http://www.indomedia.com/bpost/062005/19/depan/utama1.htm

 

Bongkar Mafia Depag

Jakarta, BPost
Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar didesak membongkar jaringan 
mafia korupsi di departemen agama (Depag). Depag tidak pantas dijadikan sebagai 
sarang penyamun oleh para koruptor, menyusul terungkapnya korupsi dana haji 
senilai Rp700 miliar.

Barisan Muda Nahldatul Ulama (BMNU) meminta Said Agil tidak menutup-nutupi, 
meski tekanan datang dari penguasa yang memimpin saat itu. "Tidak mungkin Said 
Agil bisa melakukan tindak pidana korupsi sebesar itu seorang diri. Kami yakin 
ada tekanan politik dari atasannya menag, yakni presiden," kata koordinator 
(BMNU), Diyen Hasanuddin, di kantor Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jakarta, 
Sabtu (18/6). 

Karenanya, sebut Diyen, bilamana Agil merasa diperalat secara politik oleh 
penguasa saat memimpin departemen Agama, sebaiknya dibuka di muka umum saja 
sehingga jelas duduk perkaranya.

Senada rekan Dijen sesama koordinator BMNU Maksum Zuber S, "Kondisi saat itu, 
campur tangan presiden di bidang politik sangat kuat. Sehingga departeman yang 
dipimpin seorang menteri pun tidak akan lepas dari campur tangan politis 
presiden."

Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Rizal, meminta penyidik menuntaskan 
permasalah ini. Alasannya, Said Agil merupakan salah seorang tokoh NU, yang 
pernah membuat keputusan soal tidak diwajibkannya menshalatkan seorang koruptor 
jika meninggal dunia.

Kuasa hukum Said Agil, Ayuk F Sahab yang ikut hadir dalam acara tersebut juga 
menegaskan, siapapun termasuk seorang presiden, jika terbukti menyebabkan 
kliennya menjadi tersangka maka harus dibongkar keterlibatannya. "Siapa pun 
orangnya, saya harap klien saya tidak menutup-nutupi." 

Ayuk juga menegaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana haji tidak 
diskriminatif dan penyidikan jangan dilakukan sepotong-potong. Sehingga, mantan 
menteri agama sebelum Said Agil yakni Tholchah Hasan dan Tarmizi Taher juga 
harus diperiksa. 

"Dana Abadi Umat (DAU) ini adalah peninggalan menteri sebelumnya. Jadi mereka 
juga harus diperiksa. Kalau sepotong-potong, maka pengusutan ini tendensius dan 
tidak transparan. Lagipula, kalau belum kadaluarsa bila tim Tastipikor 
memeriksa Tholhah dan Tarmizi," tegasnya.

Menurut Ayuk, justru saat Said Agil menjadi menteri (Agustus 2001-Oktober 
2004), dialah satu-satunya menteri yang pernah memimpin depag yang meminta 
depag diaudit oleh BPK. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kebocoran dalam 
pengunaan anggaran. 

Langkah konkrit yang dilakukan Said Agil untuk membenahi sistem administrasi di 
depag untuk mencegah terjadinya tidak pidana korupsi adalah dengan memisahkan 
bendahara Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH) dan DAU. "Justru pak Agil lah yang 
memulai membenahi Depag," tegasnya. 

Selain membongkar atasannya yang menyebabkan ia melakukan korupsi, BMNU juga 
mendesak Said Agil membongkar mafia korupsi di Depag. "Departemen agama sangat 
tidak pantas sebagai sarang penyamun dan para koruptor. Dengan demikian, Said 
Agil harus membuka selebar-lebarnya mafia korupsi di depag sekaligus 
menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar," tegas Diyen. 

Jangan diskriminatif

Ditemui seusai berdiskusi di Universitas Pancasila, Jakarta, Ketua DPR Agung 
Laksono mengusulkan, bila mantan menteri agama sebelum Said Agil juga terkait 
korupsi dana DAU, mereka juga harus diperiksa. "Tidak boleh secara 
diskriminatif hanya satu orang saja," tegas wakil ketua umum Partai Golkar ini. 

Namun Agung tidak sependapat jika mantan Presiden Megawati turut dimintai 
pertanggungjawaban atas kesalahan yang dilakukan Said Agil. Menurut dia, 
tanggungjawab presiden itu dilakukan selama lima tahun sekali yakni saat 
menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke MPR. 

Sedangkan tanggungjawab operasional dalam pelaksanaan tugas di setiap 
departemen, adalah tanggungjawab menteri dan para dirjen. "Soal kebijakan 
pemerintah mengurus haji, itu tidak salah. Yang salah adalah pada tataran 
operasionalnya. Untuk operasional itu yang bertanggungjawab menteri dan 
dirjen-nya," tegas Agung. 

Gus Dur yang juga hadir pada acara itu menegaskan, bahwa penyidikan atas dugaan 
korupsi yang dilakukan Said Agil yang kini menjabat sebagi Khatib Rais Aam PBNU 
tidak mengakibatkan NU terciderai. Menurut Gus Dur, warga NU yang salah itu 
banyak. Namun yang baik juga banyak. 

Kepala Polri Jenderal Dai Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri menyatakan 
belum bisa memberi kepastian penahanan Said Agil Husein Almunawar setelah 
ditetapkan sebagai tersangka. 

"Itu tergantung penyidik nanti. Kalau tidak mempersulit, biasanya tidak 
ditahan," jelas Dai.

Saig Agil rencananya akan diperiksa sebagai tersangka, 
Selasa, pekan depan. Pemeriksaan terhadap Said karena berdasarkan hasil 
pengungkapan, menunjukkan ada keterkaitannya dengan menteri semasa Presiden 
Megawati Sukarnoputri.

Menurut Dai, kasus korupsi di departemen agama kerja bareng Tim Pemberantasan 
Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Jampidsus Hendarman Supandji. 

Hendarman dihubungi, kemarin, mengaku telah menyiapkan alat-alat bukti terkait 
rencana pemeriksaan terhadap Said Agil, Selasa (21/6) mendatang. Bukti-bukti 
itu, sebut dia, telah diklarifikasi ke saksi dan tersangka lainnya.

Sayangnya, Hendarman, menolak memberi komentar lebih lanjut menyangkut kasus 
yang sedang ditanganinya. Termasuk ketika diminta tanggapan atas keterangan 
dari pihak lain terkait kasusnya semisal apakah ada kemungkinan menteri agama 
terdahulu juga diperiksa, Hendarman tetap bersikeras. 

"Saya ngomentari bisa saja, tapi nggak pas. Nanti isi koran hanya jawab jinawab 
(saling jawab)," katanya. JBP/yls/ugi
Copyright © 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke