SUARA KARYA
Nasib Nelayan di Titik Kritis
Oleh Suhana
Rabu, 15 Juni 2005
Lengkaplah sudah penderitaan nelayan Indonesia saat ini.
Belum lepas dari permasalahan penangkapan, pembunuhan dan pembakaran nelayan
Indonesia oleh Australia dan perebutan wilayah tangkap ikan, kini para nelayan
kembali "dibohongi" oleh pemerintahnya sendiri. Janji pemerintah untuk
memberikan dana kompensasi kepada nelayan akibat dari kenaikan harga BBM kini
sirnalah sudah. Karena keputusan pemerintah dan Panitia Anggaran DPR yang
mengalokasikan dana kompensasi hanya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan
infrastruktur pedesaan. Padahal dampak kenaikan harga BBM tersebut sangat
memukul aktivitas para nelayan.
Para nelayan umumnya saat ini sudah menggunakan bahan bakar
campuran antara minyak tanah dan solar sebagai bahan bakar untuk mesin
perahunya. Akibatnya beban nelayan pun akan semakin meningkat karena biasanya
mesin kapal dengan bahan bakar campuran tersebut tidak dapat bertahan lama.
Sehingga kalau hal ini tidak dapat diselesaikan dengan baik maka dikhawatirkan
dalam beberapa bulan ke depan para nelayan Indonesia tidak akan dapat melaut
lagi karena mesin kapal mereka mengalami kerusakan. Sehingga dikhawatirkan akan
semakin memperparah kemiskinan nelayan di seluruh wilayah Indonesia. Padahal
saat ini saja dari 47 juta (24 persen) penduduk miskin di Indonesia, sekitar 27
juta di antaranya adalah mereka yang hidup di pesisir, yakni nelayan dan
keluarganya.
Pembela Nelayan Mandul
Di tengah titik kritis tersebut, nelayan Indonesia saat ini
terkesan hanya berjuang sendiri. Organisasi-organisasi yang mengatasnamakan
"pembela nelayan", baik organisasi pemerintah dan non pemerintah terkesan
membiarkanya saja. Di saat para nelayan memerlukan peran mereka dalam
memperjuangkan nasibnya yang semakin terjepit organisasi pembela nelayan
tersebut mengalami kemandulan. Mandulnya organisasi pembela nelayan tersebut
akan semakin memperparah nasib nelayan Indonesia. Karena para nelayan akan
semakin kesulitan dalam menyampaikan aspirasinya.
Padahal peran nelayan sampai saat ini sangat besar sebagai
penyedia protein hewani bagi masyarakat dan pembangunan sektor kelautan
Indonesia. Pertumbuhan rumah tangga nelayan yang semakin rendah akan berdampak
terhadap ketersediaan konsumsi ikan di masyarakat Indonesia. Sehingga keinginan
bangsa Indonesia untuk meningkatkan konsumsi ikan di masyarakatnya akan sulit
terpenuhi.
Pada tahun 1991, konsumsi pangan per kapita per hari yang
berasal dari ikan di Indonesia baru mencapai 31 gram. Sementara Jepang sudah
mencapai 98 gram per hari, Srilanka, Myanmar dan Thailand masing-masing telah
mencapai 39,7 gram per hari, 43,6 gram dan 57,4 gram. (FAO, 1991).
Dengan melihat hal tersebut, keberadaan para nelayan dalam
pembangunan nasional mutlak diperlukan adanya. Hal ini karena ikan atau hasil
laut, sungai dan danau yang diambil atau ditangkap oleh nelayan mempunyai peran
strategis bagi penyediaan protein untuk memenuhi salah satu kebutuhan esensial
manusia. Selain itu, apa yang dihasilkan oleh nelayan itu merupakan bagian
esensial manusia bagi pemenuhan kebutuhan hidup. Sehingga, tuntutan keberadaan
nelayan sebagai salah satu bagian dari sistem kehidupan manusia Nusantara tidak
boleh diremehkan.
Bukti-bukti hasil kerja mereka secara gamblang dapat dilihat
dengan mata telanjang, yaitu dengan adanya penjualan ikan, udang,
kerang-kerangan dan rumput laut di pasaran, dan telah menjadi bagian dari
kebutuhan hidup manusia yang tidak terpisahkan. Semua itu menunjukkan betapa
penting keberadaan kelompok nelayan bagi keberlangsungan kelompok-kelompok
manusia lainnya. Selain itu, hasil tangkapan nelayan pun selama ini telah turut
menyumbangkan devisa kepada negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
Dengan melihat hal tersebut diatas maka ada beberapa langkah
yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mengatasi keterpurukan nasib
nelayan. Pertama, mempercepat pendirian dan pengoperasian SPDN (Solar Packed
Dealer untuk Nelayan) di seluruh wilayah pesisir Indonesia. Hal ini dimaksudkan
dimaksudkan agar para nelayan membeli solar sesuai dengan harga yang ditetapkan
oleh pemerintah. Pendirian dan pengoperasina SPDN tersebut hendaknya juga
diikuti dengan system pengawasan yang ketat. Hal ini dimaksudkan untuk
menghindari berbagai bentuk salah sasaran seperti yang kerap terjadi belakangan
ini.
Kedua, mempercepat pembentukan Peraturan Pemerintah (PP)
tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil seperti yang telah diatur dalam Pasal 64 UU
No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. PP tersebut sangat mendesak untuk
diterbitkan guna menghindari dampak yang lebih luas dari kebijakan pemerintah
dalam mencabut subsidi BBM. Pencabutan subsidi BBM tersebut sangat dirasakan
dampaknya oleh para nelayan kecil karena umumnya nelayan kecil tersebut belum
bisa menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar solar. Sehingga saat ini
banyak nelayan kecil yang belum bisa melaut lagi pasca kebijakan pencabutan
subsidi BBM tersebut. Selain itu, PP tersebut saat ini menjadi penting karena
dana kompensasi kenaikan harga BBM untuk nelayan tidak ada.
Ketiga, mempercepat peninjauan kembali peraturan pemerintah
tentang pungutan perikanan dan penggunaan pungutan perikanan. Selama ini
berbagai pungutan hasil perikanan yang diberlakukan terhadap para nelayan
sangat membebani para nelayan. Karena pungutan yang dilakukan oleh pemerintah
adalah memungut pajak perikanan sebelum para nelayan melakukan penangkapan
ikan. Dengan demikian para nelayan mendapatkan beban double dalam mengeluarkan
biaya penangkapan ikan, yaitu biaya untuk melaut dan biaya untuk membayar
pungutan hasil perikanan.
Selain itu juga, pemerintah harus secepatnya menindak tegas
pungutan liar di sektor perikanan. Karena sampai saat ini di lapangan masih
terdapat berbagai pungutan-pungutan lainnya di luar pungutan yang resmi yang
jumlahnya bisa melebihi pungutan yang resmi. Berbagai pungutan tersebut sangat
meresahkan para nelayan dalam melakukan aktivitasnya tersebut.
Keempat, meningkatkan peran serta organisasi pembela nelayan
dalam memperjuangkan nasib para nelayan nasional. Menurut penulis para nelayan
saat ini sangat memerlukan peran aktif dari organisasi-organisasi pembela
nelayan tersebut.
Hemat penulis berbagai perlindungan terhadap nasib nelayan
Indonesia saat ini menjadi penting. Hal ini disebabkan oleh semakin terpuruknya
nasib nelayan diseluruh Indonesia. Data pemerintah menyebutkan bahwa hampir 60
persen penduduk miskin di Indonesia adalah masyarakat pesisir, khususnya para
nelayan. Oleh sebab itu berbagai kebijakan yang berpihak lepada kepentingan
nelayan dan program pemberdayaan nelayan saat ini sangat diperlukan untuk
meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Selain itu juga perlindungan terhadap
nelayan ini menjadi penting karena dengan berkurangnya nelayan yang melakukan
aktivitas penangkapan ikan maka dikhawatirkan aktivitas penangkapan oleh papal
asing akan semakin meningkat. ***
(Penulis, Koordinator Kelompok Studi Mahasiswa Ekonomi
Sumberdaya Kelautan Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor).
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/