Apakah Kata
Pandu Masih Punya Makna?
Oleh
Johan Suwignjo
Lagu
kebangsaan "Indonesia Raya" sudah berkumandang di tanah air hampir
sepuluh windu lamanya, semenjak lahir pada 28 Oktober 1928. Di saat
berlangsungnya Kongres Pemuda di Jakarta, Wage Rudolf Supratman berani
mengalunkan lagu ciptaannya tersebut dengan kata-kata yang berjiwakan
nasionalisme, sekalipun negara kita belum merdeka. Di antara kata-kata yang
penuh makna itu terdapat dua kata "pandu," pertama "di sanalah
aku berdiri jadi pandu ibuku" dan kedua di bait ke-3: "majulah
negerinya, majulah pandunya, untuk Indonesia Raya. Secara filosofis kata pandu
ini sungguh sangat bermakna, namun dalam praktik penggunaannya dewasa ini, saya
khawatir maknanya itu berangsur-angsur akan lenyap.
Wage
Rudolf Supratman mencantumkan kata pandu di dalam lagu Indonesia Raya karena
sebagai seorang Padvinder berkarakter, ia merasa bangga menjadi seorang Pandu
Indonesia yang telah disemangati jiwa nasionalisme semenjak lahirnya Budi Utomo
pada 20 Mei 1908. Perlu diketahui bahwa Scout Movement, sebuah gerakan yang
bertujuan mendidik anak-anak/pemuda agar memiliki suatu karakter yang
dilahirkan oleh Baden Powell pada 1908 di Inggris, dan dibawa masuk ke
Indonesia oleh warga Belanda, Joh. P. Smits, pada 1912 dengan nama Padvinderij,
pada masa itu juga berkembang di kalangan para pemuda Indonesiadengan jiwa dan 
semangat nasional.
Semangat
nasional ini telah mendorong seorang tokoh Sarikat Islam bernama Haji Agus
Salim yang juga menjadi Padvinder dari Sarikat Islam Afdeling Padvinderij
(SIAP) untuk mencari kata Indonesiadari Padvinder. Maka dipilihnya
kata pandu dari dunia pewayangan, sosok yang merupakan bapak para Pendawa
(Mahabarata) sebagai gambaran teladan para ksatria. Semenjak itu, Padvinder
(Scout) resmi menjadi Pandu dan Padvinderij (Scout Movement) menjadi Gerakan
Kepanduan. Karena Padvinder (Scout) berarti penunjuk jalan, maka kata
"pandu" otomatis menjadi suatu istilah Indonesiayang baru untuk "penunjuk
jalan". 
Namun,
ironisnya, dewasa ini Gerakan Kepanduan di Indonesia ternyata dikenal lebih
populer dengan nama Gerakan Pramuka. Bahkan masyarakat dan media massa kini
mengartikan Boy Scout dengan Pramuka seperti Boy Scout of America diterjemahkan
menjadi Pramuka Amerika sekalipun dalam pengertian bahasa, Scout jelas tidak
sama dengan Pramuka. Kata pandu sudah mulai menghilang dari perbendaharaan
kita. Lalu bagaimana nasib kata pandu yang sudah tertera di dalam lagu
kebangsaan kita? Jelas kita tidak mungkin dan tidak akan pernah mengubahnya.
Tetapi apakah dengan demikian ia menjadi sebuah kata bermakna yang akan
kehilangan makna?
Sesuai
dengan harapan Supratman, majulah Pandunya, Gerakan Kepanduan ternyata
berkembang dengan baik di Indonesia dan menghasilkan banyak Pandu yang
berkarakter dan berjasa bagi tanah air seperti Bung Tomo, Jendral Sudirman, dan
lain-lain yang tak mungkin disebutkan satu per satu. Namun paham komunis yang
memandang manusia sebagai alat atau unit dari masyarakat menganggap Gerakan
Kepanduan yang bertujuan mendidik anak-anak/pemuda menjadi manusia Pancasila
yang berkarakter ini sebagai suatu kendala. Sehingga dengan jalan fitnah,
golongan komunis di Indonesia memaksa Bung Karno pada 9 Maret 1961 membubarkan
Gerakan Kepanduan dan menggantinya dengan gerakan mirip Gerakan Pionir seperti
di RRC dan Korea Utara. 
Untuk
menyusun gerakan pengganti ini Bung Karno membentuk tim terdiri dari beberapa
tokoh Pandu yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Brigjen Dr. Azis Saleh, Husen
Mutahar, dan tokoh-tokoh dari golongan komunis. Namun tanpa sepengetahuan
tokoh-tokoh komunis, dengan lihainya para tokoh Pandu menyusun pembentukan
Gerakan Pramuka sebagai suatu gerakan yang pada dasarnya tetap merupakan
Gerakan Kepanduan sementara kata Pramuka dipandang sebagai singkatan dan bukan
suatu kata utuh yang mempunyai arti seperti "pionir". Husen Mutahar
mencari kepanjangannya dari kata Pramuka dalam bahasa Sansekerta dan berhasil
menemukannya yaitu praja muda karana yang berarti rakyat muda yang berkarya
atau berinsiatif. Suatu kiasan yang sebenarnya tidak berbeda dengan penunjuk
jalan atau pandu. Maka Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 238
Tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka berisi suatu ketentuan bahwa pendidikan
kepanduan di Indonesia ditugaskan kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja
Muda Karana, disingkat Gerakan Pramuka. Surat Keputusan yang bertolak belakang
dengan keinginan golongan komunis ini ditandatangani pada 20 Mei 1961 oleh Ir.
H. Juanda, pejabat presiden RI yang notabene adalah juga seorang tokoh Pandu
dan segera dimasukkan ke dalam Lembaran Negara.
Untuk
menghilangkan kerancuan antara istilah pandu dan Pramuka perlu kita
sosialisasikan lagi bahwa istilah Indonesiauntuk Scout pada umumnya ialah
pandu. Ini adalah kenyataan sejarah dan juga sudah tertulis di dalam Kamus Umum
Bahasa Indonesia susunan W. J. S. Poerwadarminta. Sesuai dengan sejarah
pembentukannya, Pramuka merupakan sebutan khusus bagi pandu-pandu yang ada di 
Indonesia. Dengan kata lain, Pramuka identik
dengan Pandu Indonesiadan Gerakan Pramuka adalah nama
perkumpulan dari para Pramuka atau dari pandu-pandu di Indonesia. Karena ini 
sudah merupakan
sejarah, maka marilah kita luruskan sejarah dan jangan mengubah atau
mengkhianati sejarah.
Dengan
memopulerkan lagi kata pandu, kita berharap kata yang sudah terpatri di dalam
lagu kebangsaan kita ini tetap memiliki makna. Sehingga mudah-mudahan ulang
tahun yang ke-80 dari lagu kebangsaan Indonesia Raya di Hari Sumpah Pemuda,
ditandai pula dengan bermaknanya lagi kata pandu yang terkandung di dalam lagu
tersebut. Dan semoga, dengan demikian tokoh-tokoh kita yang sangat berperan
dalam mengakarkan istilah pandu dalam perbendaharaan bahasa kita namun kini
sudah tiada seperti Haji Agus Salim, W. R. Supratman, Husen Mutahar, dan
lain-lain, boleh tersenyum puas kembali di alam baka. Di sanalah aku berdiri,
jadi pandu ibuku.***
Penulis,
Direktur Lembaga Pengembangan SDM Pribadi.


      

Kirim email ke