setuju sayah .... pusiiing liat Jakarta sekarang (dulu sih udah pusing juga,
tapi skrg tambah pusiiiing hehehehe)

On 11/30/07, Andry B <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> source : http://info-sepeda-motor.blogspot.com/
>
> *SIARAN PERS LBH JAKARTA *
> Nomor : 883/SK/LBH/XI/ 2007
>
> Tentang
>
> *Saatnya Memperkarakan Kemacetan DI JAKARTA ke Pengadilan *
>  Hari ini kita dikejutkan dengan kerugian negara akibat kemacetan yang
> terjadi di Jakarta. Tidak tanggung-tanggung Rp. 43 Triliun harus raib begitu
> saja akibat pengelolaan ruang pergerakan lalu lintas yang profesional.
> Kerugian ini menurut laporan meliputi berbagai hal, antara lain: pemborosan
> bahan bakar minyak, waktu kerja, angkutan barang dan angkutan penumpang
> umum. Kesemua masalah ini jelas berdampak pada produktivitas warga Jakarta,
> bukan saja mengurangi penghasilan tetapi juga mempangaruhi secara
> psikologis.
>
> Sayangnya, realitas semacam ini tidak ditangani secara serius oleh
> Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Rencana penanggulangan macet dengan
> sistem transportasi terpadu yang dikeluarkan oleh Sutiyoso, justru menuai
> bencana baru. Kemacetan bertambah parah, dimana titik macet semakin
> bertambah banyak di ruas-ruas jalan ibukota yang sedang terjadi pembangunan
> bus way. Dari Selatanâ€"Ciputat ke arah Pusat, Utaraâ€"Pluit menuju
> Timurâ€"Pinang Ranti, Baratâ€"Kota menuju Timurâ€"Kampung Rambutan, bukan
> hanya kendaraan roda empat seperti mobil, roda dua pun terkadang harus
> berjalan sangat lambat dijalan-jalan tersebut.
>
> Realitas kemacetan yang sangat parah ini jelas merupakan kegagalan
> pengelolaan tata ruang kota yang berada di bawah tanggungjawab Pemda DKI
> Jakarta. Termasuk juga menejemen lalu lintas yang tidak maksimal dilakukan
> oleh POLRI. Kedua institusi ini gagal dalam mengelola pemanfaatan jalanan
> untuk kepentingan umum. Kemacetan akhirnya menjadi pemandangan sehari-hari
> dan terlihat biasa dalam kehidupan warga Jakarta. Padahal, dalam teorinya
> kemacetan adalah masalah, bisa karena kurangnya ruang untuk jalan,
> berlebihnya kendaraan, tidak disiplinnya pengendara serta kurangnya
> rambu-rambu. Hal-hal seperti ini yang semestinya segera ditangani secara
> profesional oleh pemerintah. Agar masalah ini tidak berlarut-larut
> masyarakat harus bergerak melawan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani
> masalah ini.
>
>  Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka kami menyampaikan usulan-usulan
> kepada pemerintah dan menghimbau kepada masyarakat melaksanakan langkah
> konkrit:
>
>    1. Segera kepada Pemda DKI dan kepolisian Jakarta untuk meminta maaf
>    atas ketidaksanggupannya menganani kemacetan di Jakarta;
>
>    2. Bagi masyarakat, dapat mengambil langkah-langkah hukum, seperti
>    yang telah dilakukan oleh masyarakat lainnya dengan cara melaporkan secara
>    hukum atau mengajukan gugatan secara kolektif ke Pengadilan;
>
>    3. Bagi masyarakat dapat mengadukan hal ini kepada Kotak Pengaduan
>    Korban Kemacetan di Jakarta ke telp. 3145518 faks 3912377 atau email ke
>    [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
>
> Demikian, atas perhatiannya kami ucapakan terima kasih.
>  Jakarta, 06 November 2007
> Hormat kami,
> *LEMBAGA BANTUAN HUKUM JAKARTA
>
> dto
>
> GATOT, SH
> *Pengacara Publik/Koordinator Litbang
>
>
> --
> <B 6123 KMJ Blaze Red Vario>
> KHCC 011 <> F.S.R.J
> http://lampuhijau.wordpress.com/
> http://revo-me.blogspot.com/
> ----------------------------------------------
> >
>


-- 
Regards
========================
Inu Subakto
Mail to : [EMAIL PROTECTED]
Ph : 021-99050002/08161117800

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-------------------------------------------------
Milisnya Pro28 - Milisnya Wong Edannn .... tapi Profesional .... Betull ???
Mo posting, send email to [email protected]
Mo keluar, send email to [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------------
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke