MEDIA INDONESIA
Minggu, 19 Juni 2005



Mengerut, Membusung, Menganga


SEBUAH bangsa untuk menjadi hebat jelas memerlukan kecerdasan. Inilah kualitas 
sumber daya manusia yang antara lain dihasilkan gizi dan pendidikan yang 
bermutu tinggi.

Itu bukan pendapat baru, bahkan kuno, yang sudah diketahui siapa pun yang 
menjadi presiden, wakil presiden, menteri kesehatan, menteri pendidikan, dan 
wakil rakyat di negeri ini. Akan tetapi, hal ihwal mencerdaskan bangsa itu 
lebih banyak berhenti sebagai retorika, karena tidak pernah diwujudkan secara 
nyata dalam anggaran belanja negara.

Anggaran belanja negara ialah keputusan politik yang melibatkan pemerintah dan 
wakil rakyat. Di situ dapat dibaca dengan jujur bagaimana komitmen negara 
mencerdaskan bangsa.

Fakta yang harus berulang kali disampaikan ialah bangsa ini sudah lama kalah 
dengan Singapura dan Malaysia. Ada petunjuk kuat bangsa ini akan dilampaui 
dengan sangat cepat oleh Vietnam. Dalam konteks Asia Tenggara, misalnya, bukan 
perkara baru bahwa pendidikan tinggi Indonesia tidak masuk dalam daftar 
peringkat yang diunggulkan.

Kenyataan lain yang memilukan ialah buruknya gizi anak bangsa yang semakin hari 
semakin muncul dari bawah permukaan. Busung lapar bukan fakta yang terjadi nun 
di ujung pulau yang terasing, melainkan fakta yang hidup bahkan di pusat 
pemerintahan yang bernama Jakarta.

Secara karikatural, kita dapat menggambarkan, inilah bangsa yang kepalanya 
menciut karena pendidikannya mengerut, dan perutnya membesar karena gizinya 
memburuk. Tetapi, mulutnya lebar karena elitenya cuma pintar omong dan 
rakyatnya menganga menunggu perbaikan nasib. Menganga, setelah bergairah 
mencoblos dalam pemilu dan yakin akan datangnya perubahan.

Sebuah setting besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kiranya perlu 
ditunjukkan kembali. Pada 10 Agustus 2002, MPR mengambil keputusan bersejarah, 
yaitu menetapkan perubahan keempat Undang-Undang Dasar 1945. Yang paling 
menjulang dalam konteks Editorial ini ialah negara memprioritaskan anggaran 
pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta APBD (Pasal 31 butir 4).

Konstitusi yang bersifat mandatoris itu jangan harap akan dilaksanakan pada 
2006. Buktinya, pemerintah sudah bangga hati bisa mengalokasikan anggaran 
pendidikan sebesar 12% dalam APBN 2006. Itu pun, sudah termasuk di dalamnya 
dana yang diperoleh dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar 
Minyak.

Yang juga indah dalam amendemen keempat konstitusi ialah negara mengembangkan 
sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat lemah 
dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan (Pasal 34 butir 2).

Artinya, sekolah gratis dan gizi gratis bagi masyarakat lemah agar menjadi 
manusia yang bermartabat merupakan keputusan politik negara. Namun, konstitusi 
hanya bagus di atas kertas, dan bukan persoalan pemerintah tidak 
melaksanakannya. Apakah begini caranya kita hidup berbangsa dan bernegara?

Pertanyaan yang ketus itu harus dilontarkan jika tidak ingin membiarkan bangsa 
ini menjadi bangsa yang menakutkan sekaligus menyedihkan. Kepalanya mengerut, 
perutnya membusung, dengan mulut menganga!.

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke