salam, kepada kakak moderator, mohon maaf bila di posting ini saya banyak mencantumkan pranala, tapi saya yakin semoga berguna.
mohon maaf kak Saiko, berdasarkan info yang saya baca di laman http://snopes.com/fraud/telephone/jailcall.asp, informasi ini adalah hoax adanya. mohon kakak-kakak lebih cermat dan teliti sebelum memforward e-mail yang belum diketahui kebenaranya. kita perlu ingat bahwa sesuai UU ITE, menyebarkan informasi palsu via e-mail ada ancaman pidananya, bisa kita lihat di http://www.detikinet.com/read/2008/11/17/140948/1038248/399/sebar-email-dusta-penjara-12-tahun mulai dari sekarang mari kita kurangi inbox kita dengan hoax-hoax yg menyesatkan dan meresahkan, kakak-kakak bisa membaca informasi tentang hoax di laman situs berikut : http://www.hoaxindo.com , http://www.snopes.com mohon maaf bila ada kata yg kurang berkenan. terima kasih. MT Ardiansyah Kota Semarang ---kaline, dalane, stasiune, lan bandarane yo banjir--- :D

