Media Indonesia
      Jum'at, 18 Februari 2005

      OPINI

      Ruang Publik dan Kebebasan Manusia
      Ruslani, Mahasiswa Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma, 
Yogyakarta
     
      REZIM Orde Baru mengidentifikasi setidaknya ada empat kelompok yang 
dianggap sebagai 'yang lain' (the other), yaitu China, komunis, Islam radikal, 
dan Kristen fundamentalis. Melalui praktik politik yang cenderung totaliter dan 
hegemonik, siapa pun yang dianggap membangkang dan mengancam kekuasaan Orde 
Baru akan dengan segera dikategorikan sebagai salah satu dari keempat komponen 
tersebut, dan yang paling sering dijadikan kambing hitam adalah PKI dan Islam 
radikal.

      Orang yang dituduh sebagai anggota PKI atau anggota kelompok Islam 
radikal akan segera mendapatkan perlakuan yang penuh dengan kekerasan, bahkan 
kadang-kadang dimasukkan ke penjara atau dikirim ke Nusa Kambangan tanpa proses 
pengadilan yang jelas. Bahkan, ada sebagian yang langsung dibunuh atau 
dihilangkan entah ke mana. Dalam konteks ini, menarik memerhatikan tesis 
Levinas tentang pentingnya wajah manusia sebagai sarana untuk mengurangi 
perilaku kekerasan terhadap the other.

      Emmanuel Levinas menggambarkan hubungan manusia dengan sangat mendalam 
dan penuh kompleksitas. Jelas sekali, dia sangat kritis terhadap filsafat 
Barat, utamanya upaya-upaya tradisional untuk mengonseptualisasikan totalitas 
Wujud. Individu bagi Levinas memiliki status dan derajat yang lebih utama 
dibandingkan Wujud pada umumnya. Etika, yang sering kali dianggap sebagai salah 
satu cabang filsafat, bagi Levinas adalah filsafat itu sendiri.

      Bagi Levinas, berkomunikasi langsung secara tatap muka dengan the other 
merupakan sebuah hubungan yang nonsimetrikal. Saya memiliki tanggung jawab 
terhadap the other tanpa harus mengetahui apakah the other akan melakukan 
tanggung jawab yang sama terhadap kita. Bahkan, Levinas mengatakan bahwa 
'tanggung jawab lebih penting daripada kebebasan'. Misalnya, ketika kita sedang 
dalam perjalanan menuju ke tempat kerja tiba-tiba di depan kita terjadi 
kecelakaan. Sebagai manusia, kita memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan 
nyawa orang yang mengalami kecelakaan tersebut. Pada saat itu, kita tidak 
memiliki kebebasan untuk memilih antara menolong atau tidak, karena tanggung 
jawab kita sebagai manusia menuntut kita harus mendahulukan keselamatan nyawa 
manusia yang lain (Haryatmoko, 2004).

      Levinas tidak membatasi pertemuan dengan wajah the other pada yang 
terlihat. Wajah the other dilihat dengan cara-cara yang berbeda, melalui 
pelbagai sensasi sentuhan, dari rasa kehadiran, secara tidak langsung. 
Pertemuan dengan wajah the other inilah yang memungkinkan terjadinya komunikasi 
dan proses pembelajaran.

      Dalam Totality and Infinity (1961), Levinas antara lain mengatakan, The 
face speaks. It speaks, it is in this that it renders possible and begins all 
discourse.... The first word of the face is the 34Thou shalt not kill.34 It is 
an order. There is a commandment in the appearance of the face, as if a master 
spoke to me.

      Hegemoni negara

      Akan tetapi, wacana yang berkembang selama ini adalah wacana yang 
bercorak totalistik dan hegemonik. Istilah hegemoni di sini setidaknya 
mengandung tiga macam pengertian. Pertama, sebagaimana dimaksudkan oleh 
Wallerstein, hegemoni mengacu pada situasi ketika suatu negara memonopoli 
sektor-sektor terpenting dalam industri yang dengan sendirinya mendatangkan 
perolehan keuntungan yang luar biasa besar dan distribusi nilai tambah yang 
tidak merata. Kedua, hegemoni yang dalam penafsiran Antonio Gramsci mengacu 
pada suatu proses pelembagaan di mana perilaku, gaya hidup, dan prinsip-prinsip 
yang dianut kelompok dominan menjadi kerangka acuan bagi kelompok-kelompok yang 
lain. Ketiga, erat kaitannya dengan dua pengertian sebelumnya, Robert Cox 
melihat hegemoni sebagai suatu hubungan kekerasan ketika mereka yang kuat dan 
berkuasa bila perlu dapat memaksa (bahkan dengan menggunakan kekerasan) mereka 
yang lemah untuk mematuhi standar aturan tertentu.

      Dalam kondisi hegemonik semacam ini sangat sulit untuk menciptakan ruang 
publik yang sehat. Dalam arena politik misalnya, etnis Tionghoa nyaris sama 
sekali tidak memiliki akses untuk memasukinya. Padahal, ruang publik seharusnya 
merupakan lokus terjadinya kontestasi kuasa dalam setiap jenis masyarakat 
(Eisenstadt, 2002).

      Ruang publik yang sehat setidaknya mensyaratkan adanya empat elemen yang 
harus dipenuhi. Pertama, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik yang di 
pinggir atau yang di tengah pusaran kekuasaan dalam sebuah proses interaksi 
yang sehat dan manusiawi. Kelompok mayoritas tidak menghegemoni atau menindas 
kelompok minoritas, dan kelompok minoritas harus pandai menjaga keseimbangan 
kosmologis dalam ruang publik.

