Kakak

 

Anda memang punya hak, tapi menurut saya, menuntut hak lewat milis ini telah 
merebut hak orang lain yang juga anggota milis ini. Kami ingin milis ini tidak 
menjadi ajang pengadilan atau mahkamah konsitusi. Milis ini diperuntukan bagi 
semua pihak/kalangan yang ingin berbagi tentang Gerakan Pramuka dan Kepanduan.

 

Tidak pantas rasanya jika Anda menuntut hak lewat milis. Jika Anda merasa 
kecewa, dan itu wajar sebab tidak ada satupun di muka bumi ini yang bisa 
terpuaskan seluruhnya, maka gunakan jalur resmi. Anda bisa datang ke Kwarnas 
dan bicara secara baik dengan Kakwarnas, atau jika Anda mencium pelanggaran 
kode kehormatan, Anda bisa menghubungi Dewan Kehormatan.

 

Saya sebagai orang yang pernah menjadi Penegak/Pandega lebih dari 12 tahun yang 
lalu merasa senang dengan keberanian Anda mengungkapkan permasalahan (walaupun 
tetap Anda saya anggap kurang berani, karena tidak menyebutkan jati diri Anda, 
dan lebih memilih menggunakan identitas DKN dalam emailnya), namun jalur yang 
Anda gunakan tidak tepat. Anda jadi seperti seorang perokok yang biasanya 
dengan alasan hak azazi maka dia merokok di mananpun. PAdahal dengan demikian 
dia telah menggunakan hak azazinya namun melanggar hak azazi orang lain untuk 
menikmati udara segar dan terbebas dari asap rokok.

 

Sekali lagi Kak, mohon dengan sangat agar Kakak memahami ini dan saya mohon 
maaf jika Kakak tidak berkenan

 

Salam

 

Dedi Wibowo

 

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dewan 
Kerja Nasional 2005-2008
Sent: Monday, December 01, 2008 4:23 PM
To: [email protected]
Subject: [Pramuka] """""""""PIGUR PEMIMPIN"""""""""

 

Salam Pramuka!!!!

Semoga kk ku semua tidak bosan dengan hadirnya email ini, kami hanya 
menyampaikan apa yg menjadi hak kami dan kebenaran dikala kmi "dizdolimi" , 
dikala lembaga berwenang tidak dapat sebagai mediator yang neteral maka hanya 
dengan ini yg dapat kmi  sampaikan untuk membuktikan kebenaran yg ada????
1. Apakah Rio Ashadi dapat menjawab pertanyaan/menyampaikan 
    kpd kami mengenai pemberhentian kami (eulis, irwan, rully) tanpa 
    alasan dan dasar, apakan Trisatya dan Dasa Darma pada saat ini sudah kita 
terapkan?????
2. Apakah prosedur sudah sesuai dengan AD/ART Gerakan Pramuka 
    dan PP DEWAN KERJA no.214 th. 2007 tetang pemberhetian
    anggota DK???
3. Sedangkan yg benar2 melanggar AD/ART Gerakan Pramuka tidak ada tindakan???
4. dll
ini hanya refleksi kta, jangan sampai terjebak hal2 yang dapat menyelamatkan 
diri sendiri
semoga rekan2 Pramuka T/D  mendapatkan pelajaran dari kisah kebenaran ini.
 
Mohon masukan dari Kakak???????
Trims
 
 
JUNJUNG TINGGI ADAT AMBALAN BHINEKA TUNGGAL IKA
Katakanlah selalu dalam sebenarnya.
Jangan sekali-kali setengah benar atau yang berarti dua.
janganlah melakukan sesuatu 
yang dapat melukai hati atau menghina orang lain.
Lebih baik mati terhormat, dari pada hidup dengan nista.

Pemanasan global? Apa sih itu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! 
http://id.answers.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke