salam Pramuka,
setau saya PP tentang TKU belum berubah. tapi masalahnya, apakah yang ngebuat/
ngejual ngerti PP tentang atribut & seragam pramuka ? kalo kita belanja seragam
pasti nemuin seragam pa/pi yang ada atribut gak sesuai PP. saat ini kedai
pramuka seperti tidak bisa bersaing. menurut saya, seharusnya hanya kedai
pramuka lah yang berhak memperjualbelikan barang2 pramuka. konsep monopoli
berlaku karena setiap atribut ada aturan memakainya. produsen boleh siapa saja
memproduksi barang tapi hanya boleh menjualnya melalui kedai pramuka. kalo hal
itu terlalu ektrem, kita bisa mulai membiasakan anak didik atau diri kita
belanja kepramukaan di kedai. karena paling tidak, pegawai kedai ngerti tentang
atribut kepramukaan sehingga bisa meminimalis kesalahpahaman
pemasangan/pembuatan atribut.
________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
[Non-text portions of this message have been removed]