Republika
Sabtu, 04 Juni 2005  20:50:00


Kesepakatan Damai Pemerintah RI dan GSA Sudah 90 Persen


Jakarta-RoL-- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pimpinan Dewan Perwakilan 
Rakyat (DPR) tidak perlu khawatir terhadap upaya penyelesaian damai antara 
Pemerintah RI dan pimpinan Gerakan Separatis Aceh (GSA) karena hinga saat ini 
telah mencapai 90 persen.

"Percayalah, Soesilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla akan menjaga kepentingan 
negara di atas segala-galanya," kata Wapres dalam jumpa pers di Bandara Hang 
Nadim Batam, Sabtu (4/6) sore, sesaat sebelum kembali ke Jakarta setelah 
melakukan kunjungan sehari di Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Pimpinan DPR minta kepada pemerintah untuk menghentikan perundingan 
informal dengan GSA di Helsinki, Finlandia karena tidak ada tanda-tanda bagi 
upaya penyelesaiannya, apalagi mulai dilibatkannya pihak ketiga seperti Tim 
Monitoring ASEAN dan tim observer (pengamat) dari Uni Eropa.

Wapres mengingatkan, negosisasi antara pemerintah dengan GSA bukan hanya 
keinginan permerintah saja, melainkan sudah ada ketetapan MPR untuk 
melaksanakan perundingan secara damai. 

Selain itu, katanya, juga sudah ada rekomendasi dari DPR RI bahwa penyelesaian 
damai itu dilakukan secara bermartabat dan menyeluruh.

Kalla juga mengingatkan, konflik dengan GSA itu, sudah berlangsung cukup lama 
yakni sekitar 30 tahun, sedangkan perundingan damai yang baru berjalan dua 
bulan terakhir ini sudah mencapai tahap penyelesaian.

Mengenai adanya surat dari Badan Koordinasi Kabupaten Seluruh Indonesia (BKKSI) 
dan Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Provinsi Nanggroe 
Aceh Darussalam (NAD) kepada Ketua DPR Agung Laksono tertanggal 2 Juni 2005, 
Wapres menyatakan para kepala daerah di NAD tentunya mengetahui kondisi yang 
terjadi di masyarakat sehingga menurut dia, perundingan damai dengan GSA harus 
dituntaskan.

Ia menegaskan, batas waktu untuk kesepahaman kesepakatan damai diupayakan 
selesai pada Agustus 2005.

Dalam surat dari BKKSI dan APEKSI itu, disebutkan antara lain bahwa pimpinan 
DPR harus mempertimbangkan dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk 
berunding secara damai. 

Mengenai gencatan senjata, menurut Kalla, pemerintah tidak mau melakukan hal 
itu karena sudah ada pengalaman bahwa kesepakatan gencatan senjata justru 
dimanfaatkan oleh pihak GSA untuk menambah kekuatan. 

Oleh karena itu, lanjutnya lagi, lantaran tidak ada gencatan senjata, 
memungkinkan masih terjadinya baku tembak antara aparat keamanan TNI/Polri 
dengan pihak GSA.

Pemerintah, kata Kalla lagi, juga tidak meyetujui desakan pihak GSA untuk 
membuat partai politik tingkat lokal di Aceh.

Lebih lanjut dikatakan Wapres, kemungkinan melibatkan pihak ketiga seperti Tim 
Monitoring ASEAN dan observer dari Uni Eropa itu perlu pembicaraan lebih lanjut 
yang bersifat teknis yang bisa memakan waktu antara enam sampai setahun. 

Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menjadi tim monitoring yang dipimpin 
Kivlan Zein untuk penyelesaian damai konflik di Filipina antara Pemerintah 
Filipina dengan kelompok separatis MILF. 

Wapres juga mengutarakan perlunya decomissioning berupa penarikan senjata yang 
dimiliki oleh GSA agar perundingan damai benar-benar dapat berjalan dengan 
baik. ant/abi



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke