Koruptor Dapat "Kado" Remisi Tujuh Belasan 

Memperingati Hari Ulang Tahun RI ke- 65 pada 17 Agustus2010, sejumlah 
narapidana koruptor mendapatkan hadiah dari pemerintah yaituberupa remisi atau 
pengurangan masa tahanan karena dianggap telah menjalani 2/3masa hukuman dan 
berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35384






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke