Imam besar mesjid Baitulrahman menyatakan bahwa dalam keadaan luar
biasa seperti bencana alam ini adalah halal hukumnya untuk membakar
mayat2 muslim dalam mencegah terjadinya wabah penyakit yang akan
memperparah malapetaka bagi masyarakat Aceh.  Sang imam menunggu fatwa
dari DepKes untuk pelaksanaannya bukan fatwa dari MUI !!!!

Sebaliknya, semua imam2 dari MUI di Jakarta telah mengeluarkan fatwa
yang melarang pembakaran mayat2 itu karena masalah wabah bukanlah
wewenang umat untuk memastikannya melainkan wewenang Allah.  Allah
maha tahu apa yang diperbuatnya tidaklah bertentangan dengan ajarannya
melalu AlQuran yang melarang pembakaran mayat2 muslim kecuali mayat2
yang kafir.

Demikianlah, setiap pembaca bisa menyaksikan sendiri, sama2 Islamnya,
sama2 alirannya, bahkan sama2 bangsanya, namun keduanya tidak sama
dalam mempraktekan kepercayaannya, hanya karena keduanya berada dalam
posisi yang berlawanan.  Yang satu duduk sebagai penguasa, dan yang
lainnya sebagai korbannya !!!!

Kesimpulannya sangat mudah, kita harus mencegah hukum Islam sebagai
penguasa dinegeri pertiwi !!!!  Bila Hukum Islam berkuasa dalam
negara, maka umatnya akan lebih menderita dan yang menjadi pengungsi
ke-negara2 kafir menjadi lebih banyak.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke