Kamis,
02/09/2010 
08:19 WIB
Laporan dari Den Haag
Mereka de Jure DPR,
Tapi de 
Facto Dewan Penipu Rakyat
Eddi 
Santosa - detikNews





Den Haag - Pembangunan gedung megah DPR 
RI bukan kebutuhan mendesak. Ini makin menambah panjang daftar skandal
moral 
para anggota DPR RI, seperti suap, korupsi, perselingkuhan, penghamburan
uang 
rakyat berkedok studi banding, titip tandatangan hadir sidang, kerakusan
dan 
kebiadaban perangai lainnya. 

Hal itu disampaikan Dr. Sofjan
Siregar, MA 
di Den Haag dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu malam atau Kamis
pagi 
(2/9/2010) WIB. 

"Hampir setiap hari semua kebobrokan mereka
tunjukkan 
terang-terangan seperti terekspos media di tanah air. Hal ini terjadi
pada semua 
parpol, baik dari parpol nasionalis maupun parpol Islam," ujar Sofjan,
pengajar 
pada Universitas Islam Eropa di Rotterdam. 

Terkait penghamburan
uang 
rakyat untuk rencana pembangunan gedung baru yang mau dilengkapi
fasilitas spa 
segala, menurut Sofjan, DPR selalu mencari pembenaran dengan alasan
bahwa proyek 
tersebut sudah dianggarkan dalam APBN tahun lalu. 

"Alasan Ketua
DPR RI 
Marzuki Alie bahwa pembangunan gedung baru itu merupakan reformasi DPR,
sungguh 
merupakan kebodohan sekaligus pembodohan politik publik. Karena
reformasi bukan 
pada gedung, tapi pada sistem, birokrasi, sikap dan perangai anggota
DPR," 
tandas Sofjan. 

Lanjut Sofjan, nampaknya logika dan cara pikir
Marzuki 
Alie sudah rusak, karena mengaitkan reformasi dengan benda mati dan
bangunan 
gedung. Padahal reformasi itu tidak ada kaitannya dengan benda, tapi
dengan 
perbaikan sikap dan kinerja manusia anggota DPR RI. Bukan gedungnya! 


Diingatkan bahwa Indonesia sama sekali tidak memerlukan gedung
baru DPR. 
Gedung baru bukan kebutuhan prioritas mendesak, karena DPR sekarang
masih 
memiliki gedung lebih dari cukup di Senayan, Nusantara I sampai V. 


"Alasan Sekretriat BURT DPR yang mengatakan bahwa tidak ada
hubungan 
rakyat miskin dengan pembangunan gedung baru DPR, sungguh ini lebih
bodoh dan 
melecehkan rakyat pembayar pajak. Bukankah uang itu diambil dari uang
rakyat?" 
cecar Sofjan. 

Dia mengusulkan agar APBN 2011 ditinjau ulang
secara 
total. Semua item yang melebihi nilai Rp100 juta harus disebutkan dengan
jelas 
untuk apa, diumumkan ke publik sesuai dengan UU, rakyat punya hak tahu
informasi 
tentang penggunaan uang negara, dan pejabat terkait wajib memberikan
info ke 
publik. 

Menurut Sofjan, untuk sekarang DPR harus menganulir
rencana 
pembangunan gedung baru. DPR tidak perlu menunggu rakyat marah, rakyat
turun 
tangan menduduki gedung DPR seperti waktu pelengseran Suharto dan
membuang 
badut-badut wakil rakyat masa itu. 

"Jika DPR tetap bertahan
membangun 
gedung baru itu, maka de jure DPR tapi de facto adalah Dewan Penipu
Rakyat," 
demikian Sofjan.

(es/es) 




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke