Korupsi itu bukanlah musuh, siapa sih yang memusuhi korupsi ??? wong semuanya kalo ada kesempatan pun akan melakukannya koq !!!
Korupsi itu bukanlah musuh, dan tak pernah dimusuhi !!! Terjadinya korupsi se-mata2 adanya pembagian yang tidak adil sehingga yang punya rasa iri yang besar ini akan teriak2 "korupsi", oleh karena itu haruslah ada pendidikan agama untuk menghilangkan rasa iri ini, iri itu adalah sifat jelek, jadi bukanlah korupsinya yang harus diberantas, melainkan perasaan dan kebiasaan iri ini yang harus disosialisasi di mesjid2 diseluruh Indonesia. Dilain pihak, kalo saja pembagiannya itu adil, siapa sih yang mau capek2 teriak2 korupsi, dan korupsinya pun sirna, tak pernah ada lagi korupsi tanpa perlu memusuhi, dimusuhi, ataupun permusuhan !!! Ny. Muslim binti Muskitawati --- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/16/opini/1737670.htm > > > Musuh Bangsa, Dari Dalam Pemerintahan Sendiri > > Oleh Laode Ida > > PADA pelantikan Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor), Rabu (4/5/2005) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan tiga musuh utama, yaitu bad governance (tata pemerintahan yang buruk), korupsi, dan inefisiensi (dalam penggunaan anggaran negara). > > Kendati bukan hal baru dan sudah menjadi wacana publik serta sering diingatkan para pengamat dan aktivis sosial, namun pernyataan itu patut mendapat apresiasi karena merefleksikan kejujuran seorang kepala pemerintahan/kepala negara dalam mengungkap apa yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan. > > Ketiga musuh utama itu jelas merupakan bagian dari kebiasaan, tradisi, atau budaya para pengelola birokrasi pemerintahan mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Hal itu merupakan buah dari konstruksi sosial-budaya di intern birokrasi pemerintahan sejak lama, dimulai dari persepsi para pemegang jabatan di pemerintahan, termasuk jajaran legislatif dan yudikatif, yang menganggap diri sebagai pemiliknya, bukan sebagai pemegang amanah untuk kepentingan rakyat yang ada di luar lingkungan jabatan dan birokrasi yang menjadi tanggung jawabnya. > > Sementara pihak luar, baik individu maupun kelompok kritis, diposisikan sebagai outsiders, dianggap tidak berhak atas proses dan kebijakan yang diambil pejabat atau elemen internal terkait. Apalagi yang berkait kebijakan penggunaan uang negara, pengalokasian anggaran, perhitungan jumlah anggaran dari program/proyek, dianggap sebagai kewenangan mutlak para insiders. > > KENYATAAN itu ditopang kuat oleh setidaknya dua pemahaman dasar yang saling terkait sekaligus merefleksikan arogansi kekuasaan pejabat birokrasi kita dengan berbagai motivasi tersel;ubung. > > Pertama, masyarakat di luar birokrasi pemerintahan, outsiders, dianggap sebagai pihak yang harus tunduk pada kebijakan yang diambil elite pejabat, insiders. Apalagi masyarakat umum yang kerap diposisikan sebagai "awam", niscyaya dianggap "orang-orang bodoh", pihak yang sama sekali tidak tahu dan tidak perlu tahu tentang proses pengambilan kebijakan, terutama yang berkait dengan penganggaran. Para elite di lingkaran dalam birokrasi itulah yang dianggap sebagai "orang-orang pintar", yang memosisikan diri sebagai pihak yang memperoleh mandat untuk mengambil dan mengimplementasikan berbagai kebijakan dengan mengatasnamakan "bagi atau untuk kepentingan rakyat", kendati sebenarnya dalam proses itu amat diarahkan oleh rasional subyektif dan kepentingan (terselubung) mereka sendiri. > > Kedua, adanya "prinsip kerahasiaan" dalam proses pengambilan kebijakan dan atau peyelenggaraan pemerintahan. Segala sesuatu dianggap sebagai masalah internal yang tak boleh diketahui publik sebelum dinyatakan sebagai "boleh dibuka ke publik". Apalagi yang terkait proses pengambilan kebijakan anggaran negara/daerah, terlebih jumlah rencana anggaran yang dialokasikan untuk program/proyek, dianggap mutlak hanya menjadi kewenangan segelintir elite di dalamnya. Maka, dan inilah kenyataan yang kita alami, amat jauh dari kemungkinan masyarakat mengetahui mengapa suatu program/proyek diadakan, mengapa anggarannya begitu besar, mengapa pemerintahan tak menganggarkan pembangunan infrastruktur aksesibilitas di daerah tertinggal, mengapa pemerintah tak memprioritaskan program penanggulangan atau pengentasan kemiskinan yang secara nyata ada di lingkungan para elite itu, kendati yang terakhir, misalnya, amat mendesak dilakukan. > > Pada saat yang sama, para outsiders juga dianggap tak perlu tahu (no right to know) dan sama sekali tak punya kuasa untuk menghindarkan pemborosan anggaran akibat penggunaannya yang diorientasikan untuk pembangunan berbagai proyek fisik yang jauh dari kepentingan atau kebutuhan mendesak rakyat banyak. Soalnya semua kebijakan itu merupakan realisasi kepentingan para elite pengambil kebijakan, perwujudan dari negosiasi antara eksekutif dan legislatif, tanpa perlu mengonsultasikannya kepada rakyat yang secara langsung atau tak langsung memberi mandat kepada mereka untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan sesuai kepentingan rakyat. > > Singkatnya, anggaran negara yang dikelola pemerintah digunakan berdasarkan kepentingan elite sendiri, dan atau untuk mengimplementasikan berbagai program kegiatan dan pembangunan yang diklaim oleh para elite sebagai "kepentingan rakyat". > > Karena berlindung di balik prinsip kerahasiaan pengelolaan uang negara dalam prosedur atau sistem yang diciptakan untuk mengamankan kepentingan para elite itu, maka proses-proses pengadaan barang dan jasa (procurement) dilakukan secara sangat tidak transparan. > > APA yang dikatakan di sini, dalam perspektif kritis, sebenarnya selama ini penyelenggaraan pemerintahan sudah telanjur terjebak sistem yang buruk (bad practices). Hanya saja selama ini selalu dicoba ditutupi dan dilindungi oleh pejabat berwenang atau terkait, seolah-olah segala sesuatu berjalan baik, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Apalagi sistem akuntabilitas para penyelenggara negara kita lebih bersifat administratif, di mana pelakunya sudah terbiasa atau terlatih trampil untuk menunjukkannya dengan berbagai upaya manipulatif, sehingga seolah-olah tak ada yang salah atau bersalah karena segala bukti yang diperlukan bisa diselesaikan dengan kerjasama baik di intern birokrasi pemerintahan itu sendiri maupun dengan pihak luar terkait. > > Maka tak heran jika segala temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, Kepolisian, dan Kejaksaan, bisa selalu diamankan, karena sudah terbiasa untuk "saling mengamankan". Tidak heran pula jika muncul istilah bahwa kesalahan administrasi dan berbagai penyimpangan termasuk yang terindikasi korupsi yang terjadi di berbagai level dan lini pemerintahan, dijadikan "proyek empuk" bagi penyidik yang berwenang, sehingga semua bisa aman dan selamat, dan hasilnya saling menguntungkan (dari segi materi dan kekuasaan). > > Padahal, sekali lagi, semua itulah yang menjadikan langgeng dan berkelanjutannya praktik-praktik kotor, di mana aroma busuknya sudah mulai sedikit demi sedikit terungkap. > > Terungkapnya kasus-kasus mega korupsi di berbagai daerah yang dilakukan para pejabat daerah (gubernur, Bupati/Walikota dan anggota DPRD), indikasi korupsi di KPU dan beberapa KPU Daerah, dan kredit macet di Bank Mandiri menunjukkan, ternyata selama ini kita membungkus dalam kemasan rapi sebagian penyelenggara dan pengelolaan keuangan negara yang bobrok bahkan boleh dikata sebagai "garong bejat". Kita berharap agar "bau busuk" yang menyengat itu bisa diproses oleh hukum secara berkeadilan, kendati peluang untuk "dinegosiasikan" sehingga kembali saling bisa mengamankan dan menguntungkan masih tetap terbuka, karena pelakunya belum banyak berubah. > > ITULAH persoalannya,sehingga kali ini SBY tampak memiliki political will yang cukup untuk memerangi semua itu, maka sebenarnya ia tengah berperang melawan birokrasi intern yang sudah mendarah-dagingkan praktik-praktik busuk itu. Presiden memang memiliki kekuasaan untuk bisa melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsa ini, menegakkan hukum, termasuk melakukan pemberantasan korupsi, menekan inefisiensi dalam penggunaan anggaran, dan lain-lain. > > Namun, kekuasaan tanpa keberanian untuk bertindak tak akan berarti apa-apa. Keberanian mana, berupa tindakan nyata terhadap para pejabat (dalam lingkungan pemerintahannya baik di pusat maupun daerah) termasuk yang diindikasi bermasalah, harus ditindak tanpa pilih kasih dan paandang bulu. Itu pun tak mungkin bisa dilakukan sendiri oleh seorang presiden, harus ditunjang para pembantunya yang juga harus berani, terdahulu bersih dan jauh dari conflict of interest. > > Tanpa upaya mewujudkan hal itu, Presiden boleh jadi malah dicap sebagai "hanya beretorika" di tengah harapan rakyat yang begitu besar, bahkan bukan mustahil akan diklaim sebagai "pembela atau melindungi pejabat bermasalah". > > Jika itu yang terjadi, Timtastipikor hanya akan menjadi instrumen yang juga ikut memboroskan uang negara, karena sebagai lembaga yang langsung bertanggungjawab pada Presiden, tak bisa berjalan melampaui batas-batas kekuasaan dan keberanian atasannya. > > Laode Ida Wakil Ketua DPD RI > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
