99 Pengacara Dampingi Dua Wartawan dalam Kasus Pelecehan
Rabu, 8 September 2010 Pekanbaru, Kompas - Sebanyak 99 pengacara siap mendampingi dua wartawan, Zulfikri dan Nur Azizah, dalam kasus pelecehan yang dilakukan oleh anggota DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, bulan lalu. Kesiapan pengacara itu dituangkan dalam penandatanganan surat kuasa khusus pada hari Minggu (5/9) malam di Kediaman Gubernur Riau Rusli Zainal seusai acara berbuka bersama wartawan se-Riau. Deni Kurnia, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Riau, seusai penandatanganan surat kuasa menyebutkan, kesediaan 99 pengacara mendampingi Zulfikri dan Nur Azizah adalah bentuk solidaritas ahli hukum kepada wartawan. Pengacara menilai, tidak sepantasnya anggota DPRD melakukan perbuatan tidak terpuji kepada siapa saja, apalagi kepada wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik. Seperti diberitakan, pada hari Kamis bulan lalu, Zulfikri dan Nur Azizah yang sehari-hari bertugas di DPRD Pekanbaru tengah berkeliling mencari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warwan untuk konfirmasi berita. Di ruang VIP, kedua wartawan bertemu Yose Syahputra yang sedang tidur-tiduran di sofa. Dia hanya memakai kaus dalam dan celana panjang warna hitam. Yose kemudian memanggil wartawan dan mengatakan, "Eh kalian ini semuanya wartawan kan?" Dia lalu membuka celana dan mempertontonkan pantatnya kepada kami. Dalam bahasa Minang dia mengatakan, "Ini pantat saya kalian foto dulu, nanti dimasukkan ke koran kalian. Kalau perlu di halaman depan, tapi yang besar ya," ujar Zulfikri menirukan ucapan Yose. Atas ulahnya itu, wartawan kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polresta Pekanbaru. Langkah hukum ditempuh setelah Yose tidak bersedia meminta maaf. Akhir Agustus lalu puluhan wartawan mengadukan kasus Yose ke Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru. Sayangnya, sampai hari ini, tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan. Bahkan, menurut Ketua BK DPRD Pekanbaru Said Usman Abdullah, mereka tidak dapat mengusut laporan wartawan karena kekurangan bukti. Koordinator pengacara wartawan, Syam Daeng Rani, menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan 98 pengacara lainnya untuk menghadapi Yose di pengadilan. (SAH) [Non-text portions of this message have been removed]