Korupsi itu bukanlah musuh, siapa sih yang memusuhi korupsi ???  wong
semuanya kalo ada kesempatan pun akan melakukannya koq !!!

Korupsi itu bukanlah musuh, dan tak pernah dimusuhi !!!

Terjadinya korupsi se-mata2 adanya pembagian yang tidak adil sehingga
yang punya rasa iri yang besar ini akan teriak2 "korupsi", oleh karena
itu haruslah ada pendidikan agama untuk menghilangkan rasa iri ini,
iri itu adalah sifat jelek, jadi bukanlah korupsinya yang harus
diberantas, melainkan perasaan dan kebiasaan iri ini yang harus
disosialisasi di mesjid2 diseluruh Indonesia.

Dilain pihak, kalo saja pembagiannya itu adil, siapa sih yang mau
capek2 teriak2 korupsi, dan korupsinya pun sirna, tak pernah ada lagi
korupsi tanpa perlu memusuhi, dimusuhi, ataupun permusuhan !!!

Ny. Muslim binti Muskitawati






--- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/16/opini/1737670.htm
> 
>  
> Musuh Bangsa, Dari Dalam Pemerintahan Sendiri 
> 
> Oleh Laode Ida
> 
> PADA pelantikan Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Timtastipikor), Rabu (4/5/2005) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) mengingatkan tiga musuh utama, yaitu bad governance (tata
pemerintahan yang buruk), korupsi, dan inefisiensi (dalam penggunaan
anggaran negara).
> 
> Kendati bukan hal baru dan sudah menjadi wacana publik serta sering
diingatkan para pengamat dan aktivis sosial, namun pernyataan itu
patut mendapat apresiasi karena merefleksikan kejujuran seorang kepala
pemerintahan/kepala negara dalam mengungkap apa yang terjadi dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
> 
> Ketiga musuh utama itu jelas merupakan bagian dari kebiasaan,
tradisi, atau budaya para pengelola birokrasi pemerintahan mulai dari
tingkat pusat hingga daerah. Hal itu merupakan buah dari konstruksi
sosial-budaya di intern birokrasi pemerintahan sejak lama, dimulai
dari persepsi para pemegang jabatan di pemerintahan, termasuk jajaran
legislatif dan yudikatif, yang menganggap diri sebagai pemiliknya,
bukan sebagai pemegang amanah untuk kepentingan rakyat yang ada di
luar lingkungan jabatan dan birokrasi yang menjadi tanggung jawabnya.
> 
> Sementara pihak luar, baik individu maupun kelompok kritis,
diposisikan sebagai outsiders, dianggap tidak berhak atas proses dan
kebijakan yang diambil pejabat atau elemen internal terkait. Apalagi
yang berkait kebijakan penggunaan uang negara, pengalokasian anggaran,
perhitungan jumlah anggaran dari program/proyek, dianggap sebagai
kewenangan mutlak para insiders.
> 
> KENYATAAN itu ditopang kuat oleh setidaknya dua pemahaman dasar yang
saling terkait sekaligus merefleksikan arogansi kekuasaan pejabat
birokrasi kita dengan berbagai motivasi tersel;ubung.
> 
> Pertama, masyarakat di luar birokrasi pemerintahan, outsiders,
dianggap sebagai pihak yang harus tunduk pada kebijakan yang diambil
elite pejabat, insiders. Apalagi masyarakat umum yang kerap
diposisikan sebagai "awam", niscyaya dianggap "orang-orang bodoh",
pihak yang sama sekali tidak tahu dan tidak perlu tahu tentang proses
pengambilan kebijakan, terutama yang berkait dengan penganggaran. Para
elite di lingkaran dalam birokrasi itulah yang dianggap sebagai
"orang-orang pintar", yang memosisikan diri sebagai pihak yang
memperoleh mandat untuk mengambil dan mengimplementasikan berbagai
kebijakan dengan mengatasnamakan "bagi atau untuk kepentingan rakyat",
kendati sebenarnya dalam proses itu amat diarahkan oleh rasional
subyektif dan kepentingan (terselubung) mereka sendiri.
> 
> Kedua, adanya "prinsip kerahasiaan" dalam proses pengambilan
kebijakan dan atau peyelenggaraan pemerintahan. Segala sesuatu
dianggap sebagai masalah internal yang tak boleh diketahui publik
sebelum dinyatakan sebagai "boleh dibuka ke publik". Apalagi yang
terkait proses pengambilan kebijakan anggaran negara/daerah, terlebih
jumlah rencana anggaran yang dialokasikan untuk program/proyek,
dianggap mutlak hanya menjadi kewenangan segelintir elite di dalamnya.
Maka, dan inilah kenyataan yang kita alami, amat jauh dari kemungkinan
masyarakat mengetahui mengapa suatu program/proyek diadakan, mengapa
anggarannya begitu besar, mengapa pemerintahan tak menganggarkan
pembangunan infrastruktur aksesibilitas di daerah tertinggal, mengapa
pemerintah tak memprioritaskan program penanggulangan atau pengentasan
kemiskinan yang secara nyata ada di lingkungan para elite itu, kendati
yang terakhir, misalnya, amat mendesak dilakukan.
> 
> Pada saat yang sama, para outsiders juga dianggap tak perlu tahu (no
right to know) dan sama sekali tak punya kuasa untuk menghindarkan
pemborosan anggaran akibat penggunaannya yang diorientasikan untuk
pembangunan berbagai proyek fisik yang jauh dari kepentingan atau
kebutuhan mendesak rakyat banyak. Soalnya semua kebijakan itu
merupakan realisasi kepentingan para elite pengambil kebijakan,
perwujudan dari negosiasi antara eksekutif dan legislatif, tanpa perlu
mengonsultasikannya kepada rakyat yang secara langsung atau tak
langsung memberi mandat kepada mereka untuk menyelenggarakan
pemerintahan dan pembangunan sesuai kepentingan rakyat.
> 
> Singkatnya, anggaran negara yang dikelola pemerintah digunakan
berdasarkan kepentingan elite sendiri, dan atau untuk
mengimplementasikan berbagai program kegiatan dan pembangunan yang
diklaim oleh para elite sebagai "kepentingan rakyat".
> 
> Karena berlindung di balik prinsip kerahasiaan pengelolaan uang
negara dalam prosedur atau sistem yang diciptakan untuk mengamankan
kepentingan para elite itu, maka proses-proses pengadaan barang dan
jasa (procurement) dilakukan secara sangat tidak transparan.
> 
> APA yang dikatakan di sini, dalam perspektif kritis, sebenarnya
selama ini penyelenggaraan pemerintahan sudah telanjur terjebak sistem
yang buruk (bad practices). Hanya saja selama ini selalu dicoba
ditutupi dan dilindungi oleh pejabat berwenang atau terkait,
seolah-olah segala sesuatu berjalan baik, sesuai aturan dan prosedur
yang berlaku. Apalagi sistem akuntabilitas para penyelenggara negara
kita lebih bersifat administratif, di mana pelakunya sudah terbiasa
atau terlatih trampil untuk menunjukkannya dengan berbagai upaya
manipulatif, sehingga seolah-olah tak ada yang salah atau bersalah
karena segala bukti yang diperlukan bisa diselesaikan dengan kerjasama
baik di intern birokrasi pemerintahan itu sendiri maupun dengan pihak
luar terkait.
> 
> Maka tak heran jika segala temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),
BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, Kepolisian, dan
Kejaksaan, bisa selalu diamankan, karena sudah terbiasa untuk "saling
mengamankan". Tidak heran pula jika muncul istilah bahwa kesalahan
administrasi dan berbagai penyimpangan termasuk yang terindikasi
korupsi yang terjadi di berbagai level dan lini pemerintahan,
dijadikan "proyek empuk" bagi penyidik yang berwenang, sehingga semua
bisa aman dan selamat, dan hasilnya saling menguntungkan (dari segi
materi dan kekuasaan).
> 
> Padahal, sekali lagi, semua itulah yang menjadikan langgeng dan
berkelanjutannya praktik-praktik kotor, di mana aroma busuknya sudah
mulai sedikit demi sedikit terungkap.
> 
> Terungkapnya kasus-kasus mega korupsi di berbagai daerah yang
dilakukan para pejabat daerah (gubernur, Bupati/Walikota dan anggota
DPRD), indikasi korupsi di KPU dan beberapa KPU Daerah, dan kredit
macet di Bank Mandiri menunjukkan, ternyata selama ini kita membungkus
dalam kemasan rapi sebagian penyelenggara dan pengelolaan keuangan
negara yang bobrok bahkan boleh dikata sebagai "garong bejat". Kita
berharap agar "bau busuk" yang menyengat itu bisa diproses oleh hukum
secara berkeadilan, kendati peluang untuk "dinegosiasikan" sehingga
kembali saling bisa mengamankan dan menguntungkan masih tetap terbuka,
karena pelakunya belum banyak berubah.
> 
> ITULAH persoalannya,sehingga kali ini SBY tampak memiliki political
will yang cukup untuk memerangi semua itu, maka sebenarnya ia tengah
berperang melawan birokrasi intern yang sudah mendarah-dagingkan
praktik-praktik busuk itu. Presiden memang memiliki kekuasaan untuk
bisa melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsa ini, menegakkan hukum,
termasuk melakukan pemberantasan korupsi, menekan inefisiensi dalam
penggunaan anggaran, dan lain-lain.
> 
> Namun, kekuasaan tanpa keberanian untuk bertindak tak akan berarti
apa-apa. Keberanian mana, berupa tindakan nyata terhadap para pejabat
(dalam lingkungan pemerintahannya baik di pusat maupun daerah)
termasuk yang diindikasi bermasalah, harus ditindak tanpa pilih kasih
dan paandang bulu. Itu pun tak mungkin bisa dilakukan sendiri oleh
seorang presiden, harus ditunjang para pembantunya yang juga harus
berani, terdahulu bersih dan jauh dari conflict of interest.
> 
> Tanpa upaya mewujudkan hal itu, Presiden boleh jadi malah dicap
sebagai "hanya beretorika" di tengah harapan rakyat yang begitu besar,
bahkan bukan mustahil akan diklaim sebagai "pembela atau melindungi
pejabat bermasalah".
> 
> Jika itu yang terjadi, Timtastipikor hanya akan menjadi instrumen
yang juga ikut memboroskan uang negara, karena sebagai lembaga yang
langsung bertanggungjawab pada Presiden, tak bisa berjalan melampaui
batas-batas kekuasaan dan keberanian atasannya.
> 
> Laode Ida Wakil Ketua DPD RI
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke