http://www.harianbatampos.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=10150
Pembangunan Masyarakat
Oleh redaksi
Sabtu, 04-Juni-2005, 08:54:32
Oleh: Mulayadi ST
Perbincangan tentang pembangunan merupakan suatu hal yang tidak pernah
tuntas, baik pada level pemerintah sebagai aktor pembangunan maupun pada
masyarakat yang mendapatkan dampak dari pembangunan tersebut.
Perkembangan pembangunan di Indonesia yang semakin pesat dan proses
reformasi yang terjadi selama ini, konsep pembangunan masyarakat menjadi suatu
hal yang sangat penting, yaitu bagaimana merancang suatu kegiatan pembangunan
yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Pembangunan di Indonesia selama ini umumnya menganut sistem "panutan atau
wakil masyarakat" ternyata memberikan dampak bahwa masyarakat secara umum
merasa tidak diperhatikan. Hal ini terlihat dari banyaknya gugatan-gugatan yang
muncul di dalam masyarakat, yang dalam hal ini diungkapkan oleh
organisasi-organisasi di luar pemerintah seperti Ornop, LSM, Asosiasi,
Perguruan Tinggi (mahasiswa) , KADIN, WALHI dan lain sebagainya. Mereka membuat
suatu konsep perencanaan pembangunan yang sarat dengan argumentasi secara
persuasif.
Pemerintah dalam membuat perencanaan pembangunan tidak dapat dilepaskan
dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pada sisi pendapatan,
pajak sebagai suatu instrumen penerimaan negara dalam sistem pemungutannya
tidak dapat dilepaskan dari acuan konsep Pembangunan Masyarakat.
Landasan Teoritis dalam Pembangunan Masyarakat Dalam konsep Community
Development atau pembangunan masyarakat, teknik perencanaan yang digunakan
adalah sebagai berikut: (1) Perencanaan advokasi. (2) Perencanaan komunikatif.
(3) Pemberdayaan.
Dalam konsep pembangunan masyarakat, perencanaan adalah kegiatan untuk
memperkirakan kejadian di masa depan, menganalisa keadaan dan menyelesaikan
masalah, bersifat rasional dan disusun dengan menggunakan metode tertentu,
untuk memperkirakan sesuatu keadaan di masa depan berdasarkan data dan
informasi masa lalu dan sekarang.
Dalam menjalankan perannya, seorang perencana terlibat dalam suatu proses
politis, yaitu sebagai pembela suatu kepentingan, baik pemerintah, organisasi
atau kelompok lainnya dalam menentukan arah dan kondisi masa depan yang akan
dicapai.
Produk dalam suatu perencanaan: (a) Unitary Plan. Perencanaan
komprehensif yang disusun oleh satu lembaga, umumnya oleh pemerintah.
Perencanaan ini biasanya bersifat tidak lengkap dan tidak memadai karena
membutuhkan beban waktu, tenaga dan biaya yang terlalu besar.
(b) Plural Plan. Perencanaan yang disusun oleh lembaga lain sebagai
alternatif dari unitary plan. Keuntungan dari perencanaan plural antara lain:
(1) Sebagai sarana penyampaian informasi ke publik atas berbagai alternatif
perencanaan. (2) Memperbaiki praktek perencanaan dengan menempatkan "perencana
pemerintah" pada posisi untuk bersaing secara profesional dengan perencana
lain. (3) Mendorong kritikus perencanaan untuk mengajukan alternatif yang lebih
baik.
Perencanaan Advokasi
Perencanaan advokasi adalah perencanaan yang muncul pada konsep
perencanaan plural. Perencanaan ini yang berfungsi sebagai sarana untuk
mendukung pernyataan/ pemikiran yang saling berkompetisi, dalam hal bagaimana
masyarakat harus membangun. Konsep advokasi ini muncul dari praktek hukum yang
berimplikasi pada sanggahan/ perlawanan yang muncul dari masing-masing pihak,
yang memiliki dua pandangan yang saling bersaing.
Perencanaan advokasi banyak dilakukan bukan oleh perencana (formal),
melainkan oleh pekerja sosial dan organisator kemasyarakatan dan mahasiswa.
Para perencana advokasi bekerja karena adanya suatu kelompok masyarakat yang
membutuhkan bantuan perencana pada saat proses pembangunan berlangsung.
Kelompok ini umumnya berada dalam kelompok berpenghasilan rendah. Adapun tugas
yang dilakukan oleh Perencana advokasi adalah: (1) Mengumpulkan data dan
informasi tentang suatu konsep perencanaan. (2) Menunjukkan penyimpangan/
kecenderungan yang melandasi informasi yang disajikan dalam rencana lain.
Dalam proses ini, perencana advokasi bertindak layaknya seorang ahli
hukum dalam persidangan di pengadilan, yaitu adu argumentasi berdasarkan fakta
dan logika. Akibat yang diharapkan adalah perencana pihak lain akan lebih
berhati-hati dan akurat dalam menyusun usulan rencananya. (3) Mendidik.
Perencana memberikan informasi kepada pihak lain atas kondisi, masalah dan
gambaran dari kelompok yang diwakili.
(4) Memusatkan perhatian pada membantu kliennya dalam memperjelas suatu
konsep, pemikiran dan masalah yang dihadapi. (5) Melaksanakan proses
perencanaan dan berargumentasi secara persuasif atas usulan rencananya
Adapun pihak-pihak yang banyak melakukan perencanaan advokasi adalah: (1)
Partai Politik (hanya aspirasi yang diucapkan, secara realita amat jarang
terjadi).
(2) Wakil kelompok tertentu dalam masyarakat, seperti KADIN, kelompok
advokasi masyarakat , Ahli Perencana , Praktisi/ Akademisi, Mahasisiwa (Walhi,
LBH, dan lain-lain). (3) Kelompok ad-hoc lainnya: Kelompok penentang ruijslag
SMP 56, kelompok penentang pencemaran Teluk Buyat, penentang impor limbah padat
dari singapura akhir akhir ini, dan lain-lain. (4) Lembaga eksekutif dan
legislatif.
Perencanaan Komunikatif
Perencanaan komunikatif adalah perencanaan yang didasarkan pada kesadaran
bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki kesadaran akan diri sendiri, dan
keinginan yang muncul melalui hubungan antar sesama melalui komunikasi dan
kerja sama kolektif.
Dalam prakteknya, hal muncul pada kondisi mendengar, belajar dan memahami
satu sama lain. Dengan demikian, muncul konsep untuk membuat perencanaan yang
mendekati bentuk-bentuk partisipatif, yang menampung argumentasi, pembelajaran
masyarakat yang menerima kontribusi seluruh anggota masyarakat dan menerima
keanekaragaman masyarakat dalam mengenali, menilai dan mengartikan sesuatu
(konsep).
Bagaimana Melakukan Perencanaan Komunikatif? (1) Pemetaan (siapa aktor
pembangunan, tokoh masyarakat, siapa anggota masyarakat, apa saja arena
komunikasi yang tersedia, bagaimana arena komunikasi terbentuk, siapa yang
memiliki akses ke arena ini, dan lain sebagainya).
(2) Pencarian (apa yang didiskusikan, bagaimana mendiskusikannya, apa
arti sesuatu issu untuk masing-masing orang/ kelompok, dan lain-lain). Ini
tahapan kritis, karena proses ini tidak mudah dilaksanakan dan pemahaman akan
suatu issu terbentuk di sini.
Beberapa hal penting dari Perencanaan Komunikatif: (1) Adanya penampungan
argumentasi. (2) Adanya pengorganisasian pemikiran dan pengusulan alternatif
pemecahan masalah.
Pemberdayaan
Pemberdayaan merupakan konsep yang muncul setelah adanya perencanaan
advokasi dan perencanaan komunikatif. Pemberdayaan dapat didefinisikan sebagai
sebuah proses/ mekanisme di mana sekelompok orang, organisasi atau masyarakat
memiliki penguasaan atas masalah yang dialami (Rappaport, 1987, p.122).
Sedangkan menurut Cornell Empowerment Group, pemberdayaan masyarakat
adalah suatu proses yang sedang dan terus berlangsung secara sengaja dan
berpusat pada masyarakat lokal yang berpikiran kritis, memiliki prinsip saling
menghormati, kepedulian terhadap sesama dan partisipasi kelompok, yang mana
melalui proses ini mereka yang tidak memiliki akses akan keadilan alokasi
sumber daya, memiliki akses dan kendali akan sumber daya tersebut (Perkins and
Zimmerman, 1995, p. 570).
Asumsi teori pemberdayaan: (1) Pemberdayaan memiliki bentuk yang berbeda
untuk (sekelompok) orang yang berbeda. (2) Pemberdayaan memiliki bentuk yang
berbeda dalam situasi berbeda. (3) Pemberdayaan berfluktuasi atau berubah
sesuai dengan perubahan waktu.
Syarat berlangsungnya proses pemberdayaan: (1) Anggota masyarakat
memiliki "rasa kemasyarakatan (sense of community/ guyub/ kebersamaan) dan
mereka aktif berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan. (2) Partisipasi
warga, yaitu suatu proses dimana tiap individu ikut ambil bagian dalam proses
pengambilan keputusan dalam lembaga, program dan lingkungan dimana mereka
berada.
Dari uraian di atas, pembangunan masyarakat dapat didefinisikan sebagai
suatu proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses
kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri, melalui
berbagai metode seperti bantuan teknis, usaha mandiri dan konflik (Christenson
and Robinson, 1989, p. 32).(***)
*) Mulyadi ST. Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Perencanaan dan
Kebijakan Publik FE - UI., Alumni STTB, Pendiri dan Mantan Ketua Umum Forum
Aktivis Mahasiswa Batam (FAMB)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/