salam,

kepada kakak moderator, mohon maaf bila di posting ini saya banyak
mencantumkan pranala, tapi saya yakin semoga berguna.

mohon maaf kak Saiko, berdasarkan info yang saya baca di laman
http://snopes.com/fraud/telephone/jailcall.asp, informasi ini adalah
hoax adanya. mohon kakak-kakak lebih cermat dan teliti sebelum
memforward e-mail yang belum diketahui kebenaranya. kita perlu ingat
bahwa sesuai UU ITE, menyebarkan informasi palsu via e-mail ada
ancaman pidananya, bisa kita lihat di
http://www.detikinet.com/read/2008/11/17/140948/1038248/399/sebar-email-dusta-penjara-12-tahun

mulai dari sekarang mari kita kurangi inbox kita dengan hoax-hoax yg
menyesatkan dan meresahkan, kakak-kakak bisa membaca informasi tentang
hoax di laman situs berikut : http://www.hoaxindo.com ,
http://www.snopes.com

mohon maaf bila ada kata yg kurang berkenan. terima kasih.


MT Ardiansyah
Kota Semarang  ---kaline, dalane, stasiune, lan bandarane yo banjir--- :D

Kirim email ke