Mungkin ada baiknya KPK dibagi 2.
Yang A untuk mengungkap kasus2 lama.
Yang B untuk mengungkap kasus2 baru.

Kasus2 korupsi kita terlalu banyak kalau nggak ada batasan
waktu terjadinya memang membuat puyeng yang nangani.

Karena korupsi kejahatan yang mengganjal perkembangan
bangsa, sebaiknya filosofi : YANG BERLALU BIARLAH BERLALU
harus ditinggalkan.

ws





On Sat, 19 Feb 2005 00:00:56 +0100
  "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/19/opini/1567275.htm
> Sabtu, 19 Februari 2005
> 
> Kita Dipaksa Jadi Bangsa Amnestik
> Oleh Limas Sutanto
> 
> KASUS-kasus megakorupsi di Indonesia banyak terjadi 
>dalam kurun sebelum 
> Desember 2002, namun Selasa, 15 Februari 2005, Mahkamah 
>Konstitusi atau MK 
> menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak 
>berwenang mengambil 
> alih penanganan kasus-kasus korupsi sebelum 27 Desember 
>2002. Dengan 
> demikian, MK telah melumpuhkan lembaga pemberantas 
>korupsi di Indonesia.
> 
> Terasa lebih ironis jika kita ingat bahwa pada 30 Maret 
>2004 MK telah 
> membubarkan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara 
>Negara (KPKPN) selaku 
> lembaga pencegah korupsi (Kompas, 16/2 dan 17/2). Dengan 
>demikian, 
> perontokan upaya memerangi korupsi di Indonesia 
>benar-benar paripurna. 
> Justru lewat MK, lembaga pencegah korupsi maupun lembaga 
>pemberantas 
> korupsi, kedua-duanya, dilumpuhkan.
> 
> Jika ditinjau pada perspektif kesehatan jiwa masyarakat, 
>pernyataan MK bahwa 
> KPK tidak berwenang mengambil alih penanganan 
>kasus-kasus korupsi sebelum 27 
> Desember 2002, terhayati sebagai pemaksaan kepada bangsa 
>Indonesia untuk 
> menjadi bangsa yang tidak pernah memiliki jiwa yang 
>sehat. MK memaksa bangsa 
> Indonesia untuk menjadi bangsa yang amnestik, yaitu 
>bangsa yang tidak lagi 
> mampu menghadirkan fakta-fakta pengalaman hidup masa 
>lampaunya sendiri ke 
> hidup hari kini. Bangsa yang amnestik bisa dikatakan 
>sebagai bangsa yang 
> hilang ingatan dan tidak sehat jiwa.
> 
> Jiwa yang sehat antara lain ditandai secara hakiki oleh 
>fungsi memori yang 
> baik, dalam arti mampu menghadirkan kembali (recall) 
>fakta-fakta pengalaman 
> ke dalam khazanah kesadaran. Dengan demikian, 
>fakta-fakta pengalaman hidup 
> yang pernah ditimbun dalam khazanah jiwa dapat 
>dimanfaatkan untuk 
> melangsungkan proses belajar (proses memperbaiki cara 
>berpikir dan perilaku, 
> menghindari dan mencegah terjadinya kembali kesalahan 
>yang pernah terjadi di 
> masa lampau), demi kesuksesan, kebaikan, dan tumbuh 
>kembang hidup kini dan 
> nanti.
> 
> PEMIKIRAN dan keputusan legalistik yang memaksa bangsa 
>Indonesia melupakan 
> begitu saja kasus-kasus megakorupsi yang sebagian besar 
>justru terjadi dalam 
> kurun sebelum Desember 2002 bisa dihayati sebagai 
>penghambatan mendasar 
> terhadap proses belajar hakiki bangsa Indonesia. 
>Pernyataan MK yang 
> diluncurkan Selasa, 15 Februari 2005, itu bagaikan 
>kekuatan traumatik otak 
> (kekuatan pencederaan otak) sangat kuat, yang memaksa 
>bangsa Indonesia 
> mengalami cedera traumatik otak berat yang ditandai 
>amnesia retrograd, yaitu 
> ketidakmampuan menghadirkan kembali fakta-fakta 
>pengalaman korupsi sebelum 
> Desember 2002.
> 
> Di kalangan para dokter, khususnya dokter spesialis 
>saraf dan spesialis 
> kedokteran jiwa, amnesia retrograd dikenal sebagai salah 
>satu gejala yang 
> bisa terjadi pada pasien yang mengalami kerusakan 
>organik otak atau gangguan 
> psikopatologis. Pasien yang mengalami amnesia retrograd 
>tidak mampu 
> mengingat fakta-fakta pengalaman hidup yang pernah 
>terjadi sebelum tanggal 
> tertentu. Hanya fakta-fakta pengalaman hidup yang 
>terjadi sesudah tanggal 
> tertentu itulah yang bisa diingat atau dihadirkan 
>kembali ke khazanah 
> kesadaran.
> 
> Para pembaca bisa membayangkan betapa tidak normalnya 
>kehidupan manusia yang 
> mengalami amnesia retrograd. Dia seolah hidup tanpa 
>kaitan sama sekali 
> dengan deret fakta pengalaman masa lampau, dan dia tidak 
>lagi bisa belajar 
> atau memetik hikmah dari fakta-fakta pengalaman itu. 
>Begitupun, para pembaca 
> bisa membayangkan betapa tidak normalnya bangsa 
>Indonesia jika hamparan luas 
> insan yang terangkum di dalamnya dipaksa untuk melupakan 
>fakta-fakta besar 
> pengalaman korupsi yang terjadi pada kurun kehidupan 
>mereka sebelum Desember 
> 2002, dan hanya boleh mengingat fakta-fakta pengalaman 
>korupsi setelah 
> Desember 2002.
> 
> ADA tiga efek sangat memprihatinkan yang terkait dengan 
>pemaksaan amnesia 
> itu. Pertama, pemaksaan itu mendorong bangsa Indonesia 
>menjadi bangsa yang 
> boleh tidak bertanggung jawab, dalam arti boleh 
>melepaskan begitu saja 
> kewajiban-kewajiban dan konsekuensi-konsekuensi yang 
>lahir dari setiap 
> perilaku, tindakan, atau perbuatannya sendiri di masa 
>lampau. Pada titik ini 
> dapat disadari betapa pemaksaan itu merontokkan tata 
>nilai kehidupan 
> kebangsaan yang di mana pun sesungguhnya selalu terkait 
>dengan apresiasi dan 
> realisasi nilai tanggung jawab. Tanpa apresiasi dan 
>realisasi nilai tanggung 
> jawab, suatu bangsa tidak pernah bisa bertumbuh kembang 
>menuju kehidupan 
> yang lebih baik secara biopsikososial.
> 
> Pemaksaan tersebut juga merontokkan upaya pendidikan 
>manusia yang paling 
> fundamental, yaitu upaya menumbuhkembangkan manusia 
>menjadi insan yang 
> bertanggung jawab. Secara kontekstual dapat ditegaskan, 
>di tengah ketiadaan 
> apresiasi dan realisasi tanggung jawab, jiwa manusia 
>terperangkap dalam 
> anggapan tak sadar bahwa korupsi boleh dilakukan, karena 
>pascakorupsi, tiada 
> tanggung jawab yang niscaya dipikul.
> 
> Kedua, pemaksaan itu juga diam-diam berfungsi sebagai 
>strategi perlindungan 
> bagi para koruptor besar di masa lampau, justru lewat 
>pemberlakuan hukum 
> lebih keras yang secara diskriminatif hanya dikenakan 
>bagi 
> kemungkinan-kemungkinan korupsi yang terjadi di masa 
>kini dan nanti. 
> Pemberlakuan hukum yang keras namun diskriminatif ini 
>bisa menjadikan bangsa 
> Indonesia sibuk sekali dengan perkara-perkara korupsi di 
>hari kini dan 
> nanti, dan pada saat yang sama tidak lagi memiliki waktu 
>dan energi untuk 
> mengusut kasus-kasus korupsi masa lampau yang 
>sesungguhnya jauh lebih besar.
> 
> Ketiga, pemaksaan itu menyirnakan peluang wajar bangsa 
>Indonesia untuk 
> belajar dari fakta-fakta pengalaman besar korupsi masa 
>lampau. Hilangnya 
> peluang belajar ini akan memperbesar kemungkinan bangsa 
>Indonesia untuk 
> kembali melakukan korupsi di hari kini dan di hari 
>depan. Bangsa yang tidak 
> belajar akan terperangkap dalam kemungkinan yang tidak 
>tercegah untuk 
> melakukan kesalahan serupa dengan kesalahan yang pernah 
>mereka lakukan di 
> masa lampau.
> 
> Korupsi adalah kesalahan besar yang banyak terjadi di 
>tengah kehidupan 
> bangsa Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun yang lampau, 
>namun mengapa 
> hingga kini bangsa Indonesia masih terus melakukan 
>korupsi? Salah satu 
> penyebab yang mendasar adalah bangsa Indonesia belum 
>benar-benar belajar 
> dari fakta-fakta pengalaman besar korupsi masa lampau. 
>Fakta-fakta itu bukan 
> diungkapkan sehingga bisa dijadikan pengalaman belajar 
>baru yang memperbaiki 
> pola pikir dan perilaku, tapi justru ditutup-tutupi, 
>direpresi, dan 
> dipaksakan untuk dilupakan.
> 
> SEBETULNYA, ketiga efek pemaksaan amnesia itu adalah 
>pantulan dari setelan 
> mental (mindset) kaum elite pemimpin bangsa Indonesia 
>yang benar-benar 
> terkungkung dalam otomatisme korupsi. Manusia bisa saja 
>berdalih-dalih 
> (melancarkan rasionalisasi-rasionalisasi) untuk menutupi 
>keburukannya. 
> Namun, deret pemikiran dan keputusan yang ia buat mau 
>tak mau mencerminkan 
> setelan mental yang sesungguhnya bersarang dalam 
>jiwanya. Deret pemikiran 
> dan keputusan itu terbuka di hadapan publik. Tak pelak, 
>setelan mental 
> manusia pada akhirnya selalu dapat dibaca secara 
>terbuka.
> 
> Pada titik ini dapat disadari betapa persoalan mendasar 
>bangsa Indonesia 
> menukik dalam problem setelan mental yang niscaya 
>dirombak secara 
> sungguh-sungguh. Perombakan setelan mental bukanlah 
>pekerjaan gampang karena 
> ia selalu meniscayakan kerja keras yang konsisten 
>disertai 
> pengorbanan-pengorbanan yang besar.
> 
> Mungkin tugas perombakan seperti itu memang sulit sekali 
>dilakukan oleh 
> orang-orang tua. Mungkin hanya insan-insan muda 
>Indonesia yang bisa 
> melakukannya.
> Limas Sutanto Psikiater, Kini Studi Pascasarjana 
>Konseling, Tinggal di 
> Malang 
> 
> 
> 
> ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor 
> 
> Post message: [EMAIL PROTECTED]
> Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
> Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
> List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
> Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 

========================================================================================
Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa 
Timur.
Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN 
(467826)
========================================================================================
 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke