Media Indonesia
Selasa, 02 November 2004
POLITIK DAN KEAMANAN
Baru Enam Menteri Lapor Kekayaan
JAKARTA (Media): Baru enam dari 34 menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang
melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan dari
jajaran Kabinet Gotong Royong baru mantan Wapres Hamzah Haz yang melaporkan kekayaan
di akhir masa jabatan.
Hingga kemarin, menteri yang sudah mengembalikan formulir Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Hamid Awaluddin, Menteri Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) Suryadarma Ali, dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
(Menneg PP) Meutia Farida Hatta Swasono. Kendati baru enam menteri yang melapor, Wakil
Ketua KPK Sjahruddin Rasul yang menangani masalah pelaporan kekayaan pejabat
mengatakan optimistis dalam pekan ini seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu akan
melapor.
"Sudah telepon-teleponan kok, dalam pekan ini semua akan lapor," kata Sjahruddin
usai menerima Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto mengembalikan formulir LHKPN yang
sudah diisi di Kantor KPK Jalan Veteran, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Sjahruddin, setiap formulir LHKPN yang dikembalikan dapat langsung
diperiksa kelengkapan administratifnya tanpa harus menunggu menteri melapor semua. Hal
tersebut untuk efektivitas.
Verifikasi administratif itu berdasarkan SK pimpinan KPK No 78/10/2004 tentang
Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN adalah kebenaran pengisian
formulir, kelengkapan bukti pendukung dan dokumen kepemilikan, surat pernyataan, dan
surat kuasa yang ditandatangani pengadilan negeri (PN) sesuai dengan petunjuk yang
ditetapkan KPK.
Sjahruddin belum dapat memastikan kapan KPK dapat mengumumkan harta kekayaan
para pejabat itu setelah selesai diperiksa. Sedangkan pemeriksaan fisik dan
klarifikasi akan dilakukan jika ada kejanggalan.
Tidak seperti diperkirakan KPK sebelumnya, para menteri yang sudah pernah
menjabat seharusnya sudah terbiasa mengisi LHKPN sehingga diperkirakan mereka yang
akan lebih dulu melapor. Ternyata, justru keenam menteri yang sudah melapor adalah
para menteri baru yang mengakui menemui sejumlah kesulitan ketika mengisi dan
melengkapi LHKPN.
Kemarin, menteri yang datang langsung ke KPK untuk mengembalikan formulir LHKPN
di antaranya Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto dan Menkumham Hamid Awaluddin. Usai
melapor, Joko yang ditanyai wartawan enggan menyebut jumlah harta kekayaannya.
"Terserah KPK yang mengumumkannya. Pokoknya saya sudah," jawabnya singkat. Mengenakan
safari warna biru tua, Joko tiba di KPK pada 12.34 WIB dan pulang pada 13.00 WIB.
Joko mengaku dirinya menemui sejumlah kesulitan dalam mengisi dan melengkapi
formulir LHKPN. Kesulitan untuk mengisi daftar kekayaannya, kata Joko, salah satunya
adalah mencari sejarah barang yang telah dibeli. "Contohnya, barang yang saya beli
pada 1974 kan susah mencari bukti kepemilikannya sekarang. Saya mengisi ini (daftar
kekayaan) sepuluh hari lamanya," ungkapnya.
Dijelaskannya, semua harta kekayaan bergerak maupun tidak bergerak baik itu
milik pribadi, istri dan anak yang belum menikah sudah dilaporkan semua ke KPK.
Sementara Hamid yang tiba sekitar 14.15 WIB di kantor KPK mengatakan agak
kesulitan ketika menyertakan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan di LHKPN-nya.
"Karena saya cari-cari sertifikat itu ternyata ada di tumpukan berkas di kantor KPU,"
kata mantan anggota KPU ini.
Sejak datang dari Makassar ke Jakarta, Hamid mengaku selalu membawa sertifikat
tanahnya dan disimpannya di kantor KPU. Namun karena jarang ditengok, dia pun terlupa.
Kendati enggan menyebut jumlah kekayaannya, Hamid memaparkan sejumlah harta tak
bergerak dan bergerak yang dia miliki dan dilaporkan ke KPK. Harta tidak bergerak di
antaranya meliputi ruko yang berada di Kompleks Palem Indah Blok C No 6, Pondok
Kelapa, Jakarta. "Tapi ruko itu sudah terbakar habis. Sekarang sudah saya renovasi
dengan biaya dari asuransi dan kantong saya sendiri," kata Hamid. Namun Hamid enggan
menyebut berapa harga dari rukonya itu.
Selain ruko di Jakarta, Hamid menyebut sebuah rumah di Makassar sebagai salah
satu hartanya. "Rumah itu sudah roboh karena tidak pernah ditempati. Tapi sekarang
baru direnovasi. Rumah itu saya cicil dari gaji saya sebagai dosen," ceritanya.
Lagi-lagi Hamid enggan menyebut nominal.
Sejumlah uang dolar senilai US$3.000 di sebuah bank swasta asing juga dipaparkan
Hamid sebagai harta tak bergeraknya. Begitu pula sejumlah simpanan uang dari gajinya
sebagai dosen Universitas Hasanuddin di BNI. "Itu gaji pegawai negeri saya," kata
Menkumham yang juga melaporkan TV, kulkas, VCD, dan mesin cuci sebagai hartanya sambil
disambut gelak wartawan.
Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Hamid adalah mobil sedan Altis. "Mobil
itu saya beli second pada 2003 dari teman, harganya Rp180 juta," kata Hamid. Lalu
mobil istrinya yang bekerja di sebuah bank, yaitu Toyota Kijang senilai Rp110 juta
juga dilaporkan.
Para menteri yang melapor ada yang datang sendiri dan ada pula yang diwakili
stafnya. Ada yang langsung melapor kepada pimpinan KPK di Kantor KPK Jalan Veteran,
Jakarta Pusat. Ada pula yang melaporkan dan mengembalikan formulir ke Direktur
Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Muhamad Jasin di kantor KPK di Jalan Juanda, Jakarta
Pusat yang terletak beberapa ratus meter dari kantor KPK di Jalan Veteran. (Opi/P-5)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/