http://www.tempointeraktif.com/majalah/free/uta-1.html No. 07/XXXIV/11 - 17 April 2005
Laporan Utama Dicari: Pembantu Menteri Belum semua menteri dalam kabinet Yudhoyono punya pembantu-direktur jenderal dan inspektur jenderal. Konflik kepentingan dan kelambanan pemerintah jadi penyebab. MENTERI Perdagangan Mari Elka Pangestu tertawa lepas. Saat beramah-tamah seusai melantik pejabat eselon I Departemen Perdagangan, Se-lasa dua pekan lalu, derai tawanya tak henti-henti mengalir. Mari sedang bergirang hati. Enam bulan bekerja di kabinet Susilo Bambang Yudhoyono, akhirnya ia punya pasukan lengkap. Sebelumnya ia bekerja dengan 8 pejabat eselon I-direktur jenderal, inspektur jenderal, staf ahli, dan pejabat setara. Kini ia punya 10 punggawa: empat pejabat lama dan enam pejabat baru. Selain soal jumlah, sudah lama terdengar sas-sus, Mari tak sreg dengan anak buahnya. Maklum, meski menteri berganti, pejabat eselon I adalah pegawai karier yang tak selalu cocok dengan visi menteri yang datang dan pergi bersama bergantinya presiden. Kini, Ibu Menteri percaya diri. "Saya meminta staf baru saya agar ikut bersama memerangi korupsi, pungli, dan mempercepat perizinan," katanya. Sepuluh awak di belakang Mari resmi diangkat melalui keputusan presiden. Mereka dinyatakan lolos seleksi Tim Penilai Akhir (TPA)-sebuah lembaga yang dibentuk untuk memilih para pembantu menteri. Tim ini dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai wakil ketua. Sekretaris TPA adalah Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, sementara anggota tim adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf, Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Hardijanto. Dibentuk oleh Presiden Yudhoyono pada 20 Desember 2004-60 hari setelah SBY dilantik menjadi presiden-tim ini bertugas membedah perut kandidat pembantu menteri. Mula-mula menteri terkait mengusulkan tiga nama untuk masing-masing pos jabatan. Anggota tim lalu diminta memberikan komentar. Jika tak ada keberatan, sang kandidat dinyatakan lulus. Jika ada persoalan-misalnya tersangkut korupsi-BIN diberi waktu tiga hari untuk menyelidiki. Syarat administrasi juga diperiksa. Menurut PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan Jabatan Struktural, seorang eselon I adalah pegawai negeri sipil yang usianya belum 60 tahun. Ia juga harus berpangkat minimal IVc atau sekurang-kurangnya memiliki masa kerja 25 tahun. Selain itu, latar belakang dan kemampuan calon pejabat yang bersangkutan dicocokkan dengan jabatan eselon I yang akan disandangnya. MESKI semula direncanakan tim bekerja dua kali seminggu, faktanya rapat TPA itu hanya berlangsung dua minggu sekali. Setelah tsunami, beberapa pekan malah TPA tak bekerja. Akibatnya, masih banyak berkas eselon satu yang menumpuk di meja sekretaris tim. Salah satu menteri yang mengaku sudah bersiap dipanggil tim dan mengajukan berkas nama calon bawahannya mengeluh. "Sudah berulang kali saya minta diagendakan, belum juga bisa. Antreannya panjang, saya saja harus menunggu dua bulan," katanya. Menteri itu risau. Ia mendengar, jika nama pejabat yang diusulkan seorang menteri tak disukai peserta rapat, pembicaraan bisa berubah menjadi obrolan tak jelas. Nasib sang pejabat? "Masuk kotak pending," kata sumber itu. Sudah begitu, ia khawatir dengan rapat tim yang sering tidak dalam formasi lengkap. Sebagai ketua tim, kata sumber Tempo, Presiden sering tak hadir. Ini terutama berkaitan dengan materi-materi ekonomi dan BUMN. Seorang mantan tim sukses SBY bercerita, absennya SBY terkait dengan kontrak pembagian kerja antara presiden dan wakil presiden di masa pemilu dulu. Kabarnya, urusan penentuan Deputi Kementerian Ekonomi dan BUMN plus direktur utama BUMN adalah jatah Wakil Presiden Jusuf Kalla. Adapun bidang sosial, politik, dan pertahanan menjadi bidang garap SBY. Soal kontrak politik dan persaingan, baik Yudhoyono maupun Kalla membantahnya. "Tidak ada itu. Kami bekerja sistemik dalam satu tim. Semua yang dilakukan Pak Kalla itu atas arahan saya," kata SBY kepada Tempo, Januari silam. Kalla mengaku 3-4 kali sehari ia menelepon SBY dan meminta persetujuan Presiden ketika melakukan setiap langkahnya. "Semua atas keinginan Presiden," ujarnya. l l l DIDERA berbagai kepentingan, banyak yang menilai TPA bekerja lambat. Soalnya, empat bulan tanpa ketetapan anak buah, banyak menteri yang sulit bergerak. Saat ini, kata Menteri Taufiq Effendi, sekitar 80 persen pekerjaan TPA sudah dapat diselesaikan (sumber lain menyebut baru 40 persen). Kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, beberapa lembaga seperti Departemen Perdagangan, Perindustrian, Kesehatan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Pekerjaan Umum, Badan Intelijen Negara (BIN), Pendidikan Nasional, juga sebagian Departemen Pertahanan sudah rampung. Yang belum selesai antara lain adalah Menteri BUMN dan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. "Tapi detailnya saya nggak hafal," katanya. Satu yang membuat posisi eselon I tak segera terisi adalah struktur kabinet yang tak segera diputuskan Presiden. Beleid soal kapling kerja kementerian baru ini baru diputuskan setelah seratus hari pemerintahan SBY. Sebelum itu praktis menteri-terutama departemen baru-bekerja seorang diri. Bukan hanya itu, penyusunan anggaran menteri juga ikut terhambat. Salah satu yang pontang-panting akibat keterlambatan itu adalah Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto. Sebagai lembaga yang dikenal "basah", posisi eselon I di Kementerian BUMN termasuk yang belum diputuskan TPA. Sugiharto harus pontang-panting menyusun rencana kerja. Maklum, mantan bos Medco itu harus mengendalikan 158 perusahaan pemerintah, plus puluhan anak perusahaan dengan total hampir 200 unit usaha yang beraset Rp 1.200 triliun. Agar timnya tidak pincang-pincang amat, Sugiharto mengangkat tujuh tenaga ahli. Di antaranya analis Lin Che Wei dan Richard Claproth, doktor petrokimia yang juga mantan deputi bidang sumber daya alam era Menteri Koordinator Perekonomian Ginandjar Karta-sasmita dan Kwik Kian Gie. Di departemennya, Richard diminta Sugiharto duduk sebagai pejabat sekretaris menteri dan menggerakkan birokrasi kantor BUMN. l l l LAYAKNYA perebutan kursi partai, bursa pemilihan pejabat eselon juga diwarnai aksi lobi anggota tim. Beberapa pejabat yang akan digeser atau kansnya kecil diusulkan salah satu menteri, menggelar lobi ke orang di lingkaran Presiden dan Wakil Presiden. Praktek semacam ini memang bukan barang baru. "Upaya lobi semacam itu selalu ada," kata Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Ryaas Rasyid. Orang yang disebut-sebut ikut didekati adalah adik Wakil Presiden, Ahmad Kalla. Pengusaha asal Makassar itu mengaku didekati banyak pejabat yang ingin cari posisi. Selain mendekat, mereka kerap pula menggunakan namanya agar kepentingan mereka tercapai. "Mereka keliru. Saya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Lagian, saya juga tidak akan didengar," ujarnya. Soal titip-menitip ini pernah pula menimpa Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi. Alkisah, dalam sebuah rapat, seseorang pernah menyorongkan satu nama pejabat untuk duduk di posisi pembantu menteri. Alih-alih memberikan argumen meyakinkan tentang kinerja si kandidat, orang itu malah membawa-bawa nama istri Presiden, Kristiani Yudhoyono. Maksudnya, agar Taufiq percaya dan ikut mendorong nama itu dalam rapat TPA. Merasa didesak, Taufiq geram dan balik bertanya. "Kristiani? Kristiani siapa?" kata Taufik ketus. Entah bagaimana ceritanya, penolakan Taufiq itu didengar Presiden Yudhoyono. Semula sempat terjadi salah paham. Dikira Presiden, Taufiq melecehkan Ibu Negara. Taufiq segera menjelaskan, dan Presiden bisa mengerti. "Sudah selesai kok masalahnya," kata Taufiq Effendi tersenyum. Taufik mengakui, banyak pihak berusaha mendekati dirinya agar bisa mempengaruhi keputusan Tim Penilai Akhir. Namun, menurut dia, pendekatan seperti itu tak bakal bisa mempengaruhi keputusan TPA dalam memilih pejabat eselon satu. "Saya jamin tak bakal ada titipan. Bagaimana mungkin mau nitip, wong yang menilai banyak orang dan ramai-ramai," ujarnya. l l l SENGKARUT penetapan pejabat eselon I ini sebetulnya bukan hal baru. Pada zaman Gus Dur dulu, rapat TPA dipercayakan kepada Wakil Presiden Megawati. Tapi, menurut seorang menteri di era Abdurrahman, meski sudah diputuskan oleh TPA, Gus Dur bisa sekenanya mengubah ketetapan. Pada zaman Megawati, kendali TPA langsung dipegang oleh presiden. Kebijakan itulah yang kini diteruskan Yudhoyono. Praktek yang lebih ringkes dilakukan Soeharto. Ketika menjadi presiden, ia memegang penuh kendali badan penyeleksi eselon I. Meski badan itu dipimpin oleh wakil presiden dan Soeharto tak ikut rapat, bisa dipastikan pejabat yang dipilih sesuai dengan keinginannya. Sebenarnya, menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, seleksi pejabat eselon I dilakukan oleh Komisi Kepegawaian Negara (K-KN). Entah mengapa, hingga kini, komisi itu belum juga terbentuk. Untuk menggantikan fungsi KKN, dibentuklah TPA. Era berganti, dan kini tim Susilo Bambang Yudhoyono yang sibuk bekerja: beradu cepat dengan waktu mencari pembantu menteri yang cakap dan tak terlibat korupsi. Widiarsi Agustina, Sunudyantoro, Mawar Kesuma ++++ http://www.tempointeraktif.com/majalah/free/opi-1.html No. 07/XXXIV/11 - 17 April 2005 Opini Berebut Kursi Pembantu Menteri Walau bermasalah, proses mengangkat pembantu menteri jarang menarik perhatian umum. Padahal kedudukan para pejabat tinggi itulah yang sangat menentukan lancar-tidaknya dan baik-buruknya pelayanan umum yang diberikan pemerintah. Sekalipun menterinya hebat, kalau pejabat tinggi departemen berkualitas jelek, maka mutu pelayanan pasti tidak memuaskan. Sama seperti jika presidennya hebat tapi menterinya payah, hasilnya adalah kinerja yang kedodoran. Proses pengangkatan terdiri dari proses pencalonan, penyaringan, dan pemilihan yang terbaik dan paling tepat. Untuk mengangkat pejabat struktural eselon satu-misalnya sekretaris jenderal, direktur jenderal, deputi menteri, termasuk staf ahli menteri-harus ditempuh prosedur khusus. Prosedur inilah yang masih menyimpan beberapa masalah, sehingga terjadi ketidakcocokan dan kelambatan. Namun, seandainya pemerintah terdiri dari orang-orang hebat, masalah dalam prosedur semestinya mudah diatasi. Sebenarnya mengatakan bahwa menteri hebat tapi pembantu "konyol", atau presiden hebat dan menteri loyo, adalah suatu pernyataan yang logikanya tidak searah. Kalau memang hebat, tentu bisa memilih dan mengangkat yang memadai. Sebaliknya, jika hasil pilihan mengecewakan, berarti menteri dan presiden tidak hebat seperti sangkaan semula. Presiden dan para menteri sebetulnya relatif bebas mencari calon pembantu. Tak ada yang dapat memaksa mereka untuk tidak memilih yang bagus. Kalau hasilnya jelek, itu karena mereka tidak mampu memilih, dan tidak mau menggunakan kesempatan. Presiden bersama para pembantunya tidak perlu mengeluh karena mewarisi pejabat struktural yang tak bisa bekerja baik. Segera saja ganti, tak ada kendala yang menghalangi. Seharusnya ini sudah selesai dilakukan pada hari-hari pertama memerintah. Kalau terasa lambat, kesalahan terletak pada diri pemerintah baru sendiri. Sekarang, dua bulan setelah lewat batas 100 hari yang tersohor itu, masalah penggantian pejabat eselon satu belum juga tuntas. Kurang dari 40 persen yang terselesaikan. Siapa yang harus ikut disalahkan, tsunami Aceh? Prosedur khusus untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pejabat struktural eselon satu dilakukan melalui penyaringan oleh sebuah badan yang bernama Tim Penilai Akhir (TPA). Tim ini dibentuk oleh presiden. Para menteri yang ingin mengangkat pejabat baru, mengajukan tiga calon untuk setiap jabatan. Sebetulnya, menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, tugas menyaring ini dilakukan oleh Komisi Kepegawaian Negara (KKN). Sejak peraturan itu diundangkan, KKN belum juga dapat dibentuk, entah mengapa. Untuk menjalankan fungsinya, dibentuklah TPA. TPA yang bersifat sementara ini sudah ada sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, pada masa Presiden Megawati, sampai sekarang. TPA membuat kesimpulan untuk diajukan sebagai pertimbangan kepada presiden tentang siapa yang pantas diangkat sebagai pejabat eselon satu. Penentu akhir adalah presiden sendiri, yang mempunyai prerogatif untuk itu. Pada zaman Gus Dur, yang ditunjuk jadi Ketua TPA adalah wakil presiden. Sejak Megawati jadi presiden, Ketua TPA dipegang presiden sendiri. Karena itu presiden menerima pertimbangan dari presiden sendiri melalui TPA. Cara ini sekarang diteruskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika kelambanan pergantian dijadikan masalah, TPA baru dibentuk oleh SBY pada 20 Desember 2004 dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2004. Berarti 60 hari berselang semenjak memerintah. Selain presiden sebagai ketua, wakil presiden diturutsertakan sebagai wakil ketua. Sebagai Sekretaris TPA ditunjuk Sekretaris Kabinet, bukan lagi Kepala Badan Kepegawaian Negara. Perbedaan lain yang penting ialah bahwa menteri yang mengajukan calon juga ikut memberikan pertimbangannya dalam sidang TPA. Kelemahan prosedur bukanlah pada mekanisme TPA, tapi mungkin pada pelaksanaannya. Karena perputaran pejabat lumayan tinggi, TPA perlu bersidang cukup sering dan teratur, seminggu sekali misalnya. Karena kesibukan presiden dan wakil presiden, jadwal sering tak dipenuhi. Juga tak ditentukan, batas waktu proses mulai dari pencalonan sampai pengangkatan. Seharusnya jangan lebih dari sebulan. Ini akan membantu kelancaran, kalau memang dikehendaki begitu. Isu yang lebih penting ialah privilese bagi setiap menteri untuk menentukan. TPA hendaknya hanya memberikan kualifikasi, dan menyingkirkan kandidat yang secara mutlak tak memenuhi syarat. Selebihnya, di antara calon yang lolos dan tidak punya cacat yang menggugurkan, hendaknya tiap menteri boleh memilih yang paling cocok baginya. Ini lebih masuk akal. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