      Kedua, adanya proses interaksi dalam bentuk wacana publik yang sehat di 
antara elemen-elemen masyarakat tersebut. Proses interaksi sosial bisa berupa 
negosiasi, kontestasi kuasa, bahkan konfrontasi yang berjalan di atas rules of 
the game yang disepakati bersama, seperti undang-undang, adat lokal, dan 
sejenisnya. Ketika salah satu elemen masyarakat mengingkari aturan bersama itu, 
konsekuensinya adalah munculnya ketidakpercayaan, prasangka, bahkan disensus 
yang mengarah konflik horizontal.

      Ketiga, isu yang dikembangkan dalam wacana publik senantiasa terkait 
dengan kepentingan segenap warga masyarakat, bukan sekadar representasi dari 
kepentingan sekelompok atau segelintir masyarakat, dalam mendefinisikan apa 
yang terbaik bagi mereka secara keseluruhan (common good). Mengingat yang 
menjadi tolok ukur adalah kolektivitas, maka harus ada kerendahhatian dari 
masing-masing elemen masyarakat untuk tidak memaksakan diterapkannya 
nilai-nilai partikular tertentu. Biarkan nilai-nilai dari masyarakat saling 
bertemu dan berdialog dalam tingkat epistemologis guna menghasilkan common good 
yang autentik.

      Keempat, faktor otoritas sebagai arbiter legitimate dalam proses 
kontestasi kuasa yang diperankan oleh agen-agen pemerintah. Seharusnya peran 
arbiter di sini tidak lebih dari sekadar mengatur lalu lintas public discourse 
dimaksud, tidak lebih dari itu. Kenyataannya, pemerintah sering tidak bisa 
bertindak netral. Ia sering terjebak derasnya arus kepentingan di antara 
elemen-elemen masyarakat yang bertikai. Fenomena larutnya pemerintah dalam 
pusaran konflik sering ditentukan turut bermainnya sentimen-sentimen subjektif- 
primordialistik seperti kesukuan, kedaerahan, atau keagamaan. Bisa juga 
disebabkan rapuhnya daya tahan mentalitas mereka akibat infiltrasi aneka 
kepentingan politik tertentu. Jika ini yang terjadi, alih-alih fungsi arbitrase 
bisa diperankan dengan baik, lembaga pemegang otoritas bisa terlibat aktif 
dalam mensponsori berkobarnya api konflik.

      China dan 'the other'

      Pandangan yang tidak fair terhadap etnis Tionghoa telah menyebabkan 
kelompok minoritas keturunan ini sering menjadi korban kekerasan massal yang 
mengatasnamakan agama/etnis. Setelah merebaknya kerusuhan Mei 1998 lalu, 
misalnya, muncul desas-desus tentang kekerasan yang ternyata berubah menjadi 
kekerasan faktual. Desas-desus tersebut antara lain berupa ancaman-ancaman 
terhadap etnis Tionghoa dan kaum perempuan saat mereka memanfaatkan fasilitas 
transportasi umum. Salah satu kabar yang ramai dibicarakan waktu itu adalah 
bahwa etnis Tionghoa yang membeli makanan di pedagang keliling atau kaki lima 
harus hati-hati karena ada kemungkinan makanannya diracuni. Dapat dikatakan 
bahwa penyebaran desas-desus semacam ini menciptakan ruang publik yang tersusun 
dari kegelisahan masyarakat yang sedang menghadapi perubahan sosial yang cepat 
(Fadjar I Thufail, 2004).

      Dari sini dapat dilihat bahwa ruang publik politik di Indonesia sebagian 
besar terbentuk melalui praktik dan memori kekerasan. Ruang publik semacam ini 
sering kali dilupakan dalam analisis tentang wacana politik di Indonesia, 
apalagi dijadikan bagian dari kenyataan sejarah negara-bangsa. Ruang publik 
politik di Indonesia selalu dihantui peristiwa kekerasan maupun ingatan tentang 
kekerasan itu sendiri.

      Oleh karenanya, tanpa harus larut dalam budaya kekerasan yang akan 
merugikan kita semua sebagai bangsa. Selayaknya kita dapat belajar dari 
pelbagai peristiwa kekerasan yang muncul sebagai ekspresi kebijakan 
diskriminatif terhadap etnis Tionghoa agar bangsa ini tidak lagi jatuh dalam 
kubangan kekerasan dan kerusuhan ketika harus terjadi perubahan mendadak dalam 
arena publik. Buku The Indonesian Killings 1965-1966, misalnya, bukan hanya 
memaparkan suatu wilayah ingatan yang boleh dikatakan kurang mendapat perhatian 
dari para sarjana Indonesia maupun asing, tetapi secara tidak langsung juga 
menawarkan satu jenis historiografi alternatif dalam membahas kekerasan massal 
masa lampau. Dengan memusatkan perhatiannya pada pembantaian massal terhadap 
mereka yang dituduh komunis menyusul meletusnya 'Gerakan 30 September 1965', 
buku ini tampak berupaya keluar dari perdebatan tentang apa dan siapa dalang di 
balik 'Gerakan' itu. Saya kira bukan maksud buku ini untuk menganggap 
perdebatan semacam itu sama sekali tidak berguna, tetapi yang hendak ditekankan 
adalah sesuatu yang tidak kalah seriusnya dalam perjalanan sejarah Indonesia 
sesudah 1965, yakni pembantaian massal yang membawa berbagai efek psikologis, 
sosial dan kultural yang terasa hingga jauh sesudah pembantaian itu selesai.***
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke