From: Mail <[email protected]>
Subject: Pria Palestina Dibui Karena Main Seks dengan Gadis Israel
To: "Indonesia-Rising" <[email protected]>, "mediacare" 
<[email protected]>, "zamanku" <[email protected]>
Date: Friday, July 23, 2010, 11:21 AM







 



  


    
      
      
      Seorang pria Palestina divonis bersalah atas dakwaan "menipu demi 
memerkosa". Seperti dilaporkan harian Inggris Guardian, Kasus itu 
bergulir ketika pria tersebut berhubungan seks atas dasar suka sama suka
 dengan seorang gadis Yahudi . 

Si pria, Sabbar Kashur (30) 
memperkenalkan dirinya dengan nama "Daniel", nama tradisional Yahudi, 
sehingga si gadis mengira lelaki tersebut Yahudi.

Masalah jadi 
runyam ketika gadis itu akhirnya tahu bahwa Kashur ternyata bangsa Arab.
 Dia mengadu ke polisi sebagai korban perkosaan dan kesewenang-wenangan .

Sidang
 bergulir dan pengadilan di Yerusalem membuat sejarah internasional 
karena memvonis Kashur (30) dengan hukuman penjara 18 bulan.

Pengadilan
 mengaku bahwa kasus tersebut "bukan pemerkosaan klasik dengan cara 
pemaksaan" tapi hukuman tetap dijatuhkan pada Kashur.

Hubungan intim antara Yahudi dengan Arab adalah sesuatu yang dianggap tabu.

Di
 dalam persidangan, terungkap bahwa Kashur memperkenalkan diri sebagai 
"Daniel" kepada korban saat mereka bertemu di Jerusalem tahun 2008.

Kashur
 tinggal di sektor Arab di Jerusalem Timur dan kepada gadis itu dia 
mengaku sebagai seorang lulusan sarjana yang sedang mencari pasangan 
serius.

Setelah berkenalan, tak lama kemudian Kashur dan gadis 
Yahudi itu terlibat seks dan setelahnya Kashur pergi sedangkan si 
perempuan belum sempat mengenakan pakaian.

Perempuan itu, yang namanya tidak diungkap, akhirnya tahu "Daniel"
bukan Yahudi. Dia kemudian melapor ke polisi.

Terdakwa
 pada awalnya dituduh dengan pasal pemerkosaan namun setelah ada 
kesepakatan di pengadilan, tuduhan diganti menjadi "penipuan demi 
memerkosa".

Anggota majelis hakim, Tzvi Segal, berpendapat bahwa 
kasus itu tidak terjadi jika si gadis sejak awal tahu bahwa Kashur bukan
 Yahudi.

"Seks itu terjadi karena keliru menduga," kata jaksa. 
"Kalau saja korban tahu bahwa pelaku bukanlah seorang Yahudi sarjana 
yang sedang mencari pasangan serius, tentu korban tak mau berhubungan," 
kata majelis hakim dalam keputusannya. Kashur mengajukan banding atas 
putusan tersebut.

Keputusan pengadilan itu membuat marah aktivis HAM dan kalangan Israel liberal.

"Cuma
 satu pertanyaan buat hakim. 'bagaimana kalau pelaku adalah seorang 
Yahudi yang mengaku sebagai Muslim demi mendapatkan perempuan Muslim? 
Apa dia akan diberi dakwaan yang sama? jawabannya jelas : tidak," kata 
aktivis Gideon Levy.

20 persen penduduk Israel adalah bangsa Arab namun hubungan intim antar anggota 
dua bangsa itu jarang ada.

Hanya ada sedikit pemukiman campuran dan bangsa Arab sering menjadi korban 
diskriminasi. 


    
     

    
    _

 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke