Kakak

 

Sudahlah, masalah seperti ini tidak usah diperdebatkan. Hal terpenting
adalah mengucap Alhamdulillah akhirnya Muspanitera bisa dijalankan sesuai
tata aturan yang berlaku dan mudah-mudahan hasilnya baik. 

 

Ada kalanya kita perlu menanggapi sentilan orang karena memang harus
ditanggapi namun lebih sering kita sebaiknya diam dan introspeksi untuk
perbaikan diri kita. Kak Farli mungkin nggak tau prosesnya, tapi kak Dede
dan kawan-kawan yang terlibat mungkin juga kurang memberikan update sehingga
terjadi mis-informasi. Namun hal ini tidak prinsip dan sebaiknya tidak
diperdebatkan karena sudah cukup rasanya perdebatan yang tidak perlu dan
membuang energy, di tengah kebutuhan persatuan di antara kita bangsa
Indonesia.

 

Saya kok merasa kita semua kelebihan energy saat ini, sehingga sentilan
sedikit kita bisa naik pitam dan kasar. Sepertinya itu bukan budaya kita
yang sejak dahulu diwariskan oleh leluhur.. Berpikirlah untuk bersinergi,
perbedaan pendapat itu biasa namun harus dilandasi keinginan untuk
menyelesaikan masalah dan bukan menyalahkan orang lain.

 

Ingat loh, jangankan jadi Dewan Kerja yang nggak dapet gaji tetap, jadi
Presiden, Gubernur, Camat dst juga sebenarnya adalah amanah dan musibah.
Jangan menganggap bahwa kalau kita jadi pejabat artinya adalah anugrah dan
bersyukur. Berpikirlah bahwa itu musibah karena akan dimintai
pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat. Misalnya hal yang simple kalau
ada acara di Dewan Kerja yang ternyata karena jadwalnya tidak memberikan
kesempatan shalat dan ternyata ada yang tidak shalat karena menanggap acara
itu lebih penting, maka pengurus Dewan Kerja akan dimintai
pertanggungjawabannya loh. Apalagi kalau ternyata karena kita jadi Dewan
Kerja, ternyata kita tidak sanggup mengemban amanah.

 

Karenanya lebih aman tidak jadi Dewan Kerja sebenarnya. Karena kalau salah
dan gagal, sepanjang dia sudah mengikuti arahan Dewan Kerja maka yang
bertanggung jawab adalah Dewan Kerja. Namun sebaliknya jika berhasil, maka
itu adalah hasil upaya bersama, bukan hanya Dewan Kerja semata.

 

Jadi anggaplah bahwa menjadi Dewan Kerja itu bukan HAK melainkan KEWAJIBAN.
Jadi tidak akan pernah ada yang menuntut bahwa ybs berHAK menjadi Dewan
Kerja. Apabila diminta sebagai Dewan Kerja itu adalah kewajiban karena
ditugaskan oleh rekan-rekannya. Hal yang sama apabila kita suatu saat
diamanahkan jabatan apapun.

 

Mohon menjadi renungan. Jika salah mohon dimaafkan

 

Salam

 

Dedi Wibowo

 

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
demon ganteng
Sent: Wednesday, December 03, 2008 5:09 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [Pramuka] MUSPPANITERA DKI JAKARTA BULAN JANUARI 2009,
MERUPAKAN SUATU KESALAHAN BESAR???? : jadinya tgl 4 Desember 2008 lagi...

 

maaf kak farli yg terhormat
MUSPPANITERA tanggal 4 desember itu adalah perjuangan temen2 dkc se-jakarta,
awal nya di paksa tanggal 3 tapi berubah setelah dkd menghadap kak kwarda,
mulanya dkd mau mengadakan bulan januari mas, kaya na kak yg gak up to date
deh
maaf yah agak kasar, abis nya kesentil juga sayanya di bilang gak update,
dan kebetulan sekali saya aktif di DKC di daerah jakarta juga jadi saya tau
perkembangan nya, posting yg kemaren itu pun atas permintaan temen2 dkc
se-dki jakarta (kecuali barat & selatan)

dede

________________________________
From: Farli Elnumeri <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:farli.elnumeri%40pshk.or.id> >
To: [email protected] <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> 
Sent: Wednesday, December 3, 2008 16:53:38
Subject: RE: [Pramuka] MUSPPANITERA DKI JAKARTA BULAN JANUARI 2009,
MERUPAKAN SUATU KESALAHAN BESAR???? : jadinya tgl 4 Desember 2008 lagi...

Payah nih.yang bikin email nggak update, bukannya Musppanitera DKI
besok, tgl 4 Desember 2008.

Farli Elnumeri
(kebetulan kantornya nggak jauh dari kwarda dki he he he.)

