Mungkin ada baiknya KPK dibagi 2. Yang A untuk mengungkap kasus2 lama. Yang B untuk mengungkap kasus2 baru.
Kasus2 korupsi kita terlalu banyak kalau nggak ada batasan waktu terjadinya memang membuat puyeng yang nangani. Karena korupsi kejahatan yang mengganjal perkembangan bangsa, sebaiknya filosofi : YANG BERLALU BIARLAH BERLALU harus ditinggalkan. ws On Sat, 19 Feb 2005 00:00:56 +0100 "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/19/opini/1567275.htm > Sabtu, 19 Februari 2005 > > Kita Dipaksa Jadi Bangsa Amnestik > Oleh Limas Sutanto > > KASUS-kasus megakorupsi di Indonesia banyak terjadi >dalam kurun sebelum > Desember 2002, namun Selasa, 15 Februari 2005, Mahkamah >Konstitusi atau MK > menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak >berwenang mengambil > alih penanganan kasus-kasus korupsi sebelum 27 Desember >2002. Dengan > demikian, MK telah melumpuhkan lembaga pemberantas >korupsi di Indonesia. > > Terasa lebih ironis jika kita ingat bahwa pada 30 Maret >2004 MK telah > membubarkan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara >Negara (KPKPN) selaku > lembaga pencegah korupsi (Kompas, 16/2 dan 17/2). Dengan >demikian, > perontokan upaya memerangi korupsi di Indonesia >benar-benar paripurna. > Justru lewat MK, lembaga pencegah korupsi maupun lembaga >pemberantas > korupsi, kedua-duanya, dilumpuhkan. > > Jika ditinjau pada perspektif kesehatan jiwa masyarakat, >pernyataan MK bahwa > KPK tidak berwenang mengambil alih penanganan >kasus-kasus korupsi sebelum 27 > Desember 2002, terhayati sebagai pemaksaan kepada bangsa >Indonesia untuk > menjadi bangsa yang tidak pernah memiliki jiwa yang >sehat. MK memaksa bangsa > Indonesia untuk menjadi bangsa yang amnestik, yaitu >bangsa yang tidak lagi > mampu menghadirkan fakta-fakta pengalaman hidup masa >lampaunya sendiri ke > hidup hari kini. Bangsa yang amnestik bisa dikatakan >sebagai bangsa yang > hilang ingatan dan tidak sehat jiwa. > > Jiwa yang sehat antara lain ditandai secara hakiki oleh >fungsi memori yang > baik, dalam arti mampu menghadirkan kembali (recall) >fakta-fakta pengalaman > ke dalam khazanah kesadaran. Dengan demikian, >fakta-fakta pengalaman hidup > yang pernah ditimbun dalam khazanah jiwa dapat >dimanfaatkan untuk > melangsungkan proses belajar (proses memperbaiki cara >berpikir dan perilaku, > menghindari dan mencegah terjadinya kembali kesalahan >yang pernah terjadi di > masa lampau), demi kesuksesan, kebaikan, dan tumbuh >kembang hidup kini dan > nanti. > > PEMIKIRAN dan keputusan legalistik yang memaksa bangsa >Indonesia melupakan > begitu saja kasus-kasus megakorupsi yang sebagian besar >justru terjadi dalam > kurun sebelum Desember 2002 bisa dihayati sebagai >penghambatan mendasar > terhadap proses belajar hakiki bangsa Indonesia. >Pernyataan MK yang > diluncurkan Selasa, 15 Februari 2005, itu bagaikan >kekuatan traumatik otak > (kekuatan pencederaan otak) sangat kuat, yang memaksa >bangsa Indonesia > mengalami cedera traumatik otak berat yang ditandai >amnesia retrograd, yaitu > ketidakmampuan menghadirkan kembali fakta-fakta >pengalaman korupsi sebelum > Desember 2002. > > Di kalangan para dokter, khususnya dokter spesialis >saraf dan spesialis > kedokteran jiwa, amnesia retrograd dikenal sebagai salah >satu gejala yang > bisa terjadi pada pasien yang mengalami kerusakan >organik otak atau gangguan > psikopatologis. Pasien yang mengalami amnesia retrograd >tidak mampu > mengingat fakta-fakta pengalaman hidup yang pernah >terjadi sebelum tanggal > tertentu. Hanya fakta-fakta pengalaman hidup yang >terjadi sesudah tanggal > tertentu itulah yang bisa diingat atau dihadirkan >kembali ke khazanah > kesadaran. > > Para pembaca bisa membayangkan betapa tidak normalnya >kehidupan manusia yang > mengalami amnesia retrograd. Dia seolah hidup tanpa >kaitan sama sekali > dengan deret fakta pengalaman masa lampau, dan dia tidak >lagi bisa belajar > atau memetik hikmah dari fakta-fakta pengalaman itu. >Begitupun, para pembaca > bisa membayangkan betapa tidak normalnya bangsa >Indonesia jika hamparan luas > insan yang terangkum di dalamnya dipaksa untuk melupakan >fakta-fakta besar > pengalaman korupsi yang terjadi pada kurun kehidupan >mereka sebelum Desember > 2002, dan hanya boleh mengingat fakta-fakta pengalaman >korupsi setelah > Desember 2002. > > ADA tiga efek sangat memprihatinkan yang terkait dengan >pemaksaan amnesia > itu. Pertama, pemaksaan itu mendorong bangsa Indonesia >menjadi bangsa yang > boleh tidak bertanggung jawab, dalam arti boleh >melepaskan begitu saja > kewajiban-kewajiban dan konsekuensi-konsekuensi yang >lahir dari setiap > perilaku, tindakan, atau perbuatannya sendiri di masa >lampau. Pada titik ini > dapat disadari betapa pemaksaan itu merontokkan tata >nilai kehidupan > kebangsaan yang di mana pun sesungguhnya selalu terkait >dengan apresiasi dan > realisasi nilai tanggung jawab. Tanpa apresiasi dan >realisasi nilai tanggung > jawab, suatu bangsa tidak pernah bisa bertumbuh kembang >menuju kehidupan > yang lebih baik secara biopsikososial. > > Pemaksaan tersebut juga merontokkan upaya pendidikan >manusia yang paling > fundamental, yaitu upaya menumbuhkembangkan manusia >menjadi insan yang > bertanggung jawab. Secara kontekstual dapat ditegaskan, >di tengah ketiadaan > apresiasi dan realisasi tanggung jawab, jiwa manusia >terperangkap dalam > anggapan tak sadar bahwa korupsi boleh dilakukan, karena >pascakorupsi, tiada > tanggung jawab yang niscaya dipikul. > > Kedua, pemaksaan itu juga diam-diam berfungsi sebagai >strategi perlindungan > bagi para koruptor besar di masa lampau, justru lewat >pemberlakuan hukum > lebih keras yang secara diskriminatif hanya dikenakan >bagi > kemungkinan-kemungkinan korupsi yang terjadi di masa >kini dan nanti. > Pemberlakuan hukum yang keras namun diskriminatif ini >bisa menjadikan bangsa > Indonesia sibuk sekali dengan perkara-perkara korupsi di >hari kini dan > nanti, dan pada saat yang sama tidak lagi memiliki waktu >dan energi untuk > mengusut kasus-kasus korupsi masa lampau yang >sesungguhnya jauh lebih besar. > > Ketiga, pemaksaan itu menyirnakan peluang wajar bangsa >Indonesia untuk > belajar dari fakta-fakta pengalaman besar korupsi masa >lampau. Hilangnya > peluang belajar ini akan memperbesar kemungkinan bangsa >Indonesia untuk > kembali melakukan korupsi di hari kini dan di hari >depan. Bangsa yang tidak > belajar akan terperangkap dalam kemungkinan yang tidak >tercegah untuk > melakukan kesalahan serupa dengan kesalahan yang pernah >mereka lakukan di > masa lampau. > > Korupsi adalah kesalahan besar yang banyak terjadi di >tengah kehidupan > bangsa Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun yang lampau, >namun mengapa > hingga kini bangsa Indonesia masih terus melakukan >korupsi? Salah satu > penyebab yang mendasar adalah bangsa Indonesia belum >benar-benar belajar > dari fakta-fakta pengalaman besar korupsi masa lampau. >Fakta-fakta itu bukan > diungkapkan sehingga bisa dijadikan pengalaman belajar >baru yang memperbaiki > pola pikir dan perilaku, tapi justru ditutup-tutupi, >direpresi, dan > dipaksakan untuk dilupakan. > > SEBETULNYA, ketiga efek pemaksaan amnesia itu adalah >pantulan dari setelan > mental (mindset) kaum elite pemimpin bangsa Indonesia >yang benar-benar > terkungkung dalam otomatisme korupsi. Manusia bisa saja >berdalih-dalih > (melancarkan rasionalisasi-rasionalisasi) untuk menutupi >keburukannya. > Namun, deret pemikiran dan keputusan yang ia buat mau >tak mau mencerminkan > setelan mental yang sesungguhnya bersarang dalam >jiwanya. Deret pemikiran > dan keputusan itu terbuka di hadapan publik. Tak pelak, >setelan mental > manusia pada akhirnya selalu dapat dibaca secara >terbuka. > > Pada titik ini dapat disadari betapa persoalan mendasar >bangsa Indonesia > menukik dalam problem setelan mental yang niscaya >dirombak secara > sungguh-sungguh. Perombakan setelan mental bukanlah >pekerjaan gampang karena > ia selalu meniscayakan kerja keras yang konsisten >disertai > pengorbanan-pengorbanan yang besar. > > Mungkin tugas perombakan seperti itu memang sulit sekali >dilakukan oleh > orang-orang tua. Mungkin hanya insan-insan muda >Indonesia yang bisa > melakukannya. > Limas Sutanto Psikiater, Kini Studi Pascasarjana >Konseling, Tinggal di > Malang > > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor > > Post message: [EMAIL PROTECTED] > Subscribe : [EMAIL PROTECTED] > Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] > List owner : [EMAIL PROTECTED] > Homepage : http://proletar.8m.com/ > Yahoo! Groups Links > > > > > > > ======================================================================================== Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa Timur. Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN (467826) ======================================================================================== ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
