http://www.tempointeraktif.com/majalah/free/uta-1.html
No. 07/XXXIV/11 - 17 April 2005

Laporan Utama 


Dicari: Pembantu Menteri 

Belum semua menteri dalam kabinet Yudhoyono punya pembantu-direktur jenderal 
dan inspektur jenderal. Konflik kepentingan dan kelambanan pemerintah jadi 
penyebab. 



MENTERI Perdagangan Mari Elka Pangestu tertawa lepas. Saat beramah-tamah seusai 
melantik pejabat eselon I Departemen Perdagangan, Se-lasa dua pekan lalu, derai 
tawanya tak henti-henti mengalir. Mari sedang bergirang hati. Enam bulan 
bekerja di kabinet Susilo Bambang Yudhoyono, akhirnya ia punya pasukan lengkap. 
Sebelumnya ia bekerja dengan 8 pejabat eselon I-direktur jenderal, inspektur 
jenderal, staf ahli, dan pejabat setara. Kini ia punya 10 punggawa: empat 
pejabat lama dan enam pejabat baru. 


Selain soal jumlah, sudah lama terdengar sas-sus, Mari tak sreg dengan anak 
buahnya. Maklum, meski menteri berganti, pejabat eselon I adalah pegawai karier 
yang tak selalu cocok dengan visi menteri yang datang dan pergi bersama 
bergantinya presiden. Kini, Ibu Menteri percaya diri. "Saya meminta staf baru 
saya agar ikut bersama memerangi korupsi, pungli, dan mempercepat perizinan," 
katanya. 

Sepuluh awak di belakang Mari resmi diangkat melalui keputusan presiden. Mereka 
dinyatakan lolos seleksi Tim Penilai Akhir (TPA)-sebuah lembaga yang dibentuk 
untuk memilih para pembantu menteri. Tim ini dipimpin langsung Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai wakil ketua. 
Sekretaris TPA adalah Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, sementara anggota tim 
adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Menteri 
Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf, Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, 
Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan Kepala Badan Kepegawaian 
Negara (BKN) Hardijanto. 


Dibentuk oleh Presiden Yudhoyono pada 20 Desember 2004-60 hari setelah SBY 
dilantik menjadi presiden-tim ini bertugas membedah perut kandidat pembantu 
menteri. Mula-mula menteri terkait mengusulkan tiga nama untuk masing-masing 
pos jabatan. Anggota tim lalu diminta memberikan komentar. Jika tak ada 
keberatan, sang kandidat dinyatakan lulus. Jika ada persoalan-misalnya 
tersangkut korupsi-BIN diberi waktu tiga hari untuk menyelidiki. 

Syarat administrasi juga diperiksa. Menurut PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang 
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan Jabatan Struktural, seorang eselon I 
adalah pegawai negeri sipil yang usianya belum 60 tahun. Ia juga harus 
berpangkat minimal IVc atau sekurang-kurangnya memiliki masa kerja 25 tahun. 
Selain itu, latar belakang dan kemampuan calon pejabat yang bersangkutan 
dicocokkan dengan jabatan eselon I yang akan disandangnya. 

MESKI semula direncanakan tim bekerja dua kali seminggu, faktanya rapat TPA itu 
hanya berlangsung dua minggu sekali. Setelah tsunami, beberapa pekan malah TPA 
tak bekerja. Akibatnya, masih banyak berkas eselon satu yang menumpuk di meja 
sekretaris tim. Salah satu menteri yang mengaku sudah bersiap dipanggil tim dan 
mengajukan berkas nama calon bawahannya mengeluh. "Sudah berulang kali saya 
minta diagendakan, belum juga bisa. Antreannya panjang, saya saja harus 
menunggu dua bulan," katanya. 


Menteri itu risau. Ia mendengar, jika nama pejabat yang diusulkan seorang 
menteri tak disukai peserta rapat, pembicaraan bisa berubah menjadi obrolan tak 
jelas. Nasib sang pejabat? "Masuk kotak pending," kata sumber itu. 
Sudah begitu, ia khawatir dengan rapat tim yang sering tidak dalam formasi 
lengkap. Sebagai ketua tim, kata sumber Tempo, Presiden sering tak hadir. Ini 
terutama berkaitan dengan materi-materi ekonomi dan BUMN. Seorang mantan tim 
sukses SBY bercerita, absennya SBY terkait dengan kontrak pembagian kerja 
antara presiden dan wakil presiden di masa pemilu dulu. Kabarnya, urusan 
penentuan Deputi Kementerian Ekonomi dan BUMN plus direktur utama BUMN adalah 
jatah Wakil Presiden Jusuf Kalla. Adapun bidang sosial, politik, dan pertahanan 
menjadi bidang garap SBY. 

Soal kontrak politik dan persaingan, baik Yudhoyono maupun Kalla membantahnya. 
"Tidak ada itu. Kami bekerja sistemik dalam satu tim. Semua yang dilakukan Pak 
Kalla itu atas arahan saya," kata SBY kepada Tempo, Januari silam. Kalla 
mengaku 3-4 kali sehari ia menelepon SBY dan meminta persetujuan Presiden 
ketika melakukan setiap langkahnya. "Semua atas keinginan Presiden," ujarnya. 
l l l 
DIDERA berbagai kepentingan, banyak yang menilai TPA bekerja lambat. Soalnya, 
empat bulan tanpa ketetapan anak buah, banyak menteri yang sulit bergerak. Saat 
ini, kata Menteri Taufiq Effendi, sekitar 80 persen pekerjaan TPA sudah dapat 
diselesaikan (sumber lain menyebut baru 40 persen). 

Kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, beberapa lembaga seperti 
Departemen Perdagangan, Perindustrian, Kesehatan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, 
Keuangan, Pekerjaan Umum, Badan Intelijen Negara (BIN), Pendidikan Nasional, 
juga sebagian Departemen Pertahanan sudah rampung. Yang belum selesai antara 
lain adalah Menteri BUMN dan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah 
Tertinggal. "Tapi detailnya saya nggak hafal," katanya. 

Satu yang membuat posisi eselon I tak segera terisi adalah struktur kabinet 
yang tak segera diputuskan Presiden. Beleid soal kapling kerja kementerian baru 
ini baru diputuskan setelah seratus hari pemerintahan SBY. Sebelum itu praktis 
menteri-terutama departemen baru-bekerja seorang diri. Bukan hanya itu, 
penyusunan anggaran menteri juga ikut terhambat. 


Salah satu yang pontang-panting akibat keterlambatan itu adalah Menteri Negara 
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto. Sebagai lembaga yang dikenal 
"basah", posisi eselon I di Kementerian BUMN termasuk yang belum diputuskan 
TPA. 

Sugiharto harus pontang-panting menyusun rencana kerja. Maklum, mantan bos 
Medco itu harus mengendalikan 158 perusahaan pemerintah, plus puluhan anak 
perusahaan dengan total hampir 200 unit usaha yang beraset Rp 1.200 triliun. 
Agar timnya tidak pincang-pincang amat, Sugiharto mengangkat tujuh tenaga ahli. 
Di antaranya analis Lin Che Wei dan Richard Claproth, doktor petrokimia yang 
juga mantan deputi bidang sumber daya alam era Menteri Koordinator Perekonomian 
Ginandjar Karta-sasmita dan Kwik Kian Gie. Di departemennya, Richard diminta 
Sugiharto duduk sebagai pejabat sekretaris menteri dan menggerakkan birokrasi 
kantor BUMN. 
l l l 
LAYAKNYA perebutan kursi partai, bursa pemilihan pejabat eselon juga diwarnai 
aksi lobi anggota tim. Beberapa pejabat yang akan digeser atau kansnya kecil 
diusulkan salah satu menteri, menggelar lobi ke orang di lingkaran Presiden dan 
Wakil Presiden. Praktek semacam ini memang bukan barang baru. "Upaya lobi 
semacam itu selalu ada," kata Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara 
Ryaas Rasyid. 

Orang yang disebut-sebut ikut didekati adalah adik Wakil Presiden, Ahmad Kalla. 
Pengusaha asal Makassar itu mengaku didekati banyak pejabat yang ingin cari 
posisi. Selain mendekat, mereka kerap pula menggunakan namanya agar kepentingan 
mereka tercapai. "Mereka keliru. Saya tidak terlibat dalam pengambilan 
keputusan. Lagian, saya juga tidak akan didengar," ujarnya. 


