Kepada Yth. Ny. Muslim binti Muskitawati. Saya mau tanya : apakah foto yang dipasang di http://groups.yahoo.com/group/serikat_kaum_terkutuk/ dan di http://groups.yahoo.com/group/h_cell_p/ itu foto Ny.Muslim binti Mustikawati? sebab dibawahnya tertulis Bu Mus
Satu hal lagi : apa betul yang ditulis Bu Mus , bahwa sekretaris pribadi Bu Mus yang bernama Putri Petir , e-mailnya : [EMAIL PROTECTED] fotonya ada di http://groups.yahoo.com/group/h_cell_i/ bisa dihubungi kalau seandainya ada " uluran-cinta-kasih-semalam " dari member [EMAIL PROTECTED] maaf, namanya dunia maya, semua cerita adalah " bo-hong2-an ", dan fiktif semua. Apa betul Bu Mus itu penyamaran Ny. Muslim binti Muskitawati.IP 130.182.24.70 ? Ada yang bilang Bu Mus adalah seorang pria, yang nikah dengan seorang wanita Indonesia, tinggal di Amerika, pekerjaan sebagai pengurus kas mesjid itu adalah suatu kebohongan dan fiktif semuanya, apa betul ? namanya dunia maya, siapa yang percaya? Digroup tersebut PIL anda adalah DBaonk yang sudah tua renta ber-umur 103 tahun, pekerjaaan hanya " nge-bacot " dan "penulis sinting" dan " suka bertengkar dengan orang beragama " di internet,( data dari www.google.co.id-----> cari: DBaonk ) apa alasan anda menyukai PIL semacam dia ? apa karena dia seorang pengacara pinter dan mang google yang bangsat keparat itu adalah " pelindung " anda di internet? saya lamar Bu Mus gimana? saya masih 30-an, pria-perkasa, belum berkeluarga, ganteng, tinggi besar dan bisa diandalkan dalam urusan " 1001 Malam " , gimana? penghuni di millist ini jadi saksinya. Segera kita masuk malam panjang di: http/groups.yahoo.com/group/ [EMAIL PROTECTED] Perlu perhatian. Putra Petir muskitawati <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Nafsu sex bukanlah dosa, juga tak perlu di tabu-kan, dan yang paling penting, janganlah dianggap dosa !!! Nafsu sex adalah dorongan instinctual yang alamiah, baik manusia maupun binatang sudah dikarunia dengan berbagai nafsu2 yang berbeda, misalnya, dorongan untuk makan dicetuskan oleh rasa lapar yang merangsang nafsu makannya, juga dengan minum, berak, kencing dsb, dsb, yang tidak mungkin ditahan siapapun juga. Oleh karena itu, nafsu sex tidaklah lebih buruk daripada nafsu makan yang keduanya harus dipenuhi bagaimanapun caranya. Untuk memuaskan nafsu makan tentunya dilarang mencuri makanan, namun kalopun ternyata tidak mendapatkan makanan karena pengangguran sehingga tak punya uang untuk membeli makanan, maka mencuripun hanya untuk bisa makan tidak mungkin bisa dianggap berdosa apalagi harus disalahkan dengan merajamnya. Memang ada perbedaan yang cukup besar antara memuaskan nafsu makan dan memuaskan nafsu sex. Dalam memuaskan nafsu makan, kita tak perlu bantuan orang lain, cukup ngumpet2 cari makanan sendiri untuk dimakannya. Berbeda dengan memuaskan nafsu sex yang membutuhkan partner yang bisa saling memuaskan. Namun sebagaimana kita tahu bahwa semua agama berlatar belakang paternalistik dimana dominasi laki2 atas wanita begitu besarnya sehingga sejak ribuan tahun melakukan penindasan atas wanita untuk memuaskan nafsunya sendiri. Wanita atau isteri2 yang dianggap berzinah, dipotong kepalanya, dirajam, dsb, dsb, yang bisa kita baca dalam sejarah masa lalu baik di China, Arab, dlsb. Kaum laki2 berhak melakukan poligami, wanita harus mampu memuaskan suaminya dan tidak pernah diceritakan keharusan laki2 memuaskan wanita atau isteri2nya. Islam adalah salah satu contoh klasik. Wanita dijual orang tuanya dengan harga sebuah "mahar" yang sekarang ditafsirkan sebagai mas kawin. Wanita tak berhak menentukan calon suami yang diingininya melainkan ditentukan oleh ayahnya. Sang ayah tawar menawar dengan calon suami dari anaknya ini. Setelah disepakati besarnya "mahar" maka berjalanlah transaksi jual beli ini yang sekarang ditafsirkan dengan nama "pernikahan". Tentu saja pernikahan zaman dulu itu berbeda dengan zaman sekarang dimana harus pakai surat nikah, KTP, bahkan surat keterangan bebas G30S atau surat keterangan kelakuan baik dari polisi, maupun surat keterangan sudah ikut penataran P4. Kita sama2 sudah tahu, tanpa surat nikah, maka wanita selalu dirugikan, laki2 yang menghamili wanita ini akan lepas tanggung jawabnya dengan menyalahkan wanitanya kenapa mau disetubuhi tanpa surat nikah. Demikianlah akal2an masyarakat beragama dengan surat nikahnya ini sebagai tameng kebebasan laki2 untuk melakukan berbagai kejahatan2 sex yang disyahkan oleh ajaran agamanya. Akibat dari kejadian2 seperti ini, keluarga wanita merasa dipermalukan, bahkan mereka membunuh anak perempuannya sendiri untuk menghilangkan aib ini. Tidak jarang si wanita itu sendiri yang mengambil jalan pintas dengan cara bunuh diri. Wanita sangat takut tidak mendapatkan jodoh, menjadi tidak laku kalo sudah tidak perawan lagi, jiwanya terancam dimanapun dia berada, bahkan keluarganya sendiri merupakan ancaman bagi jiwanya. Cara2 penipuan yang ditamengi ajaran Allah ini sudah tidak bisa dilakukan lagi di-negara2 maju sekarang ini !!! Tak perlu kiranya saya menggali lebih luas kebiadaban2 ajaran2 agama terhadap wanita selama ini, cukup para pembaca saya ajak untuk membandingkan bagaimana perlakuan dinegara Amerika terhadap wanita yang hak2nya dihormati dan dilindungi tanpa menggunakan selubung penipuan ajaran2 agama yang keji selama ini. Di Amerika, wanita manapun boleh berhubungan badan dengan laki2 yang dipilihnya tanpa harus menikahinya. Kalo si wanita ini menjadi hamil, maka secara hukum si laki2 harus bertanggung jawab, tidak ada tempat lari kemanapun didunia ini bagi laki2 yang membuntungi seorang wanita. Laki2 tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya hanya karena tidak ada surat nikah. Ada atau tidak ada surat nikah, sama sekali tidak berpengaruh dalam menuntut si laki2 untuk bertanggung jawab atas kehamilan wanita ini. Lalu bagaimana kalo ternyata laki2 itu sendiri pengangguran dan tidak bekerja ??? Maka bayi dan ibunya akan ditanggung pemerintah, sedangkan laki2 yang bertanggung jawab harus dipotong gajinya kalo sudah bekerja. Oleh karena itu seorang wanita yang ingin menikahi seorang laki2, harus memeriksa background laki2 itu, apakah laki2 itu punya kewajiban membayar nafkah wanita lain dengan anaknya yang digauli secara bebas dulunya. Kalo ternyata laki2 yang dinikahinya itu punya tanggung jawab atau beban yang harus dipenuhinya oleh keputusan pengadilan, maka wanita yang menikahi laki2 itu bisa menderita karena penghasilan besar dari suaminya tidak bisa dinikmati sendirian karena harus dibagi dengan wanita lain yang bukan isterinya, sedangkan isterinya yang dinikahi syah itu kebagian bebannya. Oleh karena itu wanita di Amerika harus ber-hati2 untuk tidak menikahi laki2 yang beginian. Jadi kalo di Indonesia ada wanita yang hamil diluar nikah akan susah mendapatkan jodohnya, maka sebaliknya, laki2 yang menghamili wanita diluar nikah lebih susah lagi mendapatkan jodohnya karena tidak ada wanita yang mau menikahi laki2 seperti ini karena banyak hutang2nya yang harus ikut ditanggungnya kalo menikahi laki2 seperti ini. Demikianlah, di Amerika sudah biasa wanita hidup bersama beberapa tahun dulu dengan laki2 yang dicintainya tanpa perlu harus menikahinya hingga diyakini bahwa laki2 ini punya background yang bersih. Bahkan ada kalanya wanita ini juga meminta bantuan pengacara untuk memeriksa latar belakang laki2 ini sebelum dinikahinya. Bayi yang dikandung oleh wanita yang hamil tanpa nikah ini, bukanlah milik ayah ibunya, melainkan milik dirinya sendiri. Ayah ibunya hanyalah tempat penitipan sementara bayi ini selama bayi ini belum bisa berdiri sendiri dalam mencari nafkahnya. Oleh karena itu kehamilan yang terjadi pada diri seorang wanita tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya silaki hanya karena tidak adanya surat nikah. Laki2 harus bertanggung jawab semua biaya dalam pemeliharaan bayinya dan ibunya, dan bila laki2 itu tidak mampu, maka tanggung jawabnya akan diambil alih oleh pemerintah dimana si Laki2 ini bisa dituntut tanggung jawabnya nanti kalo sudah bekerja. Surat nikah di Amerika ini hanya berlaku untuk tanggung jawab bersama, misalnya, hutang isteri harus ditanggung suaminya, dan demikian sebaliknya. Berbeda dengan di Indonesia, surat nikah digunakan untuk se-mata2 melindungi hak wanita, sehingga tanpa surat nikah wanita akan dirugikan, padahal nafsu itu digunakan untuk pemuasan bersama, namun tanggung jawabnya harus dipikul sendiri oleh siwanita. Wanita dan Pria punya nafsu yang sama, yaitu sama2 membutuhkan pemuasan. Namun karena hukum yang berbeda yang diturunkan beribu tahun oleh ajaran2 biadab semua agama, maka tanggung jawab akibat pemuasan nafsu selalu harus ditanggung lebih berat oleh si wanita, karena meskipun si wanita itu dinikahinya, si laki2 bisa menikahi lagi wanita lainnya. Dalam agama Islam, hak wanita diperkosa lebih parah lagi. Ayat2 AlQuran dengan jelas menyatakan: "Seorang laki2 yang tidak memberi nafkah kepada isterinya lebih dari 6 bulan, maka dengan resmi, wanita itu bukak lagi isterinya, dan wanita itu dibebaskan mencari pasangan lainnya" Ayat ini dikhotbahkan diberbagai mesjid sebagai bukti bahwa wanita itu sangat dilindungi dalam agama Islam, padahal kata2 diatas hanyalah di-puter2 agar se-olah2 si isteri berhak mencari suami baru, padahal tidak pernah ada dalam Islam si isteri berhak mencari suami baru selama suaminya tetap tidak mau menceraikan atau melepaskannya meskipun tanpa nafkah sekalipun. Kalo kita mau jujur, kata2 diatas bunyinya sengaja disesatkan, karena kata2 yang sebenarnya adalah sbb: "seorang laki2 yang sudah bosan akan isterinya, maka janganlah memberinya nafkah selama 6 bulan, dan wanita itu tentu harus mencari yang lainnya yang mau memberi nafkah kepadanya". Gila khan..... Islam cuma puter2 kata dengan tujuan biadab seperti diatas !!!! Bagaimana mungkin seorang wanita bisa hidup kalo tidak diberi nafkah selama 6 bulan ???? pilihannya cuma salah satu, cari laki2 lain yang mau memberi nafkah, atau mati kelaparan !!!! Kesimpulannya, "berzinah" adalah urusan 2 orang yang kerja sama saling membutuhkan dalam mencapai kepuasan masing2. Kedua orang yang berzinah atas dasar mau sama mau tentunya tidak menganggu siapapun juga sehingga perlu membunuh atau merajamnya. OLEH KARENA ITU, BERZINAH MERUPAKAN SEBAGIAN DARI HAK ASASI SESEORANG YANG HARUS DILINDUNGI UU BUKAN MALAH DIRAJAM ATAUPUN DIGEBUKIN, ATAUPUN DIARAK TELANJANG KELILING KAMPUNGNYA. Dan harus anda semua menyadarinya, bahwa perzinahan bukanlah pelanggaran UU. Memang benar perzinahan tidak disukai semua orang, namun bukan alasan untuk menghukumnya. Perzinahan bukanlah pelacuran, meskipun memang tidak salah bahwa dalam pelacuran juga melibatkan perzinahan. PELACURAN DAN POLIGAMY ADALAH PERBUATAN KRIMINAL YANG JELAS MELANGGAR UU, SEDANGKAN PERZINAHAN HANYALAH ALAT YANG DIGUNAKAN DALAM PELANGGARAN PELACURAN MAUPUN POLIGAMY. Pelacuran adalah memperdagangkan perzinahan yang melibatkan uang, pajak, izin, dan pemerasan. Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ --------------------------------- Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
