Media Indonesia
Jum'at, 18 Februari 2005
OPINI
Ruang Publik dan Kebebasan Manusia
Ruslani, Mahasiswa Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma,
Yogyakarta
REZIM Orde Baru mengidentifikasi setidaknya ada empat kelompok yang
dianggap sebagai 'yang lain' (the other), yaitu China, komunis, Islam radikal,
dan Kristen fundamentalis. Melalui praktik politik yang cenderung totaliter dan
hegemonik, siapa pun yang dianggap membangkang dan mengancam kekuasaan Orde
Baru akan dengan segera dikategorikan sebagai salah satu dari keempat komponen
tersebut, dan yang paling sering dijadikan kambing hitam adalah PKI dan Islam
radikal.
Orang yang dituduh sebagai anggota PKI atau anggota kelompok Islam
radikal akan segera mendapatkan perlakuan yang penuh dengan kekerasan, bahkan
kadang-kadang dimasukkan ke penjara atau dikirim ke Nusa Kambangan tanpa proses
pengadilan yang jelas. Bahkan, ada sebagian yang langsung dibunuh atau
dihilangkan entah ke mana. Dalam konteks ini, menarik memerhatikan tesis
Levinas tentang pentingnya wajah manusia sebagai sarana untuk mengurangi
perilaku kekerasan terhadap the other.
Emmanuel Levinas menggambarkan hubungan manusia dengan sangat mendalam
dan penuh kompleksitas. Jelas sekali, dia sangat kritis terhadap filsafat
Barat, utamanya upaya-upaya tradisional untuk mengonseptualisasikan totalitas
Wujud. Individu bagi Levinas memiliki status dan derajat yang lebih utama
dibandingkan Wujud pada umumnya. Etika, yang sering kali dianggap sebagai salah
satu cabang filsafat, bagi Levinas adalah filsafat itu sendiri.
Bagi Levinas, berkomunikasi langsung secara tatap muka dengan the other
merupakan sebuah hubungan yang nonsimetrikal. Saya memiliki tanggung jawab
terhadap the other tanpa harus mengetahui apakah the other akan melakukan
tanggung jawab yang sama terhadap kita. Bahkan, Levinas mengatakan bahwa
'tanggung jawab lebih penting daripada kebebasan'. Misalnya, ketika kita sedang
dalam perjalanan menuju ke tempat kerja tiba-tiba di depan kita terjadi
kecelakaan. Sebagai manusia, kita memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan
nyawa orang yang mengalami kecelakaan tersebut. Pada saat itu, kita tidak
memiliki kebebasan untuk memilih antara menolong atau tidak, karena tanggung
jawab kita sebagai manusia menuntut kita harus mendahulukan keselamatan nyawa
manusia yang lain (Haryatmoko, 2004).
Levinas tidak membatasi pertemuan dengan wajah the other pada yang
terlihat. Wajah the other dilihat dengan cara-cara yang berbeda, melalui
pelbagai sensasi sentuhan, dari rasa kehadiran, secara tidak langsung.
Pertemuan dengan wajah the other inilah yang memungkinkan terjadinya komunikasi
dan proses pembelajaran.
Dalam Totality and Infinity (1961), Levinas antara lain mengatakan, The
face speaks. It speaks, it is in this that it renders possible and begins all
discourse.... The first word of the face is the 34Thou shalt not kill.34 It is
an order. There is a commandment in the appearance of the face, as if a master
spoke to me.
Hegemoni negara
Akan tetapi, wacana yang berkembang selama ini adalah wacana yang
bercorak totalistik dan hegemonik. Istilah hegemoni di sini setidaknya
mengandung tiga macam pengertian. Pertama, sebagaimana dimaksudkan oleh
Wallerstein, hegemoni mengacu pada situasi ketika suatu negara memonopoli
sektor-sektor terpenting dalam industri yang dengan sendirinya mendatangkan
perolehan keuntungan yang luar biasa besar dan distribusi nilai tambah yang
tidak merata. Kedua, hegemoni yang dalam penafsiran Antonio Gramsci mengacu
pada suatu proses pelembagaan di mana perilaku, gaya hidup, dan prinsip-prinsip
yang dianut kelompok dominan menjadi kerangka acuan bagi kelompok-kelompok yang
lain. Ketiga, erat kaitannya dengan dua pengertian sebelumnya, Robert Cox
melihat hegemoni sebagai suatu hubungan kekerasan ketika mereka yang kuat dan
berkuasa bila perlu dapat memaksa (bahkan dengan menggunakan kekerasan) mereka
yang lemah untuk mematuhi standar aturan tertentu.
Dalam kondisi hegemonik semacam ini sangat sulit untuk menciptakan ruang
publik yang sehat. Dalam arena politik misalnya, etnis Tionghoa nyaris sama
sekali tidak memiliki akses untuk memasukinya. Padahal, ruang publik seharusnya
merupakan lokus terjadinya kontestasi kuasa dalam setiap jenis masyarakat
(Eisenstadt, 2002).
Ruang publik yang sehat setidaknya mensyaratkan adanya empat elemen yang
harus dipenuhi. Pertama, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik yang di
pinggir atau yang di tengah pusaran kekuasaan dalam sebuah proses interaksi
yang sehat dan manusiawi. Kelompok mayoritas tidak menghegemoni atau menindas
kelompok minoritas, dan kelompok minoritas harus pandai menjaga keseimbangan
kosmologis dalam ruang publik.
Kedua, adanya proses interaksi dalam bentuk wacana publik yang sehat di
antara elemen-elemen masyarakat tersebut. Proses interaksi sosial bisa berupa
negosiasi, kontestasi kuasa, bahkan konfrontasi yang berjalan di atas rules of
the game yang disepakati bersama, seperti undang-undang, adat lokal, dan
sejenisnya. Ketika salah satu elemen masyarakat mengingkari aturan bersama itu,
konsekuensinya adalah munculnya ketidakpercayaan, prasangka, bahkan disensus
yang mengarah konflik horizontal.
Ketiga, isu yang dikembangkan dalam wacana publik senantiasa terkait
dengan kepentingan segenap warga masyarakat, bukan sekadar representasi dari
kepentingan sekelompok atau segelintir masyarakat, dalam mendefinisikan apa
yang terbaik bagi mereka secara keseluruhan (common good). Mengingat yang
menjadi tolok ukur adalah kolektivitas, maka harus ada kerendahhatian dari
masing-masing elemen masyarakat untuk tidak memaksakan diterapkannya
nilai-nilai partikular tertentu. Biarkan nilai-nilai dari masyarakat saling
bertemu dan berdialog dalam tingkat epistemologis guna menghasilkan common good
yang autentik.
Keempat, faktor otoritas sebagai arbiter legitimate dalam proses
kontestasi kuasa yang diperankan oleh agen-agen pemerintah. Seharusnya peran
arbiter di sini tidak lebih dari sekadar mengatur lalu lintas public discourse
dimaksud, tidak lebih dari itu. Kenyataannya, pemerintah sering tidak bisa
bertindak netral. Ia sering terjebak derasnya arus kepentingan di antara
elemen-elemen masyarakat yang bertikai. Fenomena larutnya pemerintah dalam
pusaran konflik sering ditentukan turut bermainnya sentimen-sentimen subjektif-
primordialistik seperti kesukuan, kedaerahan, atau keagamaan. Bisa juga
disebabkan rapuhnya daya tahan mentalitas mereka akibat infiltrasi aneka
kepentingan politik tertentu. Jika ini yang terjadi, alih-alih fungsi arbitrase
bisa diperankan dengan baik, lembaga pemegang otoritas bisa terlibat aktif
dalam mensponsori berkobarnya api konflik.
China dan 'the other'
Pandangan yang tidak fair terhadap etnis Tionghoa telah menyebabkan
kelompok minoritas keturunan ini sering menjadi korban kekerasan massal yang
mengatasnamakan agama/etnis. Setelah merebaknya kerusuhan Mei 1998 lalu,
misalnya, muncul desas-desus tentang kekerasan yang ternyata berubah menjadi
kekerasan faktual. Desas-desus tersebut antara lain berupa ancaman-ancaman
terhadap etnis Tionghoa dan kaum perempuan saat mereka memanfaatkan fasilitas
transportasi umum. Salah satu kabar yang ramai dibicarakan waktu itu adalah
bahwa etnis Tionghoa yang membeli makanan di pedagang keliling atau kaki lima
harus hati-hati karena ada kemungkinan makanannya diracuni. Dapat dikatakan
bahwa penyebaran desas-desus semacam ini menciptakan ruang publik yang tersusun
dari kegelisahan masyarakat yang sedang menghadapi perubahan sosial yang cepat
(Fadjar I Thufail, 2004).
Dari sini dapat dilihat bahwa ruang publik politik di Indonesia sebagian
besar terbentuk melalui praktik dan memori kekerasan. Ruang publik semacam ini
sering kali dilupakan dalam analisis tentang wacana politik di Indonesia,
apalagi dijadikan bagian dari kenyataan sejarah negara-bangsa. Ruang publik
politik di Indonesia selalu dihantui peristiwa kekerasan maupun ingatan tentang
kekerasan itu sendiri.
Oleh karenanya, tanpa harus larut dalam budaya kekerasan yang akan
merugikan kita semua sebagai bangsa. Selayaknya kita dapat belajar dari
pelbagai peristiwa kekerasan yang muncul sebagai ekspresi kebijakan
diskriminatif terhadap etnis Tionghoa agar bangsa ini tidak lagi jatuh dalam
kubangan kekerasan dan kerusuhan ketika harus terjadi perubahan mendadak dalam
arena publik. Buku The Indonesian Killings 1965-1966, misalnya, bukan hanya
memaparkan suatu wilayah ingatan yang boleh dikatakan kurang mendapat perhatian
dari para sarjana Indonesia maupun asing, tetapi secara tidak langsung juga
menawarkan satu jenis historiografi alternatif dalam membahas kekerasan massal
masa lampau. Dengan memusatkan perhatiannya pada pembantaian massal terhadap
mereka yang dituduh komunis menyusul meletusnya 'Gerakan 30 September 1965',
buku ini tampak berupaya keluar dari perdebatan tentang apa dan siapa dalang di
balik 'Gerakan' itu. Saya kira bukan maksud buku ini untuk menganggap
perdebatan semacam itu sama sekali tidak berguna, tetapi yang hendak ditekankan
adalah sesuatu yang tidak kalah seriusnya dalam perjalanan sejarah Indonesia
sesudah 1965, yakni pembantaian massal yang membawa berbagai efek psikologis,
sosial dan kultural yang terasa hingga jauh sesudah pembantaian itu selesai.***
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/