http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/16/b1.htm

Dari Warung Global Interaktif Bali Post
Soal Pembentukan Pansus Pertamina--
Harus Berani pula Bongkar Kasus di Era Soeharto

DPR-RI mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) penjualan tanker milik 
Pertamina. Pengesahan yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR itu sekaligus 
menetapkan 33 anggota pansus untuk melakukan hak angket (penyelidikan) atas 
penjualan tanker Pertamina yang diduga terjadi penyimpangan. Dalam proses 
penyelidikannya nanti, pansus dapat memeriksa mantan Presiden Megawati 
Soekarnoputri untuk dimintai keterangannya. Dibentuknya pansus karena di 
Pertamina ini sudah sering dan berulang kali terjadi skandal. Secara hukum bila 
DPR bisa mengungkap dengan lebih berani, ini akan membantu aparat hukum. Yang 
mengkhawatirkan bila dukungan politis itu dipakai untuk bargaining, tawar 
menawar, tentu ini yang harus dihindari. Namun ada rasa pesimis dengan 
pembentukan pansus kali ini, mengingat pansus-pansus yang ada sejak dulu tidak 
ada suaranya lagi. Skandal atau gate-gate lain yang disertai pembentukan pansus 
tidak pernah lagi terdengar beritanya dan memberikan keuntungan apa-apa. DPR 
memang tugasnya melakukan kontrol terhadap eksekutif. Kalau ini nantinya akan 
menyeret Megawati, kalau memang teriindikasi terlibat, ini merupakan awal yang 
bagus untuk membongkar kasus-kasus lama di era Soeharto. Karena, kalau sudah 
berani memanggil mantan Presiden Megawati harus berani juga membuka kasus 
Soeharto. Demikian antara lain opini masyarakat lewat acara Warung Global, Rabu 
(15/6) kemarin. Acara ini disiarkan langsung Radio Global 96,5 FM dan 
dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. 
Berikut rangkuman selengkapnya.

-----------------------------------

Putu Wirata Dwikora, narasumber acara Warung Global yang juga Betua Bali 
Corruption Watch (BCW) ini memberikan pemaparan dan pandangannya, bahwa kalau 
pansus itu dibentuk dengan jumlah personel 33 orang tentu harus diketahui siapa 
yang duduk di dalamnya. Ia setuju dibentuk pansus tapi tentu saja ia berharap 
personelnya mempunyai integritas yang mau bekerja secara obyektif, tidak 
membela kepentingan partai atau kelompok tertentu. Menurutnya, kalau dibanding 
dengan pansus -pansus yang dulu jangan samapi malah ini menjadi kontra 
produktif dan bertentangan dengan kepentingan penegakan hukum yang semestinya 
dilakukan oleh Kepolisian atau Kejaksaan. Terlepas dari apakah akan mengaitkan 
dengan Megawati atau tidak, pansus ini memang harus obyektif. Wirata Dwikora 
khawatir pada tahap-tahap tertentu ada tindakan yang mempunyai tujuan dan 
ekses-ekses politik. Jangan sampai pansus ini berbelok lebih mengutamakan 
kepentingan politik. 

Lebih jauh menurut dia, pembentukan pansus oleh DPR adalah wewenang DPR. 
Mungkin ada kasus tanpa pembentukan pansus dan juga sebaliknya memakai pansus. 
Sekarang, berkaitan dengan Pertamina dibentuk pansus karena di Pertamina ini 
sudah sering dan berulang kali terjadi skandal. Hubungan DPR dan Presiden yang 
kelihatan baik-baik saja ini, bisa mendukung ke arah sana, apalagi dalam 
kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang kuat memang harus ada dukungan 
politis. Secara hukum bila DPR bisa mengungkap dengan lebih berani, ini akan 
membantu aparat hukum. Yang mengkhawatirkan bila dukungan politis itu dipakai 
untuk bargaining, tawar menawar, tentu ini yang harus dihindari. Jangan 
menjadikan tujuan politik sebagai panglima tapi hukumlah yang dijadikan 
panglima. SBY dan Jaksa Agung, menurut Wirata, saat ini serius memberantas 
korupsi tapi orang-orang yang ada di bawahnya masih terbiasa dengan kerja 
menggunakan sistem lama yang sangat mengkarat, seperti menangani korupsi dengan 
suap dan mengulur-ulur waktu dengan penangguhan penahanan dan banyak lagi 
upaya-upaya yang sudah berkarat dan susah dihilangkan. Keseriusan Jaksa Agung 
harus dibarengi dengan nyali yang kuat, salah satu tindakannya adalah, apakah 
berani mencopot para Kajati yang bekerja tidak benar.

Menurut Sugita di Denpasar, kalau masalah ini akan melibatkan birokrasi 
setingkat mantan presiden, ini juga merupakan awal yang bagus untuk memeriksa 
kasus-kasus lama di era Soeharto. Karena kalau sudah berani memanggil mantan 
Presiden Megawati kenapa tidak berani juga membuka kasus Soeharto. Sugita 
mendukung pembentukan pansus ini yang sudah disahkan karena ini menyangkut aset 
negara. Dia mengajak, kita tidak usah berpikiran buruk, yang penting pansus itu 
berjalan dulu, apalagi DPR mempunyai wewenang yang cukup tinggi. DPR sekarang 
kelihatannya sudah berani, maka ini artinya DPR mendukung kebijakan presiden 
dan akan membuat koalisi yang baik.

Namun menurut Dogler di Gianyar, pembentukan pansus ini agak terlambat. Ia 
melihat sepertinya setelah sesorang tidak berkuasa lagi baru ada keberanian. Ia 
berharap, ketika ada kejanggalan ketika seseorang sedang berkuasa juga harus 
berani membentuk pansus. Pembentukan pansus agar tidak ada kesan bernuansa 
politis dan balas dendam. Dogler merasa pesimis dengan pembentukan pansus 
mengingat pembentukan pansus yang ada sejak dulu tidak ada suaranya lagi. 
Apalagi DPR kelihatannya mempunyai kesan memperjuangkan isi kantongnya sendiri.

Jujur di Sanglah menambahkan, dirinya merasa prihatin kenapa kasus yang sudah 
ada tidak bisa dipertahankan mau membuka kasus lain. Kalau kasus itu masih 
sifatnya seperti taman kanak-kanak dirinya merasa tidak menyelesaikan masalah 
bahkan akan menimbulkan masalah baru. Contoh, kasus pesawat Sukhoi tidak pernah 
terdengar beritanya dan gate-gate lain yang diserta pembentukan pansus tidak 
ada memberikan keuntungan apa-apa. Jujur pun bertanya, apakah masalah ini juga 
akan mampu memberikan pendidikan politik? Ternyata masyarakat selalu dibohongi.

Natri Udiani di Denpasar memberikan ilustrasi, negara ibarat rumah tangga, 
ketika ada kebutuhan yang mendesak dan banyak kesusahan tentu bila kita ingin 
membayar utang dan kewajiban kita harus menjual aset yang kita miliki. Ketika 
terjadi kesalahan prosedur dalam penjualan tanker kenapa DPR baru sekarang 
memperlihatkan taringnya, tidak dari dulu. Ini menurut Natri, pertanda anggota 
DPR dari dulu 'tidur' saja.

Maria di Sidakarya mengatakan lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. 
Negara kita ini sudah banyak utang, jelas memang harus ada yang dijual tapi 
kenapa harus kapal tankernya Pertamina. Kalau pemerintah menjual aset negara 
sudah mempertimbangkan dengan persetujuan DPR, tidak apa-apa. Seandainaya 
sekarang umpamanya, Pertamina juga akan dijual karena merugi terus, jelas nanti 
akan mempunyai nilai jual tinggi karena Pertamina itu sendiri sedang 'sakit'. 
Jangan sampai nanti negara kita tidak punya apa-apa lagi untuk dijual karena 
semua dijual.

Made Karya di Sembung, Mengwi mengatakan, semestinya lembaga tinggi seperti DPR 
itu memang harus terpanggil untuk apa ia di sana. Dengan pembentukan pansus itu 
pertanda anggota DPR sudah sadar posisinya untuk apa ia ada di sana. Terkait 
dengan penjualan kapal tanker saat itu tentunya sudah melewati pertimbangan. 
Karya pun bertanya, kalau memang kita ingin negara ini lebih baik kenapa tidak 
dilakukan dari dulu.

Sementara itu Prianus di Denpasar mengatakan dukungannya atas usaha menguak 
kasus penjualan kapal tanker. DPR memang tugasnya melakukan kontrol pada 
eksekutif. Untuk jangka panjang kita sudah mempunyai sistem yang baik. Kalau 
ini nantinya akan menyeret Megawati, kalau memang teriindikasi terlibat, 
lakukan saja. Persoalan ini bukan cuma sekadar menyangkutkan nama Megawati tapi 
kita memang harus mendukung suatu sistem. Yang ada sekarang ini sudah bisa 
berjalan mengarah pada penyelewengan di masa lalu.

Putu Suarjana di Singaraja pun mendukung upaya pemerintah melenyapkan korupsi 
tapi jangan sampai politiknya lebih besar dari penegakan hukum, law enforcement 
harus benar-benar ditegakkan. Putu menilai, melihat kasus-kasus yang ada semua 
lebih kental nuansa politisnya. Jangan memandang partai, jangan memandang 
warna, pokoknya harus obyektif dan berani menyeret ke meja hijau. Jangan sampai 
nanti pansus sudah sukses menemukan penyelewengan malah yudikatifnya berdiam 
diri.

Jodog di Denpasar menambahkan, kalau ingin menegakkan hukum penyelewengan uang 
negara tanpa ada nuansa yang berbau politik, kenapa pansus hanya dibentuk untuk 
kasus penjualan kapal tanker Pertamina? Kenapa tidak dibentuk juga pansus yang 
berkaitan dengan penjualan tank Scorpion yang sempat heboh, bahkan diungkap 
pers Inggris yang mengindikasikan ada penyelewengan dalam jual belinya. Kenapa 
juga tidak dibentuk pansus yang melibatkan Ginanjar Kartasasmita pada kasus 
mark-up pembangunan tenaga listrik yang dikelola Ginanjar. Kenapa itu semua 
tidak dibentuk pansus? Kenapa hanya pansus penjualan kapal tanker Pertamina 
yang diprioritaskan?

* bram




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke