Liputannya bagus Kang, dan ide-ide kedua tokoh tersebut juga bagus.
Sedikit tanggapan dari idenya Kang Ridlo itu, sebenarnya Pandega itu
sudah dihapus sebagai peserta didik  dan seharusnya sudah bagian dari
anggota dewasa (sudah gede kok mau aja disebut peserta didik). Bisa
dilihat di AD GP. Tapi, entah kenapa kok pas di ART-nya jadi nggak jelas
begitu posisi Pandega. Gitulah susahnya kalo yang nyusun AD dan nyusun
ART orangnya beda-beda, sehingga terputuslah maksud yang terkandung di
dalam AD. Mungkin, GP perlu buat Mahkamah Konstitusi Gerakan Pramuka
kali ya, biar antara AD dengan ART dan peraturan turunan lainnya bisa
nyambung he he he... 
 
 <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
[EMAIL PROTECTED]
 
-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of rimata66
Sent: Monday, September 17, 2007 9:33 PM
To: [email protected]
Subject: [Pramuka] Dua Ketua DKC tampil, maka
 

30 Agustus 2007 di Taman Pramuka Bandung

Yang satu, DEDE MARIANA, Ketua DKC Kota Bandung 83-86. Pernah jadi 
Ketua DKD Jabar dan Sekretaris Kwarda. Doktor yang satu ini kini 
mengajar di almamaternya UNPAD, FISIP. Kepenegakan dan Kepandegaan-
nya dilalui di ambalan/racana Samratulangi Pravira, SMAN 2 Bandung.

Yang satu lagi. MOH RIDLO EISY, wartawan PR dan kini Gala Media. 
Ketua DKC Kota Bandung dan kini Wakil Ketua Kwarda Jawa Barat. 
Penegak di ambalan SAPTA TRI PUTRA, gudep pangkalan ITB Bandung.

Keduanya bertemu di sarasehan yang diselenggarakan oleh Kwarcab Kota 
Bandung berkait dengan revitalisasi Pramuka.

Yang bisa saya simak adalah Kak Dede banyak menyoroti sisi 
pengelolaan Kwartir. Ia mempertanyakan keterlibatan birokrat di 
Kwartir. Pelibatan itu memang disengaja, karena Gerakan Pramuka 
butuh dana dan dukungan. Padahal posisi birokrat lebih tepat di 
mabi. Keterbatasan waktu membuat Ketua Kwartir tidak optimal 
mengelola organisasi yang dipercayakan padanya.

Mas Ridlo menyoroti hal lain. Ia menyoroti pengalaman di Jambore 
Dunia. Penggalang Indonesia menurutnya terlalu kecil dibandingkan 
Penggalang luar negeri, yang masih mengikuti batasan umur 
tradisional yaitu 17 tahun, berbeda dengan Indonesia yang 11- 15 
tahun. Usia peserta jambore sendiri minimal 14 tahun. Ia mengajak 
agar peninjauan usia dipikirkan kembali dan Jawa barat diharapkan 
bisa mengangkat kembali.

Ia juga mengusulkan pandega dihapus karena pembinaannya tidak jelas. 
Ia menceritakan bahwa mugus gudep ITB pernah merekomendasikan agar 
pandega dihapus walau tidak direspon oleh kwarnas. ( Sayang tak 
banyak juga yang tahu bahwa mas Ridlo sendiri lama bertahan jadi 
Pandega sementara teman-temannya telah beralih jadi Pembina. Buat 
saya ini tricky dan kontradiktif).

Ia menekankan agar pembinaan Penggalang lebih serius. Buatnya, 
penegak dan pandega sedikit tidak apa-apa, tapi usia penggalang 
kritis untuk pembinaan. Kalaupun tidak jadi penegak atau pandega, ia 
sudah punya dasar. Namun ia tidak bisa memberikan advis praktis 
bagaimana agar Pramuka dapat menarik dalam kekinian zaman.

Kak Dede dalam diskusi ini menceritakan pengalamannya ketika ia iuji 
oleh banyak pembina karena memang sengaja beberapa mata SKU diuji 
oleh pembina lain atas penugasan pembinanya. Hal ini mewarnai 
dirinya, termasuk pengalaman ujian SKK sepeda yang dulu dirasakan 
seperti "dikerjain" namun manfaatnya dirasakan kemudian.

Demikian beberapa cuplikan ......


 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke