MEDIA INDONESIA Selasa, 05 Juli 2005
Garuda, Merpati, Pelita Digabung JAKARTA (Media): Pemerintah akan menggabungkan tiga BUMN penerbangan, yaitu Garuda Indonesia Airways, Merpati Nusantara Airlines, dan Pelita Air Service ke dalam satu manajemen. Menteri BUMN Sugiharto mengungkapkan langkah penggabungan ini dilakukan untuk mengefisienkan kinerja BUMN penerbangan dalam menghadapi persaingan di industri tersebut. "Kajiannya sudah dilakukan dalam rangka restrukturisasi Merpati dan Pelita. Keduanya akan ditandem dengan Garuda, membentuk aliansi strategis," kata Sugiharto usai rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN di Jakarta, kemarin. Ia mengungkapkan, dalam manajemen maskapai yang baru, pemerintah akan mengarahkan Merpati dan Pelita untuk melayani penerbangan tarif rendah (low cost carrier) dan kawasan timur Indonesia. "Jadi, Merpati tidak perlu lagi harus berhadapan dengan Citilink milik Garuda yang mempunyai spesifikasi relatif sama." Sedangkan Garuda akan difokuskan pada pelayanan penuh (full service carrier) untuk rute dalam negeri dan rute internasional. Sugiharto menjelaskan, pihaknya akan terus mengkaji mengenai rencana penggabungan ini. Pengkajian tersebut terutama pada aspek legal, komersial, dan sumber daya tiap-tiap BUMN tersebut. "Perlu dilakukan due dilligence (uji tuntas) mengenai rencana ini," ujarnya. Suntikan dana Dalam rapat kerja itu juga diputuskan, Komisi V DPR menyetujui pemberian anggaran Rp450 miliar yang diusulkan pemerintah untuk menyelamatkan Merpati. Dana tersebut akan diambil dari pos APBN-P 2005 atau APBN 2006. "Namun, sebelum dana itu cair, Komisi V meminta agar maskapai ini diberikan dana talangan dalam waktu dua bulan-tiga bulan sebelum APBN-P ditetapkan," kata Ketua Komisi V Sofyan Mile saat membacakan kesimpulan rapat kerja. Mengenai asal dana talangan, Komisi V meminta pemerintah mencarikan pos dana yang dapat digunakan sebagai talangan bagi operasional Merpati. "Kami serahkan pemerintah untuk mengusahakan dana talangan, tetapi kami putuskan, dana Rp450 miliar disetujui." Menanggapi persetujuan ini, Menteri Perhubungan M Hatta Rajasa menyambut positif keputusan tersebut. Apalagi, skema ini dianggap paling rasional untuk menyelamatkan BUMN tersebut dari kebangkrutan. "Skema ini juga merupakan skema paling komprehensif untuk menghentikan bleeding (pendarahan) di dalam Merpati." Anggota Komisi V DPR Enggartiasto Lukita mengusulkan agar Menteri BUMN bisa mendapatkan dana tersebut dari pinjaman sesama BUMN lainnya. "Apalagi yang ingin diselamatkan BUMN juga. Jadi, perlu ada perlakuan khusus," ujarnya. Walaupun tidak melanggar peraturan, Sugiharto menganggap usulan pengambilan dana sesama BUMN tersebut cukup berisiko. Soalnya, secara finansial hal itu tidak mungkin bagi Merpati. "Sulit kita pertanggungjawabkan apabila terjadi sesuatu pada Merpati. Namun, akan kita usahakan, mengingat hal ini sudah kesepakatan dengan DPR." Sugiharto menegaskan, pihaknya akan mencari dana pinjaman dari perbankan atau BUMN lainnya, atau bisa juga dari investor lain yang berani mengambil risiko bekerja sama secara TOT (transfer operate transfer/memberikan dana) atau BOT (built operate transfer/membangun infrastruktur) dengan Merpati. "Ini sedang dipelajari." Menteri BUMN menegaskan, pihaknya tidak akan menyelesaikan persoalan Merpati secara parsial. "Karena itu, perlu juga ditandem dengan masalah yang menimpa Garuda," ujarnya. Direktur Utama Merpati Hotasi Nababan memaparkan, dana Rp450 miliar itu, sebagian besar (Rp300 miliar) dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas, di antaranya untuk rasionalisasi jumlah karyawan dan penambahan armada. "Kalau Merpati mau hidup, biarkan dia bisa hidup selamanya, jangan sampai nanti mati lagi," ungkapnya. (EC/E-1) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
