Jawa Pos Sabtu, 14 Mei 2005,
KPK Periksa Honor Hamid Wapres: Bila Jadi Tersangka, Langsung Dicopot dari Kabinet JAKARTA - Lampu hijau sudah dinyalakan dari istana. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) tidak ragu-ragu untuk memeriksa menteri hukum dan HAM yang diduga tersangkut skandal dana siluman di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Menurut Kalla, tidak ada yang kebal hukum bagi semua warna negara di republik ini. Karena itu, penanganan kasus dugaan korupsi di KPU diserahkan sepenuhnya kepada KPK. "KPK dan pejabat hukum bebas untuk memeriksa siapa saja dan dapat memeriksa seperti itu (Hamid Awaluddin)," kata Kalla di Istana Wapres kemarin, menanggapi pertanyaan soal apakah pemerintah akan mengizinkan KPK memeriksa Hamid jika diperlukan. Namun, berdasar pernyataan Hamid, Kalla masih yakin bahwa sejauh ini yang bersangkutan tidak terlibat dalam dugaan korupsi di KPU. "Sejauh apa yang dijelaskan kepada kita semua dan juga apa yang sudah dijelaskan oleh Saudara Hamid di media, bahwa saudara Hamid itu tidak mengetahui dan terlibat dalam hal apa yang banyak disiarkan (dugaan menerima dana taktis KPU sebesar sekitar Rp 1 miliar) tersebut," papar Kalla. Ditanya apakah ada kemungkinan menonaktifkan Hamid jika nanti KPK telah menetapkan tersangka, Wapres mengiyakannya. Menurut dia, siapa pun pejabat negara yang sudah dinyatakan tersangka dan kasusnya sudah masuk pengadilan harus dinonaktifkan. "Siapa pun yang tersangka dalam struktur aturan hukum kita apabila sudah memasuki tahap pengadilan ya harus dinonaktifkan," papar dia. Sementara itu, KPK akan menyelidiki pernyataan Hamid Awalauddin yang mengakui menerima honor di luar gaji selama menjadi anggota KPU. "Kami akan menelusuri dari mana sumber uang honor itu dan apakah ada aturan internal pemberian honor," tegas Ketua KPK Taufikurrahman Ruki setelah menerima laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPU dari DPR di DPR/MPR, kemarin. Hasil audit itu kemarin diserahkan ke KPK oleh Ketua DPR Agung Laksono. Ruki mengaku, KPK belum bisa menilai apakah honorarium yang diterima Hamid di luar gaji tetap tersebut legal atau ilegal. Karena itu, untuk melakukan penilaian, KPK akan menelusuri sumber dana dan ketentuan pemberian honorarium di luar gaji tetap tersebut. "Setelah kita telusuri sumber uang honor itu, baru bisa dinilai legal atau tidak,"tandasnya. Sebelumnya, Hamid membantah telah menerima dana USD 105 ribu atau hampir Rp 1 miliar seperti yang dibeberkan oleh Kepala Biro Keuangan KPU Aamdani Amin. Menurut Hamid, dirinya hanya menerima berbagai honor selain gaji sebagai pejabat KPU. Honor itu merupakan kompensasi dari berbagai kegiatan menjelang pemilu, seperti keikutsertaan di pokja, penghitungan suara, dan sosialisasi berbagai macam kegiatan. Besarnya bervariasi. Adakalanya Rp 1 juta, Rp 2 juta , Rp. 590 ribu, atau Rp 700 ribu. Yang jelas, kata Hamid, jumlahnya tidak sampai ratusan juta. "Biasanya, honor diberikan jika anggota KPU menjadi anggota panitia kerja. Itu pun sekadar untuk transpor," jelas Hamid. Menurut Ruki, setelah menerima hasil audit investigatif BPK terhadap KPU soal pengelolaan anggaran pemilu yang diserahkan DPR itu, Ruki berjanji, KPK segera menindaklanjutinya. Hal itu merupakan kelanjutan penyelidikan terhadap sembilaan kasus dugaan korupsi di KPU yang kini sedang ditelusuri bukti-bukti dan fakta-faktanya. Dikatakannya, di antara sembilan kasus itu, lima kasus pengadaan logistik pemilu. Kasus lainnya adalah pengadaan buku petunjuk pemilih dan jasa asuransi. "Dua kasus lain yang kini kami tangani adalah penyuapan auditor BPK dan dana taktis KPU," urainya. Soal keluhan BPK yang tak dapat melanjutkan audit investigatif terhadap 10 item proyek KPU, Ruki minta agar BPK segera melanjutkan audit investigatifnya terhadap item-item tersebut. Jika BPK merasa kesulitan memperoleh data gara-gara data KPU telah disita KPK, pihaknya siap membantu dan memfasilitasinya. "Dengan demikian, kerja sama antara BPK dan KPK dapat mempercepat proses ke pengadilan," tandasnya. Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono berharap KPK dapat segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap KPU. Dia berharap hasil audit investigatif BPK dapat dijadikan salah satu pertimbangan dan alat bukti untuk melakukan tindakan terhadap KPU. "DPR berharap seluruh dokumen ditindaklanjuti secepatnya oleh (penyidik) KPK untuk dibawa ke pengadilan," kata Agung usai menyerahkan hasil audit investigatif BPK terhadap KPU kepada KPK di DPR/MPR kemarin. Auditor BPK Diteror Sementara itu, auditorat Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah Salman kemarin mengungkapkan bahwa keamanan terhadap dirinya mulai terancam. Ancaman itu berasal dari kelompok tertentu yang menghendaki balas dendam kepada dirinya serta anggota subtim audit kotak suara lainnya. Ancaman itu diterima salah satu pengawalnya melalui short message service (SMS) sekitar dua hari yang lalu. Khairiansyah mengatakan bahwa dirinya sering menerima ancaman melalui SMS. Tapi, ancaman yang diterimanya kali ini cukup keras dan membahayakan keselamatan diri dan keluarganya. "Ancaman kali ini lebih mengarah ke fisik," katanya saat dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon selulernya. Karena itu, kata dia, dirinya dan keluarganya mulai meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, dia telah melaporkan ancaman ini kepada KPK. Kemudian, bagaimana respons KPK? "KPK sudah menindaklanjuti dengan memasang beberapa alat keamanan di rumah saya," ujar pria keturunan Padang kelahiran Medan itu. Sementara itu, Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan dari Khairiansyah Salman mengenai adanya teror tersebut. Dia menegaskan bahwa KPK telah mengambil langkah-langkah antisipatif. Yakni, dengan lebih memperketat pengamanan terhadap Khairiansyah.(arm/ssk/lin/nur/yog) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
