Masalah korupsi di negara ini memang seperti tidak pernah ada selesainya. Banyak hal yang telah digembar-gemborkan sekaligus tidak sedikit yang hilang seperti asap yang membumbung ke atas lalu pudar. Kebutuhan akan adanya transparansi dalam penanganan kasus korupsi agaknya memang masuk akal, koruptor menjadi seperti ikan-ikan dalam aquarium yang dapat dengan mudah diawasi.
Maka Jaksa Agung tidak bisa dengan mudahnya mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dan Komisi Kejaksaan tidak lagi diduga-duga sebagai tameng dari Jaksa Agung. Transparansi akan membawa banyak keuntungan bagi berbagai pihak, Kejaksaan maupun masyarakat, kecuali koruptor yang sedang diadili tentunya. Selain akan sangat menguntungkan, transparansi bisa menjadi momok tersendiri bagi beberapa anggota birokrat yang selama ini bertindak tidak benar alias telah keluar jalur. Dan hal ini bisa menambah jumlah masalah. Sedangkan penanganan kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) membutuhkan dana yang cukup besar dan hal ini terhalang dengan gemuknya birokrasi pemerintahan Indonesia yang tidak pernah diaudit selama 59 tahun sejak negara ini merdeka. Pengeluaran negara untuk menggaji para pegawai birokrasi teramat besar sedangkan kinerjanya tidak terlalu efektif. Banyaknya pegawai berimbas pada banyaknya gaji yang harus diberikan dengan resiko gaji yang minim. Kurangnya gaji berakibat munculnya korupsi yang dibenarkan oleh diri sendiri. Menanggapi hal ini mungkin ada benarnya kalau mempunyai menteri dan pejabat negara yang berkompeten dan sudah kaya, jadi tidak perlu mengerjakan pekerjaan sambilan dalam tanda kutip tersebut. Selama ini masyarakat beranggapan bahwa Program 100 hari pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu mampu menyelesaikan segala bentuk permasalahan dalam kurun waktu 100 hari saja. Dan iklan "Gebrakan 100 Hari Susilo Bambang Yudhoyono" menjadi brain image yang menciptakan sosok super hero. Tentunya hal ini tidak benar, bukan berarti segala masalah termasuk KKN sanggup tuntas dan selesai begitu cepat. Kesalahpahaman inilah yang patut diluruskan. Yang dimaksud adalah sistem kerja dan cara kerjanya yang semacam diberi deadline dan beberapa target yang direncanakan untuk dicapai.Walaupun begitu lebih baik lagi kalau suatu perkara diselesaikan dengan jujur dan seadil-adilnya, tanpa terburu-buru untuk mengejar target "setoran".Hal serupa juga telah dikemukakan oleh Abdul Rahman Saleh selaku Jaksa Agung yang mengatakan bahwa: tidak ada target "mengejar setoran" dalam melaporkan dan menuntaskan perkara di jajaran kejaksaan, selama masa 100 hari pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KOMPAS, 24 Januari 2005). Bagaimanapun juga presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah manusia biasa dengan tanggung jawab besar, begitu pula Kejaksaan bukanlah Superman. Dan kita tidak lagi bersama Baharuddin Lopa sehingga ada baiknya sebagai suatu bangsa, kita tidak terus-terusan menengok masa lalu dengan tujuan untuk menyayangkan, merindukan dan selalu bertanya-tanya, "kenapa...oh...kenapa begini?". Ada momen dimana sebagai bangsa yang sangat multikultural berdiri tegak dan berani menghadapi tantangan dan resiko tanpa tangis dan keluh kesah. Karena dimana kita menabur pasti kita menuai, dalam bentuk apapun itu. Berbicara tentang suatu semangat bangsa, mau tidak mau kita berbicara masalah nasionalisme sedangkan nasionalisme sendiri bisa menjadi suatu racun layaknya Hitler yang kelewat chauvinis. Disinilah saat hati yang berbicara menerobos segala batas nasionalisme dan meraih hal yang lebih tinggi lagi sebagai manusia dengan perasaan yang lebih universal. Tanpa membedakan ras mana yang lebih tinggi begitu pula tentang siapa yang akan diadili. Pejabat tinggi atau orang terkaya seharusnya sama saja. Di Indonesia Kejaksaan seharusnya sudah diposisikan secara tepat sesuai dengan pemerintahan kita yang berasaskan demokrasi yang berdasar atas hukum (rechsstaat) sehingga posisi lembaga peradilan tidak bergantung kepada siapapun sehingga bebas dan merdeka tanpa tekanan dari pihak manapun.Tetapi efektifitas kinerjanya masih saja tersendat-sendat apalagi masih banyaknya pejabat yang belum melaporkan kekayaannya kepada KPK ( Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ). Ditambah pejabat yang berbohong tentang jumlah kekayaannya dengan alasan takut dimasukkan dalam kasus tindak pidana korupsi. Jeni Sudarwati JOIN http://groups.yahoo.com/group/jenisudarwati --------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - now with 250MB free storage. Learn more. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
