Posting ini ditulis sebagai pengembangan
 jawaban yang diberikan kepada Agussalim Ujung, seorang wartawan harian 
lokal di Medan, yang menanyakan peluang Kapolda Sumatera Utara Oegroseno
 menggantikan Bambang Hendarman Danuri (BHD) untuk jabatan Kapolri 
mendatang. Meskipun Oegroseno dipandang sebagai salah satu figur kuat, 
namun posting ini lebih fokus pada eksplorasi masalah yang dipandang 
sebagai urgensi dalam pembenahan lembaga kepolisian untuk lebih 
profesional dan memenuhi secara ideal panggilan tugas dalam mendorong 
reformasi khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di 
Indonesia. Peningkatan nyata rasa aman (kamtibmasy) memang adalah satu 
hal amat penting, di samping dorongan Kepolisian dalam penegakan hukum 
dan pemberantasan korupsi . Kedua-duanya sama sekali tidak dapat 
dipisahkan dari peran yang amat diharapkan oleh masyarakat terhadap 
lembaga Kepolisian saat ini.
Perhatian 
masyarakat terhadap pergantian kepemimpinan puncak Kepolisian  RI 
dirasakan menjadi semakin besar terutama disebabkan oleh dua hal  
penting. Pertama, sukarnya  menunjuk prestasi dalam 
kepemimpinan Bambang Hendarso Danuri (BHD)  meskipun catatan penangkapan
 teroris cukup menonjol. Di antara  kepolisian dan pemerintah di satu 
pihak dan masyarakat luas, LSM dan  terutama akademisi di pihak lain, 
ada pemahaman perbedaan yang cukup  lebar tentang terorisme di 
Indonesia. Jadi meskipun pihak kepolisian dan  pemerintah dengan bangga 
memaparkan frekuensi penangkapan dan  penembakan langsung di lapangan 
serta publikasi tentang analisis  jaringan dan target sensitif terorisme
 Indonesia, masyarakat civil  berbasis akademisi dan LSM menilai ada hal
 yang abu-abu di situ. Juga  tidak mudah menutupi kesan bahwa scenario
 perang terhadap terorisme  lebih merupakan kehendak sepihak Amerika 
dalam mengembangkan policy terbaru  dalam diplomasi internasionalnya.
Kedua, harapan masyarakat 
tentang peningkatan peran dan fungsi  pengayoman kepolisian tetap saja 
menjadi sesuatu yang susah  terpenuhi. Persepsi buruk terhadap 
kepolisian akibat ketidak-mampuan  menjadi pengayom masih amat luas. 
Orang masih yakin benar mengatakan  hanya dua polisi yang baik, yakni 
“patung polisi” dan “polisi tidur”.  Bahkan, sering juga disebut “saat 
tidur saja polisi cukup menyusahkan,  apalagi ketika berjaga”.  Di 
Indonesia meluas ungkapan kekecewaan  “melaporkan kehilangan kambing ke 
polisi akan kehilangan sapi”. Jika  dikaitkan dengan kemampuan dan daya 
dukung kepolisian terhadap  reformasi, terutama dalam penegakan hukum 
(jangan sewenang-wenang dan  jangan mengabaikan HAM) dan pemberantasan 
korupsi, citranya  malah semakin terpuruk. Dalam publikasi terakhir 
Transparansi  Internasional
 (TI) sendiri masih menempatkan lembaga kepolisian pada  citra posisi 
yang begitu buruk. Jadi, kita yakin semua kesan dan penilaian itu  tidak
 mengada-ada.
Tetapi saat ini cukup sulit bagi 
masyarakat untuk memberi pendapat  objektif karena akses mereka terhadap
 standar evaluasi keberhasilan dan  norma keprofesian di tubuh 
kepolisian tidak begitu mudah.  Norma-norma internasional akhirnya 
dijadikan sebagai pembanding (bench marking),  dan dengan cara 
itu kita tahu posisi kepolisian Indonesia justru  semakin terpuruk. 
Untuk sekadar menujukkan sebuah contoh, Nanan Sukarna  yang baik-baik 
dalam tugasnya di Sumatera Utara (Kapolda) tiba-tiba saja  lengser 
bersama sejumlah perwira di jajarannya dan orang di luar  
sedikit-banyaknya mencari tahu bagaimana scenario kasus demonstrasi maut 
provinsi Tapanuli (protap) yang hingga kini  hanya bethasil (dan tampaknya 
dianggap sudah cukup) menghukum pidana para operator lapangan
 dan tidak sanggup  menyentuh aktor intelektual. Nanan Sukarna diyakini 
oleh banyak  kalangan mampu mengungkap itu, dan sebelum itu terjadi dia 
sudah  “dimabeskan”. Lalu Susno Duadji.
 Dia yang menjadi salah satu figur  sentral di jajaran petinggi 
kepolisian dengan jabatan strategis kini justru  menjadi tahanan dan 
tersangka karena laporannya sendiri tentang big fish dalam kamus mafia hukum. 
