http://www.sinarharapan.co.id/berita/0502/18/sh03.html

Gara-gara "Ustadz dan Maling", Raker DPR-Kejagung Ricuh

JAKARTA-Gracia (35), ibu rumah tangga, terbengong-bengong saat menyaksikan 
tayangan televisi Jumat (18/2) pagi. Ia sedang menyiapkan sarapan untuk 
suami dan anaknya yang hendak masuk sekolah, tapi langsung berhenti di depan 
TV setelah mendengar suara ribut dari layar televisi.
Setelah tahu bahwa kegaduhan itu berasal dari suara anggota Dewan Perwakilan 
Rakyat (DPR) dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Gracia segera 
mempertajam telinganya.
Teriakan terdengar dimana-mana. "Keluar!" begitu bunyi teriakan itu, yang 
kemudian disusul suara lain yang tak kalah lantangnya, "Siapa namanya itu?" 
Lalu seseorang menjawab, "Namanya Andi Amir. Silakan dicatat! Itu bapak yang 
sana!"
Akhirnya Gracia mengikuti siaran televisi swasta itu sampai selesai, sampai 
akhirnya ia melihat adegan bersalaman dan pelukan antara Jaksa Agung dengan 
Ketua Komisi III DPR Teras Narang. "Wah. wah. anggota DPR kok seperti itu 
ya? Pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) kok begitu juga?" Gracia 
menggeleng-gelengkan kepala. Namun ia tidak tahu jawaban yang benar. Ia 
hanya tahu DPR adalah wakil rakyat dan Jaksa Agung adalah pejabat tinggi 
pemerintah.
Rupanya keheranan tidak hanya melingkupi para pemirsa di rumah tapi juga 
para wartawan yang pada saat kejadian sedang meliput rapat kerja (raker) 
gabungan Komisi II dan III DPR dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR itu, 
Kamis (17/2). Menurut beberapa wartawan, rapat di lingkungan RT saja setiap 
orang harus mengendalikan diri, apalagi raker di Gedung DPR yang semestinya 
semua pihak bersikap intelektual.
Pengamatan SH, pada awalnya suasana raker memang berlangsung lancar. "Mohon 
saya tidak diinterupsi dahulu. Saya tidak bisa melanjutkan pernyataan dan 
jawaban saya jadinya. Jaksa Agung dan jajarannya tidak pernah interupsi di 
sidang ini," kata Abdul Rahman Saleh yang juga akrab disapa Jaksa Agung 
Arman itu.
Pernyataan ini pun berlanjut dengan gurauan. Dewan pun menanggapinya bak 
gayung bersambut. Suasana menjadi cair, dari yang semula didominasi DPR 
dengan nada "miring" terhadap kinerja kejaksaan.
Anggota Dewan juga sempat tertawa dengan pernyataan Jaksa Agung yang juga 
mantan Hakim Agung itu. Arman juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan 
bermaksud melawak, karena ia juga tak mau terlihat lucu di depan televisi 
yang kemungkinan besar juga ditonton oleh istri dan keluarganya.

Ustadz dan Maling
Namun suasana "cair" itu tak berlangsung lama. Bahkan, sebaliknya tambah 
memanas dengan munculnya kata ustadz dan maling di tengah raker. Ini terpicu 
dari pernyataan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Bintang Reformasi, 
Anhar SE.

Pernyataan Anhar yang mendorong Jaksa Agung Arman agar lebih mengawasi dan 
meningkatkan kinerja jajarannya, dengan mengatakan bahwa Jaksa Agung bak 
ustadz yang berada di kampung maling. Pernyataan ini dinilai "menuding" 
Kejaksaan Agung, maka Arman meminta agar anggota Dewan mencabut pernyataan 
tersebut. Ia menolak dianalogikan sebagai ustadz dan institusi yang 
dipimpinnya diumpamakan sebagai perkampungan maling. Pernyataan itu sama 
dengan menuduh kolega dan anak buahnya sebagai maling.
"Saya mohon pernyataan ustadz di kampung maling itu dicabut. Kalau saya 
biarkan itu, forum ini tidak bisa kita lanjutkan," pinta Jaksa Agung yang 
mantan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu dengan 
mimik muka ke arah pimpinan sidang.
Permintaan ini ditanggapi oleh pimpinan sidang Teras Narang yang meminta 
agar Anhar meralat pernyataannya. Yang bersangkutan pun menjelaskan dirinya 
tidak bermaksud menuding kejaksaan. Namun ini memicu "hujan" interupsi dari 
anggota Dewan yang serentak menimpali bahwa Jaksa Agung tidak bisa meminta 
pernyataan itu dicabut.
Di lain pihak, kejaksaan juga tidak menerima pernyataan itu, seperti yang 
disuarakan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Achmad Lopa. Namun 
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nanggroe Aceh Darussalam NAD), Andi Amir 
seketika berkata lantang dan emosional tidak terima atas pernyataan itu. "Saya 
bersedia keluar, tapi saya tidak bersedia dituding maling. Saya tiga tahun 
berjuang dan bertugas di NAD, tapi dituding sebagai maling," teriaknya.
Sejumlah anggota Dewan pun menyambutnya dengan teriakan agar Andi Amir 
diusir dari ruangan. Ada pula yang meneriakkan Jaksa Agung dan jajarannya 
telah melakukan contempt of parliament atau penghinaan terhadap parlemen. 
Kedua pihak menjadi emosional saat itu. Uniknya, sidang pun menjadi layaknya 
persidangan di pengadilan, ada perdebatan hukum.
Teras Narang memperingatkan Jaksa Agung dan jajarannya agar tidak emosional 
karena pernyataan anggota Dewan dilindungi oleh hak imunitas atau kekebalan 
hukum, dengan mengutip Pasal 28 huruf f UU 22/ 2003 tentang Susunan dan 
Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Arman pun membalasnya dengan mengutip UU 
yang sama, Pasal 29. Menurutnya, pasal itu menegaskan bahwa Dewan pun wajib 
menjaga etika ketika berhadapan dengan mitra kerjanya. Akibat kekisruhan 
itu, sidang diskors sementara.

Lapor Pimpinan DPR
Untunglah, beberapa anggota Dewan mengajak agar DPR dan Kejagung kembali 
bersanding karena itu hanya masalah sepele dibandingkan dengan masalah yang 
sudah diagendakan untuk dibahas. Ada pula yang mendinginkan suasana dengan 
guyonan, bahkan cerita hikayat Nabi Muhammad juga sempat dikemukakan oleh 
anggota Komisi III Maiyasyak Djohan. Yahya Zaini, anggota Komisi III, 
mengusulkan Jaksa Agung Arman dan Teras Narang bersalaman sebagai bukti 
tidak ada lagi masalah.
Selanjutnya, Jaksa Agung meminta maaf atas reaksi spontan kolega sesama 
jaksa. Namun ia tetap meminta agar sidang tidak dilanjutkan karena suasana 
kadung tidak kondusif. Namun ia tetap meminta agar tudingan dihentikan. 
Permintaan tersebut diamini oleh pimpinan Teras Narang dan Ketua Komisi II 
DPR, Ferry Mursidan Baldan.
Usulan untuk kedua pimpinan sidang bersalaman terealisasi dan menjadi 
penghujung rapat kerja yang gagal untuk kedua kalinya itu. Adegan salaman 
itu menjadi momen yang tidak akan disia-siakan oleh para juru foto dan juru 
kamera. Lalu. Arman dan Teras tersenyum sambil berpelukan dan berjabat 
tangan.
Namun, Teras Narang tidak menyimpulkan kapan sidang dilanjutkan. Komisi II 
dan III melanjutkan sidang dengan agenda internal soal penjadwalan raker 
lanjutan. Ujungnya, pihak DPR akan memberikan laporan raker itu kepada 
pimpinan DPR. Pimpinan DPR yang diberi mandat untuk mengkategorikan 
peristiwa itu sebagai contempt of parliament atau tidak.
Kekisruhan itu menjadi fenomena politik yang bisa menjadi catatan bagi 
sejarah DPR dan Kejaksaan Agung. Ini diakui oleh seorang anggota Komisi II 
dari Fraksi Partai Golkar yang sudah "makan asam-garam" sebagai anggota DPR 
dalam beberapa periode. Menurutnya, baru kali ini ada sidang yang demikian 
kisruh.
Yang terjadi di raker itu memang unik, mengherankan dan sekaligus memberikan 
pelajaran politik buat mereka yang hadir di ruangan. Tak terkecuali para 
jurnalis yang menyaksikannya. Sekaligus, peristiwa itu mengakibatkan 
berkembangnya isu tentang ada apa di balik kekisruhan itu.
Buat mereka yang berkiblat pada konspirasi, ini tentu menarik untuk 
dicermati. Apalagi, agenda utama pembahasan adalah soal pelelangan gula 
ilegal yang belum kunjung usai dibahas dan tindakan kejaksaan terhadap 
pengusutan korupsi di daerah yang melibatkan anggota parpol yang duduk di 
DPRD.
Di luar spekulasi itu, satu yang pasti, kata ustadz dan kampung maling telah 
mengenyampingkan agenda-agenda rapat penting, sekaligus mengarahkan 
peristiwa itu ke isu politik lain yang belum diketahui ujungnya.
 (SH/rikando somba/wahyu dramastuti) 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke