SUARA KARYA
     
        Nasib Nelayan di Titik Kritis
                  Oleh Suhana 


                  Rabu, 15 Juni 2005
                  Lengkaplah sudah penderitaan nelayan Indonesia saat ini. 
Belum lepas dari permasalahan penangkapan, pembunuhan dan pembakaran nelayan 
Indonesia oleh Australia dan perebutan wilayah tangkap ikan, kini para nelayan 
kembali "dibohongi" oleh pemerintahnya sendiri. Janji pemerintah untuk 
memberikan dana kompensasi kepada nelayan akibat dari kenaikan harga BBM kini 
sirnalah sudah. Karena keputusan pemerintah dan Panitia Anggaran DPR yang 
mengalokasikan dana kompensasi hanya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan 
infrastruktur pedesaan. Padahal dampak kenaikan harga BBM tersebut sangat 
memukul aktivitas para nelayan. 

                  Para nelayan umumnya saat ini sudah menggunakan bahan bakar 
campuran antara minyak tanah dan solar sebagai bahan bakar untuk mesin 
perahunya. Akibatnya beban nelayan pun akan semakin meningkat karena biasanya 
mesin kapal dengan bahan bakar campuran tersebut tidak dapat bertahan lama. 
Sehingga kalau hal ini tidak dapat diselesaikan dengan baik maka dikhawatirkan 
dalam beberapa bulan ke depan para nelayan Indonesia tidak akan dapat melaut 
lagi karena mesin kapal mereka mengalami kerusakan. Sehingga dikhawatirkan akan 
semakin memperparah kemiskinan nelayan di seluruh wilayah Indonesia. Padahal 
saat ini saja dari 47 juta (24 persen) penduduk miskin di Indonesia, sekitar 27 
juta di antaranya adalah mereka yang hidup di pesisir, yakni nelayan dan 
keluarganya. 

                  Pembela Nelayan Mandul


                  Di tengah titik kritis tersebut, nelayan Indonesia saat ini 
terkesan hanya berjuang sendiri. Organisasi-organisasi yang mengatasnamakan 
"pembela nelayan", baik organisasi pemerintah dan non pemerintah terkesan 
membiarkanya saja. Di saat para nelayan memerlukan peran mereka dalam 
memperjuangkan nasibnya yang semakin terjepit organisasi pembela nelayan 
tersebut mengalami kemandulan. Mandulnya organisasi pembela nelayan tersebut 
akan semakin memperparah nasib nelayan Indonesia. Karena para nelayan akan 
semakin kesulitan dalam menyampaikan aspirasinya. 

                  Padahal peran nelayan sampai saat ini sangat besar sebagai 
penyedia protein hewani bagi masyarakat dan pembangunan sektor kelautan 
Indonesia. Pertumbuhan rumah tangga nelayan yang semakin rendah akan berdampak 
terhadap ketersediaan konsumsi ikan di masyarakat Indonesia. Sehingga keinginan 
bangsa Indonesia untuk meningkatkan konsumsi ikan di masyarakatnya akan sulit 
terpenuhi. 

                  Pada tahun 1991, konsumsi pangan per kapita per hari yang 
berasal dari ikan di Indonesia baru mencapai 31 gram. Sementara Jepang sudah 
mencapai 98 gram per hari, Srilanka, Myanmar dan Thailand masing-masing telah 
mencapai 39,7 gram per hari, 43,6 gram dan 57,4 gram. (FAO, 1991). 

                  Dengan melihat hal tersebut, keberadaan para nelayan dalam 
pembangunan nasional mutlak diperlukan adanya. Hal ini karena ikan atau hasil 
laut, sungai dan danau yang diambil atau ditangkap oleh nelayan mempunyai peran 
strategis bagi penyediaan protein untuk memenuhi salah satu kebutuhan esensial 
manusia. Selain itu, apa yang dihasilkan oleh nelayan itu merupakan bagian 
esensial manusia bagi pemenuhan kebutuhan hidup. Sehingga, tuntutan keberadaan 
nelayan sebagai salah satu bagian dari sistem kehidupan manusia Nusantara tidak 
boleh diremehkan. 

                  Bukti-bukti hasil kerja mereka secara gamblang dapat dilihat 
dengan mata telanjang, yaitu dengan adanya penjualan ikan, udang, 
kerang-kerangan dan rumput laut di pasaran, dan telah menjadi bagian dari 
kebutuhan hidup manusia yang tidak terpisahkan. Semua itu menunjukkan betapa 
penting keberadaan kelompok nelayan bagi keberlangsungan kelompok-kelompok 
manusia lainnya. Selain itu, hasil tangkapan nelayan pun selama ini telah turut 
menyumbangkan devisa kepada negara dalam jumlah yang tidak sedikit. 

                  Dengan melihat hal tersebut diatas maka ada beberapa langkah 
yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mengatasi keterpurukan nasib 
nelayan. Pertama, mempercepat pendirian dan pengoperasian SPDN (Solar Packed 
Dealer untuk Nelayan) di seluruh wilayah pesisir Indonesia. Hal ini dimaksudkan 
dimaksudkan agar para nelayan membeli solar sesuai dengan harga yang ditetapkan 
oleh pemerintah. Pendirian dan pengoperasina SPDN tersebut hendaknya juga 
diikuti dengan system pengawasan yang ketat. Hal ini dimaksudkan untuk 
menghindari berbagai bentuk salah sasaran seperti yang kerap terjadi belakangan 
ini. 

                  Kedua, mempercepat pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) 
tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil seperti yang telah diatur dalam Pasal 64 UU 
No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. PP tersebut sangat mendesak untuk 
diterbitkan guna menghindari dampak yang lebih luas dari kebijakan pemerintah 
dalam mencabut subsidi BBM. Pencabutan subsidi BBM tersebut sangat dirasakan 
dampaknya oleh para nelayan kecil karena umumnya nelayan kecil tersebut belum 
bisa menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar solar. Sehingga saat ini 
banyak nelayan kecil yang belum bisa melaut lagi pasca kebijakan pencabutan 
subsidi BBM tersebut. Selain itu, PP tersebut saat ini menjadi penting karena 
dana kompensasi kenaikan harga BBM untuk nelayan tidak ada. 

                  Ketiga, mempercepat peninjauan kembali peraturan pemerintah 
tentang pungutan perikanan dan penggunaan pungutan perikanan. Selama ini 
berbagai pungutan hasil perikanan yang diberlakukan terhadap para nelayan 
sangat membebani para nelayan. Karena pungutan yang dilakukan oleh pemerintah 
adalah memungut pajak perikanan sebelum para nelayan melakukan penangkapan 
ikan. Dengan demikian para nelayan mendapatkan beban double dalam mengeluarkan 
biaya penangkapan ikan, yaitu biaya untuk melaut dan biaya untuk membayar 
pungutan hasil perikanan. 

                  Selain itu juga, pemerintah harus secepatnya menindak tegas 
pungutan liar di sektor perikanan. Karena sampai saat ini di lapangan masih 
terdapat berbagai pungutan-pungutan lainnya di luar pungutan yang resmi yang 
jumlahnya bisa melebihi pungutan yang resmi. Berbagai pungutan tersebut sangat 
meresahkan para nelayan dalam melakukan aktivitasnya tersebut. 

                  Keempat, meningkatkan peran serta organisasi pembela nelayan 
dalam memperjuangkan nasib para nelayan nasional. Menurut penulis para nelayan 
saat ini sangat memerlukan peran aktif dari organisasi-organisasi pembela 
nelayan tersebut. 

                  Hemat penulis berbagai perlindungan terhadap nasib nelayan 
Indonesia saat ini menjadi penting. Hal ini disebabkan oleh semakin terpuruknya 
nasib nelayan diseluruh Indonesia. Data pemerintah menyebutkan bahwa hampir 60 
persen penduduk miskin di Indonesia adalah masyarakat pesisir, khususnya para 
nelayan. Oleh sebab itu berbagai kebijakan yang berpihak lepada kepentingan 
nelayan dan program pemberdayaan nelayan saat ini sangat diperlukan untuk 
meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Selain itu juga perlindungan terhadap 
nelayan ini menjadi penting karena dengan berkurangnya nelayan yang melakukan 
aktivitas penangkapan ikan maka dikhawatirkan aktivitas penangkapan oleh papal 
asing akan semakin meningkat. *** 

                  (Penulis, Koordinator Kelompok Studi Mahasiswa Ekonomi
                  Sumberdaya Kelautan Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor). 
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke