MEDIA INDONESIA Minggu, 19 Juni 2005
Mengerut, Membusung, Menganga SEBUAH bangsa untuk menjadi hebat jelas memerlukan kecerdasan. Inilah kualitas sumber daya manusia yang antara lain dihasilkan gizi dan pendidikan yang bermutu tinggi. Itu bukan pendapat baru, bahkan kuno, yang sudah diketahui siapa pun yang menjadi presiden, wakil presiden, menteri kesehatan, menteri pendidikan, dan wakil rakyat di negeri ini. Akan tetapi, hal ihwal mencerdaskan bangsa itu lebih banyak berhenti sebagai retorika, karena tidak pernah diwujudkan secara nyata dalam anggaran belanja negara. Anggaran belanja negara ialah keputusan politik yang melibatkan pemerintah dan wakil rakyat. Di situ dapat dibaca dengan jujur bagaimana komitmen negara mencerdaskan bangsa. Fakta yang harus berulang kali disampaikan ialah bangsa ini sudah lama kalah dengan Singapura dan Malaysia. Ada petunjuk kuat bangsa ini akan dilampaui dengan sangat cepat oleh Vietnam. Dalam konteks Asia Tenggara, misalnya, bukan perkara baru bahwa pendidikan tinggi Indonesia tidak masuk dalam daftar peringkat yang diunggulkan. Kenyataan lain yang memilukan ialah buruknya gizi anak bangsa yang semakin hari semakin muncul dari bawah permukaan. Busung lapar bukan fakta yang terjadi nun di ujung pulau yang terasing, melainkan fakta yang hidup bahkan di pusat pemerintahan yang bernama Jakarta. Secara karikatural, kita dapat menggambarkan, inilah bangsa yang kepalanya menciut karena pendidikannya mengerut, dan perutnya membesar karena gizinya memburuk. Tetapi, mulutnya lebar karena elitenya cuma pintar omong dan rakyatnya menganga menunggu perbaikan nasib. Menganga, setelah bergairah mencoblos dalam pemilu dan yakin akan datangnya perubahan. Sebuah setting besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kiranya perlu ditunjukkan kembali. Pada 10 Agustus 2002, MPR mengambil keputusan bersejarah, yaitu menetapkan perubahan keempat Undang-Undang Dasar 1945. Yang paling menjulang dalam konteks Editorial ini ialah negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta APBD (Pasal 31 butir 4). Konstitusi yang bersifat mandatoris itu jangan harap akan dilaksanakan pada 2006. Buktinya, pemerintah sudah bangga hati bisa mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 12% dalam APBN 2006. Itu pun, sudah termasuk di dalamnya dana yang diperoleh dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak. Yang juga indah dalam amendemen keempat konstitusi ialah negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan (Pasal 34 butir 2). Artinya, sekolah gratis dan gizi gratis bagi masyarakat lemah agar menjadi manusia yang bermartabat merupakan keputusan politik negara. Namun, konstitusi hanya bagus di atas kertas, dan bukan persoalan pemerintah tidak melaksanakannya. Apakah begini caranya kita hidup berbangsa dan bernegara? Pertanyaan yang ketus itu harus dilontarkan jika tidak ingin membiarkan bangsa ini menjadi bangsa yang menakutkan sekaligus menyedihkan. Kepalanya mengerut, perutnya membusung, dengan mulut menganga!. [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
