Republika
Jumat, 06 Mei 2005

Pilkada Uji Lapangan bagi TNI 

Aris Santoso
Pengamat TNI

Menjelang berlangsungnya pemilihan kepala daerah, ada beberapa nama figur 
militer dan Polri (aktif) yang dicalonkan. 

Kemunculan nama mereka, bagi sebagian pihak menimbulkan kekhawatiran, bahwa 
pilkada akan dijadikan momentum bagi kembalinya dominasi militer di pentas 
politik, setidaknya (dimulai) dari daerah. Kita selama puluhan tahun pernah 
memiliki pengalaman pahit, berkat diberlakukannya Doktrin Dwifungsi di masa 
lalu. Jelas tak ada seorang pun yang bersedia memutar balik jarum jam sejarah, 
untuk kembali ke masa kelam tersebut, meski hanya sejenak. Pertanyaannya kini, 
benarkah TNI memang berniat kembali ke pentas politik, dalam arti menduduki 
jabatan-jabatan sipil?

Figur kuat
Di tengah situasi carut marutnya politisi sipil seperti sekarang, figur yang 
berasal dari TNI tampak demikian kuatnya. Contoh paling akurat adalah 
terpilihnya SBY sebagai presiden tempo hari. Faktor kekuatan figur ini memang 
relatif, namun itu bisa dilihat buktinya di lapangan, bahwa masih ada sebagian 
masyarakat kita yang masih merindukan figur TNI. Seandainya tidak, tentu 
parpol-parpol tidak akan memajukan figur TNI sebagai jagonya dalam pilkada 
nanti.

Seorang pengamat media, Garin Nugroho, pernah memberikan ilustrasi yang bagus 
tentang fenomena munculnya kembali figur-figur militer. Tampilnya figur militer 
diimajinasikan sebagai ''Pak Lurah telah datang''. Bagi sebagian masyarakat 
kita (terutama yang di pedesaan), kehadiran Pak Lurah sangat menentukan. Ia 
memberi efek rasa tenang, dalam berbagai kegiatan dan permasalahan di tingkat 
komunitas. Ibarat kunci inggris, yang dianggap bisa menyelesaikan berbagai 
soal, meski tidak tuntas, tapi yang penting tenang di hati dulu. Harus diakui, 
melepaskan sama sekali bayangan figur militer, bukanlah perkara mudah.Asumsi 
kekuatan figur tersebut, bisa kita uji pada salah satu pasangan. Kita ambil 
saja pasangan cabub dan cawabup Kabupaten Ogan Ilir, (Sumsel), masing-masing 
atas nama M Yamin dan Kol Inf DJ Nachrowi. Nama Kol Inf DJ Nachrowi, adalah 
figur yang paling banyak disorot akhir-akhir ini, dibanding figur TNI lain yang 
sama-sama dicalonkan untuk jabatan kepala daerah.

Meskipun dia proyeksikan sebagai wakil bupati, namun sebenarnya figur Nachrowi 
secara riil lebih kuat ketimbang M Yamin. Nachrowi bukanlah figur yang asing, 
khususnya bagi warga Jakarta. Pada pertengahan dasawarsa 1990-an, berkat 
bantuan media cetak dan elektronik, wajah Nachrowi menjadi populer, sehubungan 
posisinya saat itu sebagai Kapendam Jaya. Sementara nama M Yamin, nyaris kita 
tidak pernah dengar namanya, walau ia pernah menjadi anggota DPR RI (FPDIP) 
1999-2004.

Kerinduan masyarakat atas munculnya figur TNI, tentu telah menjadi kajian pihak 
TNI. Hajatan besar bernama pilkada nanti, bisa dijadikan wahana uji lapangan 
tentang sejauh mana respons publik terhadap kembalinya figur militer. Bila 
positif, posisi tawar bisa ditingkatkan, semisal untuk jabatan gubernur. 
Mengingat sampai saat ini di beberapa provinsi strategis (seperti DKI, Jateng 
dan Sumut), gubernurnya masih figur militer.

Pola karier
Melihat fenomena munculnya figur-figur militer tersebut, membuat kita teringat 
kembali atas Doktrin Kekaryaan, yang menjadi landasan duduknya figur militer 
pada posisi sipil di masa lalu. Konseptor Doktrin Kekaryaan, Letjen TNI 
Daryatmo (mantan Kaskar Hankam/ABRI dan Ketua MPR), pernah mengatakan duduknya 
karyawan ABRI (sebelum TNI) di luar Dephankam adalah tidak atas kemauan ABRI 
sendiri, dan tidak untuk kepentingan ABRI sendiri, melainkan untuk kepentingan 
nasional.

Meski doktrin itu kini sudah tidak digunakan lagi, namun kalimat dalam doktrin 
tersebut, ternyata masih bisa menggambarkan apa yang terjadi akhir-akhir ini. 
Cuma mungkin kini konteks makronya yang berbeda. Bila dulu doktrin dijalankan 
secara represif, sebagai rekayasa dominasi militer di birokrasi sipil. 
Sementara kini munculnya figur TNI sebagai (calon) pimpinan daerah, melalui 
proses demokratis dan sesuai aspirasi rakyat.

Selain itu bila kita perhatikan, dalam intern TNI sendiri ada kebutuhan untuk 
menyalurkan para personel TNI, yang kariernya sudah macet, dengan atau tanpa 
Doktrin Kekaryaan. Kalau para tamtama atau bintara yang sudah tidak produktif, 
biasanya disalurkan sebagai tenaga pengamanan (swasta). Maka bagi perwira, 
proyeksi penempatannya tentu lebih tinggi lagi, semisal bupati atau wali kota. 
Bagi perwira yang bersangkutan, biasanya sudah menyadari, kira-kira bagaimana 
prospek kariernya, akan berlanjut atau stagnan. Salah satu dasarnya adalah 
partisipasi dalam pendidikan di Seskoad (atau Sesko di Angkatan lain). Bagi 
perwira yang tidak pernah mengikuti Seskoad, sudah cukup alasan untuk mulai 
mencari-cari jabatan alternatif di luar TNI, entah dalam birokrasi sipil atau 
sektor swasta. Sejauh pengetahuan kami, sebagian besar perwira TNI AD yang 
masuk bursa pilkada, umumnya memang belum pernah mengikuti pendidikan setingkat 
Seskoad.

Umumnya perwira yang cepat terserap di sektor swasta, adalah mereka yang 
memiliki kemampuan khusus, semisal sebagai penerbang. Kini dalam jasa 
penerbangan, banyak didapati perwira TNI AU yang telah mengajukan pensiun dini, 
dalam usia relatif muda (sekitar 40-an tahun). Ada juga contoh menarik lain, 
yaitu Kol Inf Purn Poniman Dasuki (Akmil 1975, mantan Komandan Grup 2 
Kopassus), meski kariernya tidak bisa dikatakan macet, namun rupanya lebih 
tertarik terjun di sektor swasta, dan kini menjadi Kepala Keamanan Kawasan 
Industri Cikarang. Oleh karena itu, masuknya figur TNI dalam birokrasi sipil, 
bukan berarti telah kembalinya Doktrin Kekaryaan. Itu lebih dilandasi alasan 
pragmatis, bahwa memang dibutuhkan pos alternatif bagi perwira yang karirnya 
kurang prospektif lagi.

TNI tentu sudah paham, bahwa Doktrin Kekaryaan, maupun doktrin lain yang 
sejenis, seperti Doktrin Dwifungsi, tidak mungkin dipakai lagi. Selain itu 
produk Orde Baru, Doktrin semacam itu juga membuat ajang kompetisi pencapaian 
karier menjadi tidak fair. Baik dalam intern TNI sendiri, maupun dengan pihak 
luar. Dengan adanya Doktrin semacam itu, kita pernah memiliki pengalaman yang 
kurang baik dalam pengembangan karier perwira. Pada masa lalu pernah terjadi, 
seorang perwira bisa mencapai strata pati, dengan hanya bermodal berkiprah di 
ormas (umumnya di lingkungan Golkar), tanpa pernah menjadi Danyon atau jabatan 
teritorial lainnya. Contoh paling terang dari pengalaman ini, adalah perjalanan 
karier Mayjen TNI Purn Soehardiman (SOKSI) yang sejak berpangkat mayor hingga 
masuk jajaran pati, tidak pernah berdinas lagi dalam institusi TNI.

UU No 34/2004 tentang TNI (khususnya Pasal 39), dengan jelas memberi batasan 
bagi perwira, untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dengan kata 
lain, pasal ini memberi pesan, bahwa meniti karier di luar institusi TNI, 
sebenarnya bukanlah model yang mainstream. Kiranya di masa nanti, tidak akan 
terulang lagi pola karier perwira yang anomali sebagaimana contoh di atas.




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke