Membaca PP NOMOR:  182  TAHUN  2006 tentang PETUNJUK PENYELENGGARAAN 
POKOK-POKOK ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA, anggota dewasa muda kok ga disebut 
yach? (mungkin saya membaca terlewat).

Kalo benar berarti PP tersebut bertentangan dong sama AD/ART. Sah ga yach? 
 

----- Original Message ----- 

  From: Eriyawan E 
  To: pramuka@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, February 08, 2007 2:43 PM
  Subject: Re: [Pramuka] kesedihan


  informasi mengenai PP-182 ada disitus Pramuka, cukup lengkap. tetapi yang
  PP-188 cuma surat keputusannya saja yang termuat, sementara lampirannya
  tidak termuat. Silahkan diperiksa di:
  http://www.pramuka.or.id/id/bukupp/bukupp.htm

  salam,

  On 2/5/07, Eka Harijanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Ada kak, dua buah PP. Yg satu nomor 188 tahun 2006 tentang PP Mabi dan
  > nomor 182 tahun 2006 tentang PP Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
  > Ditandatangani tgl 28 Desember 2006.
  > Sekarang kalo ada PP atau surat dari Kwarnas sampainya cuma ke kwarda,
  > bukan
  > lagi juga sampai ke kwarcab seperti beberapa thn terakhir yg lalu.
  > Jadi kalo kwardanya kurang gesit (yg di Jawa) yg kwarcab-kwarcabnya pasti
  > telat.
  >

  [Non-text portions of this message have been removed]



   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition.
  Version: 7.5.432 / Virus Database: 268.17.29/673 - Release Date: 06/02/2007 
17:52



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke