STATEMENT GERAKAN PERLAWANAN NASIONAL 7 AGUSTUS

===========================================================================

Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Kenaikan Harga

Bukti Kegagalan Rezim Antek
Kapitalis SBY-Boediono-DPR

 

I.         
Kenaikan TDL adalah skenario untuk meliberalkan atau swastanisasi Industri
Listrik.

Rakyat miskin, yang merupakan
mayoritas penduduk Indonesia terus dibebani kehidupannya oleh kebijakan Rezim 
Antek
Kapitalis SBY-Boediono-DPR. Persekongkolan jahat untuk menaikkan tarif dasar 
Listrik,
akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok terutama harga pangan. 


Sistem kapitalisme memberikan
kesempatan pada swasta untuk mengusai pangan dari hulu ke hilir, sehingga demi
keuntungan yang lebih besar, rakyat miskin harus membayar lebih banyak. Hal 
yang sama juga terjadi pada
listrik, dimana sebagai salah satu kebutuhan vital masyarakat seharusnya
dikuasai oleh negara (tentu saja seharusnya negara yang karakternya kerakyatan,
bukan negara pro modal dan korup) sehingga seluruh rakyat dapat menikmati
fasilitas listrik dengan murah dan aman. 


Namun yang dilakukan oleh Rezim Antek
Kapitalis SBY-Boediono-DPR justru sebaliknya, Membuat kebijakan energi (juga
listrik) yang hanya menguntungkan segelintir orang pemilik modal dan pemegang 
kekuasaan,
yaitu pihak swasta internasional dan dalam negeri ditambah pejabat-pejabat
negara. Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR
saat ini sesungguhnya melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Rezim Antek 
Kapitalis
sebelumnya. Karena dalam konteks energi listrik, Rezim Antek Kapitalis Megawati
sudah mengesahkan UU Ketenagalistrikan Nomor 20 tahun 2002 yang membuka
kesempatan luas bagi swasta untuk ikut mengendalikan listrik di Indonesia,
walaupun kemudian UU ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.


Di akhir masa jabatan Rezim Antek Kapitalis SBY-JK, lahirlah UU 
Ketenagalistrikan
Nomor 30 tahun 2009. Namun dengan semangat yang sama dengan UU Kelistrikan Rezim
Antek Kapitalis Megawati. Pada intinya adalah memecah usaha ketenagalistrikan
secara vertikal maupun horisontal serta memperbolehkan pihak swasta 
(Internasional
maupun dalam negeri) untuk mengusai industri listrik ini, baik di pembangkit,
transmisi, distribusi maupun hingga ritel. Kebijakan ini semakin mendorong
harga listrik yang semakin mahal di Indonesia.

Kenaikan tarif dasar listrik merupakan langkah awal untuk menjual
(privatisasi) PLN sebagai industri vital di sektor ketenagalistrikan. Dengan
demikian ketika PLN dijual di tengah tarif listrik yang mahal, maka para
pemodal swasta (terutama Internasional) akan mendapatkan untung besar. 


II.       
Kenaikan TDL adalah skenario Kapitalisme Internasional (melalui Worl Bank,
IMF dan lain sebagainya)


Dampak ini bukannya tidak diketahui oleh Rezim Antek Kapitalis
SBY-Boediono-DPR. Namun sikap pengecut mereka terhadap kepentingan para
pemodal, terutama terhadap Kapitalis Internasional melalui lembaga-lembaga
keuangan Internasional (IMF, Worl Bank, ADB dll), membuat Rezim Antek Kapitalis
SBY-Boediono-DPR mengabaikan kepentingan mayoritas rakyat Indonesia. Tentu saja
dengan sedikit ceceran keuntungan dari Kapitalisme Internasional (baik sebagai
mitra lokal, dukungan politik, fee/komisi atas proyek-proyek, hingga pengabaian
tindakan korupsi).

Demikian juga alasan Rezim Kapitalis
SBY-Boediono-DPR untuk mencabut subsidi listrik dikarenakan subsidi hanya
memberatkan APBN adalah bohong. Karena sebagian besar dana APBN justru 
dialokasikan untuk membayar utang,
yang sejatinya utang-utang ini hanyalah upaya kapitalis internasional untuk
semakin mencengkramkan kukunya, dan juga sebagai pundi-pundi rejeki bagi Rezim
yang korup seperti di Indonesia
ini. Pembayaran cicilan pokok dan bunga utang mencapai Rp 237 triliun dalam
APBN 2010, sedangkan subsidi listrik hanya sebesar Rp 55,1 trilyun.

Rezim Antek Kapitalis SBY-Boediono-DPR juga
gagal menjalankan politik energi yang berdaulat dan berpihak kepada kepentingan
nasional. Kebijakan sektor energi justeru diarahkan untuk melayani
kepentingan asing dengan menggenjot ekspor ke luar negeri. Hal ini menyebabkan
PLN harus mengeluarkan dana sangat besar untuk memenuhi pasokan energi bagi
pembangkitnya. Biaya bahan bakar yang harusnya jauh lebih murah jika
menggunakan gas, terpaksa menggunakan bahan bakar minyak. Karena pasokan gas
dalam negeri sangat dibatasi---sebagian besar gas justru dieksport—dan untuk
bahan bakar minyak yang digunakan pun harus dibeli dengan harga internasional 
yang
dikendalikan oleh para pengusaha minyak internasional.


III.     
Kenaikan TDL merugikan mayoritas rakyat Indonesia.


Sementara para pengusaha Indonesia dengan pragmatis akan mengambil 
langkah-langkah
penyelamatan saat terjadi kenaikan harga listrik. Dengan meminta subsidi
(insentif) dari pemerintah dan secara cepat akan melakukan tindakan pengurangan
kejejahteraan bagi buruh; Baik dalam bentuk pengurangan tunjangan-tunjangan
diluar hak normatif, maupun pengurangan hak normatif itu sendiri termasuk
menekan upah minimum tahun 2011 nanti, yang artinya secara umum akan menurunkan
daya beli masyarakat yang sudah sangat rendah.


Di sisi lain, rakyat juga harus menanggung beban kenaikan harga yang luar
biasa tingginya, terutama kenaikan harga sembako. Apalagi sebentar lagi akan
memasuki bulan Ramdhan, yang sudah pasti akan terjadi lagi kenaikan harga. Bukan
karena tidak adanya sembako di pasar, namun karena sekali lagi kontrol terhadap
harga dan distribusinya ditentukan oleh para pemodal-pemodal besar yang juga
mengontrol Rezim SBY-Boediono-DPR, sehingga harga sembako mengacu pada seberapa
besar para pemodal ini ingin mendapatkan keuntungan.


IV.     
Keharusan rakyat Indonesia untuk melawan Kapitalisme Internasional dan
antek-antek dalam negeri.


Oleh karena itu, empatpuluh lima organisasi yang terhimpun dalam ” Gerakan
Nasional Batalkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan Turunkan Harga” mempersiapkan
sebuah gerakan massa secara nasional, yang akan dilakukan pada tanggal 7
Agustus 2010. Aksi akan dilakukan serentak di kota-kota besar di Indonesia; 
Balikpapan,
Samarinda, Palu, Medan, Lampung, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung,
Surabaya, Mojokerto, Semarang, Yogyakarta, Makassar, Palu, Ternate, Bima,
Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Bengkulu, Solo, Polimandar-Sumbar, Karawang,
Manado dan kota-kota lainya, untuk menghentikan upaya kapitalisme semakin
merajalela di Indonesia.


Mari bersatu bergerak bersama, tuntut :

1.     
Batalkan kenaikan TDL

2.     
Turunkan Harga


Dan mari bersatu, serukan :

Rezim Kapitalis SBY-Boediono-DPR, GAGAL mensejahterakan
Rakyat !

 

 

V.              
Tugas Rakyat Indonesia kedepan

Dan karena seluruh rezim kapitalis dimanapun telah gagal, maka tugas
rakyat, tugas klas buruh bersama dengan rakyat miskin Indonesia untuk membangun
sebuah alat perjuangan bersama, sebuah alat persatuan gerakan rakyat secara
nasional yang sangup terus-menerus melakukan perlawanan di seluruh penjuru
Indonesia hingga Rezim Antek Kapitalis ini bisa dijatuhkan, dan rakyat berhasil
membangun kekuasaan politik-ekonominya sendiri.


Dan gerakan perlawanan nasional adalah metode untuk mempercepat pembangunan
alat persatuan rakyat ini, sehingga setelah tanggal 7 agustus, akan ada lagi
perlawanan-perlawanan serentak rakyat terhadap rezim kapitalis SBY-Boediono-DPR,
sampai rakyat berhasil mengusir kapitalisme dan seluruh antek-anteknya.



Jakarta, 7 Agustus 2010


45 ORGANISASI GERAKAN PERLAWANAN
NASIONAL

Aliansi Buruh Menggugat [SBTPI,
PPBI, GASBURI, SPTBG, FPBJ, SBIJ, SPOI, SPKAJ, SBSI 92, FSPM], SP
Koja, FSPMI, SP PLN, SMI, PEMBEBASAN,LMND, IMM, PMKRI, HIKMAH BUDHI, HMI-MPO, 
PMII,
FPPI, KPOP, BANG JAYA, FPJ, RepDem Jakarta, Perempuan Mahardhika, PPRM, PPI,
KPRM-PRD, PRP, PRD, KAU, GARDA PAPUA, AMP, PN PII, SeBUMI, DKR, KASBI Jakarta,
Petisi 28, Balai Kebangsaan, KSN, SRMI, FORI


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke