Kamis, 24 Januari 2008 | 07:46 WIB JAKARTA, KAMIS– Bagi Anda yang hendak mengurus proses perpanjangan SIM dan STNK, Kamis (24/1) ini, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM-STNK keliling di wilayah Jakarta.
Berikut lokasi pelayanan SIM-STNK keliling: 1.JAKARTA SELATAN POSPOL TAMAN MAKAM PAHLAWAN KALIBATA 2.JAKARTA TIMUR MASJID AT-TIEN TMII 3.JAKARTA UTARA MALL ARTHA GADING 4.JAKARTA BARAT CAREFOUR PURI KEMBANGAN 5.JAKARTA PUSAT MASJID AKBAR PRJ KEMAYORAN 6.DEPOK RUMAH MAKAN PUJASARI, SAWANGAN 7.TANGERANG PLAZA SHINTA, KARAWACI Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng. Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya Apabila ada keluhan atau masalah pelayanan tersebut silahkan menghubungi 021 523 4001 – 04 atau SMS 1717 ke TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, terima kasih. Source : Kompas.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ ------------------------------------------------- Milisnya Pro28 - Milisnya Wong Edannn .... tapi Profesional .... Betull ??? Mo posting, send email to [email protected] Mo keluar, send email to [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------------- -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
