----- Forwarded Message ----
From: arifien cbs <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED];
Sent: Saturday, 8 November 2008 7:57:45
Subject: LSM Kecam Jaminan Pemeliharaan Satwa Langka


LSM Kecam Jaminan Pemeliharaan Satwa Langka
 
KOMPAS/GESIT ARIYANTO
Panti,
harimau sumatera betina yang sedang dikarantina di Rescue Centre
Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), merespons kondisi luar
kandang. Panti adalah satu dari tiga ekor harimau sumatera yang masih
dikarantina sebelum dilepasliarkan ke kawasan TWNC. 
/
Artikel Terkait: 
        * Hari Cinta Puspa dan Satwa, 1.000 Burung Dilepas
        * Jaminan Rp 1 Miliar, Pelihara Hewan Langka Jadi Legal
        * 84 Persen Primata Indonesia Terancam Punah
        * Burung Maleo Terancam Punah 
Jumat, 7 November 2008 | 19:36 WIB
PONTIANAK, JUMAT -
Kalangan pemerhati lingkungan dan konservasi satwa di Kalimantan Barat
mengecam rencana Departemen Kehutanan RI yang akan melegalkan
perseorangan memelihara satwa langka dilindungi dengan jaminan sejumlah
uang. Mereka menilai, rencana ini justru mengancam kelestarian dari
satwa langka dilindungi itu sendiri.
"Rencana melegalkan
perseorangan memelihara satwa langka dilindungi dengan mempersyaratkan
adanya jaminan uang, bahkan hingga Rp 1 miliar, sangat berbahaya dan
kontraproduktif dengan upaya konservasi satwa langka dilindungi," kata
Koordinator Yayasan Titian Yuyun Kurniawan, Jumat (7/11), di Pontianak.
Koordinator
Penyelamatan Satwa dan Habitat pada Yayasan Palung di Ketapang Tito P
Indrawan menyatakan, jika rencana itu benar-benar dijalankan, hampir
dipastikan tidak hanya mempercepat kepunahan satwa langka itu sendiri,
tetapi juga merambat pada kerusakan hutan yang menjadi habitatnya..
Reaksi
keras dari kalangan pemerhati lingkungan dan konservasi satwa langka
dilindungi ini merupakan respon atas pernyataan Direktur Jenderal
Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan RI
Darori, di Jakarta, Rabu (5/11).
Dalam pemberitaan itu
disebutkan, hewan langka yang termasuk dalam perlindungan negara dalam
waktu dekat akan dilegalkan untuk dipelihara oleh pihak
perseorangan.Bahkan, keturunannya dapat diberikan atau diperjualbelikan
secara legal.
"Tapi ini masih baru dalam tahap sosialisasi,
karena masih banyak yang pro dan kontra. Jadi baru dalam tataran
internal Departemen Kehutanan," kata Darori. Rencananya, Dephut akan
menerapkan sejumlah syarat bagi orang yang ingin memelihara hewan
langka. Di antaranya, penandatanganan kesepahaman kemampuan
pemeliharaan hewan tersebut dan membayar uang jaminan kepada negara.
Uang
jaminan untuk harimau Sumatera misalnya, akan dipatok sebesar Rp 1
miliar, namun jaminan t ersebut bersifat relatif, karena semakin langka
hewan yang dipelihara, jumlah yang dibayar semakin besar, kata Darori.
"Bagi
pemelihara yang mempunyai keinginan untuk menangkarkan hewan langka
tersebut, maka keturunan dari hewan itu bisa diberikan kepada orang
lain atau diperjualbelikan. Untuk S2 dan S2 (keturunan) bisa diberikan
atau diperjualbelikan, namun induknya tidak boleh diperjualbelikan,"
sambung Darori.
Menurut Yuyun, tidak ada satu pun regulasi yang
bisa dijadikan payung hukum tentang adanya uang jaminan agar bisa
memelihara satwa langka dilindungi. Malah ia melihat keberadaan jaminan
itu sendiri sebagai upaya komersialisasi konservasi satwa langka.
"Sejauh
ini pemerintah belum mampu menegakkan Undang-undang No 5/1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya karena tidak banyak
dari kasus pelanggaran terhadap perlindungan satwa yang ditindak.
Rencana memberlakukan jaminan sejumlah uang itu justru bisa dijadikan
modus untuk berkelit dari ketentuan dalam undang-undang tersebut,"
katanya.
Tito menambahkan, jika rencana itu direalisasikan dan
menjadi salah satu kebijakan di Dehut RI, maka telah terjadi
penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan sekelompok orang.
Christoporus Wahyu Haryo P

http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/07/19365856/lsm.kecam.jaminan.pemeliharaan.satwa.langka

________________________________
 
Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel


      New Email names for you! 
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/sg/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke