http://www.kompas.com/utama/news/0505/06/230730_.htm

 
Bangga Bisa Korupsi 

Oleh Jakob Sumardjo

TIDAK setiap orang bisa korupsi. Perbuatan korupsi itu semacam hak istimewa, 
yakni mereka yang diserahi jabatan mengelola sejumlah anggaran. Betapapun besar 
nafsu Anda mau korupsi, jika Anda tidak dipercayai mengelola sejumlah uang maka 
Anda hanya mampu mengorupsi angka-angka belaka, tidak ada uangnya. 
Berbahagialah mereka yang memegang hak-hak istimewa itu.

Harian Kompas (14/4/2005) dengan gamblang memuat foto bagaimana mereka yang 
disangka mengorup anggaran belanja daerah, dengan bangga bagai 
penakluk-penakluk Puncak Everest menatap juru foto. Beda dengan gambar para 
penjudi yang menghabiskan uangnya sendiri saat tertangkap basah petugas. Para 
penjudi sekuat tenaga menutupi wajahnya, takut diberitakan koran atau disiarkan 
televisi.

Itulah Indonesia kini. Dosa berjudi, dosa narkoba, dosa seksual, dosa 
mencabuli, itu semua lebih berat nilainya daripada dosa mencuri dan membunuh. 
Si penjudi dan si selingkuh itu pasti masuk neraka, sedang si pembunuh dan si 
koruptor bisa masuk surga. Itulah kira-kira ibaratnya.

Korupsi, jelas pencurian, karena mengambil yang bukan miliknya, tetapi orang 
bisa bangga melakukannya. Buktinya tetangga saya dengan tenang tanpa dosa 
mengisahkan bagaimana teknik-teknik korupsi di lakukan sehingga setiap bulan 
mampu mendapat masukan Rp 40 juta, sedang gaji resminya Rp 2 juta. Gaji itu 
baru diambil kalau dia ingat saja.

MENGAPA cara berpikir demikian merebak di Indonesia? Mengapa korupsi sama 
sekali bukan dosa? Dan pelaku korupsi bangga, seolah-olah itu hak istimewanya? 
Korupsi tidak lagi disembunyikan, tetapi dipamerkan lewat pembelian mobil, 
pembelian tanah, pembangunan rumah.

Di Indonesia, orang melakukan korupsi tanpa rasa bersalah, bahkan bangga, 
karena korupsi dilakukan secara kolektif. Dosa korupsi dibagi-bagi dan dipikul 
bersama sehingga setiap orang hanya memikul dosa kecil saja. Analoginya seperti 
segerombolan orang merusak dan membakar night club, mereka bangga diliput media 
dan bangga dirinya ada di sana bersama gerombolannya. Korupsi adalah kejahatan 
bersama. Karena dilakukan bersama, maka di situ terjadi alam pikiran atau 
realitas kesadaran, yang sedikit banyak bersifat "budaya", jadi benar-benar 
saja.

Manusia, dimana pun dan kapan pun sepakat menilai bahwa perang itu kejahatan, 
apa pun alasannya. Perang adalah hak untuk membunuh lawan, orang lain. Perang 
menimbulkan kematian, penderitaan, kesengsaraan. Meski demikian perang itu 
"benar" karena pembunuhan dilakukan bersama-sama, seperti kalau Anda merampok 
secara bersama-sama. Kesalahannya adalah kesalahan kolektif, bukan dosa 
individual. Juga memerkosa bersama-sama dapat meringankan beban dosa individual.

Korupsi di Indonesia adalah korupsi lembaga, misalnya seluruh anggota dewan 
perwakilan daerah itu. Berapa ribu kelembagaan semacam itu ada di Indonesia, 
terutama milik negara. Sebuah lembaga adalah suatu kesatuan organis yang 
bersistem. Kalau Anda memasuki sebuah lembaga yang korup, maka mau tak mau Anda 
terlibat dalam perbuatan korup lembaga, baik menyadari atau tidak menyadari. 
Karena Anda hanya pegawai di situ, maka Anda ikut memakan uang negara tiap 
bulan tanpa merasa bersalah sedikit pun. Dan Anda membanggakan diri kepada para 
tetangga bahwa gaji korupsi Anda itu sepuluh kali lipat dari gaji pegawai lain 
yang setara.

KEJAHATAN bersama bukan lagi kejahatan, karena kejahatan itu sudah menjadi 
kesadaran bersama. Kami semua melakukannya. Dan karena banyak yang menilainya 
tidak apa-apa, maka saya pun menjadi tidak apa-apa. Bahkan yang baru masuk 
menjadi anggota menilainya sebagai kewajaran, karena kondisinya sudah begitu 
sebelum dia masuk. Orang hidup dalam tradisi korupsi lembaga.

Tentu tidak setiap lembaga kenegaraan dan pemerintahan dapat melakukan korupsi 
lembaga. Hanya lembaga-lembaga yang basah yang punya "hak istimewa" untuk 
melakukan kejahatan bersama itu.

Lembaga-lembaga pengelola produksi negara, pengelola keuangan negara, pengelola 
pungutan negara, pengelola pembelian negara, pengelola barang-barang milik 
negara, itu semua lahan subur korupsi. Karena lembaga pengelola yang melakukan 
korupsi bersama itu dibiarkan saja oleh pemerintah, maka penyakit moral itu 
menular pada lembaga-lembaga pengelola lainnya, hingga seluruh lembaga 
pengelola kekayaan negara jahat semua. Dan mereka merasa tidak melakukan 
kejahatan itu karena hampir semua lembaga negara yang basah melakukannya.

Negara adalah kesatuan organis antara rakyat, pemerintah, dan alam permukiman 
mereka. Sebelum lembaga pemerintahan ada, rakyat dan alam Indonesia telah ada. 
Pemerintahan modern kita adalah pemerintahan yang dipercayai rakyat untuk 
mengatur kekayaan alam dan dirinya.

Masalahnya, bagaimana kepercayaan rakyat dijalankannya dalam pemerintahan. 
Lembaga-lembaga pemerintahan adalah non-rakyat dipandang dari kelembagaan 
negara. Jika banyak lembaga pemerintahan melakukan korupsi bersama, maka hanya 
satu alamat yang mampu menertibkannya, yaitu pimpinan negara dan pimpinan 
pemerintahan, Presiden.

Seorang presiden yang membiarkan lembaga-lembaga pemerintahannya korup, ia ikut 
bertanggung jawab atas kejahatan korupsi, meski ia sendiri tidak melakukan 
korupsi. Seorang presiden yang bertanggung jawab akan melawan lembaganya 
sendiri yang korup.

GEJALA terjadinya kejahatan korupsi lembaga dengan mudah dapat dilihat dari 
tingkat kesejahteraan pegawainya. Indonesia adalah negara kesatuan dengan 
sistem penggajian yang satu. Pegawai golongan I sampai golongan IV di seluruh 
Indonesia diatur dalam sistem penggajian yang satu. Kenyataannya, meski 
sama-sama pegawai negara, tiap departemen memiliki tingkat kesejahteraan dan 
penggajian berbeda-beda.

Departemen yang menguasai kekayaan alam negara, yang menguasai pendapatan 
negara (bukan pemerintah), yang menguasai produksi negara, mempunyai sistem 
penggajian yang berbeda dengan departemen yang melayani keperluan rakyat. 
Golongan dan pangkat pegawai yang sama pada lembaga-lembaga ini jauh 
berlipat-lipat dari departemen-departemen lain. Apakah kelebihan mereka? 
Bukankah persyaratan tingkat pendidikan yang diminta tetap sama untuk semua 
pegawai negara? Dimana arti persatuan dan kesatuan? Kesatuan dalam menjalankan 
tugas lembaga, tetapi tercerai berai dalam sistem penggajian?

Departemen-departemen basah ini tak malu-malu memamerkan sistem penggajiannya 
di tengah penggajian departemen-departemen kering yang tidak mengelola kekayaan 
negara. Pegawai pelayanan pendidikan, kesehatan, jasa pos, perhubungan, yang 
tidak mengurus kekayaan negara, boleh dikatakan dalam sistem penggajian yang 
sama. Tetapi pegawai-pegawai lembaga pengelola kekayaan negara (bukan 
pemerintah, karena kekayaan itu berasal dari rakyat dan dari kekayaan alam 
Indonesia), memiliki beragam sistem penggajian sendiri. Mereka membentuk 
"negara" dalam negara Indonesia.

Korps pegawai negeri di Indonesia terpecah belah oleh sistem penggajian yang 
aneka rupa ini. Seorang pegawai golongan IV di pendidikan, penghasilannya tiap 
bulan dalam gaji, bisa kalah dengan golongan II di telkom atau BUMN lain. 
Kenaikan gaji pegawai negeri sekian persen bisa berarti pada pendidikan tetapi 
bukan apa-apa di BUMN.

Kejahatan terorganisir semacam ini sudah bukan kejahatan lagi. Kejahatan 
korupsi kolektif terlembaga ini justru mendatangkan kebanggaan tersendiri. Dosa 
besar mereka telah terbagi rata sehingga bukan dosa lagi. Mereka telah 
mengambil milik rakyat dan alam yang kaya, karena alam dan rakyat ada lebih 
dulu dari pemerintahan.

KETIKA pemerintahan RI terbentuk, negara belum punya apa-apa, sehingga pesawat 
terbang pun disumbang oleh rakyat. Bahkan Sultan Yogyakarta menyumbang 
pembayaran gaji para pegawai pemerintah RI. Beberapa tahun kemudian, pemerintah 
berhasil mengorganisasi kekayaan negara dari kekayaan alam dan pajak. Maka, 
kekayaan yang ada kini, milik pemerintah atau negara? Apakah rakyat tidak 
berhak atas kekayaan yang selama ini dihimpun pemerintah yang hanya merupakan 
salah satu unsur lembaga negara? Apakah negara berarti pemerintah?

Pandangan kabur yang demikian inilah yang menyudutkan rakyat berhadapan dengan 
pemerintah. Rakyat di mana-mana telah berani melawan lembaga-lembaga 
pemerintahan, karena tidak mempercayai lagi pemerintah sebagai lembaga negara. 
Inilah permulaan chaos. Jika rakyat telah berani melawan lembaga-lembaga 
pemerintahan yang ada, maka munculnya pemimpin-pemimpin gadungan di kalangan 
rakyat akan memanfaatkan situasi ini untuk membentuk lembaga pemerintahan baru. 
Sebuah peradilan rakyat akan menghancurkan lembaga negara ini.

Kebanggaan korupsi kelembagaan ini harus diakhiri.


Jakob Sumardjo Budayawan




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke