Liputannya bagus Kang, dan ide-ide kedua tokoh tersebut juga bagus. Sedikit tanggapan dari idenya Kang Ridlo itu, sebenarnya Pandega itu sudah dihapus sebagai peserta didik dan seharusnya sudah bagian dari anggota dewasa (sudah gede kok mau aja disebut peserta didik). Bisa dilihat di AD GP. Tapi, entah kenapa kok pas di ART-nya jadi nggak jelas begitu posisi Pandega. Gitulah susahnya kalo yang nyusun AD dan nyusun ART orangnya beda-beda, sehingga terputuslah maksud yang terkandung di dalam AD. Mungkin, GP perlu buat Mahkamah Konstitusi Gerakan Pramuka kali ya, biar antara AD dengan ART dan peraturan turunan lainnya bisa nyambung he he he... <mailto:[EMAIL PROTECTED]> <mailto:[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED] -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of rimata66 Sent: Monday, September 17, 2007 9:33 PM To: [email protected] Subject: [Pramuka] Dua Ketua DKC tampil, maka
30 Agustus 2007 di Taman Pramuka Bandung Yang satu, DEDE MARIANA, Ketua DKC Kota Bandung 83-86. Pernah jadi Ketua DKD Jabar dan Sekretaris Kwarda. Doktor yang satu ini kini mengajar di almamaternya UNPAD, FISIP. Kepenegakan dan Kepandegaan- nya dilalui di ambalan/racana Samratulangi Pravira, SMAN 2 Bandung. Yang satu lagi. MOH RIDLO EISY, wartawan PR dan kini Gala Media. Ketua DKC Kota Bandung dan kini Wakil Ketua Kwarda Jawa Barat. Penegak di ambalan SAPTA TRI PUTRA, gudep pangkalan ITB Bandung. Keduanya bertemu di sarasehan yang diselenggarakan oleh Kwarcab Kota Bandung berkait dengan revitalisasi Pramuka. Yang bisa saya simak adalah Kak Dede banyak menyoroti sisi pengelolaan Kwartir. Ia mempertanyakan keterlibatan birokrat di Kwartir. Pelibatan itu memang disengaja, karena Gerakan Pramuka butuh dana dan dukungan. Padahal posisi birokrat lebih tepat di mabi. Keterbatasan waktu membuat Ketua Kwartir tidak optimal mengelola organisasi yang dipercayakan padanya. Mas Ridlo menyoroti hal lain. Ia menyoroti pengalaman di Jambore Dunia. Penggalang Indonesia menurutnya terlalu kecil dibandingkan Penggalang luar negeri, yang masih mengikuti batasan umur tradisional yaitu 17 tahun, berbeda dengan Indonesia yang 11- 15 tahun. Usia peserta jambore sendiri minimal 14 tahun. Ia mengajak agar peninjauan usia dipikirkan kembali dan Jawa barat diharapkan bisa mengangkat kembali. Ia juga mengusulkan pandega dihapus karena pembinaannya tidak jelas. Ia menceritakan bahwa mugus gudep ITB pernah merekomendasikan agar pandega dihapus walau tidak direspon oleh kwarnas. ( Sayang tak banyak juga yang tahu bahwa mas Ridlo sendiri lama bertahan jadi Pandega sementara teman-temannya telah beralih jadi Pembina. Buat saya ini tricky dan kontradiktif). Ia menekankan agar pembinaan Penggalang lebih serius. Buatnya, penegak dan pandega sedikit tidak apa-apa, tapi usia penggalang kritis untuk pembinaan. Kalaupun tidak jadi penegak atau pandega, ia sudah punya dasar. Namun ia tidak bisa memberikan advis praktis bagaimana agar Pramuka dapat menarik dalam kekinian zaman. Kak Dede dalam diskusi ini menceritakan pengalamannya ketika ia iuji oleh banyak pembina karena memang sengaja beberapa mata SKU diuji oleh pembina lain atas penugasan pembinanya. Hal ini mewarnai dirinya, termasuk pengalaman ujian SKK sepeda yang dulu dirasakan seperti "dikerjain" namun manfaatnya dirasakan kemudian. Demikian beberapa cuplikan ...... [Non-text portions of this message have been removed]

