diambil dari website republika

 TANGERANG -- Pemkot Tangerang mewajibkan
siswa SMP untuk mengenakan celana panjang untuk pelajar laki-laki dan
rok panjang untuk pelajar perempuan. Kebijakan ini terkait penggunaan
seragam pelajar SMP dan mulai berlaku tahun ajaran 2007/2008.
  Kabag Informasi dan Komunikasi Kota Tangerang, Saeful Rohman, mengatakan, 
kebijakan tersebut didasari bahwa anak usia SMP sudah akhil baligh.
Selain itu, anak usia SMP juga telah mengalami pertumbuhan fisik yang
cepat. "Anak SMP sekarang sudah berbeda dengan anak SMP dulu. Mereka
tumbuh dengan cepat," ujar Saeful, kemarin (3/6). 
  Saeful
yakin, kebijakan pengenaan seragam tersebut membawa dampak positif. Di
antaranya, akan menumbuhkan etika berpakaian sejak dini. Sehingga para
pelajar nantinya tidak berpakaian yang mengumbar aurat. "Sudah tidak
pantas lagi anak SMP mengenakan celana atau rok pendek." 
  Meskipun
kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah kota, namun mengenai sanksi
diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing. Karena pelaksana
kebijakan ini ada di sekolah. Kebijakan seragam sekolah ini, menurut
Saeful, telah disosialisasikan ke tiap sekolah melalui Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kota Tangerang. 




--------------------------------------------------------
kebijakan ini kan dari pemerintah, lalu bagaimana tiap gudep menyikapi ? apakah 
ikut mengganti juga pemakaian seragam Pramuka. bila ya, bolehkah seragam putri 
dengan rok panjang namun kemeja lengan pendek. mohon saran rekan-rekan. terima 
kasih






                
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke