*April 2008 Telkom Diminta Buka Kode Askses* Kirim Berita<http://www.depkominfo.go.id/portal/?act=detail&mod=berita_kominfo&view=1&id=BRT071204103501#> Cetak Berita<http://www.depkominfo.go.id/portal/?act=detail&mod=berita_kominfo&view=1&id=BRT071204103501#> File Download<http://www.depkominfo.go.id/portal/?act=detail&mod=berita_kominfo&view=1&id=BRT071204103501#>
(04 Desember 2007) PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) tetap diminta untuk membuka kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) kepada PT. Indosat Tbk. Untuk tahap awal, pembukaan kode akses diminta untuk dilaksanakan di Balikpapan pada 3 April 2008. Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan permintaan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 480A/M/M.Kominfo/12/2007. Keputusan ini adalah hasil kajian secara komprehensif tim gabungan yang dibentuk pada awal November lalu. Setelah membuka kode akses di Balikpapan, pemerintah meminta Telkom membuka seluruh wilayah yang memiliki kode akses SLLJ hingga 27 September 2011. Telkom diberi waktu selama tiga bulan untuk melakukan persiapan teknis hingga pembukaan kode akses di Balikpapan. Keputusan itu, kata Nuh, telah mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi landasan, seperti *infrastructure sharing*, dan kepastian hukum. Ada empat aspek yang dipertimbangkan, yakni legal, teknis, bisnis, dan layanan publik. Dengan dibukanya kode akses itu, kata dia, pelanggan bisa memilih dan memungkinkan terjadinya kompetisi layanan. "Jadi yang paling diuntungkan adalah pelanggan karena bisa memilih salurannya." Ujar Nuh di Jakarta kemarin. Menurut Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar, sebelum mencapai keputusan ini, pemerintah membagi dalam dua katagori. Pertama, Telkom harus membuka kode akses untuk *fixed wireless access* bila pelanggan Indosat mencapai 30 persen dari Telkom. Namun, untuk pemain baru, ditentukan 20 persen dari Telkom. Kedua, untuk *fixed access* disamakan dengan *fixed wireless telephone* yang tidak bisa dibawa kemana-mana. "Jadi akan jadi *famili phone*," ujar Basuki. Untuk *fixed line* ini, Telkom harus membuka aksesnya jika proporsi pelanggan Indosat atau lain mencapai 15 persen dari Telkom. Basuki juga mengatakan pemerintah lebih memilih pertimbangan berdasarkan jumlah pelanggan, bukan kapasitasnnya. Setelah tiga bulan, maka diperlukan klarifikasi dan pengecekan. "Akan ada uji coba kelayakan untuk untuk meyakinkan kode akses itu dibuka benar atau tidak," ujar Basuki, yang juga Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi. Basuki menambahkan, Indosat dalam hal ini tidak diberi tenggat untuk membangun jaringannya. Sebab, secara legal formal tidak ada perintah tegas untuk itu. Sedangkan alasan dipilihnya Balikpapan, Staf Khusus Menteri, Abdullah Alkaff, mengatakan hal itu berdasarkan hasil kajian. Balikpapanlah yang dinilai paling mendekati proporsi yang disusun. "Kira-kira perbandingannya 1 berbanding 6. Kami juga tidak tahu ternyata Balikpapan yang keluar," ujar Alkaf. (hso-Koran tempo) -- Regards ======================== Inu Subakto Mail to : [EMAIL PROTECTED] Ph : 021-99050002/08161117800 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ ------------------------------------------------- Milisnya Pro28 - Milisnya Wong Edannn .... tapi Profesional .... Betull ??? Mo posting, send email to [email protected] Mo keluar, send email to [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------------- -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
