http://www.kompas.com/utama/news/0505/06/230730_.htm
Bangga Bisa Korupsi Oleh Jakob Sumardjo TIDAK setiap orang bisa korupsi. Perbuatan korupsi itu semacam hak istimewa, yakni mereka yang diserahi jabatan mengelola sejumlah anggaran. Betapapun besar nafsu Anda mau korupsi, jika Anda tidak dipercayai mengelola sejumlah uang maka Anda hanya mampu mengorupsi angka-angka belaka, tidak ada uangnya. Berbahagialah mereka yang memegang hak-hak istimewa itu. Harian Kompas (14/4/2005) dengan gamblang memuat foto bagaimana mereka yang disangka mengorup anggaran belanja daerah, dengan bangga bagai penakluk-penakluk Puncak Everest menatap juru foto. Beda dengan gambar para penjudi yang menghabiskan uangnya sendiri saat tertangkap basah petugas. Para penjudi sekuat tenaga menutupi wajahnya, takut diberitakan koran atau disiarkan televisi. Itulah Indonesia kini. Dosa berjudi, dosa narkoba, dosa seksual, dosa mencabuli, itu semua lebih berat nilainya daripada dosa mencuri dan membunuh. Si penjudi dan si selingkuh itu pasti masuk neraka, sedang si pembunuh dan si koruptor bisa masuk surga. Itulah kira-kira ibaratnya. Korupsi, jelas pencurian, karena mengambil yang bukan miliknya, tetapi orang bisa bangga melakukannya. Buktinya tetangga saya dengan tenang tanpa dosa mengisahkan bagaimana teknik-teknik korupsi di lakukan sehingga setiap bulan mampu mendapat masukan Rp 40 juta, sedang gaji resminya Rp 2 juta. Gaji itu baru diambil kalau dia ingat saja. MENGAPA cara berpikir demikian merebak di Indonesia? Mengapa korupsi sama sekali bukan dosa? Dan pelaku korupsi bangga, seolah-olah itu hak istimewanya? Korupsi tidak lagi disembunyikan, tetapi dipamerkan lewat pembelian mobil, pembelian tanah, pembangunan rumah. Di Indonesia, orang melakukan korupsi tanpa rasa bersalah, bahkan bangga, karena korupsi dilakukan secara kolektif. Dosa korupsi dibagi-bagi dan dipikul bersama sehingga setiap orang hanya memikul dosa kecil saja. Analoginya seperti segerombolan orang merusak dan membakar night club, mereka bangga diliput media dan bangga dirinya ada di sana bersama gerombolannya. Korupsi adalah kejahatan bersama. Karena dilakukan bersama, maka di situ terjadi alam pikiran atau realitas kesadaran, yang sedikit banyak bersifat "budaya", jadi benar-benar saja. Manusia, dimana pun dan kapan pun sepakat menilai bahwa perang itu kejahatan, apa pun alasannya. Perang adalah hak untuk membunuh lawan, orang lain. Perang menimbulkan kematian, penderitaan, kesengsaraan. Meski demikian perang itu "benar" karena pembunuhan dilakukan bersama-sama, seperti kalau Anda merampok secara bersama-sama. Kesalahannya adalah kesalahan kolektif, bukan dosa individual. Juga memerkosa bersama-sama dapat meringankan beban dosa individual. Korupsi di Indonesia adalah korupsi lembaga, misalnya seluruh anggota dewan perwakilan daerah itu. Berapa ribu kelembagaan semacam itu ada di Indonesia, terutama milik negara. Sebuah lembaga adalah suatu kesatuan organis yang bersistem. Kalau Anda memasuki sebuah lembaga yang korup, maka mau tak mau Anda terlibat dalam perbuatan korup lembaga, baik menyadari atau tidak menyadari. Karena Anda hanya pegawai di situ, maka Anda ikut memakan uang negara tiap bulan tanpa merasa bersalah sedikit pun. Dan Anda membanggakan diri kepada para tetangga bahwa gaji korupsi Anda itu sepuluh kali lipat dari gaji pegawai lain yang setara. KEJAHATAN bersama bukan lagi kejahatan, karena kejahatan itu sudah menjadi kesadaran bersama. Kami semua melakukannya. Dan karena banyak yang menilainya tidak apa-apa, maka saya pun menjadi tidak apa-apa. Bahkan yang baru masuk menjadi anggota menilainya sebagai kewajaran, karena kondisinya sudah begitu sebelum dia masuk. Orang hidup dalam tradisi korupsi lembaga. Tentu tidak setiap lembaga kenegaraan dan pemerintahan dapat melakukan korupsi lembaga. Hanya lembaga-lembaga yang basah yang punya "hak istimewa" untuk melakukan kejahatan bersama itu. Lembaga-lembaga pengelola produksi negara, pengelola keuangan negara, pengelola pungutan negara, pengelola pembelian negara, pengelola barang-barang milik negara, itu semua lahan subur korupsi. Karena lembaga pengelola yang melakukan korupsi bersama itu dibiarkan saja oleh pemerintah, maka penyakit moral itu menular pada lembaga-lembaga pengelola lainnya, hingga seluruh lembaga pengelola kekayaan negara jahat semua. Dan mereka merasa tidak melakukan kejahatan itu karena hampir semua lembaga negara yang basah melakukannya. Negara adalah kesatuan organis antara rakyat, pemerintah, dan alam permukiman mereka. Sebelum lembaga pemerintahan ada, rakyat dan alam Indonesia telah ada. Pemerintahan modern kita adalah pemerintahan yang dipercayai rakyat untuk mengatur kekayaan alam dan dirinya. Masalahnya, bagaimana kepercayaan rakyat dijalankannya dalam pemerintahan. Lembaga-lembaga pemerintahan adalah non-rakyat dipandang dari kelembagaan negara. Jika banyak lembaga pemerintahan melakukan korupsi bersama, maka hanya satu alamat yang mampu menertibkannya, yaitu pimpinan negara dan pimpinan pemerintahan, Presiden. Seorang presiden yang membiarkan lembaga-lembaga pemerintahannya korup, ia ikut bertanggung jawab atas kejahatan korupsi, meski ia sendiri tidak melakukan korupsi. Seorang presiden yang bertanggung jawab akan melawan lembaganya sendiri yang korup. GEJALA terjadinya kejahatan korupsi lembaga dengan mudah dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan pegawainya. Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem penggajian yang satu. Pegawai golongan I sampai golongan IV di seluruh Indonesia diatur dalam sistem penggajian yang satu. Kenyataannya, meski sama-sama pegawai negara, tiap departemen memiliki tingkat kesejahteraan dan penggajian berbeda-beda. Departemen yang menguasai kekayaan alam negara, yang menguasai pendapatan negara (bukan pemerintah), yang menguasai produksi negara, mempunyai sistem penggajian yang berbeda dengan departemen yang melayani keperluan rakyat. Golongan dan pangkat pegawai yang sama pada lembaga-lembaga ini jauh berlipat-lipat dari departemen-departemen lain. Apakah kelebihan mereka? Bukankah persyaratan tingkat pendidikan yang diminta tetap sama untuk semua pegawai negara? Dimana arti persatuan dan kesatuan? Kesatuan dalam menjalankan tugas lembaga, tetapi tercerai berai dalam sistem penggajian? Departemen-departemen basah ini tak malu-malu memamerkan sistem penggajiannya di tengah penggajian departemen-departemen kering yang tidak mengelola kekayaan negara. Pegawai pelayanan pendidikan, kesehatan, jasa pos, perhubungan, yang tidak mengurus kekayaan negara, boleh dikatakan dalam sistem penggajian yang sama. Tetapi pegawai-pegawai lembaga pengelola kekayaan negara (bukan pemerintah, karena kekayaan itu berasal dari rakyat dan dari kekayaan alam Indonesia), memiliki beragam sistem penggajian sendiri. Mereka membentuk "negara" dalam negara Indonesia. Korps pegawai negeri di Indonesia terpecah belah oleh sistem penggajian yang aneka rupa ini. Seorang pegawai golongan IV di pendidikan, penghasilannya tiap bulan dalam gaji, bisa kalah dengan golongan II di telkom atau BUMN lain. Kenaikan gaji pegawai negeri sekian persen bisa berarti pada pendidikan tetapi bukan apa-apa di BUMN. Kejahatan terorganisir semacam ini sudah bukan kejahatan lagi. Kejahatan korupsi kolektif terlembaga ini justru mendatangkan kebanggaan tersendiri. Dosa besar mereka telah terbagi rata sehingga bukan dosa lagi. Mereka telah mengambil milik rakyat dan alam yang kaya, karena alam dan rakyat ada lebih dulu dari pemerintahan. KETIKA pemerintahan RI terbentuk, negara belum punya apa-apa, sehingga pesawat terbang pun disumbang oleh rakyat. Bahkan Sultan Yogyakarta menyumbang pembayaran gaji para pegawai pemerintah RI. Beberapa tahun kemudian, pemerintah berhasil mengorganisasi kekayaan negara dari kekayaan alam dan pajak. Maka, kekayaan yang ada kini, milik pemerintah atau negara? Apakah rakyat tidak berhak atas kekayaan yang selama ini dihimpun pemerintah yang hanya merupakan salah satu unsur lembaga negara? Apakah negara berarti pemerintah? Pandangan kabur yang demikian inilah yang menyudutkan rakyat berhadapan dengan pemerintah. Rakyat di mana-mana telah berani melawan lembaga-lembaga pemerintahan, karena tidak mempercayai lagi pemerintah sebagai lembaga negara. Inilah permulaan chaos. Jika rakyat telah berani melawan lembaga-lembaga pemerintahan yang ada, maka munculnya pemimpin-pemimpin gadungan di kalangan rakyat akan memanfaatkan situasi ini untuk membentuk lembaga pemerintahan baru. Sebuah peradilan rakyat akan menghancurkan lembaga negara ini. Kebanggaan korupsi kelembagaan ini harus diakhiri. Jakob Sumardjo Budayawan [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