Orang pun menyematkan gelar whistleblower
 kepadanya yang  sekaligus menunjukkan perasaan masyarakat yang kurang 
puas terhadap  kondisi internal kepolisian. Lebih jauh masyarakat bahkan
 menganggap BHD  sendiri  selaku pemimpin tertinggi begitu sering 
menjadi penghambat  dalam pencapaian harapan  terbaik polri saat ini. 
Perhatikanlah kemana  arah ungkapan Dien Syamsuddin
 yang mengatakan “kepolisian lebih gesit  mengejar teroris ketimbang 
koruptor yang disusul dengan meluasnya opini  koruptor itu kafir.
Calon Kapolri

Secara sederhana orang memandang para calon terbaik adalah mereka yang  
dalam lapangan pengabdiannya memiliki catatan terbaik pula. Tetapi,  
sebagaimana disebut di atas, akses terhadap norma dan evaluasi itu,  
berikut dengan standar reward and punishment (ganjaran baik dan hukuman), tidak 
mudah bagi masyarakat.
Sama seperti yang berlaku dalam TNI 
sampai saat ini, dalam kepolisianpun  berlaku pula perwilayahan yang 
menunjukkan bobot kepejabatan di  dalamnya. DKI, Jawa Timur, Jawa Barat,
 Sumatera Utara, Aceh, Bali  termasuk kelas yang dianggap prestisius dan
 boleh disebut sebagai anak  tangga yang wajib untuk menaiki anak tangga
 berikutnya dalam jenjang menuju orang nomor satu. Oleh karena itu  
sejumlah perwira tinggi kepolisian (aktif) saat ini yang pernah bertugas
  di daerah-daerah tersebut, apalagi dengan catatan “gemilang”, amat  
masuk akal jika masuk dalam nominasi calon pengganti BHD.
Jika menilik pada harapan masyarakat, 
karakteristik kapolri pengganti  BHD adalah sosok yang mampu berdiri 
paling depan dalam memberi  ketauladanan sebagai polisi terbaik yang 
diukur dari profesionalitas,  komitmen pembangunan institusi yang lebih 
mengayomi dan dapat memberi  peran terbaik dalam mendorong reformasi 
penegakan hukum dan  pemberantasan korupsi. Mengapa pemberantasan 
korupsi begitu penting?  Jawabnya karena korupsi itu bukan saja extra ordinary 
crime,
  tetapi juga karena ia menjadi salah satu musuh utama masyarakat dan  
negara (Indonesia) saat ini. Modalitas Indonesia rontok karena korupsi, 
 bukan saja uangnya habis dirampas untuk memupuk kekayaan  
pribadi-pribadi penguasa zholim.
Tetapi peran Kapolri (BHD) amat tinggi 
dalam intervensi untuk penentuan  figur mana yang akan dinyatakan 
terbaik. Orang yang secara subjektif dia  sukai dapat melejit 
mengungguli (yang lain) antara lain karena tour of duty serta rekam jejak 
secara subjektif bisa tercipta. Kecurigaan atas  penundaan mutasi dan 
pelantikan para pejabat kepolisian
 baru-baru ini  yang membuat sejumlah LSM menuduh BHD melakukan 
kebohongan publik dan  layak untuk dihadapkan pada proses evaluasi 
internal profesi  (kepolisian) dan peradilan umum, adalah salah satu 
bentuk dari  kecurigaan yang meluas terhadap kepemimpinan BHD.
Oegroseno tentulah dapat menjadi salah satu di antara nominator yang  mencuat 
saat ini. Kasus besar (perampokan CIMB Niaga)
 yang sedang ditanganinya kini dapat menjadi batu  loncatan kegemilangan
 sekaligus batu sandungan buatnya. Jika dalam  waktu dekat ada hasil 
gemilang, maka rapor Oegroseno dapat meroket.
Akhirnya memang banyak variable politik 
yang cukup “mengganggu” dan  sekaligus dapat membantu dalam proses 
penentuan pengganti BHD. Tetapi  harapan masyarakat di tangan Kapolri 
mendatang kepolisian dapat semakin  profesional terutama dilihat dari du
 hal penting, yakni pertama, semakin  kondusifnya kamtibmasy yang 
langsung dirasakan oleh masyarakat dalam  kaitannya dengan penekanan 
angka kriminal dan kedua, semakin tingginya  daya dukung lembaga 
kepolisian untuk agenda penegakan hukum dan  penuntasan perang melawan 
korupsi. Kepolisian bercitra buruk bukan saja  noktah sedih bagi lembaga
 kepolisian semata, tetapi juga noktah sosial dan politik masyarakat  
Indonesia yang penyebabnya bukan saja kadar profesionalitas aparat  
penegak hukum bernama kepolisian itu. Mungkin itulah agenda pengganti  
BHD ke depan.
Shohibul Anshor Siregar, dosen sosiologi politik FISIP UMSU Medan
Koordinator Umum 'nBASIS




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke