http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=64636:redenominasi-rupiah-untuk-apa-&catid=78:umum&Itemid=131


      Redenominasi Rupiah, untuk Apa ? 
      Oleh : Fadmin Prihatin Malau 

           
       
      Kita (Anda), rakyat Indonesia bisa bingung karena banyaknya masalah yang 
muncul di Indonesia dengan penyelesaian yang tidak kunjung tuntas. Dalam 
kebingungan itu muncul lagi keinginan pemerintah untuk melakukan redenominasi 
rupiah. 

      Untuk apa? Tidak ada jawaban yang pasti. Namun, yang pasti sampai kini 
masalah harga kebutuhan pokok yang tidak stabil, inflasi yang tidak bisa 
diprediksi dan dikendalikan dan yang terus memakan korban jiwa yakni konversi 
Minyak Tanah ke Gas Elpiji dan rentetan masalah lainnya yang belum tuntas. 

      Redenominasi rupiah akan dilakukan pemerintah, untuk apa? Redenominasi 
adalah pengurangan nilai pecahan rupiah tanpa mengurangi nilai dari uang itu. 
Untuk apa ya? Apa perlunya dilakukan. Bila dilakukan redenominasi dapat 
diprediksi transaksi jual beli di masyarakat akan cenderung kacau karena sistem 
mata uang Indonesia saat ini masih berfungsi dengan baik. Sistem mata uang 
Indonesia tidak ada masalah, mengapa harus mencari masalah.

      Siapapun ditanya, baik pakar maupun praktisi ekonomi akan mengatakan 
kebutuhan untuk melakukan redenominasi tidak perlu dan mendesak untuk 
dilakukan. Alasannya, adalah sistem mata uang masih berfungsi baik, masyarakat 
dan dunia finansial melakukan transaksi tanpa ada kendala yang berarti. 
Semuanya berjalan datar dan wajar-wajar saja. Redenominasi tidak segampang itu 
untuk dilaksanakan, banyak faktor yang harus dipikirkan, dikaji dengan cermat 
karena bila masyarakat menolak, bingung maka dampak psikologis dari kebijakan 
itu akan membahayakan perekonomian yang sedang berlangsung. Redenominasi 
menggerus kepercayaan terhadap rupiah dengan cepat, faktor psikologis harus 
diperhatikan, bila tidak perekonomian akan kacau.

      Sementara sederetan masalah ekonomi yang ada di depan mata tidak menjadi 
prioritas untuk diselesaikan. Harga-harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi 
tidak terkontrol, daya beli masyarakat yang lemah dan cenderung tidak mampu 
meningkatkan kesejahteraan hidupnya. 

      Kini direncanakan redenominasi rupiah, untuk apa? Bank sentral ingin 
melakukan redenominasi rupiah untuk uang pecahan Indonesia paling besar yakni 
Rp 100.000. Bila dilihat memang uang rupiah pecahan Rp. 100.000 itu merupakan 
pecahan uang terbesar kedua di dunia. Pecahan uang terbesar pertama di dunia 
adalah mata uang Vietnam yakni 500.000 Dong. Boleh jadi Bank sentral ingin 
melakukan penyederhanaan satuan uang rupiah, tetapi muncul pertanyaan buat apa? 
Hal ini bukan yang paling prioritas untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia 
sekarang ini, banyak yang harus dilakukan segera dan fokus.

      Harus diingat Bank sentral untuk membutuhkan redenominasi rupiah 
dibutuhkan persyaratan yang ketat dan harus jujur dengan persyaratan itu. 
Sedikitnya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, diperhatikan dengan tegas 
yakni kondisi perekonomian harus benar-benar dalam kondisi stabil. Kemudian 
kedua kondisi inflasi rendah dan stabil dan yang ketiga adalah adanya jaminan 
stabilitas harga di pasaran.

      Mari kita sama-sama jujur, adil dan tegas untuk melihat tiga persyaratan 
itu, apakah sudah ada saat sekarang ini? Apakah kondisi perekonomian dalam 
kondisi stabil, semua orang tahu sekarang ini kondisi perekonomian Indonesia 
tidak stabil. Apakah tingkat inflasi rendah dan stabil? Semua orang mengetahui 
laju inflasi tinggi dan tidak stabil. Lantas apakah harga-harga di pasaran, 
khususnya harga-harga kebutuhan pokok dalam kondisi stabil? Semua orang 
merasakannya sekarang ini harga-harga kebutuhan pokok tidak stabil, tidak 
terkendali, sesuka hati naik tanpa ada daya pemerintah untuk mengendalikannya. 
Bisa-bisanya harga cabai sampai Rp 60.000,- per kilogram dengan alasan pasokan 
kurang, cabai tidak ada di pasaran.

      Luar biasa, hanya ini yang bisa diucapkan bila melihat fenomena 
harga-harga di pasaran, sesuka hati naik dan daya beli masyarakat semakin tidak 
menentu. Pemerintah tidak mampu menentukan harga-harga kebutuhan pokok selalu 
menyerahkan kepada pasar dan kini pemerintah ingin melakukan redenominasi 
rupiah, untuk apa?

      Mengambang

      Redenominasi rupiah mau dilakukan Bank Indonesia, untuk apa? Pertanyaan 
ini menurut Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi A Johansyah mengatakan 
rencana melakukan redenominasi baru berupa kajian yang dilakukan oleh Bank 
Indonesia terkait dengan pelaksanaan integrasi masyarakat ekonomi regional 
seperti ASEAN. (Analisa halaman ekonomi dan keuangan, Selasa 3/8)

      Diakuinya itu baru kajian BI dalam rangka integrasi masyarakat ekonomi 
regional seperti ASEAN untuk kemudahan transaksi pembayaran. Itu baru kajian 
awal untuk melihat prospek. 

      Dari penjelasan BI ini jelas redenominasi rupiah yang akan dilakukan 
masih mengambang, tidak jelas, tidak fokus untuk apa sebenarnya. Apabila hanya 
untuk memudahkan transaksi pembayaran dan integrasi masyarakat ekonomi regional 
ASEAN dinilai sangat berlebihan dilakukan pada saat persyaratan mutlak 
melakukan redenominasi belum terpenuhi. Seandainya persyaratan untuk 
redenominasi rupiah sudah terpenuhi barulah bisa dilakukan dan dalam 
pelaksanaannya harus sangat hati-hati, arif dan bijaksana karena bila tidak 
arif dan bijaksana dapat merugikan masyarakat, harus dilakukan dalam waktu dan 
persiapan yang lama.

      BI harus mengkaji ulang keinginan untuk melakukan redenominasi rupiah 
karena sangat riskan sekali kepada perekonomian masyarakat Indonesia. Nilai 
tukar rupiah yang dinilai terbesar kedua di dunia pada dasarnya tidak ada 
masalah, biarkanlah begitu. Kini tugas pemerintah bagaimana meningkatkan daya 
beli masyarakat, menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan pokok sehingga daya 
beli masyarakat tetap tinggi. 

      Pemerintah harus memprioritaskan hal itu bukan sibuk memikirkan 
redenominasi rupiah, untuk apa? Harus diingat konsep perekonomian yang tangguh 
adalah perekonomian yang berbasis kepada kekuatan ekonomi pada tingkat 
masyarakat menengah ke bawah. Konsep kekuatan ekonomi ini harus diwujudkan 
pemerintah, tidak perlu memikirkan integrasi masyarakat ekonomi regional ASEAN, 
tidak penting itu karena bila kekuatan ekonomi pada tingkat masyarakat menengah 
ke bawah maka stabilitas keamanan akan terganggu. Bila ini yang terjadi maka 
masa depan bangsa dan negara menjadi terganggu.

      Meningkat Secara Alami

      Hal yang kongkrit harus dilakukan pemerintah yakni menstabilkan 
harga-harga terutama kebutuhan pokok masyarakat, meningkat tingkat laju inflasi 
dan terus stabil serta mendongkrak daya beli masyarakat menjadi kuat, besar 
sehingga bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

      Peningkatan kesejahteraan masyarakat harus dilakukan secara alami, 
terencana, terprogram dengan mempersiapkan segala perangkat yang berhubungan 
dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yakni tidak melakukan hal-hal yang 
bertentangan dengan konsep Undang-Undang Dasar 1945.

      Apa bila konsep ini yang dijalankan maka kesejahteraan rakyat Indonesia 
akan tercipta sebab perangkat konsep ekonominya memang untuk rakyat, bukan 
konsep perekonomian liberal yang tidak berpihak kepada rakyat.

      Sedangkan redenominasi rupiah bukan prioritas utama sesuai dengan amanat 
UUD 1945 Bab XIV Kesejahteraan Sosial dan bila BI ingin melakukan redenominasi 
rupiah harus secara alami, terukur, teruji, arif dan bijaksana. 

      Kuncinya, bila pemerintah telah melaksanakan amanat UUD 1945 secara baik 
dan benar serta implementasinya sudah berjalan maka redenominasi akan terjadi 
dengan sendirinya yakni nilai tukar rupiah dapat bersaing dengan nilai tukar 
mata uang asing dalam perdagangan tingkat internasional. Kebanggaan akan rupiah 
semakin kuat sehingga masyarakat Indonesia mulai dari tingkat masyarakat 
menengah ke atas dan masyarakat menengah ke bawah percaya kepada rupiah. 

      Percaya kepada rupiah bukan sebatas slogan sebagai mana yang pernah 
digencarkan era Orde Baru yakni Aku Cinta Rupiah. Namun, slogan itu hanya 
slogan maka slogan tinggal slogan. Kini yang utama dan terutama bagaimana 
menciptakan nilai rupiah itu kuat dan dapat bersaing dengan mata uang lainnya 
dalam perdagangan internasional. Bila ini yang terjadi maka posisi rupiah 
menjadi menentukan maka tidak perlu lagi yang namanya redenominasi. Mudahkah!. 
***

      Penulis adalah pemerhati masalah sosial, budaya dan ekonomi, tinggal di 
kabupaten Toba Samosir.
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke