http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/4/2/o1.htm Sabtu Wage, 2 April 2005 Artikel
Di samping budaya mandiri belum begitu tampak di antara peserta didik, selama ini siswa cenderung bergantung kepada guru. Guru adalah pusat ilmu pengetahuan dan siswa duduk di meja belajar dengan rapi mendengar penjelasan guru. Peningkatan kompetensi di antara para guru di bidangnya masing-masing juga merupakan tuntutan wajib atas perubahan sistem SKS. Tujuannya agar anak didik dapat mengembangkan dan mengeksplorasi ilmu yang dipelajarinya. Oleh karena itu, kultur mendidik di antara para guru merupakan problem krusial yang perlu secara perlahan-lahan diubah. Nantinya, guru akan mampu mengapresiasi kesenangan dan kebetahan anak didik ketika belajar di kelas, sehingga tidak memandang sekolah sebagai sebuah beban dan kewajiban berat seperti kondisi sekarang pada umumnya. Penerapan SKS di SMP/SMA sekadar Eksperimen? Oleh Abdullah Yazid RENCANA penerapan sistem satuan kredit semester (SKS) di SMP dan SMA atau yang sederajat sebagaimana yang tertuang dalam draf final Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Standar Nasional Pendidikan (kini memasuki tahap harmonisasi dengan Departemen Hukum dan HAM) dapat dinilai sebagai langkah spekulasi dan coba-coba. Dirjen Dikdasmen (Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah) tentunya juga tidak tinggal diam; mempertimbangkan secara matang dan mendiskusikannya panjang lebar. Di sisi lain, ada berbagai kalangan, terutama para guru yang tidak setuju adanya penerapan yang dinilai terlalu dini, belum mempertimbangkan kesiapan anak didik sekolah menengah, serta berbagai hal mendasar, seperti belum terpenuhinya pendidikan berkualitas oleh pemerintah juga tidak bisa dianggap enteng. Sebab, paling tidak, rasa ikut memiliki dan tanggung jawab sosial terhadap perkembangan, nasib, serta implikasi andaikan penerapan itu benar-benar diimplementasikan juga bukan tanggung jawab penguasa semata. Sekarang, ada baiknya kita bermain logika sederhana dalam menyikapi rencana penerapan sistem SKS di SMP dan SMA. Marilah memulai cara berpikir kita dengan asas untung-rugi, ekses positif-negatif bagi perkembangan anak didik dalam kerangka menemukan atau mencari jalan keluar dengan tetap mempertimbangkan faktor utama, yaitu siswa bersangkutan. Artinya, penting dipahami bahwa setiap kebijakan yang ditelurkan pemerintah memang tidak serta merta dapat memuaskan seluruh pihak yang berkecimpung dan merasakan langsung dampak kebijakan. Yang paling penting adalah setiap pihak yang berkecimpung dalam locus pendidikan sama-sama menyadari dan mengerti kondisi dan situasi sekarang dan tidak bersikeras serta mempertahankan keyakinan apabila memang format yang diusung secara nalar sehat, tidak atau kurang bisa dirasakan kebaikannya. Bukankah selalu ada dua sisi mata uang tidak pernah dapat disatukan? Secara umum, mata pelajaran di tingkat SMP dan SMA yang harus diikuti setiap siswa jelas berbeda dengan di perguruan tinggi yang menerapkan sistem SKS, termasuk mata kuliah umum (MKU) dan mata kuliah khusus (MKK). Di perguruan tinggi, mata kuliah yang diambil berbeda-beda di setiap fakultas dan jurusan, tergantung konsentrasi yang ditekuni. Juga, waktu yang ditempuh relatif panjang dan tidak dibatasi seperti halnya di SMP dan SMA yang dipatok tiga tahun. Apabila di tingkat sekolah menengah diterapkan sistem SKS, murid harus benar-benar dapat menyelesaikan mata pelajarannya dalam kurun waktu yang ditetapkan. Perubahan Kultur Mendidik Sementara itu, RPP Standar Nasional Pendidikan menyebutkan beban belajar untuk SMP, SMA/sederajat yang menggunakan SKS, yang mana satu SKS setara dengan beban belajar murid setiap minggu yang terdiri atas 45 menit tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur selama 17 minggu. Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan. Menyangkut beban belajar minimal dan maksimal dirumuskan oleh Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. Tidak tertutup kemungkinan bahwa dalam sistem SKS ada sisi-sisi ideal dan sangat baik jika dapat diterapkan. Problem mendasarnya justru kemampuan peserta didik dalam menerapkan sistem tersebut. Sebab, sistem SKS menuntut anak mandiri dalam belajar seperti di perguruan tinggi. Di samping budaya mandiri belum begitu tampak di antara peserta didik, selama ini siswa cenderung bergantung kepada guru. Guru adalah pusat ilmu pengetahuan dan siswa duduk di meja belajar dengan rapi mendengar penjelasan guru. Peningkatan kompetensi di antara para guru di bidangnya masing-masing juga merupakan tuntutan wajib atas perubahan sistem SKS. Tujuannya agar anak didik dapat mengembangkan dan mengeksplorasi ilmu yang dipelajarinya. Oleh karena itu, kultur mendidik di antara para guru merupakan problem krusial yang perlu secara perlahan-lahan diubah. Nantinya, guru akan mampu mengapresiasi kesenangan dan kebetahan anak didik ketika belajar di kelas, sehingga tidak memandang sekolah sebagai sebuah beban dan kewajiban berat seperti kondisi sekarang pada umumnya. Ruangan adalah problem selanjutnya yang perlu dipertimbangkan. Saat ini masih banyak kelas yang dipakai untuk dua shift secara bergantian, terkadang pagi-sore. Sedangkan sistem SKS idealnya menggunakan kelas secara berpindah-pindah. Dengan demikian, dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pendidikan, mestinya pemerintah juga memperhatikan sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan terlebih dulu. Hal-hal sederhana tetapi vital tersebut jangan melewatkan perhatian kita untuk selalu kagum dengan setiap kebijakan pemerintah yang terkesan kreatif dan inovatif, tetapi pada prinsipnya menghancurkan konstruksi (bangunan) pendidikan menengah kita sendiri. Bolehlah kalau memang perlu diuji publik di beberapa sekolah, tetapi kearifan pemerintah yang sesungguhnya dalam menyikapi dan merespons pendidikan adalah manakala kebijakan yang ditelurkan sudah melalui tahapan penggodokan di tingkatan kalangan akademisi serta masyarakat sendiri melalui mekanisme sosialisasi dan persiapan matang, bukan keputusan atau rancangan sepihak. Kalau saja penerapan KBK saat ini dapat dirasakan segi positif dan kemanfaatannya dan benar-benar dipahami sebagai sebuah arah kebijakan yang menjadikan murid sebagai subjek (pelaku), barangkali respons penerapan SKS dapat dipandang sebagai alternatif dari kebuntuan, kebekuan, dan stagnasi (kemandekan) sistem dan pola lembaga pendidikan kita di semua tingkatan. Tetapi, apakah pemerintah lagi-lagi hanya bereksperimen? Penulis, pemerhati pendidikan FKIP Universitas Islam Malang, staf peneliti di Pusat Studi dan Pengembangan Kebudayaan (Puspek) Averroes Malang [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
