http://www.suaramerdeka.com/harian/0504/14/opi02.htm

      Kamis, 14 April 2005 WACANA 
     

      tajuk rencana
      Kasus-kasus Korupsi Besar Masih Terus Terjadi
      - Setelah terungkap kasus korupsi di Bank BNI senilai Rp 1,6 triliun, 
kita berharap di era reformasi ini tidak ada lagi kasus-kasus korupsi besar 
semacam itu. Biarkanlah masalah penyelewengan dana bantuan likuiditas Bank 
Indonesia (BLBI) dan kasus-kasus korupsi triliunan rupiah lain menjadi bagian 
dari masa lalu dan mimpi buruk kita sebagai bangsa. Yang penting jangan 
terulang, terlebih sekarang kita telah memasuki era baru, yakni demokrasi, 
transparansi, dan reformasi. Sayang harapan itu masih terlampau muluk. 
Kenyataan menunjukkan hal yang jauh berbeda. Korupsi masih terjadi baik di 
lingkungan eksekutif, legislatif, dan lembaga yudikatif serta BUMN. Nilainya 
pun tak kalah besar, sehingga Indonesia masih termasuk peringkat teratas 
sebagai negara terkorup.



      - Kita menduga kasus-kasus yang terungkap barulah puncak dari sebuah 
gunung es. Artinya, akan lebih banyak lagi kasus yang bisa diungkap termasuk 
penyelewengan dana dengan segala bentuk dan polanya. Ada yang mengatakan, kalau 
dulu korupsi memusat di Jakarta, sekarang merata hampir ke semua daerah. Kalau 
dulu melulu terkait dengan birokrasi, maka sekarang sudah merembet ke anggota 
Dewan, aparat penegak hukum, dan sebagainya. Bahkan, yang baru saja terungkap 
adalah dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperkirakan mencapai 
Rp 300 miliar. Sekarang pun Kejaksaan Agung dikabarkan sedang mengusut dugaan 
kasus korupsi, dalam bentuk kredit macet, di Bank Mandiri sebesar Rp 1 triliun 
lebih.



      - Komitmen pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla untuk 
menangani kasus-kasus KKN dan menanggulangi praktek-praktek seperti itu tidak 
perlu diragukan. Tetapi apalah arti komitmen tanpa didukung oleh 
langkah-langkah strategis dan taktis yang cerdas. Tanpa didukung oleh aparat 
penegak hukum, LSM, pers, dan masyarakat secara keseluruhan. Sebagai negara 
yang dikategorikan terkorup tentu akan banyak koruptor yang diadili. Tetapi 
dalam kenyataannya hanya beberapa orang dan jumlahnya relatif kecil. Meskipun 
kita sangat menghargai adanya kemajuan seperti pengadilan atas kasus korupsi 
Gubernur NAD Abdullah Puteh dan Adrian Waworuntu dalam kasus pembobolan Bank 
BNI. Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 10 tahun dan seumur hidup.



      - Proses hukum pada pelaku korupsi termasuk yang sekarang menimpa banyak 
mantan anggota DPRD di daerah merupakan sesuatu yang nyata sebagai bagian dari 
upaya memerangi korupsi dan menegakkan hukum. Walaupun baru sebagian kecil, 
setidak-tidaknya diharapkan bisa menjadi shock therapy atau efek jera bagi yang 
lain. Untuk sementara ini cukup efektif karena anggota Dewan tak lagi sembrana 
dan semaunya dalam mengalokasikan APBD. Namun di pemerintahan dan juga BUMN, 
kita menduga KKN masih begitu subur dan banyak kasus yang belum terungkap. 
Inilah yang menjadi tugas berat aparat penegak hukum dibantu seluruh komponen 
masyarakat, yakni membongkar kasus-kasus korupsi yang masih terjadi. 



      - Sangatlah sulit menangani keseluruhan kasus karena berbagai 
keterbatasan menyangkut jumlah personel, anggaran, dan sarana lainnya. Lembaga 
baru seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kewenangan besar yang 
dimilikinya seakan-akan menjadi pertaruhan pada saat lembaga lain seperti 
kejaksaan dan kepolisian sering dikhawatirkan sudah banyak ''dibeli'' oleh 
koruptor. Bersyukur masih ada anggota KPK Khairansyah Salman yang berani 
menolak suap Rp 150 juta, sehingga kasus dugaan korupsi di KPU mulai terkuak. 
Bagaimana kalau tidak ada Salman dan semua aparat penegak hukum menjadi mandul. 
Tetapi lagi-lagi harapan tak boleh terlampau muluk. KPK sangat memiliki 
keterbatasan dibandingkan dengan jumlah kasus yang harus ditanganinya.



      - Ini bukan suara yang menggambarkan pesimisme. Haruslah diakui semua itu 
bukan pekerjaan mudah dan karena itu memerlukan energi luar biasa. Menurut 
istilah pakar hukum Prof Dr Satjipto Rahardjo SH, diperlukan gerakan besar dan 
kuat seperti gelombang tsunami agar bangsa ini bisa terbebas dari korupsi. 
Masih panjang tampaknya perjalanan itu, karena yang dijumpai sehari-hari 
bukannya sesuatu yang positif dan menambah harapan, melainkan kekecewaan dan 
keprihatinan. Betapa banyak kasus korupsi yang baru terungkap dan jumlahnya pun 
tak kalah besar dibandingkan dengan masa-masa lalu. Bisa jadi ini akan terus 
berlangsung entah sampai kapan. Jangan pernah bosan, jera, dan patah semangat, 
karena negara seperti Inggris pun membutuhkan waktu lebih 100 tahun untuk 
mengikis kultur korup. 
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke