http://www.sinarharapan.co.id/berita/0502/18/sh03.html
Gara-gara "Ustadz dan Maling", Raker DPR-Kejagung Ricuh JAKARTA-Gracia (35), ibu rumah tangga, terbengong-bengong saat menyaksikan tayangan televisi Jumat (18/2) pagi. Ia sedang menyiapkan sarapan untuk suami dan anaknya yang hendak masuk sekolah, tapi langsung berhenti di depan TV setelah mendengar suara ribut dari layar televisi. Setelah tahu bahwa kegaduhan itu berasal dari suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Gracia segera mempertajam telinganya. Teriakan terdengar dimana-mana. "Keluar!" begitu bunyi teriakan itu, yang kemudian disusul suara lain yang tak kalah lantangnya, "Siapa namanya itu?" Lalu seseorang menjawab, "Namanya Andi Amir. Silakan dicatat! Itu bapak yang sana!" Akhirnya Gracia mengikuti siaran televisi swasta itu sampai selesai, sampai akhirnya ia melihat adegan bersalaman dan pelukan antara Jaksa Agung dengan Ketua Komisi III DPR Teras Narang. "Wah. wah. anggota DPR kok seperti itu ya? Pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) kok begitu juga?" Gracia menggeleng-gelengkan kepala. Namun ia tidak tahu jawaban yang benar. Ia hanya tahu DPR adalah wakil rakyat dan Jaksa Agung adalah pejabat tinggi pemerintah. Rupanya keheranan tidak hanya melingkupi para pemirsa di rumah tapi juga para wartawan yang pada saat kejadian sedang meliput rapat kerja (raker) gabungan Komisi II dan III DPR dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR itu, Kamis (17/2). Menurut beberapa wartawan, rapat di lingkungan RT saja setiap orang harus mengendalikan diri, apalagi raker di Gedung DPR yang semestinya semua pihak bersikap intelektual. Pengamatan SH, pada awalnya suasana raker memang berlangsung lancar. "Mohon saya tidak diinterupsi dahulu. Saya tidak bisa melanjutkan pernyataan dan jawaban saya jadinya. Jaksa Agung dan jajarannya tidak pernah interupsi di sidang ini," kata Abdul Rahman Saleh yang juga akrab disapa Jaksa Agung Arman itu. Pernyataan ini pun berlanjut dengan gurauan. Dewan pun menanggapinya bak gayung bersambut. Suasana menjadi cair, dari yang semula didominasi DPR dengan nada "miring" terhadap kinerja kejaksaan. Anggota Dewan juga sempat tertawa dengan pernyataan Jaksa Agung yang juga mantan Hakim Agung itu. Arman juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan bermaksud melawak, karena ia juga tak mau terlihat lucu di depan televisi yang kemungkinan besar juga ditonton oleh istri dan keluarganya. Ustadz dan Maling Namun suasana "cair" itu tak berlangsung lama. Bahkan, sebaliknya tambah memanas dengan munculnya kata ustadz dan maling di tengah raker. Ini terpicu dari pernyataan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Bintang Reformasi, Anhar SE. Pernyataan Anhar yang mendorong Jaksa Agung Arman agar lebih mengawasi dan meningkatkan kinerja jajarannya, dengan mengatakan bahwa Jaksa Agung bak ustadz yang berada di kampung maling. Pernyataan ini dinilai "menuding" Kejaksaan Agung, maka Arman meminta agar anggota Dewan mencabut pernyataan tersebut. Ia menolak dianalogikan sebagai ustadz dan institusi yang dipimpinnya diumpamakan sebagai perkampungan maling. Pernyataan itu sama dengan menuduh kolega dan anak buahnya sebagai maling. "Saya mohon pernyataan ustadz di kampung maling itu dicabut. Kalau saya biarkan itu, forum ini tidak bisa kita lanjutkan," pinta Jaksa Agung yang mantan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu dengan mimik muka ke arah pimpinan sidang. Permintaan ini ditanggapi oleh pimpinan sidang Teras Narang yang meminta agar Anhar meralat pernyataannya. Yang bersangkutan pun menjelaskan dirinya tidak bermaksud menuding kejaksaan. Namun ini memicu "hujan" interupsi dari anggota Dewan yang serentak menimpali bahwa Jaksa Agung tidak bisa meminta pernyataan itu dicabut. Di lain pihak, kejaksaan juga tidak menerima pernyataan itu, seperti yang disuarakan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Achmad Lopa. Namun Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nanggroe Aceh Darussalam NAD), Andi Amir seketika berkata lantang dan emosional tidak terima atas pernyataan itu. "Saya bersedia keluar, tapi saya tidak bersedia dituding maling. Saya tiga tahun berjuang dan bertugas di NAD, tapi dituding sebagai maling," teriaknya. Sejumlah anggota Dewan pun menyambutnya dengan teriakan agar Andi Amir diusir dari ruangan. Ada pula yang meneriakkan Jaksa Agung dan jajarannya telah melakukan contempt of parliament atau penghinaan terhadap parlemen. Kedua pihak menjadi emosional saat itu. Uniknya, sidang pun menjadi layaknya persidangan di pengadilan, ada perdebatan hukum. Teras Narang memperingatkan Jaksa Agung dan jajarannya agar tidak emosional karena pernyataan anggota Dewan dilindungi oleh hak imunitas atau kekebalan hukum, dengan mengutip Pasal 28 huruf f UU 22/ 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Arman pun membalasnya dengan mengutip UU yang sama, Pasal 29. Menurutnya, pasal itu menegaskan bahwa Dewan pun wajib menjaga etika ketika berhadapan dengan mitra kerjanya. Akibat kekisruhan itu, sidang diskors sementara. Lapor Pimpinan DPR Untunglah, beberapa anggota Dewan mengajak agar DPR dan Kejagung kembali bersanding karena itu hanya masalah sepele dibandingkan dengan masalah yang sudah diagendakan untuk dibahas. Ada pula yang mendinginkan suasana dengan guyonan, bahkan cerita hikayat Nabi Muhammad juga sempat dikemukakan oleh anggota Komisi III Maiyasyak Djohan. Yahya Zaini, anggota Komisi III, mengusulkan Jaksa Agung Arman dan Teras Narang bersalaman sebagai bukti tidak ada lagi masalah. Selanjutnya, Jaksa Agung meminta maaf atas reaksi spontan kolega sesama jaksa. Namun ia tetap meminta agar sidang tidak dilanjutkan karena suasana kadung tidak kondusif. Namun ia tetap meminta agar tudingan dihentikan. Permintaan tersebut diamini oleh pimpinan Teras Narang dan Ketua Komisi II DPR, Ferry Mursidan Baldan. Usulan untuk kedua pimpinan sidang bersalaman terealisasi dan menjadi penghujung rapat kerja yang gagal untuk kedua kalinya itu. Adegan salaman itu menjadi momen yang tidak akan disia-siakan oleh para juru foto dan juru kamera. Lalu. Arman dan Teras tersenyum sambil berpelukan dan berjabat tangan. Namun, Teras Narang tidak menyimpulkan kapan sidang dilanjutkan. Komisi II dan III melanjutkan sidang dengan agenda internal soal penjadwalan raker lanjutan. Ujungnya, pihak DPR akan memberikan laporan raker itu kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR yang diberi mandat untuk mengkategorikan peristiwa itu sebagai contempt of parliament atau tidak. Kekisruhan itu menjadi fenomena politik yang bisa menjadi catatan bagi sejarah DPR dan Kejaksaan Agung. Ini diakui oleh seorang anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar yang sudah "makan asam-garam" sebagai anggota DPR dalam beberapa periode. Menurutnya, baru kali ini ada sidang yang demikian kisruh. Yang terjadi di raker itu memang unik, mengherankan dan sekaligus memberikan pelajaran politik buat mereka yang hadir di ruangan. Tak terkecuali para jurnalis yang menyaksikannya. Sekaligus, peristiwa itu mengakibatkan berkembangnya isu tentang ada apa di balik kekisruhan itu. Buat mereka yang berkiblat pada konspirasi, ini tentu menarik untuk dicermati. Apalagi, agenda utama pembahasan adalah soal pelelangan gula ilegal yang belum kunjung usai dibahas dan tindakan kejaksaan terhadap pengusutan korupsi di daerah yang melibatkan anggota parpol yang duduk di DPRD. Di luar spekulasi itu, satu yang pasti, kata ustadz dan kampung maling telah mengenyampingkan agenda-agenda rapat penting, sekaligus mengarahkan peristiwa itu ke isu politik lain yang belum diketahui ujungnya. (SH/rikando somba/wahyu dramastuti) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
