salam Pramuka, 
setau saya PP tentang TKU belum berubah. tapi masalahnya, apakah yang ngebuat/ 
ngejual ngerti PP tentang atribut & seragam pramuka ? kalo kita belanja seragam 
pasti nemuin seragam pa/pi yang ada atribut gak sesuai PP. saat ini kedai 
pramuka seperti tidak bisa bersaing. menurut saya, seharusnya hanya kedai 
pramuka lah yang berhak memperjualbelikan barang2 pramuka. konsep monopoli 
berlaku karena setiap atribut ada aturan memakainya. produsen boleh siapa saja 
memproduksi barang tapi hanya boleh menjualnya melalui kedai pramuka. kalo hal 
itu terlalu ektrem, kita bisa mulai membiasakan anak didik atau diri kita 
belanja kepramukaan di kedai. karena paling tidak, pegawai kedai ngerti tentang 
atribut kepramukaan sehingga bisa meminimalis kesalahpahaman 
pemasangan/pembuatan atribut.




      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke