http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=64636:redenominasi-rupiah-untuk-apa-&catid=78:umum&Itemid=131
Redenominasi Rupiah, untuk Apa ?
Oleh : Fadmin Prihatin Malau
Kita (Anda), rakyat Indonesia bisa bingung karena banyaknya masalah yang
muncul di Indonesia dengan penyelesaian yang tidak kunjung tuntas. Dalam
kebingungan itu muncul lagi keinginan pemerintah untuk melakukan redenominasi
rupiah.
Untuk apa? Tidak ada jawaban yang pasti. Namun, yang pasti sampai kini
masalah harga kebutuhan pokok yang tidak stabil, inflasi yang tidak bisa
diprediksi dan dikendalikan dan yang terus memakan korban jiwa yakni konversi
Minyak Tanah ke Gas Elpiji dan rentetan masalah lainnya yang belum tuntas.
Redenominasi rupiah akan dilakukan pemerintah, untuk apa? Redenominasi
adalah pengurangan nilai pecahan rupiah tanpa mengurangi nilai dari uang itu.
Untuk apa ya? Apa perlunya dilakukan. Bila dilakukan redenominasi dapat
diprediksi transaksi jual beli di masyarakat akan cenderung kacau karena sistem
mata uang Indonesia saat ini masih berfungsi dengan baik. Sistem mata uang
Indonesia tidak ada masalah, mengapa harus mencari masalah.
Siapapun ditanya, baik pakar maupun praktisi ekonomi akan mengatakan
kebutuhan untuk melakukan redenominasi tidak perlu dan mendesak untuk
dilakukan. Alasannya, adalah sistem mata uang masih berfungsi baik, masyarakat
dan dunia finansial melakukan transaksi tanpa ada kendala yang berarti.
Semuanya berjalan datar dan wajar-wajar saja. Redenominasi tidak segampang itu
untuk dilaksanakan, banyak faktor yang harus dipikirkan, dikaji dengan cermat
karena bila masyarakat menolak, bingung maka dampak psikologis dari kebijakan
itu akan membahayakan perekonomian yang sedang berlangsung. Redenominasi
menggerus kepercayaan terhadap rupiah dengan cepat, faktor psikologis harus
diperhatikan, bila tidak perekonomian akan kacau.
Sementara sederetan masalah ekonomi yang ada di depan mata tidak menjadi
prioritas untuk diselesaikan. Harga-harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi
tidak terkontrol, daya beli masyarakat yang lemah dan cenderung tidak mampu
meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Kini direncanakan redenominasi rupiah, untuk apa? Bank sentral ingin
melakukan redenominasi rupiah untuk uang pecahan Indonesia paling besar yakni
Rp 100.000. Bila dilihat memang uang rupiah pecahan Rp. 100.000 itu merupakan
pecahan uang terbesar kedua di dunia. Pecahan uang terbesar pertama di dunia
adalah mata uang Vietnam yakni 500.000 Dong. Boleh jadi Bank sentral ingin
melakukan penyederhanaan satuan uang rupiah, tetapi muncul pertanyaan buat apa?
Hal ini bukan yang paling prioritas untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia
sekarang ini, banyak yang harus dilakukan segera dan fokus.
Harus diingat Bank sentral untuk membutuhkan redenominasi rupiah
dibutuhkan persyaratan yang ketat dan harus jujur dengan persyaratan itu.
Sedikitnya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, diperhatikan dengan tegas
yakni kondisi perekonomian harus benar-benar dalam kondisi stabil. Kemudian
kedua kondisi inflasi rendah dan stabil dan yang ketiga adalah adanya jaminan
stabilitas harga di pasaran.
Mari kita sama-sama jujur, adil dan tegas untuk melihat tiga persyaratan
itu, apakah sudah ada saat sekarang ini? Apakah kondisi perekonomian dalam
kondisi stabil, semua orang tahu sekarang ini kondisi perekonomian Indonesia
tidak stabil. Apakah tingkat inflasi rendah dan stabil? Semua orang mengetahui
laju inflasi tinggi dan tidak stabil. Lantas apakah harga-harga di pasaran,
khususnya harga-harga kebutuhan pokok dalam kondisi stabil? Semua orang
merasakannya sekarang ini harga-harga kebutuhan pokok tidak stabil, tidak
terkendali, sesuka hati naik tanpa ada daya pemerintah untuk mengendalikannya.
Bisa-bisanya harga cabai sampai Rp 60.000,- per kilogram dengan alasan pasokan
kurang, cabai tidak ada di pasaran.
Luar biasa, hanya ini yang bisa diucapkan bila melihat fenomena
harga-harga di pasaran, sesuka hati naik dan daya beli masyarakat semakin tidak
menentu. Pemerintah tidak mampu menentukan harga-harga kebutuhan pokok selalu
menyerahkan kepada pasar dan kini pemerintah ingin melakukan redenominasi
rupiah, untuk apa?
Mengambang
Redenominasi rupiah mau dilakukan Bank Indonesia, untuk apa? Pertanyaan
ini menurut Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi A Johansyah mengatakan
rencana melakukan redenominasi baru berupa kajian yang dilakukan oleh Bank
Indonesia terkait dengan pelaksanaan integrasi masyarakat ekonomi regional
seperti ASEAN. (Analisa halaman ekonomi dan keuangan, Selasa 3/8)
Diakuinya itu baru kajian BI dalam rangka integrasi masyarakat ekonomi
regional seperti ASEAN untuk kemudahan transaksi pembayaran. Itu baru kajian
awal untuk melihat prospek.
Dari penjelasan BI ini jelas redenominasi rupiah yang akan dilakukan
masih mengambang, tidak jelas, tidak fokus untuk apa sebenarnya. Apabila hanya
untuk memudahkan transaksi pembayaran dan integrasi masyarakat ekonomi regional
ASEAN dinilai sangat berlebihan dilakukan pada saat persyaratan mutlak
melakukan redenominasi belum terpenuhi. Seandainya persyaratan untuk
redenominasi rupiah sudah terpenuhi barulah bisa dilakukan dan dalam
pelaksanaannya harus sangat hati-hati, arif dan bijaksana karena bila tidak
arif dan bijaksana dapat merugikan masyarakat, harus dilakukan dalam waktu dan
persiapan yang lama.
BI harus mengkaji ulang keinginan untuk melakukan redenominasi rupiah
karena sangat riskan sekali kepada perekonomian masyarakat Indonesia. Nilai
tukar rupiah yang dinilai terbesar kedua di dunia pada dasarnya tidak ada
masalah, biarkanlah begitu. Kini tugas pemerintah bagaimana meningkatkan daya
beli masyarakat, menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan pokok sehingga daya
beli masyarakat tetap tinggi.
Pemerintah harus memprioritaskan hal itu bukan sibuk memikirkan
redenominasi rupiah, untuk apa? Harus diingat konsep perekonomian yang tangguh
adalah perekonomian yang berbasis kepada kekuatan ekonomi pada tingkat
masyarakat menengah ke bawah. Konsep kekuatan ekonomi ini harus diwujudkan
pemerintah, tidak perlu memikirkan integrasi masyarakat ekonomi regional ASEAN,
tidak penting itu karena bila kekuatan ekonomi pada tingkat masyarakat menengah
ke bawah maka stabilitas keamanan akan terganggu. Bila ini yang terjadi maka
masa depan bangsa dan negara menjadi terganggu.
Meningkat Secara Alami
Hal yang kongkrit harus dilakukan pemerintah yakni menstabilkan
harga-harga terutama kebutuhan pokok masyarakat, meningkat tingkat laju inflasi
dan terus stabil serta mendongkrak daya beli masyarakat menjadi kuat, besar
sehingga bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat harus dilakukan secara alami,
terencana, terprogram dengan mempersiapkan segala perangkat yang berhubungan
dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yakni tidak melakukan hal-hal yang
bertentangan dengan konsep Undang-Undang Dasar 1945.
Apa bila konsep ini yang dijalankan maka kesejahteraan rakyat Indonesia
akan tercipta sebab perangkat konsep ekonominya memang untuk rakyat, bukan
konsep perekonomian liberal yang tidak berpihak kepada rakyat.
Sedangkan redenominasi rupiah bukan prioritas utama sesuai dengan amanat
UUD 1945 Bab XIV Kesejahteraan Sosial dan bila BI ingin melakukan redenominasi
rupiah harus secara alami, terukur, teruji, arif dan bijaksana.
Kuncinya, bila pemerintah telah melaksanakan amanat UUD 1945 secara baik
dan benar serta implementasinya sudah berjalan maka redenominasi akan terjadi
dengan sendirinya yakni nilai tukar rupiah dapat bersaing dengan nilai tukar
mata uang asing dalam perdagangan tingkat internasional. Kebanggaan akan rupiah
semakin kuat sehingga masyarakat Indonesia mulai dari tingkat masyarakat
menengah ke atas dan masyarakat menengah ke bawah percaya kepada rupiah.
Percaya kepada rupiah bukan sebatas slogan sebagai mana yang pernah
digencarkan era Orde Baru yakni Aku Cinta Rupiah. Namun, slogan itu hanya
slogan maka slogan tinggal slogan. Kini yang utama dan terutama bagaimana
menciptakan nilai rupiah itu kuat dan dapat bersaing dengan mata uang lainnya
dalam perdagangan internasional. Bila ini yang terjadi maka posisi rupiah
menjadi menentukan maka tidak perlu lagi yang namanya redenominasi. Mudahkah!.
***
Penulis adalah pemerhati masalah sosial, budaya dan ekonomi, tinggal di
kabupaten Toba Samosir.
[Non-text portions of this message have been removed]