Soal titip-menitip ini pernah pula menimpa Menteri Negara Pendayagunaan 
Aparatur Negara Taufiq Effendi. Alkisah, dalam sebuah rapat, seseorang pernah 
menyorongkan satu nama pejabat untuk duduk di posisi pembantu menteri. 
Alih-alih memberikan argumen meyakinkan tentang kinerja si kandidat, orang itu 
malah membawa-bawa nama istri Presiden, Kristiani Yudhoyono. Maksudnya, agar 
Taufiq percaya dan ikut mendorong nama itu dalam rapat TPA. Merasa didesak, 
Taufiq geram dan balik bertanya. "Kristiani? Kristiani siapa?" kata Taufik 
ketus. 

Entah bagaimana ceritanya, penolakan Taufiq itu didengar Presiden Yudhoyono. 
Semula sempat terjadi salah paham. Dikira Presiden, Taufiq melecehkan Ibu 
Negara. Taufiq segera menjelaskan, dan Presiden bisa mengerti. "Sudah selesai 
kok masalahnya," kata Taufiq Effendi tersenyum. 

Taufik mengakui, banyak pihak berusaha mendekati dirinya agar bisa mempengaruhi 
keputusan Tim Penilai Akhir. Namun, menurut dia, pendekatan seperti itu tak 
bakal bisa mempengaruhi keputusan TPA dalam memilih pejabat eselon satu. "Saya 
jamin tak bakal ada titipan. Bagaimana mungkin mau nitip, wong yang menilai 
banyak orang dan ramai-ramai," ujarnya. 
l l l 
SENGKARUT penetapan pejabat eselon I ini sebetulnya bukan hal baru. Pada zaman 
Gus Dur dulu, rapat TPA dipercayakan kepada Wakil Presiden Megawati. Tapi, 
menurut seorang menteri di era Abdurrahman, meski sudah diputuskan oleh TPA, 
Gus Dur bisa sekenanya mengubah ketetapan. Pada zaman Megawati, kendali TPA 
langsung dipegang oleh presiden. Kebijakan itulah yang kini diteruskan 
Yudhoyono. Praktek yang lebih ringkes dilakukan Soeharto. Ketika menjadi 
presiden, ia memegang penuh kendali badan penyeleksi eselon I. Meski badan itu 
dipimpin oleh wakil presiden dan Soeharto tak ikut rapat, bisa dipastikan 
pejabat yang dipilih sesuai dengan keinginannya. 

Sebenarnya, menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, 
seleksi pejabat eselon I dilakukan oleh Komisi Kepegawaian Negara (K-KN). Entah 
mengapa, hingga kini, komisi itu belum juga terbentuk. Untuk menggantikan 
fungsi KKN, dibentuklah TPA. 


Era berganti, dan kini tim Susilo Bambang Yudhoyono yang sibuk bekerja: beradu 
cepat dengan waktu mencari pembantu menteri yang cakap dan tak terlibat 
korupsi. 

Widiarsi Agustina, Sunudyantoro, Mawar Kesuma 

++++

http://www.tempointeraktif.com/majalah/free/opi-1.html
 No. 07/XXXIV/11 - 17 April 2005

Opini 

Berebut Kursi Pembantu Menteri 


Walau bermasalah, proses mengangkat pembantu menteri jarang menarik perhatian 
umum. Padahal kedudukan para pejabat tinggi itulah yang sangat menentukan 
lancar-tidaknya dan baik-buruknya pelayanan umum yang diberikan pemerintah. 
Sekalipun menterinya hebat, kalau pejabat tinggi departemen berkualitas jelek, 
maka mutu pelayanan pasti tidak memuaskan. Sama seperti jika presidennya hebat 
tapi menterinya payah, hasilnya adalah kinerja yang kedodoran. 

Proses pengangkatan terdiri dari proses pencalonan, penyaringan, dan pemilihan 
yang terbaik dan paling tepat. Untuk mengangkat pejabat struktural eselon 
satu-misalnya sekretaris jenderal, direktur jenderal, deputi menteri, termasuk 
staf ahli menteri-harus ditempuh prosedur khusus. Prosedur inilah yang masih 
menyimpan beberapa masalah, sehingga terjadi ketidakcocokan dan kelambatan. 
Namun, seandainya pemerintah terdiri dari orang-orang hebat, masalah dalam 
prosedur semestinya mudah diatasi. 

Sebenarnya mengatakan bahwa menteri hebat tapi pembantu "konyol", atau presiden 
hebat dan menteri loyo, adalah suatu pernyataan yang logikanya tidak searah. 
Kalau memang hebat, tentu bisa memilih dan mengangkat yang memadai. Sebaliknya, 
jika hasil pilihan mengecewakan, berarti menteri dan presiden tidak hebat 
seperti sangkaan semula. Presiden dan para menteri sebetulnya relatif bebas 
mencari calon pembantu. Tak ada yang dapat memaksa mereka untuk tidak memilih 
yang bagus. Kalau hasilnya jelek, itu karena mereka tidak mampu memilih, dan 
tidak mau menggunakan kesempatan. 

Presiden bersama para pembantunya tidak perlu mengeluh karena mewarisi pejabat 
struktural yang tak bisa bekerja baik. Segera saja ganti, tak ada kendala yang 
menghalangi. Seharusnya ini sudah selesai dilakukan pada hari-hari pertama 
memerintah. Kalau terasa lambat, kesalahan terletak pada diri pemerintah baru 
sendiri. Sekarang, dua bulan setelah lewat batas 100 hari yang tersohor itu, 
masalah penggantian pejabat eselon satu belum juga tuntas. Kurang dari 40 
persen yang terselesaikan. Siapa yang harus ikut disalahkan, tsunami Aceh? 

Prosedur khusus untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pejabat 
struktural eselon satu dilakukan melalui penyaringan oleh sebuah badan yang 
bernama Tim Penilai Akhir (TPA). Tim ini dibentuk oleh presiden. Para menteri 
yang ingin mengangkat pejabat baru, mengajukan tiga calon untuk setiap jabatan. 
Sebetulnya, menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, 
tugas menyaring ini dilakukan oleh Komisi Kepegawaian Negara (KKN). Sejak 
peraturan itu diundangkan, KKN belum juga dapat dibentuk, entah mengapa. Untuk 
menjalankan fungsinya, dibentuklah TPA. 

TPA yang bersifat sementara ini sudah ada sejak pemerintahan Presiden 
Abdurrahman Wahid, pada masa Presiden Megawati, sampai sekarang. TPA membuat 
kesimpulan untuk diajukan sebagai pertimbangan kepada presiden tentang siapa 
yang pantas diangkat sebagai pejabat eselon satu. Penentu akhir adalah presiden 
sendiri, yang mempunyai prerogatif untuk itu. Pada zaman Gus Dur, yang ditunjuk 
jadi Ketua TPA adalah wakil presiden. Sejak Megawati jadi presiden, Ketua TPA 
dipegang presiden sendiri. Karena itu presiden menerima pertimbangan dari 
presiden sendiri melalui TPA. Cara ini sekarang diteruskan oleh Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono. 

Jika kelambanan pergantian dijadikan masalah, TPA baru dibentuk oleh SBY pada 
20 Desember 2004 dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2004. Berarti 60 hari 
berselang semenjak memerintah. Selain presiden sebagai ketua, wakil presiden 
diturutsertakan sebagai wakil ketua. Sebagai Sekretaris TPA ditunjuk Sekretaris 
Kabinet, bukan lagi Kepala Badan Kepegawaian Negara. Perbedaan lain yang 
penting ialah bahwa menteri yang mengajukan calon juga ikut memberikan 
pertimbangannya dalam sidang TPA. 

Kelemahan prosedur bukanlah pada mekanisme TPA, tapi mungkin pada 
pelaksanaannya. Karena perputaran pejabat lumayan tinggi, TPA perlu bersidang 
cukup sering dan teratur, seminggu sekali misalnya. Karena kesibukan presiden 
dan wakil presiden, jadwal sering tak dipenuhi. Juga tak ditentukan, batas 
waktu proses mulai dari pencalonan sampai pengangkatan. Seharusnya jangan lebih 
dari sebulan. Ini akan membantu kelancaran, kalau memang dikehendaki begitu. 

Isu yang lebih penting ialah privilese bagi setiap menteri untuk menentukan. 
TPA hendaknya hanya memberikan kualifikasi, dan menyingkirkan kandidat yang 
secara mutlak tak memenuhi syarat. Selebihnya, di antara calon yang lolos dan 
tidak punya cacat yang menggugurkan, hendaknya tiap menteri boleh memilih yang 
paling cocok baginya. Ini lebih masuk akal. 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke