http://cetak.kompas.com/read/2010/08/21/03411355/barat.hambat.produk.pertanian
PROTEKSIONISME HIJAU
Barat Hambat Produk Pertanian
Sabtu, 21 Agustus 2010 | 03:41 WIB
Niat memperbaiki keadaan bumi yang dikaitkan dengan pelestarian alam semakin
menjadi kesadaran. Pembuatan produk-produk ramah lingkungan semakin banyak
dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Sayangnya, di balik alasan ramah
lingkungan tersebut tersimpan niat buruk yang disebut proteksionisme hijau.
Proteksionisme ini dibuat Barat seolah-olah ingin membuat lingkungan lebih
baik.
Namun, semua ini tidak terlepas dari perhitungan ekonomi untuk melindungi
produk-produk pertanian di negara maju dan persaingan keras dengan harga murah
asal negara berkembang.
Para pengambil kebijakan di Eropa dan beberapa kelompok lingkungan ingin
mengetatkan impor pertanian. Sebenarnya hal itu bukan demi penyelamatan bumi
dari pemanasan bumi. Lebih dari 70 persen polusi dunia disumbangkan oleh Barat.
Tahun lalu, beberapa institusi di Uni Eropa mengadopsi peraturan untuk
meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Anggota Uni Eropa telah meminta
komisi di tingkat nasional untuk mengimplementasikan hal tersebut.
Risikonya, aturan tersebut dimanfaatkan oleh korporasi dengan kepentingan yang
tidak bertujuan melindungi alam dan energi terbarukan.
Produksi biofuel dari Eropa ternyata telah disubsidi dan diproteksi dengan
benteng tarif. Setiap liter etanol yang digunakan di Eropa disubsidi sekitar
0,75 euro atau Rp 8.475. Setiap liter biodiesel disubsidi sebesar 0,5 euro atau
Rp 5.650. Sementara tarif proteksi untuk etanol asal negara berkembang antara
39
dan 63 persen.
Uni Eropa mengimplementasikan proteksionisme. Eropa mencegah impor biofuel
seperti etanol dari Brasil dengan alasan etanol itu tidak ramah lingkungan.
Produk etanol Brasil semakin sulit memasuki Eropa.
Selain produk energi terbarukan, hasil produksi hutan seperti bubur kertas
(pulp) dan produk kertas pun terjegal. Kelompok proteksionis dan beberapa
organisasi nonpemerintah mendesak diberlakukannya penyelidikan secara
menyeluruh
atas importir bubur kertas dan produk kertas ke Uni Eropa.
Produk yang masuk ke Uni Eropa harus jelas asal-usul pohonnya dan bukan
merupakan hasil dari kayu ilegal.
Saat bersamaan perusahaan serupa di Australia, Eropa, dan Barat lainnya melobi
pemerintah Eropa untuk menghambat produk asal negara berkembang.
Dalam penurunan perekonomian selama dua tahun belakangan ini, isu
proteksionisme
semakin kuat. Parlemen Eropa mengambil suara untuk menutup pasar Eropa dari
kayu
ilegal.
Proteksionisme Eropa juga tampak di sektor lain seperti minyak sawit. Industri
minyak sawit merupakan ajang investasi asing, bersifat padat karya karena yang
mempekerjakan jutaan orang di seluruh dunia. Pekerja dalam sektor kelapa sawit
berjumlah sekitar 570.000 di Malaysia dan lebih dari 3 juta orang di Indonesia.
Ditentang
Upaya proteksionisme ini sudah dirasakan negara-negara berkembang. Suara
menentang sudah dikumandangkan. India menyatakan menentang keras upaya AS atau
Eropa dalam memberlakukan tarif terhadap ekspor India pada sektor padat energi.
”Setiap daya dan upaya menambah tarif tidak dapat diterima. Hal itu menjadi
proteksionisme di bawah label ramah lingkungan,” ujar Shyam Saran, utusan
khusus
Perdana Menteri Manmohan Singh untuk urusan perubahan iklim.
Seruan tersebut keluar setelah ada percobaan dari Uni Eropa dan AS untuk
memberlakukan tarif karbon atas barang ekspor yang proses produksinya
menggunakan banyak energi, seperti produk baja, aluminium, semen, dan pupuk.
Menurut Uni Eropa dan AS, barang ekspor sarat energi ini harus dikenakan
tambahan tarif. Alasannya negara berkembang seperti India berbahaya soal
program
pengurangan emisi rumah kaca.
Upaya-upaya proteksionisme berkedok perlindungan terhadap bumi tersebut memang
tidak adil untuk negara berkembang. Biarlah masalah perubahan iklim tidak
dicampuradukkan dengan niat-niat proteksionisme di dalamnya.
(EUOBSERVER/AMERICANINTERPRICEINSTITUTE/JOE)
[Non-text portions of this message have been removed]