http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/18/humaniora/1823552.htm
Pendidikan Gratis Disosialisasikan Jakarta, Kompas - Menanggapi gencarnya tuntutan publik untuk mendapatkan pendidikan gratis, pemerintah akhirnya meluncurkan kebijakan pembiayaan pendidikan melalui Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM). Mulai Juli 2005, bertepatan dimulainya tahun ajaran baru 2005/2006, dana kompensasi Rp 6,27 triliun tersalurkan sebagai biaya operasional sekolah untuk pendidikan dasar sembilan tahun (SD-SLTP atau sederajat). Sosialisasi mulai dilakukan jajaran Departemen Pendidikan Nasional, 16-18 Juni, di hadapan para pejabat dinas pendidikan tingkat provinsi dari seluruh Indonesia. Dirangkaikan dengan lokakarya, acara tersebut dibuka Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Kamis (16/6) malam. Hadir sejumlah pejabat Depdiknas dan Departemen Agama, seperti Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi serta Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Qodry Azizi. Dalam pidato dan jumpa pers, Mendiknas Bambang Sudibyo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan penyempurnaan dari program PKPS BBM yang telah berjalan empat tahun terakhir. Bedanya, dana PKPS BBM yang digulirkan sejak tahun 2001 tersalur dalam bentuk beasiswa kepada siswa yang miskin. Kali ini, dana akan disalurkan dalam wujud bantuan operasional sekolah (BOS) tanpa memandang siswa kaya dan miskin. Besar tunjangan Setiap siswa SD/MI/SD LB/SD salafiyah diasumsikan memperoleh BOS Rp 235.000 per tahun. Adapun siswa SMP/MTs/SMPLB/MTs salafiyah dipatok memperoleh BOS Rp 324.500 per tahun. Di seluruh Indonesia, pada jenjang SD/MI/SDLB tercatat 28,77 juta siswa, SD salafiyah 108.177 siswa, SMP/MTs/SMPLB 10,62 juta siswa, dan SMP salafiyah 114.433 siswa. "Karena semua komponen pokok biaya pendidikan akan ditanggung oleh negara, maka tak ada lagi alasan bagi anak usia 7-15 tahun untuk tidak mendapatkan layanan pendidikan dasar. Kendala biaya sudah pasti teratasi," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Indra Djati Sidi, mempertegas penjelasan Mendiknas. Indra menyebutkan, prinsip BOS adalah menjamin siswa miskin tetap bersekolah dengan membebaskan mereka dari seluruh iuran sekolah dan penyediaan bantuan transportasi. "Setiap sekolah wajib menyediakan sarana transportasi kepada siswanya," ujar Indra. Ia memperkirakan, penyediaan sarana transportasi bisa relatif diatasi karena hampir 70 persen SD-SLTP di Indonesia akan mendapat tambahan anggaran secara signifikan. Contohnya, sekolah di pelosok Banten yang APBS-nya hanya Rp 3 juta-Rp 5 juta, bisa melonjak menjadi sampai di atas Rp 10 juta. Terkait dengan itu, Mendiknas berharap semua sekolah bisa mengelola anggaran secara bertanggung jawab. "Ini dana APBN. Jadi, harus ada laporan pertanggungjawaban setiap tahun," kata Bambang Sudibyo. Di samping siswa SD-SMP atau yang sederajat, pemerintah menyediakan dana bantuan khusus murid (BKM) kepada siswa SMA/SMK/MA/SMLB. Hanya saja, dana BKM dialokasikan untuk siswa miskin. Besarnya, Rp 324.500 per siswa. Di seluruh Indonesia, sasaran BKM tercatat 698.458 siswa. Pelaksanaan PKPS-BBM bidang pendidikan melibatkan Depdiknas dan Depag, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah. Wilayah binaan Guna memudahkan koordinasi antara daerah dan pusat dalam era otonomi daerah, Mendiknas secara khusus akan membagi daerah dalam wilayah-wilayah binaan. Di Pulau Jawa-karena kepadatan penduduk dan sekolah- wilayah binaan dibagi berdasarkan eks karesidenan. Adapun di luar Jawa, rata-rata dibagi berdasarkan provinsi. Mendiknas Bambang Sudibyo menyatakan akan menunjuk seorang pejabat di Depdiknas sebagai pembina setiap wilayah. Sosok yang ditunjuk tidak lepas dari pertimbangan tingkat pemahaman akan kondisi wilayah. "Paling tidak, pembina itu punya kedekatan emosional dengan wilayah binaannya sehingga kepentingan pejabat di daerah bisa terjembatani," papar Mendiknas.(NAR) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
