Refleksi : Martabat  "wakil rakyat" adalah  5D, yaitu Datang, Duduk (sambil 
tidur), Diam, Dengar, Duit. D terakhir ini yaitu Duit sangat penting sekali, 
maka oleh karena itu tak sedikit keluarga [ayah, ibu, isteri, anak, cucu, 
paman, nenek, bibi etc] menjadi anggota dewan wakil rakyat. Menjadi anggota 
dewan ini seperti mempunyai perusahaan keluarga tanpa ada resiko rugi atau 
bangkrut dalam jangka waktu 5 tahun. Selama 5 tahun laba selalu mengalir masuk 
kantong. Setelah 5 tahun kalau dipilih lagi, mujur lagi.  

Rakyat memilih mereka, jadi apa yang mau dibilang selain yang biasa 
dileluconkan : "apa boleh buat taik kambing bulat-bulat".  

Apakah Anda tidak bersedia menjadi wakil rakyat?

http://nasional.kompas.com/read/2010/08/03/09315334/Martabat.Wakil.Rakyat


OPINI
Martabat Wakil Rakyat
Selasa, 3 Agustus 2010 | 09:31 WIB
 
KOMPAS/ ALIF ICHWAN
Indra Tranggono *

KOMPAS.com - Marilah kita main hitung. Di luar biaya reses dan tunjangan lain, 
gaji bersih yang diterima anggota DPR per bulan adalah sekitar Rp 57 juta atau 
Rp 684 juta per tahun. Dalam lima tahun, gaji yang mereka terima adalah Rp 
3.420.000.000 (Rp 3,42 miliar). Taruhlah mereka mengeluarkan biaya 
"administrasi" pemilu Rp 1 miliar, maka masih ada "laba" Rp 2.420.000.000 (Rp 
2,42 miliar).

Dengan hitungan kasar, kita dapat menyimpulkan: setiap anggota DPR di Senayan 
hidup supersejahtera. Mereka mempunyai penghasilan per hari minimal Rp 1,9 juta 
(Rp 57 juta dibagi 30 hari). Bandingan dengan penghasilan rakyat kecil per hari 
yang berkisar Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Rakyat kecil pun tak kenal uang reses atau tunjangan gaji, tetapi hanya 
mengenal "bonus" penderitaan: dari kesulitan menyekolahkan anak, membayar biaya 
kesehatan, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang mahal, sampai kesulitan 
mencari uang itu sendiri. Itu pun, jika tak beruntung, masih mendapat bonus 
lain: kena ledakan tabung gas atau menjadi obyek penggusuran pasukan polisi 
pamong praja.

Cita-cita merdesa

Konstitusi kita memiliki tiga kata kunci: melindungi, menyejahterakan, dan 
mencerdaskan kehidupan rakyat. Amanah konstitusi itu dibebankan kepada (para 
penyelenggara) negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki tiga tugas pokok: pengawasan, 
anggaran, dan membuat undang-undang (legislasi). Dengan tiga tugas itu, DPR 
mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan 
cerdas atau kehidupan yang memenuhi standar merdesa, yakni sejahtera, patut, 
dan layak.

Target hidup secara merdesa merupakan impian dasar mayoritas rakyat kita. Hidup 
sejahtera berarti terjamin hak-hak dasarnya: hak mendapatkan kehidupan layak, 
mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan keamanan, 
hak mendapatkan pelayanan sosial, hak mendapatkan kebebasan berekspresi, 
kebebasan memeluk keyakinan/agama, hak mengembangkan diri, dan lainnya.

Patut dan layak berarti sesuai nilai, etika, norma, dan moral yang jadi basis 
kehidupan bangsa. Jika DPR adalah lembaga perwakilan untuk memperjuangkan 
kepentingan rakyat, makna "perwakilan" harus dielaborasi dan diperkaya dengan 
makna "pemerdesaan" rakyat. Bobot makna "pemerdesaan" dapat dijadikan tanggung 
jawab moral sekaligus orientasi nilai DPR sehingga mereka wajib merasa 
bersalah, berdosa, dan malu jika gagal memperjuangkan cita-cita hidup merdesa 
rakyat.

Kita dapat memahami tindakan aktor film Pong Hardjatmo yang menuliskan grafiti 
"jujur, adil, tegas" di atas Gedung DPR Senayan. Pong, seperti juga ratusan 
juta rakyat Indonesia yang lain, geram melihat dan merasakan kinerja anggota 
Dewan yang "adem ayem" dan lebih sibuk dengan "teater retorik" daripada 
menggelar teater konkret lewat penuntasan berbagai persoalan besar di negeri 
ini (kasus Bank Century dan lainnya).

Selama ini, para anggota Dewan di Senayan cenderung memaknai upaya-upaya 
penuntasan berbagai persoalan besar bangsa tak lebih dari kosmetik politik agar 
bercitra sebagai hero. Namun, "perjuangan" itu menguap seiring dengan lunturnya 
kosmetik. Rakyat hanya disuguhi gegap gempita "teater politik" melalui berbagai 
media massa. Sesudah teater itu berlalu, rakyat kembali disergap kesunyian yang 
panjang dan menyesakkan. Ironisnya, untuk semua pergelaran "teater politik" 
itu, negara harus mengeluarkan biaya besar!

Teater sosial

Kita tidak berharap negara ini hanya menjadi panggung ketoprak humor yang 
"wagu" dan tidak lucu, tempat para anggota Dewan-yang bergaji Rp 1, 9 juta per 
hari itu-memamerkan kepiawaian seni lakon (acting) demi entertainment politik 
yang melelahkan dan membosankan.

Teater sosial yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat jauh lebih konkret, 
spektakuler, dan dramatis; sebuah teater yang muncul dari berbagai kegagalan 
kebijakan pemerintah terkait hak-hak dasar publik. Teater bertajuk "Penderitaan 
Tiada Batas" ini berlangsung dalam setiap tarikan napas rakyat, terutama rakyat 
jelata.

Masihkah para anggota Dewan tega untuk "duduk manis", "tidur", dan "membolos"?

Dengan penuh kepahitan, kita terpaksa mengucap, "Kita membutuhkan wakil-wakil 
rakyat yang punya martabat". Martabat diukur dari kualitas makna eksistensial 
melalui kiprah sosial yang penuh komitmen, dedikasi, integritas, dan 
kapabilitas untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berperadaban tinggi.

*INDRA TRANGGONO Pemerhati Budaya; Bermukim di Yogyakarta


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke