Hi Vreda..ketemu disini ya....:))
Kebetulan aku pernah punya klien QSR, mungkin informasi ini bisa membantu.
Mereka pernah tanya soal sertifikat halal, tapi sebenarnya itu tidak wajib.
Karena urusannya berbelit-belit, sampai sekarang klienku belum butuh sertifikat
itu.
Kalau chain restaurant, bolehlah diurus. Tapi kalau restaurant tersebut
cabangnya cuma sedikit, ya tidak perlu. Toh customer bukan lihat halalnya, tapi
enaknya hidangan.
Berikut informasi yang pernah saya sampaikan ke klien:
Berdasarkan info yang saya peroleh soal Sertifikat Halal, sebenarnya
pengurusannya tidak sulit dan biayanya tidak mahal -- katanya lho (prakteknya
ya nggak tau).
Step I: mengambil formulir isian dari LPM PM MUI.
Step II: Pengisian formulir dilampiri dokumen-dokumen terkait.
Step III: Pengajuan formulir (Untuk soal ini, katanya jangan
sampai melakukan penyogokan, karena bisa berakibat fatal).
Step IV: LMP MUI akan meneliti kandungan bahan utama (misalnya kandungan
protein hewani), bumbu-bumbu (seasoning), bahan pewarna (kalau ada) dan
flavour. Sedangkan yang soal packaging, biasanya melibatkan Departemen
Kesehatan.
Soal cepat tidaknya penerbitan Sertifikat, amat tergantung dari bahan-bahan
yang dipakai oleh klien (kebetulan klienku dulu resto ayam goreng). Misal soal
ayam, apabila pemasoknya Ciomas sudah mendapatkan Sertifikat Halal, maka dapat
mempercepat. Katanya, Ciomas sepertinya sudah ada Sertifikat Halal, seperti
halnya Sierad, Charoen dll. Begitu
juga bahan-bahan yang lain, misal minyak goreng, margarine,
keju dll.
Di MUI tersedia buku dan majalah yang memuat list perusahaan dan produk yang
sudah menerima Sertifikat Halal.
Dengan alasan tertentu, misalnya klien harus menggunakan minyak X atau keju Y
yang belum ada Sertifikat Halalnya, maka pihak LP POM MUI harus mengecek
kandungannya, bahkan
menelitinya sampai ke pabriknya. Kalau klien sudah/pernah membuka di
negara-negara Timur Tengah, bisa bandingkan, apakah prosesnya sama atau tidak
seperti disini.
Kalau belum jelas, call saja MUI (ada di Yellow Pages or tanya 108)
Cheers,
Radityo Djadjoeri
Vreda Wuisan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dear All,
Apakah ada yang tahu bagaiaman cara mendapatkan sertifikat halal MUI untuk
sebuah restaurant?
Terima kasih,
Vreda
dbb/vertigo
[Non-text portions of this message have been removed]
Yahoo! Groups SponsorADVERTISEMENT
document.write('');
---------------------------------
Yahoo! Groups Links
To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/communicationsIndonesia/
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Ungkapkan opini Anda di: http://mediacare.blogspot.com
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'
Ungkapkan opini Anda di: http://mediacare.blogspot.com
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/