Republika Jumat, 06 Mei 2005 Pilkada Uji Lapangan bagi TNI
Aris Santoso Pengamat TNI Menjelang berlangsungnya pemilihan kepala daerah, ada beberapa nama figur militer dan Polri (aktif) yang dicalonkan. Kemunculan nama mereka, bagi sebagian pihak menimbulkan kekhawatiran, bahwa pilkada akan dijadikan momentum bagi kembalinya dominasi militer di pentas politik, setidaknya (dimulai) dari daerah. Kita selama puluhan tahun pernah memiliki pengalaman pahit, berkat diberlakukannya Doktrin Dwifungsi di masa lalu. Jelas tak ada seorang pun yang bersedia memutar balik jarum jam sejarah, untuk kembali ke masa kelam tersebut, meski hanya sejenak. Pertanyaannya kini, benarkah TNI memang berniat kembali ke pentas politik, dalam arti menduduki jabatan-jabatan sipil? Figur kuat Di tengah situasi carut marutnya politisi sipil seperti sekarang, figur yang berasal dari TNI tampak demikian kuatnya. Contoh paling akurat adalah terpilihnya SBY sebagai presiden tempo hari. Faktor kekuatan figur ini memang relatif, namun itu bisa dilihat buktinya di lapangan, bahwa masih ada sebagian masyarakat kita yang masih merindukan figur TNI. Seandainya tidak, tentu parpol-parpol tidak akan memajukan figur TNI sebagai jagonya dalam pilkada nanti. Seorang pengamat media, Garin Nugroho, pernah memberikan ilustrasi yang bagus tentang fenomena munculnya kembali figur-figur militer. Tampilnya figur militer diimajinasikan sebagai ''Pak Lurah telah datang''. Bagi sebagian masyarakat kita (terutama yang di pedesaan), kehadiran Pak Lurah sangat menentukan. Ia memberi efek rasa tenang, dalam berbagai kegiatan dan permasalahan di tingkat komunitas. Ibarat kunci inggris, yang dianggap bisa menyelesaikan berbagai soal, meski tidak tuntas, tapi yang penting tenang di hati dulu. Harus diakui, melepaskan sama sekali bayangan figur militer, bukanlah perkara mudah.Asumsi kekuatan figur tersebut, bisa kita uji pada salah satu pasangan. Kita ambil saja pasangan cabub dan cawabup Kabupaten Ogan Ilir, (Sumsel), masing-masing atas nama M Yamin dan Kol Inf DJ Nachrowi. Nama Kol Inf DJ Nachrowi, adalah figur yang paling banyak disorot akhir-akhir ini, dibanding figur TNI lain yang sama-sama dicalonkan untuk jabatan kepala daerah. Meskipun dia proyeksikan sebagai wakil bupati, namun sebenarnya figur Nachrowi secara riil lebih kuat ketimbang M Yamin. Nachrowi bukanlah figur yang asing, khususnya bagi warga Jakarta. Pada pertengahan dasawarsa 1990-an, berkat bantuan media cetak dan elektronik, wajah Nachrowi menjadi populer, sehubungan posisinya saat itu sebagai Kapendam Jaya. Sementara nama M Yamin, nyaris kita tidak pernah dengar namanya, walau ia pernah menjadi anggota DPR RI (FPDIP) 1999-2004. Kerinduan masyarakat atas munculnya figur TNI, tentu telah menjadi kajian pihak TNI. Hajatan besar bernama pilkada nanti, bisa dijadikan wahana uji lapangan tentang sejauh mana respons publik terhadap kembalinya figur militer. Bila positif, posisi tawar bisa ditingkatkan, semisal untuk jabatan gubernur. Mengingat sampai saat ini di beberapa provinsi strategis (seperti DKI, Jateng dan Sumut), gubernurnya masih figur militer. Pola karier Melihat fenomena munculnya figur-figur militer tersebut, membuat kita teringat kembali atas Doktrin Kekaryaan, yang menjadi landasan duduknya figur militer pada posisi sipil di masa lalu. Konseptor Doktrin Kekaryaan, Letjen TNI Daryatmo (mantan Kaskar Hankam/ABRI dan Ketua MPR), pernah mengatakan duduknya karyawan ABRI (sebelum TNI) di luar Dephankam adalah tidak atas kemauan ABRI sendiri, dan tidak untuk kepentingan ABRI sendiri, melainkan untuk kepentingan nasional. Meski doktrin itu kini sudah tidak digunakan lagi, namun kalimat dalam doktrin tersebut, ternyata masih bisa menggambarkan apa yang terjadi akhir-akhir ini. Cuma mungkin kini konteks makronya yang berbeda. Bila dulu doktrin dijalankan secara represif, sebagai rekayasa dominasi militer di birokrasi sipil. Sementara kini munculnya figur TNI sebagai (calon) pimpinan daerah, melalui proses demokratis dan sesuai aspirasi rakyat. Selain itu bila kita perhatikan, dalam intern TNI sendiri ada kebutuhan untuk menyalurkan para personel TNI, yang kariernya sudah macet, dengan atau tanpa Doktrin Kekaryaan. Kalau para tamtama atau bintara yang sudah tidak produktif, biasanya disalurkan sebagai tenaga pengamanan (swasta). Maka bagi perwira, proyeksi penempatannya tentu lebih tinggi lagi, semisal bupati atau wali kota. Bagi perwira yang bersangkutan, biasanya sudah menyadari, kira-kira bagaimana prospek kariernya, akan berlanjut atau stagnan. Salah satu dasarnya adalah partisipasi dalam pendidikan di Seskoad (atau Sesko di Angkatan lain). Bagi perwira yang tidak pernah mengikuti Seskoad, sudah cukup alasan untuk mulai mencari-cari jabatan alternatif di luar TNI, entah dalam birokrasi sipil atau sektor swasta. Sejauh pengetahuan kami, sebagian besar perwira TNI AD yang masuk bursa pilkada, umumnya memang belum pernah mengikuti pendidikan setingkat Seskoad. Umumnya perwira yang cepat terserap di sektor swasta, adalah mereka yang memiliki kemampuan khusus, semisal sebagai penerbang. Kini dalam jasa penerbangan, banyak didapati perwira TNI AU yang telah mengajukan pensiun dini, dalam usia relatif muda (sekitar 40-an tahun). Ada juga contoh menarik lain, yaitu Kol Inf Purn Poniman Dasuki (Akmil 1975, mantan Komandan Grup 2 Kopassus), meski kariernya tidak bisa dikatakan macet, namun rupanya lebih tertarik terjun di sektor swasta, dan kini menjadi Kepala Keamanan Kawasan Industri Cikarang. Oleh karena itu, masuknya figur TNI dalam birokrasi sipil, bukan berarti telah kembalinya Doktrin Kekaryaan. Itu lebih dilandasi alasan pragmatis, bahwa memang dibutuhkan pos alternatif bagi perwira yang karirnya kurang prospektif lagi. TNI tentu sudah paham, bahwa Doktrin Kekaryaan, maupun doktrin lain yang sejenis, seperti Doktrin Dwifungsi, tidak mungkin dipakai lagi. Selain itu produk Orde Baru, Doktrin semacam itu juga membuat ajang kompetisi pencapaian karier menjadi tidak fair. Baik dalam intern TNI sendiri, maupun dengan pihak luar. Dengan adanya Doktrin semacam itu, kita pernah memiliki pengalaman yang kurang baik dalam pengembangan karier perwira. Pada masa lalu pernah terjadi, seorang perwira bisa mencapai strata pati, dengan hanya bermodal berkiprah di ormas (umumnya di lingkungan Golkar), tanpa pernah menjadi Danyon atau jabatan teritorial lainnya. Contoh paling terang dari pengalaman ini, adalah perjalanan karier Mayjen TNI Purn Soehardiman (SOKSI) yang sejak berpangkat mayor hingga masuk jajaran pati, tidak pernah berdinas lagi dalam institusi TNI. UU No 34/2004 tentang TNI (khususnya Pasal 39), dengan jelas memberi batasan bagi perwira, untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dengan kata lain, pasal ini memberi pesan, bahwa meniti karier di luar institusi TNI, sebenarnya bukanlah model yang mainstream. Kiranya di masa nanti, tidak akan terulang lagi pola karier perwira yang anomali sebagaimana contoh di atas. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
