http://www.suarapembaruan.com/News/2005/06/03/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Tajuk Rencana I Pemantau Asing Terlalu Dini HASIL perundingan lanjutan delegasi Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) beberapa waktu lalu mengundang sejumlah kritik yang ditujukan pada kesepakatan yang antara lain memuat poin menghadirkan tim pemantau dari Uni Eropa dan ASEAN. Bahkan dari DPR muncul keraguan apakah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr Hamid Awaluddin memiliki mandat untuk mengambil keputusan itu. Kesepakatan tentang kehadiran pemantau luar memang mencerminkan masalah GAM dan Aceh semakin masuk dalam kancah internasional atau bisa disebut internasionalisasi masalah Aceh. Hal ini dikhawatirkan justru membuat penyelesaian Aceh makin kompleks, karena kehadiran tim pemantau mempunyai implikasi yang sangat luas. KALAU kita merefleksikan usaha penyelesaian Aceh ke belakang, setelah Forum Tokyo pada 17 Mei 2003 mendesak dilakukannya perundingan GAM dan Pemerintah Indonesia. Perundingan di Jenewa, Swiss, itu menghasilkan Perjanjian Kesepakatan Penghentian Permusuhan. Pemantau asing dari Thailand dan Filipina juga dihadirkan, dan munculnya ketidakpercayaan independensi pada pemantau asing ini justru dijadikan alasan bagi pihak-pihak mengambil tindakan sepihak yang merusak kesepakatan. Perjanjian yang dikenal sebagai CoHA (Cessation of Hostilities Agreement) itu gagal disosialisasikan dan gagal diimplementasikan. Buntutnya, Pemerintah Indonesia justru mengeluarkan Keppres No 28/2003 pada bulan itu yang menetapkan Aceh sebagai daerah dalam keadaan darurat militer. Pertumpahan darah justru kemudian terjadi dalam skala yang makin luas di Aceh. Sekarang perundingan antara Pemerintah Indonesia dan GAM di Helsinki, Finlandia, yang sejak awal disebutkan sebagai pertemuan informal, justru mengambil keputusan antara lain menghadirkan tim pemantau luar. Di sisi lain, dalam proses perundingan apa yang dicapai dengan CoHA tidak banyak disinggung, dan di tanah Aceh justru kontak senjata terus terjadi, sekalipun pemerintah telah mengubah status wilayah ini menjadi tertib sipil. Kesepakatan ini bisa mengurangi kepercayaan tim perundingan, karena indikasi telah melampaui apa yang semestinya menjadi mandat dalam perundingan tersebut. Apalagi masalah ini belum dibicarakan pada pihak-pihak kepentingan di Aceh dan Indonesia. Belajar dari kegagalan CoHA, hal ini penting perhatikan, karena wakil-wakil masyarakat Aceh belum didengar secara memadai. Demikian juga posisi orang-orang GAM, yang kenyataannya merupakan warga negara Swedia, terhadap kelompok GAM yang ada di Aceh. DALAM konteks ini, kesepakatan-kesepakatan seharusnya masih dalam tataran draf agar bisa memasuki proses pembahasan yang lebih mendalam pada Pemerintah Indonesia dan juga DPR, serta wakil-wakil dari masyarakat Aceh. Tanpa proses ini, masih terdapat lubang besar kegagalan pada implementasi usaha menyelesaikan masalah Aceh ini. Demikian juga, membuat kesepakatan tentang kehadiran tim pemantau asing, terlalu dini untuk diambil dalam pertemuan yang disebutkan informal itu. Dalam kasus CoHA yang difasilitasi Henry Dunant Center, tidak cukup sumber daya untuk menjalankan tugas ini. Pertanyaan serupa tentu saja akan dilontarkan kepada Crisis Management Initiative pimpinan Martti Ahtisaari terhadap kesepakatan-kesepakatan yang dicapai di Helsinki. Oleh karena itu, yang sekarang diperlukan adalah memberikan status yang lebih tegas pada perundingan ini sehingga batas-batas mandat dan kewenangannya lebih jelas. Hanya dengan begitu implementasi dan proses lanjutan akan berpeluang dilakukan. Sayangnya, tentang masalah ini, Pemerintah Indonesia dan DPR belum memberikan pernyataannya secara resmi. Last modified: 3/6/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
