Koruptor Dapat "Kado" Remisi Tujuh Belasan Memperingati Hari Ulang Tahun RI ke- 65 pada 17 Agustus2010, sejumlah narapidana koruptor mendapatkan hadiah dari pemerintah yaituberupa remisi atau pengurangan masa tahanan karena dianggap telah menjalani 2/3masa hukuman dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35384 [Non-text portions of this message have been removed]

