Ini pendirian saya juga ketika saya mulai diskusi dengan orang
    Islam tahun 1997 (di mailing list is-lam, bahagian dari isnet
    dan segera diusir dari mailinglist itu) dan ketika kemudian saya
    membuka mailing list ijtihad . 

    Tapi pendapat ini tidak lagi saya dukung. 

    Atau persisnya: 

    Ajaran Islam itu bisa dikembangkan hingga menghormati HAM,
    karena di ajaran Islam itu ada beberapa unsur yang adalah juga
    dasar HAM, seperti pengakuan hak orang untuk punya agamanya
    sendiri (surah al-Kafirun), pertanggungan jawab dihadapan Allah
    secara pribadi, secara sendiri-sendiri.... 

    Tapi untuk itu perlu diambil dua langkah: 

    - menolak hadits, yang memang mustahil ada yagn sahih,  sebagai
    sumber ajaran Islam 

    - menerima posisi yang dipertahankan ahli tasawuf Sudah Muh. Taha
    (guru Na'im) yang mati digantung oleh Numeyri,  seperti yang
    diuraikannnya di tulisannnya 'The Second Message of Islam) bahwa
    ayat yang turun di Madinah itu hanya berlaku di Madinah saja di
    zaman ayat itu diturunkan. 

    Dengan syarat itu maka ajaran Islam bisa menerima HAM, yang
    jangan kita lupa mulanya dikembangkan di dunia Nasrani. 

    Tapi sekarang ini kita juga tahu bahwa bukan hanya hadits yang
    mustahil ada yagn sahih, tapi al-Mushaf itu sendiri TIDAK
    berbukti berisi wahyu Allah. 

    Ringkasnya: 

    dari dari sudut praktis sih bagus saja ada orang Islam melihat
    ajaran Islam itu tidak bertentangan dengan HAM dan selanjutnya
    mempertahankan HAM, tapi demi kejujuran intelektuiil kita juga
    kudu mengakui bahwa al-Mushaf itu tidak berbukti berisi wahyu
    Allah. 

    Tetap mengakui al-Mushah itu berisi wahyu Allah adalah
    kesalahan, karena tidak jujur. 


On 15 Feb 2005, at 9:56, Ambon wrote:

> 
> http://www.suarapembaruan.com/News/2005/02/14/index.html
> 
> SUARA PEMBARUAN DAILY 
> Pakar Hukum Islam Abdullah Ahmed An-Na'im: 
> 
> Hukum Islam Mendukung HAM

> JAKARTA - Pakar hukum Islam asal Sudan, Abdullah Ahmed An-Naim
> menegaskan, semangat hukum Islam tidak berbeda dengan Hak Asasi
> Manusia (HAM). Guru Besar Hukum Islam yang menjadi guru besar di
> sejumlah universitas di Amerika Serikat itu berulang kali
> menyatakan bahwa hukum Islam mempunyai semangat serupa dengan HAM.
> 
> 
> Namun pada saat yang sama, An-Naim mengingatkan, hukum Islam tidak bisa 
> dijadikan hukum nasional dengan alasan apa pun. ''Hukum Islam tidak bisa 
> dijadikan hukum nasional. Jika itu yang terjadi maka negara cenderung 
> menafsirkan hukum Islam sesuai dengan kepentingan politiknya,'' kata An-Naim 
yang diusir dari Sudan karena pandangan-pandangannya yang dinilai tidak sesuai 
dengan kepentingan politik pemerintah. 
> 
> Senada dengan An-Naim, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan tegas mengatakan, 
> ''Tidak perlu ada keraguan, Islam itu adalah agama yang sangat memperhatikan 
> dan menjunjung tinggi HAM. Masalahnya terletak pada siapa yang menjalankan 
> hukum Islam itu. Jika mereka menjalankan hukum Islam yang benar, 
tidak mungkin ada pertentangan dengan HAM. '' 
> 
> An-Naim dan Gus Dur memberikan pendapat mengenai hubungan antara Islam dan 
> HAM pada kuliah umum yang diselenggarakan The Wahid Institute di Jakarta, 
> Minggu (13/2) malam. Dalam diskusi yang berlangsung hingga sekitar pukul 
> 23.00 WIB tersebut, tampil pula sebagai pembicara Todung Mulya Lubis, 
Nursjahbani Katjasungkana dan Yahya Cholil Staquf. 
> 
> Kuliah umum An-Naim menjadi semakin menarik ketika peserta diskusi 
> mempertanyakan masalah kapan hukum Islam bisa diberlakukan dan oleh siapa. 
> Menurut An-Naim, semua umat Islam tunduk pada hukum Islam. Pertanggungjawaban 
> umat Islam atas pelaksanaan hukum Islam tidak boleh melibatkan negara atau 
pemerintah. Pertanggungjawaban umat Islam menurut peneliti masa depan hukum 
Islam itu ditujukan hanya kepada Allah. 
> 
> Penulis buku terkenal, Toward an Islamic Reformation: Civil Liberties, Human 
> Rights and International Law itu menegaskan, ''Tidak ada seorangpun yang bisa 
> menyatakan bahwa orang lain itu murtad atau musyrik. Masalah tersebut 
> merupakan wilayah otonomi orang yang bersangkutan,'' katanya dalam 
bahasa Inggris. 
> 
> Dalam kuliah umum semalam, Todung Mulya Lubis memberikan ilustrasi menarik 
> dan mudah dimengerti ketika menjelaskan hubungan antara konsep HAM dan Hukum 
> Islam. Menurutnya, tidak perbedaan antara konsep HAM dengan Hukum Islam. 
> Deklarasi Universal HAM yang menggarisbawahi arti penting keadilan 
sosial sejak lama telah menjadi prinsip penting hukum Islam. 
> 
> ''Dalam konteks Indonesia, menurut saya yang sangat diperlukan ialah memantau 
> pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah dan TNI. Soal relasi antara HAM 
> dengan dunia Islam di Indonesia sekarang sudah sangat berkembang. Coba anda 
> datang ke kampus Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta atau 
kampus-kampus Islam lainnya. Mereka sudah lama mengembangkan pusat studi HAM 
dengan baik, '' katanya. 

> 
> Gus Dur memberikan contoh menarik bagaimana Hukum Islam ditafsirkan secara 
> keliru oleh pemeluknya
. ''Saat Benazir Bhutto menjadi Perdana Menteri Pakistan, seorang anggota 
parlemen Pakistan malah s
empat meminta saya memimpin doa keselamatan bersama untuk umat Islam di 
Pakistan. Permintaan aneh i
tu diajukan karena mereka menganggap perempuan tidak bisa menjadi pemimpin 
pemerintahan. Pandangan 
orang itu jelas keliru dan jelas bertentangan dengan Hukum Islam yang 
menekankan arti penting keset
araan di antara manusia,'' tambah budayawan itu.(E-5/A-14) 
> 
> 
> 
> --------------------------------------------------------------------------------
> Last modified: 14/2/05
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> Post message: [EMAIL PROTECTED]
> Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
> Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
> List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
> Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke