Posting ini ditulis sebagai pengembangan jawaban yang diberikan kepada Agussalim Ujung, seorang wartawan harian lokal di Medan, yang menanyakan peluang Kapolda Sumatera Utara Oegroseno menggantikan Bambang Hendarman Danuri (BHD) untuk jabatan Kapolri mendatang. Meskipun Oegroseno dipandang sebagai salah satu figur kuat, namun posting ini lebih fokus pada eksplorasi masalah yang dipandang sebagai urgensi dalam pembenahan lembaga kepolisian untuk lebih profesional dan memenuhi secara ideal panggilan tugas dalam mendorong reformasi khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Peningkatan nyata rasa aman (kamtibmasy) memang adalah satu hal amat penting, di samping dorongan Kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi . Kedua-duanya sama sekali tidak dapat dipisahkan dari peran yang amat diharapkan oleh masyarakat terhadap lembaga Kepolisian saat ini. Perhatian masyarakat terhadap pergantian kepemimpinan puncak Kepolisian RI dirasakan menjadi semakin besar terutama disebabkan oleh dua hal penting. Pertama, sukarnya menunjuk prestasi dalam kepemimpinan Bambang Hendarso Danuri (BHD) meskipun catatan penangkapan teroris cukup menonjol. Di antara kepolisian dan pemerintah di satu pihak dan masyarakat luas, LSM dan terutama akademisi di pihak lain, ada pemahaman perbedaan yang cukup lebar tentang terorisme di Indonesia. Jadi meskipun pihak kepolisian dan pemerintah dengan bangga memaparkan frekuensi penangkapan dan penembakan langsung di lapangan serta publikasi tentang analisis jaringan dan target sensitif terorisme Indonesia, masyarakat civil berbasis akademisi dan LSM menilai ada hal yang abu-abu di situ. Juga tidak mudah menutupi kesan bahwa scenario perang terhadap terorisme lebih merupakan kehendak sepihak Amerika dalam mengembangkan policy terbaru dalam diplomasi internasionalnya. Kedua, harapan masyarakat tentang peningkatan peran dan fungsi pengayoman kepolisian tetap saja menjadi sesuatu yang susah terpenuhi. Persepsi buruk terhadap kepolisian akibat ketidak-mampuan menjadi pengayom masih amat luas. Orang masih yakin benar mengatakan hanya dua polisi yang baik, yakni “patung polisi” dan “polisi tidur”. Bahkan, sering juga disebut “saat tidur saja polisi cukup menyusahkan, apalagi ketika berjaga”. Di Indonesia meluas ungkapan kekecewaan “melaporkan kehilangan kambing ke polisi akan kehilangan sapi”. Jika dikaitkan dengan kemampuan dan daya dukung kepolisian terhadap reformasi, terutama dalam penegakan hukum (jangan sewenang-wenang dan jangan mengabaikan HAM) dan pemberantasan korupsi, citranya malah semakin terpuruk. Dalam publikasi terakhir Transparansi Internasional (TI) sendiri masih menempatkan lembaga kepolisian pada citra posisi yang begitu buruk. Jadi, kita yakin semua kesan dan penilaian itu tidak mengada-ada. Tetapi saat ini cukup sulit bagi masyarakat untuk memberi pendapat objektif karena akses mereka terhadap standar evaluasi keberhasilan dan norma keprofesian di tubuh kepolisian tidak begitu mudah. Norma-norma internasional akhirnya dijadikan sebagai pembanding (bench marking), dan dengan cara itu kita tahu posisi kepolisian Indonesia justru semakin terpuruk. Untuk sekadar menujukkan sebuah contoh, Nanan Sukarna yang baik-baik dalam tugasnya di Sumatera Utara (Kapolda) tiba-tiba saja lengser bersama sejumlah perwira di jajarannya dan orang di luar sedikit-banyaknya mencari tahu bagaimana scenario kasus demonstrasi maut provinsi Tapanuli (protap) yang hingga kini hanya bethasil (dan tampaknya dianggap sudah cukup) menghukum pidana para operator lapangan dan tidak sanggup menyentuh aktor intelektual. Nanan Sukarna diyakini oleh banyak kalangan mampu mengungkap itu, dan sebelum itu terjadi dia sudah “dimabeskan”. Lalu Susno Duadji. Dia yang menjadi salah satu figur sentral di jajaran petinggi kepolisian dengan jabatan strategis kini justru menjadi tahanan dan tersangka karena laporannya sendiri tentang big fish dalam kamus mafia hukum. Orang pun menyematkan gelar whistleblower kepadanya yang sekaligus menunjukkan perasaan masyarakat yang kurang puas terhadap kondisi internal kepolisian. Lebih jauh masyarakat bahkan menganggap BHD sendiri selaku pemimpin tertinggi begitu sering menjadi penghambat dalam pencapaian harapan terbaik polri saat ini. Perhatikanlah kemana arah ungkapan Dien Syamsuddin yang mengatakan “kepolisian lebih gesit mengejar teroris ketimbang koruptor yang disusul dengan meluasnya opini koruptor itu kafir. Calon Kapolri
Secara sederhana orang memandang para calon terbaik adalah mereka yang dalam lapangan pengabdiannya memiliki catatan terbaik pula. Tetapi, sebagaimana disebut di atas, akses terhadap norma dan evaluasi itu, berikut dengan standar reward and punishment (ganjaran baik dan hukuman), tidak mudah bagi masyarakat. Sama seperti yang berlaku dalam TNI sampai saat ini, dalam kepolisianpun berlaku pula perwilayahan yang menunjukkan bobot kepejabatan di dalamnya. DKI, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Aceh, Bali termasuk kelas yang dianggap prestisius dan boleh disebut sebagai anak tangga yang wajib untuk menaiki anak tangga berikutnya dalam jenjang menuju orang nomor satu. Oleh karena itu sejumlah perwira tinggi kepolisian (aktif) saat ini yang pernah bertugas di daerah-daerah tersebut, apalagi dengan catatan “gemilang”, amat masuk akal jika masuk dalam nominasi calon pengganti BHD. Jika menilik pada harapan masyarakat, karakteristik kapolri pengganti BHD adalah sosok yang mampu berdiri paling depan dalam memberi ketauladanan sebagai polisi terbaik yang diukur dari profesionalitas, komitmen pembangunan institusi yang lebih mengayomi dan dapat memberi peran terbaik dalam mendorong reformasi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mengapa pemberantasan korupsi begitu penting? Jawabnya karena korupsi itu bukan saja extra ordinary crime, tetapi juga karena ia menjadi salah satu musuh utama masyarakat dan negara (Indonesia) saat ini. Modalitas Indonesia rontok karena korupsi, bukan saja uangnya habis dirampas untuk memupuk kekayaan pribadi-pribadi penguasa zholim. Tetapi peran Kapolri (BHD) amat tinggi dalam intervensi untuk penentuan figur mana yang akan dinyatakan terbaik. Orang yang secara subjektif dia sukai dapat melejit mengungguli (yang lain) antara lain karena tour of duty serta rekam jejak secara subjektif bisa tercipta. Kecurigaan atas penundaan mutasi dan pelantikan para pejabat kepolisian baru-baru ini yang membuat sejumlah LSM menuduh BHD melakukan kebohongan publik dan layak untuk dihadapkan pada proses evaluasi internal profesi (kepolisian) dan peradilan umum, adalah salah satu bentuk dari kecurigaan yang meluas terhadap kepemimpinan BHD. Oegroseno tentulah dapat menjadi salah satu di antara nominator yang mencuat saat ini. Kasus besar (perampokan CIMB Niaga) yang sedang ditanganinya kini dapat menjadi batu loncatan kegemilangan sekaligus batu sandungan buatnya. Jika dalam waktu dekat ada hasil gemilang, maka rapor Oegroseno dapat meroket. Akhirnya memang banyak variable politik yang cukup “mengganggu” dan sekaligus dapat membantu dalam proses penentuan pengganti BHD. Tetapi harapan masyarakat di tangan Kapolri mendatang kepolisian dapat semakin profesional terutama dilihat dari du hal penting, yakni pertama, semakin kondusifnya kamtibmasy yang langsung dirasakan oleh masyarakat dalam kaitannya dengan penekanan angka kriminal dan kedua, semakin tingginya daya dukung lembaga kepolisian untuk agenda penegakan hukum dan penuntasan perang melawan korupsi. Kepolisian bercitra buruk bukan saja noktah sedih bagi lembaga kepolisian semata, tetapi juga noktah sosial dan politik masyarakat Indonesia yang penyebabnya bukan saja kadar profesionalitas aparat penegak hukum bernama kepolisian itu. Mungkin itulah agenda pengganti BHD ke depan. Shohibul Anshor Siregar, dosen sosiologi politik FISIP UMSU Medan Koordinator Umum 'nBASIS [Non-text portions of this message have been removed]