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] .com [mailto:[EMAIL PROTECTED] .com] On Behalf
Of demon ganteng
Sent: 02 Desember 2008 12:48
To: [EMAIL PROTECTED] .com
Subject: [Pramuka] MUSPPANITERA DKI JAKARTA BULAN JANUARI 2009,
MERUPAKAN SUATU KESALAHAN BESAR????

MUSPPANITERA
DKI JAKARTA 
BULAN JANUARI 2009, MERUPAKAN SUATU KESALAHAN BESAR????

Salah
satu point hasil rapat pada hari selasa tanggal 25 November 2008 dengan
Wakil
Gubenur dengan pimpinan kwartir daearah DKI Jakarta bersama dengan
pimpinan
kwartir cabang se-DKI Jakarta,
adalah mempercepat Musyawarah DKI Jakarta (Musda) pada tanggal 5 - 6
Desember
2008. Akan tetapi tidak di sepakati bahwa Musyarwah Pramuka Penegak dan
Pramuka
Pandega (Musppanitera) Kwarda DKI Jakarta pada jatuh pada bulan desember
tetapi
pada bulan Januari 2009, di mana hal ini akan melanggar beberapa hal
hukum
dasar organisasi Gerakan Pramuka sehingga dapat diartikan melegalkan
kesalahan
yang sangat besar, yaitu :

1. Akan melanggar
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 tahun 2005 tentang
Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka, termuat dalam :

Pasal 103
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Putri Putra,

(2) a.. Musspanitra diselenggrakan sebelum Musyawarah
Kwartirnya.

Pasal 33
Dewan Kerja Pramuka
(2) Dewan Kerja Pramuka merupakan bagian integral dari
kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi
wewenang
dan kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan
Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
a. Anggota
Dewan Kerja Penegak dan Pandega Putera dan Puteri dalam jajaran kwartir
dipilih
oleh Musyawarah Penegak dan Pandega Putera dan Puteri jajaran kwartir
yang
bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang
bersangkutan.
b. Masa
bakti Dewan Kerja sama dengan masa bakti kwartirnya..

2. Akan melanggar
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 tahun 2007 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah
Gerakan
Pramuka, termuat dalam :
BAB VII
MUSYAWARAH

2. Musyawarah Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra Tingkat Daerah (Musppaniterada)
a. Pada akhir masa bakti DKD berkewajiban
menyelenggarakan Musppaniterada, untuk mempertanggung jawabkan
pelaksanaan
tugasnya selama masa bakti yang dijalaninya, serta membentuk pengurus
DKD baru.
b. Musppaniterada diselenggarakan sebelum waktu
penyelenggaraan Musda.
c. Apabila terjadi hal-hal luar biasa atau khusus
dan istimewa di antara dua Musppaniterada dapat diadakan Musppaniterada
Luar
Biasa..
d. Peserta Musppaniterada adalah anggota DKD dan DKC.
e. Pemimpin Musppaniterada adalah suatu presidium yang
dipilih di antara peserta Musppaniterada.
f. Hasil Musppaniterada merupakan masukan bagi Musda untuk
dapat diputuskan menjadi keputusan Musda.

3. Akan
melanggar Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 tahun
2007
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega, termuat dalam :
BAB III
TUGAS POKOK, FUNGSI,
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
7.
Tugas Pokok 
Tugas Pokok Dewan Kerja adalah :
a. Melaksanaka
Keputusan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra
unuk
mengelola Parmuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai dengan rencana
Kwartirnya.

BAB X
MUSYAWARAH PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
PUTRI
PUTRA
31.
Pengertian
1) Hasil
dari Musppanitera merupakan bagian dari rencana Kwartir

4. Hasil
dari Musppanitera Kwarda DKI Jakarta tahun 2005 tidak dilampirkan buku
keputusan-keputusan Musppanitera tersebut.
5. Sidang
Paripurna DKD DKI Jakarta yang merumuskan dan mengesahkan Program Kerja
tahunan
yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2006, sedangkan tahun selanjutnya
tidak
ada sama sekali. Hal ini melanggar Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka
Nomor 214 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja
Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega, termuat dalam :
BAB XII
SIDANG PARIPURNA DAN
RAPAT-RAPAT
48. Sidang Paripurna 
b. Sidang Paripurna
dilaksanakan setiap satu tahun sekali

6.. Selama
masa bakti DKD DKI Jakarta 2006 -2009 program kerja hanya sedikit yang
dilaksanakan antara lain :
a. Sidang
Paripurna DKD DKI Jakarta tahun 2006
b. Lomba
Baris Berbaris tahun 2007 (bukan hasil sidang Paripurna DKD DKI Jakarta
2006)
c. Buka Puasa
Bersama tahun 2007 (bukan hasil sidang Paripurna DKD DKI Jakarta 2006)
d. Raimuna
Daerah DKI Jakarta 2007
e. Raimuna
Nasional 2008 
7. DKD DKI
Jakarta lebih senang mengikuti kegiatan-kegiatan keluar yang menggunakan
dana
Kwarda, yang tidak menghasilakan kontribusi positif untuk pengembangan
pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega DKI Jakarta dan itu dinikmati leh segelitir
orang
saja. 
8. Latihan
Pengembangan Kepemimpinan (LPK) dan Kursus Pengelolaan Dewan Kerja
(KPDK) tidak
dilaksanakan , yang terakhir pada tahun 2004, dampaknya adalah terjadi
krisis
kepemimpinan dan managemen di tubuh dewan kerja, karena DKD DKI Jakarta
tidak
antusias mengelola kegiatan tersebut.
9. Hubungan
yang kurang harmonis yang selalu dijaga oleh DKD DKI Jakarta dijalankan
secara birokratis
dan tidak kekeluargaan. Ada anggapan bahwa DKC-DKC di Jakarta
eksistensinya di pandang sebelah mata bukan
sebagai patner. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214
tahun 2007
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega, termuat dalam : 
BAB V
WILAYAH KERJA DAN HUBUNGAN KERJA
13. Hubungan Kerja
c. Hubungan antar Dewan Kerja
1) Hubungan
atara Dewan Kerja yang berbeda jajarannya adalah dari jajaran yang lebih
tinggi
ke bawah, berupa bimbingan, kordinasi, konsultasi dan informasi,
sedangkan
hubungan dari jajaran yang lebih bawah ke atas adalah koordinasi,
konsultasi
dan pelaporan.

10. Tidak
pernah terlaksananya sebuah evaluasi kegiatan setiap usai kegiatan
berlangsung secara
terbuka dan transparan kepada Dewan Kerja Cabang se-DKI Jakarta, yang
menyebabkan adanya indikasi negatif pelaksanaan kepengurusan selama
Dewan Kerja
Daerah DKI Jakarta berlangsung. Bahkan tidak terlaksananya evaluasi
Raimuna
Nasional IX tahun 2008 yang dilaksanakan secara tidak profesional oleh
DKD DKI
Jakarta yang menyebabkan buruknya nama baik DKI Jakarta dimata
daerah-daerah
yang lain karena terdapat anggapan bahwa DKI Jakarta tidak mampu
melaksanakan
kegiatan bertaraf nasioanal.
11. Adanya
informasi tentang belum diserahkannya Laporan Pertanggung Jawaban
Raimuna
Daerah DKI Jakarta tahun 2007 dan Laporan Pertanggung Jawaban Raimuna
Nasional
tahun 2008 kepada kwartir daerah, mengidentifikasikan bahwa DKD DKI
Jakarta
saat ini tidak mampu mempertanggung jawaban sebuah amanah yang diberikan
menyangkut kwalitas kegiatan dan jumlah uang yang sangat basar..
12. Tidak
pernah dijalankan sebuah prosedur system yang berlaku secara umum
menyangkut
hubungan kerja antara kwartir daerah dan kwartir cabang se-DKI Jakarta
dimana
DKD DKI Jakarta tidak pernah meminta surat mandat dari Kwartir Cabang
terhadap
Pramuka Penegak dan Pandega yang direkrut menjadi sangga kerja setiap
kegiatan
yang dilaksanakan oleh DKD DKI Jakarta yang mengidentifikasikan bahwa
tidak
adanya penghargaan DKD DKI Jakarta tentang keberadaan Kwartir Cabang
se-DKI
Jakarta

Dari
uraian diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Melaksanakan
musppanitera daerah DKI Jakarta pada bulan Januari 2009 merupakan
kesalahan
besar dimana memperlihatkan ketidak pahaman DKD DKI Jakarta terhadap
aturan-aturan yang berlaku.
2. Jika
pelaksanaan musppanitera tetap dipaksakan pada bulan januari 2009, maka
musppanitera tersebut dapat dinyatakan inkonstitusional
dan dipastikan bahwa DKD DKI Jakarta menyimpan maksud-maksud tertentu
yang
tidak baik bagi perkembangan pola pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
khususnya Dewan Kerja se-DKI Jakarta.
3. Jika ingin
mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Gerakan Pramuka yang menyangkut
hal diatas,
maka DKD DKI Jakarta harus siap melaksanakan musppanitera daerah sebelum
musyawarah daerah tahun 2008 berlangsung.

Nb: informasi ini saya posting atas permintaan dkc se-jakarta ( tidak
termasuk barat & selatan)

Mohon maaf bila kakak sekalian terganggu

(DEDE)

New Email names for you! 
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and
@rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail. <http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ aa/>
promotions.yahoo. com/newdomains/ aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and
@rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke