Sebelumnya terima ksih kepada Kakak-kakak atas kritik, saran dan masukkan
Kakak-kakak terhadap PPDK 214 tahun 2007.Kakak-kakak sekalian, kalau ada yang
belum jelas mengenai PPDK 214 tahun 2007, silakan Kakak dpt menghubungi DKN
langsung. Mungkin mengupas sebuah PP tidak akan dapat tuntas dalam forum milis
seperti ini. hehe. kedepan Kak, mungkin dari mulai sekarang Kakak-kakak bisa
kasih masukan tentang petunjuk apa saja, yang Kakak-kakak rasa (baca:menurut
Kakak) tepat. setidaknya dapat menjadi masukan bagi tim Pokja PP yang lain,
seperti halnya sebelum kami (Tim pokja Penyempurnaan PPDK) mencoba merumuskan
PPDK, sehingga sekarang menjadi PPDK 214, kami juga melalui forum milis ini
pernah meminta urun saran dari Kakak-kakak yang tergabung dimilis ini di tahun
2006 yang lalu.Terutama berharap banyak masukan dari Rekan-rekan T/D. (Yakinlah
apa yang paling diinginkan T/D, adalah T/D itu sendiri). Namun ternyata nggak
cukup banyak tuch yang kasih masukkan. mungkin pada belum
jadi anggota milis ini kali yach?Hehe.
Apapun masukan Kakak-kakak bagi perkembangan GP, akan kami respon baik.
Sekali lagi Terima Kasih
rimata66 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Oh, 184 tahun 2006 sudah dicabut lagi ???
Hebat Kwarnas ini. Belum setahun SK sudah dicabut lagi !
Saya belum baca PP yang 223 tahun 2007.
Percepatannya jadi luar biasa. Yang 2006 saja banyak yang belum
tahu, ini sudah diganti lagi.
Hendro
--- In [email protected], "Farli Elnumeri"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Sekedar menambahkan Kak Hendro, sepertinya pengertian ex-officio
sudah
> berkembang seperti yang ada di PPDK, mungkin Kak Hendro bisa baca
di PP
> Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka No. 223
tahun
> 2007 hal. 8 sebagai perbandingan, jadi sesuai dengan pernyataan
saya
> dulu yang mengkomplain tentang adanya andalan urusan penegak. Tapi,
> kalau nggak puas silahkan menggugat Kwarnas he he he..
>
> Farli Elnumeri
>
> -----Original Message-----
> From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf
> Of Mulyono Hadie
> Sent: 23 Maret 2008 17:16
> To: [email protected]
> Subject: Re: [Pramuka] Re: PPDK baru ternyata tidak baru
>
> baca dulu kak baru komentar
> baca yah ppdk 214 tahun 2007
> terima kasih
>
> rimata66 <[EMAIL PROTECTED] <mailto:rimata66%40yahoo.com> com> wrote:
>
> Maaf, yang disempurnakan apa ya ?
>
> Yang pasti isinya diringkas dari yang lama.
> Dan bikin polemik baru dengan menyatakan Ketua dan Wakil Ketua
Dewan
> Kerja adalah Andalan Urusan Penegak dan pandega
>
> Tampaknya tim tidak paham arti ex officio.
>
> Hendro
>
> --- In [EMAIL PROTECTED] <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> .com,
> Mulyono Hadie wrote:
> >
> > salam pramuka !
> >
> > kami tidak bilang ini adalah PPDK terbaru,tapi ppdk 214 adalah
> penyempurnaan dari ppdk 131,dibentuknya tim pokja bertugas untuk
> menyempurnakan PPDK 131 bukan membuat ppdk baru.
> > masukan kakak-kakak smua kami terima demi kemajuan pramuka.
> >
> > salam pramuka.
> >
> >
> >
> >
> > ---------------------------------
> > Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo!
> Mobile. Try it now.
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>
> ------------------------------------
>
> ---------------------
> Be Prepared
> Sekali Pramuka tetap Pramuka
> ---------------------
>
> Pramuka email addresses:
> Post message: [EMAIL PROTECTED] <mailto:Pramuka%
40yahoogroups.com>
> .com
> Subscribe: Pramuka-subscribe@
> <mailto:Pramuka-subscribe%40yahoogroups.com> yahoogroups.com
> Unsubscribe: Pramuka-unsubscribe
> <mailto:Pramuka-unsubscribe%40yahoogroups.com> @yahoogroups.com
>
> ---------------------Yahoo! Groups Links
>
> ---------------------------------
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.
Try
> it now.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]