Jangankan tidak bercadar, tidak berjilbab saja tidak akan diapa-apain kok ! 
Apalagi ini dinegara yang jelas-jelas melarang.

Lihat saja dinegara yang tidak melarang wanita berjilbab, berapa puluh juta 
muslimah di Indonesia tidak berjilab, mereka kan nggak diapa-apain, hidup 
tenang-tenang saja, enjoy-enjoy saja kok.

Intinya menutup aurat, dan itu hubungannya dengan Allah, dengan hukuman dan 
balasannya di ahirat nanti, jadi hubungannya dengan keimanan seseorang.

Agar diskusinya tidak kemana-mana, tolong yang faham tentang firman Allah, 
carikan bahwa muslimah diharuskan bercadar, atau kalo susah carikan firman 
Allah 
yang menyuruh muslimah berjilab !











________________________________
From: sunny <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sun, July 25, 2010 2:58:51 PM
Subject: [ppiindia] Al-Garni, Bolehkan Wanita Tidak Bercadar DI Negara Yang 
Melarang

  
Refleksi : Apa komentar Anda terhadap pernyataan Sheik Aedh al-Garni?

http://www.harianterbit.com/artikel/fokus/artikel.php?aid=99325

Al-Garni, Bolehkan Wanita Tidak Bercadar DI Negara Yang Melarang
Tanggal : 25 Jul 2010 
Sumber : Harian Terbit 

JAKARTA-Seorang ulama populer di Arab Saudi menyatakan sah-sah saja bila 
Muslimah tak harus menutup wajah bila berada di negara-negara yang melarang 
pemakaian cadar di tempat umum. Ini bisa dilakukan agar mereka tidak dilecehkan 
publik setempat. 


Pernyataan itu dilontarkan Sheik Aedh al-Garni. "Kita jangan mempertentangkan 
masyarakat di negara mereka atau tempat lain," kata al-Garni, di harian Saudi, 
al-Hayat, pada Sabtu (24/7)

"Akan lebih baik bagi kaum Muslimah untuk memperlihatkan wajah mereka bila ada 
larangan memakai cadar di tempat mereka tinggal sehingga terhindar dari reaksi 
atau dampak negatif atau pelecehan dan lain-lain," lanjut al-Garni. 


Anjuran itu dilontarkan al-Garni terkait kontroversi pemakaian cadar dan jubah 
- 
yang populer disebut burka atau niqab - di sejumlah negara di Eropa. Pemerintah 
dan para politisi di Prancis, Belgia, dan Spanyol tengah berencana untuk 
melarang perempuan memakai kostum yang menutup semua tubuh mereka - hingga di 
bagian wajah - di tempat-tempat umum. 


Parlemen Majelis Rendah di Prancis bahkan telah menyetujui pelarangan burka. 
Larangan akan berlaku secara sah bila disetujui oleh Senat pada September 
mendatang. 


Alasannya, pemakaian jubah seperti itu melanggar estetika dan dianggap sebagai 
simbol pengekangan atas perempuan. Namun, bagi sebagian umat Muslim, pemakaian 
burka atau niqab patut dilakukan para muslimah untuk menutup aurat agar tidak 
mengundang pelecehan dari orang lain. 


Al-Garni menyayangkan bahwa gaya berpakaian ini sampai menjadi masalah yang 
serius bagi pemerintah dan parlemen Prancis. "Itu sikap yang tidak logis dan 
tidak masuk akal bagi pemerintah Prancis untuk menerapkan [larangan] demikian," 
kata al-Garni. 


"Kaum non-Muslim yang obyektif pun telah melontarkan kritik atas kebijakan itu. 
Pasalnya, Prancis kan negara sekuler, yang seharusnya juga menghormati 
kebebasan 
menjalankan ajaran agama. Pemerintah seharusnya menghormati ritual dan praktik 
relijius," kata al-Garni. 


Sementara itu, seorang cendekiawan Saudi, Mohammed al-Nujemi, menyarankan kaum 
Muslimah yang senang mengenakan cadar untuk tidak bepergian ke negara-negara 
yang melarang gaya berbusana itu. 


"Perempuan Saudi jangan berwisata ke negara-negara Non-Muslim," kata al-Nujemi 
kepada stasiun televisi al-Arabiya. "Pergi ke negara non Muslim tanpa alasan 
yang kuat tidak dibenarkan oleh syariah," lanjut dia.(tbt/a

[Non-text portions of this message have been removed]






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke