http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/4/10/n1hl.html


Suap BPK, Mulyana W. Kusumah Langsung Disel
Jakarta (Bali Post) -
Dugaan adanya korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal dana Pemilu 
2004 mulai terkuak. Salah satu anggota KPU, Mulyana W. Kusumah dijebloskan ke 
Rutan Salemba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini dilakukan 
menyusul Mulyana tertangkap tangan pada Jumat (8/4) lalu, ketika mencoba untuk 
menyuap seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah mengaudit 
laporan keuangan KPU. 

Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas yang diminta konfirmasinya di 
Jakarta, Sabtu (9/4) kemarin, membenarkan kabar tersebut. Tetapi ia enggan 
berkomentar lebih lanjut mengenai kronologi serta posisi kasus yang melibatkan 
Mulyana hingga harus ditangkap dan ditahan. KPK hanya akan memberikan 
keterangan soal masalah ini kepada wartawan pada Senin (11/4) besok. ''Sabar 
saja. Semuanya akan dijelaskan dalam jumpa pers. Tidak ada yang akan kami 
tutupi. Mulyana diperiksa Jumat dan baru masuk rutan sore tadi,'' kata Erry 
cepat-cepat menyudahi wawancara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Post, penangkapan Mulyana oleh KPK itu 
dilakukan pada Jumat (8/4) lalu di Hotel Ibis, Jakarta Pusat. Kabarnya, 
tindakan ini sudah direncanakan dan bekerja sama dengan BPK. Ia sengaja dijebak 
untuk bertemu dengan auditor BPK. Ketika menyerahkan tas berisi uang Rp 300 
juta, Mulyana langsung disergap dan ditangkap. Sebelum ditangkap, pembicaraan 
Mulyana dengan staf BPK itu direkam dalam tape recorder. Barang bukti awal 
berupa uang dalam tas serta rekaman kaset berisi pembicaraan antara mereka itu, 
ikut diboyong pihak KPK. Pemeriksaan pendalaman dilanjutkan di kantor KPK. 
Dengan adanya bukti serta fakta cukup kuat itu, Bidang Penindakan KPK langsung 
menjebloskan Mulyana ke sel tahanan.

Dihubungi terpisah, anggota KPU Chusnul Mariyah meminta semua pihak untuk 
menunggu hingga ada konfirmasi dari KPU dan KPK. Hal ini untuk menghindari 
kesalahan yang bisa merugikan Mulyana. Tetapi, diakui, tim BPK belum 
menyelesaikan audit terhadap KPU berhubungan dengan dana Pemilu 2004. ''Audit 
BPK terhadap KPU belum selesai. Aneh saja, tahu-tahu ada penangkapan,'' katanya.

Menurut Chusnul, KPU sepenuhnya telah membuka seluruh akses dokumen yang 
dibutuhkan untuk proses audit tersebut. Banyak dokumen yang dapat diperiksa 
berkaitan dengan pengadaan logistik untuk keperluan Pemilu 2004 lalu. Terutama 
dokumen untuk pengadaan kertas suara, kotak suara dan komputer beserta 
kelengkapannya. Semuanya sudah diberikan kepada tim audit BPK.

Sebagaimana diberitakan, Koalisi LSM sempat menggelar unjuk rasa dan mendesak 
KPK melakukan penyidikan terhadap KPU, terkait temuan awal BPK yang dikeluarkan 
2 Maret 2005. Hasil audit sementara menyebutkan KPU tidak bisa 
mempertanggungjawabkan dana pemilu soal pengadaan kotak suara senilai Rp 60 
milyar dan surat suara Rp 30 milyar. Semua itu berindikasi terhadap kerugian 
negara Rp 90 milyar.

Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti menyatakan hingga saat 
ini pihaknya belum mendapat konfirmasi mengenai kebenaran informasi 
ditangkapnya anggota KPU Mulyana W. Kusumah karena berusaha menyuap pegawai 
negeri. "Sampai saat ini, saya juga masih mengecek informasi itu kepada 
sejumlah pihak terkait seperti KPK tetapi saya belum memperoleh jawaban pasti 
soal itu," katanya. (kmb3)

 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke