Kakak
Anda memang punya hak, tapi menurut saya, menuntut hak lewat milis ini telah merebut hak orang lain yang juga anggota milis ini. Kami ingin milis ini tidak menjadi ajang pengadilan atau mahkamah konsitusi. Milis ini diperuntukan bagi semua pihak/kalangan yang ingin berbagi tentang Gerakan Pramuka dan Kepanduan. Tidak pantas rasanya jika Anda menuntut hak lewat milis. Jika Anda merasa kecewa, dan itu wajar sebab tidak ada satupun di muka bumi ini yang bisa terpuaskan seluruhnya, maka gunakan jalur resmi. Anda bisa datang ke Kwarnas dan bicara secara baik dengan Kakwarnas, atau jika Anda mencium pelanggaran kode kehormatan, Anda bisa menghubungi Dewan Kehormatan. Saya sebagai orang yang pernah menjadi Penegak/Pandega lebih dari 12 tahun yang lalu merasa senang dengan keberanian Anda mengungkapkan permasalahan (walaupun tetap Anda saya anggap kurang berani, karena tidak menyebutkan jati diri Anda, dan lebih memilih menggunakan identitas DKN dalam emailnya), namun jalur yang Anda gunakan tidak tepat. Anda jadi seperti seorang perokok yang biasanya dengan alasan hak azazi maka dia merokok di mananpun. PAdahal dengan demikian dia telah menggunakan hak azazinya namun melanggar hak azazi orang lain untuk menikmati udara segar dan terbebas dari asap rokok. Sekali lagi Kak, mohon dengan sangat agar Kakak memahami ini dan saya mohon maaf jika Kakak tidak berkenan Salam Dedi Wibowo From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dewan Kerja Nasional 2005-2008 Sent: Monday, December 01, 2008 4:23 PM To: [email protected] Subject: [Pramuka] """""""""PIGUR PEMIMPIN""""""""" Salam Pramuka!!!! Semoga kk ku semua tidak bosan dengan hadirnya email ini, kami hanya menyampaikan apa yg menjadi hak kami dan kebenaran dikala kmi "dizdolimi" , dikala lembaga berwenang tidak dapat sebagai mediator yang neteral maka hanya dengan ini yg dapat kmi sampaikan untuk membuktikan kebenaran yg ada???? 1. Apakah Rio Ashadi dapat menjawab pertanyaan/menyampaikan kpd kami mengenai pemberhentian kami (eulis, irwan, rully) tanpa alasan dan dasar, apakan Trisatya dan Dasa Darma pada saat ini sudah kita terapkan????? 2. Apakah prosedur sudah sesuai dengan AD/ART Gerakan Pramuka dan PP DEWAN KERJA no.214 th. 2007 tetang pemberhetian anggota DK??? 3. Sedangkan yg benar2 melanggar AD/ART Gerakan Pramuka tidak ada tindakan??? 4. dll ini hanya refleksi kta, jangan sampai terjebak hal2 yang dapat menyelamatkan diri sendiri semoga rekan2 Pramuka T/D mendapatkan pelajaran dari kisah kebenaran ini. Mohon masukan dari Kakak??????? Trims JUNJUNG TINGGI ADAT AMBALAN BHINEKA TUNGGAL IKA Katakanlah selalu dalam sebenarnya. Jangan sekali-kali setengah benar atau yang berarti dua. janganlah melakukan sesuatu yang dapat melukai hati atau menghina orang lain. Lebih baik mati terhormat, dari pada hidup dengan nista. Pemanasan global? Apa sih itu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

