setuju sayah .... pusiiing liat Jakarta sekarang (dulu sih udah pusing juga, tapi skrg tambah pusiiiing hehehehe)
On 11/30/07, Andry B <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > source : http://info-sepeda-motor.blogspot.com/ > > *SIARAN PERS LBH JAKARTA * > Nomor : 883/SK/LBH/XI/ 2007 > > Tentang > > *Saatnya Memperkarakan Kemacetan DI JAKARTA ke Pengadilan * > Hari ini kita dikejutkan dengan kerugian negara akibat kemacetan yang > terjadi di Jakarta. Tidak tanggung-tanggung Rp. 43 Triliun harus raib begitu > saja akibat pengelolaan ruang pergerakan lalu lintas yang profesional. > Kerugian ini menurut laporan meliputi berbagai hal, antara lain: pemborosan > bahan bakar minyak, waktu kerja, angkutan barang dan angkutan penumpang > umum. Kesemua masalah ini jelas berdampak pada produktivitas warga Jakarta, > bukan saja mengurangi penghasilan tetapi juga mempangaruhi secara > psikologis. > > Sayangnya, realitas semacam ini tidak ditangani secara serius oleh > Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Rencana penanggulangan macet dengan > sistem transportasi terpadu yang dikeluarkan oleh Sutiyoso, justru menuai > bencana baru. Kemacetan bertambah parah, dimana titik macet semakin > bertambah banyak di ruas-ruas jalan ibukota yang sedang terjadi pembangunan > bus way. Dari Selatanâ€"Ciputat ke arah Pusat, Utaraâ€"Pluit menuju > Timurâ€"Pinang Ranti, Baratâ€"Kota menuju Timurâ€"Kampung Rambutan, bukan > hanya kendaraan roda empat seperti mobil, roda dua pun terkadang harus > berjalan sangat lambat dijalan-jalan tersebut. > > Realitas kemacetan yang sangat parah ini jelas merupakan kegagalan > pengelolaan tata ruang kota yang berada di bawah tanggungjawab Pemda DKI > Jakarta. Termasuk juga menejemen lalu lintas yang tidak maksimal dilakukan > oleh POLRI. Kedua institusi ini gagal dalam mengelola pemanfaatan jalanan > untuk kepentingan umum. Kemacetan akhirnya menjadi pemandangan sehari-hari > dan terlihat biasa dalam kehidupan warga Jakarta. Padahal, dalam teorinya > kemacetan adalah masalah, bisa karena kurangnya ruang untuk jalan, > berlebihnya kendaraan, tidak disiplinnya pengendara serta kurangnya > rambu-rambu. Hal-hal seperti ini yang semestinya segera ditangani secara > profesional oleh pemerintah. Agar masalah ini tidak berlarut-larut > masyarakat harus bergerak melawan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani > masalah ini. > > Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka kami menyampaikan usulan-usulan > kepada pemerintah dan menghimbau kepada masyarakat melaksanakan langkah > konkrit: > > 1. Segera kepada Pemda DKI dan kepolisian Jakarta untuk meminta maaf > atas ketidaksanggupannya menganani kemacetan di Jakarta; > > 2. Bagi masyarakat, dapat mengambil langkah-langkah hukum, seperti > yang telah dilakukan oleh masyarakat lainnya dengan cara melaporkan secara > hukum atau mengajukan gugatan secara kolektif ke Pengadilan; > > 3. Bagi masyarakat dapat mengadukan hal ini kepada Kotak Pengaduan > Korban Kemacetan di Jakarta ke telp. 3145518 faks 3912377 atau email ke > [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] > > Demikian, atas perhatiannya kami ucapakan terima kasih. > Jakarta, 06 November 2007 > Hormat kami, > *LEMBAGA BANTUAN HUKUM JAKARTA > > dto > > GATOT, SH > *Pengacara Publik/Koordinator Litbang > > > -- > <B 6123 KMJ Blaze Red Vario> > KHCC 011 <> F.S.R.J > http://lampuhijau.wordpress.com/ > http://revo-me.blogspot.com/ > ---------------------------------------------- > > > -- Regards ======================== Inu Subakto Mail to : [EMAIL PROTECTED] Ph : 021-99050002/08161117800 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ ------------------------------------------------- Milisnya Pro28 - Milisnya Wong Edannn .... tapi Profesional .... Betull ??? Mo posting, send email to [email protected] Mo keluar, send email to [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------------- -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
