http://www.harianbatampos.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=10150

     
     

      Pembangunan Masyarakat 
      Oleh redaksi 
            Sabtu, 04-Juni-2005, 08:54:32    
     
     
            Oleh: Mulayadi ST 
     
     
      Perbincangan tentang pembangunan merupakan suatu hal yang tidak pernah 
tuntas, baik pada level pemerintah sebagai aktor pembangunan maupun pada 
masyarakat yang mendapatkan dampak dari pembangunan tersebut. 
      Perkembangan pembangunan di Indonesia yang semakin pesat dan proses 
reformasi yang terjadi selama ini, konsep pembangunan masyarakat menjadi suatu 
hal yang sangat penting, yaitu bagaimana merancang suatu kegiatan pembangunan 
yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. 

      Pembangunan di Indonesia selama ini umumnya menganut sistem "panutan atau 
wakil masyarakat" ternyata memberikan dampak bahwa masyarakat secara umum 
merasa tidak diperhatikan. Hal ini terlihat dari banyaknya gugatan-gugatan yang 
muncul di dalam masyarakat, yang dalam hal ini diungkapkan oleh 
organisasi-organisasi di luar pemerintah seperti Ornop, LSM, Asosiasi, 
Perguruan Tinggi (mahasiswa) , KADIN, WALHI dan lain sebagainya. Mereka membuat 
suatu konsep perencanaan pembangunan yang sarat dengan argumentasi secara 
persuasif. 

      Pemerintah dalam membuat perencanaan pembangunan tidak dapat dilepaskan 
dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pada sisi pendapatan, 
pajak sebagai suatu instrumen penerimaan negara dalam sistem pemungutannya 
tidak dapat dilepaskan dari acuan konsep Pembangunan Masyarakat. 

      Landasan Teoritis dalam Pembangunan Masyarakat Dalam konsep Community 
Development atau pembangunan masyarakat, teknik perencanaan yang digunakan 
adalah sebagai berikut: (1) Perencanaan advokasi. (2) Perencanaan komunikatif. 
(3) Pemberdayaan. 

      Dalam konsep pembangunan masyarakat, perencanaan adalah kegiatan untuk 
memperkirakan kejadian di masa depan, menganalisa keadaan dan menyelesaikan 
masalah, bersifat rasional dan disusun dengan menggunakan metode tertentu, 
untuk memperkirakan sesuatu keadaan di masa depan berdasarkan data dan 
informasi masa lalu dan sekarang. 

      Dalam menjalankan perannya, seorang perencana terlibat dalam suatu proses 
politis, yaitu sebagai pembela suatu kepentingan, baik pemerintah, organisasi 
atau kelompok lainnya dalam menentukan arah dan kondisi masa depan yang akan 
dicapai. 

      Produk dalam suatu perencanaan: (a) Unitary Plan. Perencanaan 
komprehensif yang disusun oleh satu lembaga, umumnya oleh pemerintah. 
Perencanaan ini biasanya bersifat tidak lengkap dan tidak memadai karena 
membutuhkan beban waktu, tenaga dan biaya yang terlalu besar. 

      (b) Plural Plan. Perencanaan yang disusun oleh lembaga lain sebagai 
alternatif dari unitary plan. Keuntungan dari perencanaan plural antara lain: 
(1) Sebagai sarana penyampaian informasi ke publik atas berbagai alternatif 
perencanaan. (2) Memperbaiki praktek perencanaan dengan menempatkan "perencana 
pemerintah" pada posisi untuk bersaing secara profesional dengan perencana 
lain. (3) Mendorong kritikus perencanaan untuk mengajukan alternatif yang lebih 
baik. 

      Perencanaan Advokasi 
      Perencanaan advokasi adalah perencanaan yang muncul pada konsep 
perencanaan plural. Perencanaan ini yang berfungsi sebagai sarana untuk 
mendukung pernyataan/ pemikiran yang saling berkompetisi, dalam hal bagaimana 
masyarakat harus membangun. Konsep advokasi ini muncul dari praktek hukum yang 
berimplikasi pada sanggahan/ perlawanan yang muncul dari masing-masing pihak, 
yang memiliki dua pandangan yang saling bersaing. 

      Perencanaan advokasi banyak dilakukan bukan oleh perencana (formal), 
melainkan oleh pekerja sosial dan organisator kemasyarakatan dan mahasiswa. 
Para perencana advokasi bekerja karena adanya suatu kelompok masyarakat yang 
membutuhkan bantuan perencana pada saat proses pembangunan berlangsung. 
Kelompok ini umumnya berada dalam kelompok berpenghasilan rendah. Adapun tugas 
yang dilakukan oleh Perencana advokasi adalah: (1) Mengumpulkan data dan 
informasi tentang suatu konsep perencanaan. (2) Menunjukkan penyimpangan/ 
kecenderungan yang melandasi informasi yang disajikan dalam rencana lain. 

      Dalam proses ini, perencana advokasi bertindak layaknya seorang ahli 
hukum dalam persidangan di pengadilan, yaitu adu argumentasi berdasarkan fakta 
dan logika. Akibat yang diharapkan adalah perencana pihak lain akan lebih 
berhati-hati dan akurat dalam menyusun usulan rencananya. (3) Mendidik. 
Perencana memberikan informasi kepada pihak lain atas kondisi, masalah dan 
gambaran dari kelompok yang diwakili. 

      (4) Memusatkan perhatian pada membantu kliennya dalam memperjelas suatu 
konsep, pemikiran dan masalah yang dihadapi. (5) Melaksanakan proses 
perencanaan dan berargumentasi secara persuasif atas usulan rencananya 
      Adapun pihak-pihak yang banyak melakukan perencanaan advokasi adalah: (1) 
Partai Politik (hanya aspirasi yang diucapkan, secara realita amat jarang 
terjadi). 

      (2) Wakil kelompok tertentu dalam masyarakat, seperti KADIN, kelompok 
advokasi masyarakat , Ahli Perencana , Praktisi/ Akademisi, Mahasisiwa (Walhi, 
LBH, dan lain-lain). (3) Kelompok ad-hoc lainnya: Kelompok penentang ruijslag 
SMP 56, kelompok penentang pencemaran Teluk Buyat, penentang impor limbah padat 
dari singapura akhir akhir ini, dan lain-lain. (4) Lembaga eksekutif dan 
legislatif. 

      Perencanaan Komunikatif 
      Perencanaan komunikatif adalah perencanaan yang didasarkan pada kesadaran 
bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki kesadaran akan diri sendiri, dan 
keinginan yang muncul melalui hubungan antar sesama melalui komunikasi dan 
kerja sama kolektif. 

      Dalam prakteknya, hal muncul pada kondisi mendengar, belajar dan memahami 
satu sama lain. Dengan demikian, muncul konsep untuk membuat perencanaan yang 
mendekati bentuk-bentuk partisipatif, yang menampung argumentasi, pembelajaran 
masyarakat yang menerima kontribusi seluruh anggota masyarakat dan menerima 
keanekaragaman masyarakat dalam mengenali, menilai dan mengartikan sesuatu 
(konsep). 

      Bagaimana Melakukan Perencanaan Komunikatif? (1) Pemetaan (siapa aktor 
pembangunan, tokoh masyarakat, siapa anggota masyarakat, apa saja arena 
komunikasi yang tersedia, bagaimana arena komunikasi terbentuk, siapa yang 
memiliki akses ke arena ini, dan lain sebagainya). 

      (2) Pencarian (apa yang didiskusikan, bagaimana mendiskusikannya, apa 
arti sesuatu issu untuk masing-masing orang/ kelompok, dan lain-lain). Ini 
tahapan kritis, karena proses ini tidak mudah dilaksanakan dan pemahaman akan 
suatu issu terbentuk di sini. 
      Beberapa hal penting dari Perencanaan Komunikatif: (1) Adanya penampungan 
argumentasi. (2) Adanya pengorganisasian pemikiran dan pengusulan alternatif 
pemecahan masalah. 

      Pemberdayaan 
      Pemberdayaan merupakan konsep yang muncul setelah adanya perencanaan 
advokasi dan perencanaan komunikatif. Pemberdayaan dapat didefinisikan sebagai 
sebuah proses/ mekanisme di mana sekelompok orang, organisasi atau masyarakat 
memiliki penguasaan atas masalah yang dialami (Rappaport, 1987, p.122). 

      Sedangkan menurut Cornell Empowerment Group, pemberdayaan masyarakat 
adalah suatu proses yang sedang dan terus berlangsung secara sengaja dan 
berpusat pada masyarakat lokal yang berpikiran kritis, memiliki prinsip saling 
menghormati, kepedulian terhadap sesama dan partisipasi kelompok, yang mana 
melalui proses ini mereka yang tidak memiliki akses akan keadilan alokasi 
sumber daya, memiliki akses dan kendali akan sumber daya tersebut (Perkins and 
Zimmerman, 1995, p. 570). 


      Asumsi teori pemberdayaan: (1) Pemberdayaan memiliki bentuk yang berbeda 
untuk (sekelompok) orang yang berbeda. (2) Pemberdayaan memiliki bentuk yang 
berbeda dalam situasi berbeda. (3) Pemberdayaan berfluktuasi atau berubah 
sesuai dengan perubahan waktu. 
      Syarat berlangsungnya proses pemberdayaan: (1) Anggota masyarakat 
memiliki "rasa kemasyarakatan (sense of community/ guyub/ kebersamaan) dan 
mereka aktif berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan. (2) Partisipasi 
warga, yaitu suatu proses dimana tiap individu ikut ambil bagian dalam proses 
pengambilan keputusan dalam lembaga, program dan lingkungan dimana mereka 
berada. 

      Dari uraian di atas, pembangunan masyarakat dapat didefinisikan sebagai 
suatu proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses 
kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri, melalui 
berbagai metode seperti bantuan teknis, usaha mandiri dan konflik (Christenson 
and Robinson, 1989, p. 32).(***) 

      *) Mulyadi ST. Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Perencanaan dan 
Kebijakan Publik FE - UI., Alumni STTB, Pendiri dan Mantan Ketua Umum Forum 
Aktivis Mahasiswa Batam (FAMB) 
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke