From: Mail <[email protected]>
Subject: Pria Palestina Dibui Karena Main Seks dengan Gadis Israel
To: "Indonesia-Rising" <[email protected]>, "mediacare"
<[email protected]>, "zamanku" <[email protected]>
Date: Friday, July 23, 2010, 11:21 AM
Seorang pria Palestina divonis bersalah atas dakwaan "menipu demi
memerkosa". Seperti dilaporkan harian Inggris Guardian, Kasus itu
bergulir ketika pria tersebut berhubungan seks atas dasar suka sama suka
dengan seorang gadis Yahudi .
Si pria, Sabbar Kashur (30)
memperkenalkan dirinya dengan nama "Daniel", nama tradisional Yahudi,
sehingga si gadis mengira lelaki tersebut Yahudi.
Masalah jadi
runyam ketika gadis itu akhirnya tahu bahwa Kashur ternyata bangsa Arab.
Dia mengadu ke polisi sebagai korban perkosaan dan kesewenang-wenangan .
Sidang
bergulir dan pengadilan di Yerusalem membuat sejarah internasional
karena memvonis Kashur (30) dengan hukuman penjara 18 bulan.
Pengadilan
mengaku bahwa kasus tersebut "bukan pemerkosaan klasik dengan cara
pemaksaan" tapi hukuman tetap dijatuhkan pada Kashur.
Hubungan intim antara Yahudi dengan Arab adalah sesuatu yang dianggap tabu.
Di
dalam persidangan, terungkap bahwa Kashur memperkenalkan diri sebagai
"Daniel" kepada korban saat mereka bertemu di Jerusalem tahun 2008.
Kashur
tinggal di sektor Arab di Jerusalem Timur dan kepada gadis itu dia
mengaku sebagai seorang lulusan sarjana yang sedang mencari pasangan
serius.
Setelah berkenalan, tak lama kemudian Kashur dan gadis
Yahudi itu terlibat seks dan setelahnya Kashur pergi sedangkan si
perempuan belum sempat mengenakan pakaian.
Perempuan itu, yang namanya tidak diungkap, akhirnya tahu "Daniel"
bukan Yahudi. Dia kemudian melapor ke polisi.
Terdakwa
pada awalnya dituduh dengan pasal pemerkosaan namun setelah ada
kesepakatan di pengadilan, tuduhan diganti menjadi "penipuan demi
memerkosa".
Anggota majelis hakim, Tzvi Segal, berpendapat bahwa
kasus itu tidak terjadi jika si gadis sejak awal tahu bahwa Kashur bukan
Yahudi.
"Seks itu terjadi karena keliru menduga," kata jaksa.
"Kalau saja korban tahu bahwa pelaku bukanlah seorang Yahudi sarjana
yang sedang mencari pasangan serius, tentu korban tak mau berhubungan,"
kata majelis hakim dalam keputusannya. Kashur mengajukan banding atas
putusan tersebut.
Keputusan pengadilan itu membuat marah aktivis HAM dan kalangan Israel liberal.
"Cuma
satu pertanyaan buat hakim. 'bagaimana kalau pelaku adalah seorang
Yahudi yang mengaku sebagai Muslim demi mendapatkan perempuan Muslim?
Apa dia akan diberi dakwaan yang sama? jawabannya jelas : tidak," kata
aktivis Gideon Levy.
20 persen penduduk Israel adalah bangsa Arab namun hubungan intim antar anggota
dua bangsa itu jarang ada.
Hanya ada sedikit pemukiman campuran dan bangsa Arab sering menjadi korban
diskriminasi.
_
[Non-text portions of this message have been removed]