http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/4/2/o1.htm
Sabtu Wage, 2 April 2005 
 Artikel


Di samping budaya mandiri belum begitu tampak di antara peserta didik, selama 
ini siswa cenderung bergantung kepada guru. Guru adalah pusat ilmu pengetahuan 
dan siswa duduk di meja belajar dengan rapi mendengar penjelasan guru. 
Peningkatan kompetensi di antara para guru di bidangnya masing-masing juga 
merupakan tuntutan wajib atas perubahan sistem SKS. Tujuannya agar anak didik 
dapat mengembangkan dan mengeksplorasi ilmu yang dipelajarinya. Oleh karena 
itu, kultur mendidik di antara para guru merupakan problem krusial yang perlu 
secara perlahan-lahan diubah. Nantinya, guru akan mampu mengapresiasi 
kesenangan dan kebetahan anak didik ketika belajar di kelas, sehingga tidak 
memandang sekolah sebagai sebuah beban dan kewajiban berat seperti kondisi 
sekarang pada umumnya. 

Penerapan SKS di SMP/SMA sekadar Eksperimen?
Oleh Abdullah Yazid

RENCANA penerapan sistem satuan kredit semester (SKS) di SMP dan SMA atau yang 
sederajat sebagaimana yang tertuang dalam draf final Rancangan Peraturan 
Pemerintah (RPP) tentang Standar Nasional Pendidikan (kini memasuki tahap 
harmonisasi dengan Departemen Hukum dan HAM) dapat dinilai sebagai langkah 
spekulasi dan coba-coba. Dirjen Dikdasmen (Direktur Jenderal Pendidikan Dasar 
dan Menengah) tentunya juga tidak tinggal diam; mempertimbangkan secara matang 
dan mendiskusikannya panjang lebar. 



Di sisi lain, ada berbagai kalangan, terutama para guru yang tidak setuju 
adanya penerapan yang dinilai terlalu dini, belum mempertimbangkan kesiapan 
anak didik sekolah menengah, serta berbagai hal mendasar, seperti belum 
terpenuhinya pendidikan berkualitas oleh pemerintah juga tidak bisa dianggap 
enteng. Sebab, paling tidak, rasa ikut memiliki dan tanggung jawab sosial 
terhadap perkembangan, nasib, serta implikasi andaikan penerapan itu 
benar-benar diimplementasikan juga bukan tanggung jawab penguasa semata. 

Sekarang, ada baiknya kita bermain logika sederhana dalam menyikapi rencana 
penerapan sistem SKS di SMP dan SMA. Marilah memulai cara berpikir kita dengan 
asas untung-rugi,  ekses positif-negatif bagi perkembangan anak didik dalam 
kerangka menemukan atau mencari jalan keluar dengan tetap mempertimbangkan 
faktor utama, yaitu siswa bersangkutan. Artinya, penting dipahami bahwa setiap 
kebijakan yang ditelurkan pemerintah memang tidak serta merta dapat memuaskan 
seluruh pihak yang berkecimpung dan merasakan langsung dampak kebijakan. Yang 
paling penting adalah setiap pihak yang berkecimpung dalam locus pendidikan 
sama-sama menyadari dan mengerti kondisi dan situasi sekarang dan tidak 
bersikeras serta mempertahankan keyakinan apabila memang format yang diusung 
secara nalar sehat, tidak atau kurang bisa dirasakan kebaikannya. Bukankah 
selalu ada dua sisi mata uang tidak pernah dapat disatukan? 

Secara umum, mata pelajaran di tingkat SMP dan SMA yang harus diikuti setiap 
siswa jelas berbeda dengan di perguruan tinggi yang menerapkan sistem SKS, 
termasuk mata kuliah umum (MKU) dan mata kuliah khusus (MKK). Di perguruan 
tinggi, mata kuliah yang diambil berbeda-beda di setiap fakultas dan jurusan, 
tergantung konsentrasi yang ditekuni. Juga, waktu yang ditempuh relatif panjang 
dan tidak dibatasi seperti halnya di SMP dan SMA yang dipatok tiga tahun. 
Apabila di tingkat sekolah menengah diterapkan sistem SKS, murid harus 
benar-benar dapat menyelesaikan mata pelajarannya dalam kurun waktu yang 
ditetapkan.


Perubahan Kultur Mendidik

Sementara itu, RPP Standar Nasional Pendidikan menyebutkan beban belajar untuk 
SMP, SMA/sederajat yang menggunakan SKS, yang mana satu SKS setara dengan beban 
belajar murid setiap minggu yang terdiri atas 45 menit tatap muka, penugasan 
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur selama 17 minggu. Penugasan 
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur tersebut dilaksanakan sesuai 
kebutuhan. Menyangkut beban belajar minimal dan maksimal dirumuskan oleh Badan 
Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan 
Nasional. 

Tidak tertutup kemungkinan bahwa dalam sistem SKS ada sisi-sisi ideal dan 
sangat baik jika dapat diterapkan. Problem mendasarnya justru kemampuan peserta 
didik dalam menerapkan sistem tersebut. Sebab, sistem SKS menuntut anak mandiri 
dalam belajar seperti di perguruan tinggi. 

Di samping budaya mandiri belum begitu tampak di antara peserta didik, selama 
ini siswa cenderung bergantung kepada guru. Guru adalah pusat ilmu pengetahuan 
dan siswa duduk di meja belajar dengan rapi mendengar penjelasan guru. 
Peningkatan kompetensi di antara para guru di bidangnya masing-masing juga 
merupakan tuntutan wajib atas perubahan sistem SKS. Tujuannya agar anak didik 
dapat mengembangkan dan mengeksplorasi ilmu yang dipelajarinya. 

Oleh karena itu, kultur mendidik di antara para guru merupakan problem krusial 
yang perlu secara perlahan-lahan diubah. Nantinya, guru akan mampu 
mengapresiasi kesenangan dan kebetahan anak didik ketika belajar di kelas, 
sehingga tidak memandang sekolah sebagai sebuah beban dan kewajiban berat 
seperti kondisi sekarang pada umumnya. 

Ruangan adalah problem selanjutnya yang perlu dipertimbangkan. Saat ini masih 
banyak kelas yang dipakai untuk dua shift secara bergantian, terkadang 
pagi-sore. Sedangkan sistem SKS idealnya menggunakan kelas secara 
berpindah-pindah. 

Dengan demikian, dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pendidikan, mestinya 
pemerintah juga memperhatikan sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan 
terlebih dulu. Hal-hal sederhana tetapi vital tersebut jangan melewatkan 
perhatian kita untuk selalu kagum dengan setiap kebijakan pemerintah yang 
terkesan kreatif dan inovatif, tetapi pada prinsipnya menghancurkan konstruksi 
(bangunan) pendidikan menengah kita sendiri. Bolehlah kalau memang perlu diuji 
publik di beberapa sekolah, tetapi kearifan pemerintah yang sesungguhnya dalam 
menyikapi dan merespons pendidikan adalah manakala kebijakan yang ditelurkan 
sudah melalui tahapan penggodokan di tingkatan kalangan akademisi serta 
masyarakat sendiri melalui mekanisme sosialisasi dan persiapan matang,  bukan 
keputusan atau rancangan sepihak.

Kalau saja penerapan KBK saat ini dapat dirasakan segi positif dan 
kemanfaatannya dan benar-benar dipahami sebagai sebuah arah kebijakan yang 
menjadikan murid sebagai subjek (pelaku), barangkali respons penerapan SKS 
dapat dipandang sebagai alternatif dari kebuntuan, kebekuan, dan stagnasi 
(kemandekan) sistem dan pola lembaga pendidikan kita di semua tingkatan. 
Tetapi, apakah pemerintah lagi-lagi hanya bereksperimen? 

Penulis, pemerhati pendidikan FKIP Universitas Islam Malang, staf peneliti di 
Pusat Studi dan Pengembangan Kebudayaan (Puspek) Averroes Malang

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke