Tahun 2008, Cuti Bersama Hanya Lima Hari

<http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.02.05.13144626&channel=1&mn=1&idx=1#>
 *Artikel Terkait:*


Selasa, 5 Februari 2008 | 13:14 WIB

*JAKARTA, SELASA*-Berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri
Transmigrasi dan Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara,
cuti bersama tahun 2008 hanya lima hari.

Keputusan bersama ini merupakan keputusan revisi terhadap keputusan bersama
sebelumnya. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq
Effendi dalam konferensi pers di gedung Departemen Pemberdayaan Aparatur
Negara, Jakarta. Selasa, (5/2).

Dalam keputusan sebelumnya cuti bersama ditetapkan delapan hari. Dengan
munculnya keputusan bersama yang baru, keputusan yang lama tidak berlaku.
Lima hari cuti bersama itu yakni tanggal 11 Januari, 29-30 September, 3
Oktober dan 26 Desember. "Cuti bersama keseluruhan hanya lima hari.
Sedangkan cuti bersama tanggal 8 Februari, 2 Mei, 19 Mei dinyatakn tidak
berlaku," kata Taufiq.

Keputusan ini, lanjutnya, diambil dengan  mempertimbangkan situasi nasional
dan daerah sebagai dampak ekonomi global serta kondisi alam yang memerlukan
kesiapan dan perhatian dari semua pihak, terutama jajaran aparatur negara.

Dia menegaskan, cuti yang diambil dalam setahun tidak boleh lebih dari 12
hari. "Kalau sudah ada yang mengambil atau jatahnya sudah habis, dia tidak
boleh mengambil cuti bersama lagi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Taufiq menegaskan, instansi yang berhubungan dengan
pelayanan publik tidak boleh berherti beroperasi pada saat cuti bersama.
"Instansi yang menyangkut pelayanan publik, seperti rumah sakit, keamanan,
pemadam kebakaran, listrik, pelabuhan, perbankan, dan lain-lain tidak boleh
berhenti bekerja. Masing-masing instansi harus mengaturnya," kata dia.

Taufiq mengatakan keputusan ini hanya mengatur pegawai negeri sipil (PNS),
sedangkan untuk swasta diatur oleh masing-masing perusahaan. Bagi PNS yang
melanggar peraturan akan dikenakan sanksi. Sanksi terberat berupa pemecatan
dengan tidak hormat.

-r 15 fa-
mail : [EMAIL PROTECTED]
hp    : 62.855.789.050.0

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-------------------------------------------------
Milisnya Pro28 - Milisnya Wong Edannn .... tapi Profesional .... Betull ???
Mo posting, send email to [email protected]
Mo keluar, send email to [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------------
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke